Setelah 20 tahun dikaji, akhirnya Bank Indonesia (BI) dan bank-bank nasional di Indonesia resmi meluncurkan kartu debit/ATM yang dapat digunakan dengan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News  

Kartu ATM/Debit GPN Resmi Diberlakukan

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mulai diberlakukan serempak hari ini, Kamis (3/5/18). Setelah menunggu 20 puluh tahun akhirnya Indonesia memiliki sistem GPN.

Meskipun penerbitan kartu debit/ATM dengan sistem GPN masih dilakukan secara bertahap oleh pihak-pihak bank, masyarakat sudah bisa bertransaksi dengan menggunakan sistem ini secara efektif.

Seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.com, Kamis (3/5/18), Gubernur Bank Indonesia Agus D. W. Martowardojo mengungkapkan urgensi diberlakukannya GPN:

“GPN ini tidak bisa ditunda lagi karena untuk kepentingan nasional. Mohon dukungan dari semua pihak. Implementasi GPN merupakan landasan untuk sistem pembayaran ke depan.”

 

Agus-DW-Martowardojo-Gubernur-BI Finansialku

Gubernur Bank Indonesia, Agus D. W. Martowardojo

 

Dalam waktu dekat, BI dan bank-bank lainnya akan segera melakukan sosialisasi terkait sistem penggunaan GPN agar sistem ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat.

Agus memastikan keuntungan dari kartu debit/ATM GPN akan bisa dirasakan oleh nasabah, pedagang (merchant), hingga bank.

Salah satu contohnya adalah keuntungan dari penghematan pengenaan biaya transaksi pada mesin EDC (Merchant Discount Rate/MDR). Pasalnya, pengenaan MDR untuk transaksi di mesin EDC bank yang berbeda hanya 1 persen dari yang sebelumya 2-3 persen.

Bahkan, pengenaan MDR nol persen akan diberlakukan pada pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut Agus, sistem GPN dapat memberikan keuntungan kepada sektor ekonomi Indonesia:

“Penurunan dari biaya MDR saja secara serempak bisa mencapai Rp1,3-1,8 triliun per tahun. Itu baru dari MDR saja. Maka itu, efisiensinya terhadap ekonomi nasional pasti akan semakin besar.”

 

Dengan adanya GPN, biaya administrasi bank yang dibebankan kepada masyarakat akan mengalami pengurangan sebesar 1000 rupiah per bulannya.

Agus pun menegaskan berlakunya sistem GPN ini bukan untuk memproteksi transaksi di dalam negeri dari perusahaan switching asing, namun untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih kuat, efektif, dan aman bagi masyarakat.

“Kami tidak proteksionisme hanya untuk kegiatan kami. Prinsipal luar tetap kami sambut baik untuk berbisnis di Indonesia. Tapi semua transaksi di dalam negeri sudah semestinya, routing-nya di Indonesia. Kalau ada warga negara asing tentu kami izinkan routing di luar negeri, karena kami hormati semua pelaku.”

 

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 728 x 90

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 336 x 280

Terkait hal ini, BI juga menunjuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standarisasi kartu debit, kredit, dan uang elektronik (e-money) di sistem GPN.

Sedangkan perusahaan switching yang sudah ditetapkan, yaitu Artajasa, Alto, Jalin Pembayaran, dan Rintis. Lalu, BI juga menetapkan bahwa PT Penyelesaian Elektronik Nasional sebagai lembaga pelayanan.

Agus menyatakan:

“Dari total 100 perusahaan penyelenggara sistem pembayaran, sebanyak 98 sudah dapat izin untuk transaksi di sistem GPN.”

 

Keuntungan lain bagi nasabah, kartu debit/ATM GPN dapat digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM dan EDC bank lain, serta sudah menggunakan teknologi chip yang lebih aman.

Adapun keuntungan bagi bank adalah hemat biaya switching, di mana selama ini biaya switching dibayarkan ke perusahaan asing, tapi sekarang biaya dibayarkan ke perusahaan switching yang ada di dalam negeri.

Hanya saja yang menjadi kekurangannya nasabah tidak bisa menggunakan kartu debit/ATM GPN untuk transaksi di luar negeri dan kartu harus dibuat baru dengan mendatangi bank penerbit.

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Emas untuk Pemula

Download Ebook Panduan Berinvestasi Emas untuk Pemula - Harga Emas Hari Ini - Finansialku

 

Lindungi Data dan Kartu Anda Sebelum Mulai Menggunakan GPN

Terobosan sistem GPN Ini tentunya akan mendorong pertumbuhan masyarakat dalam melakukan transaksi non-tunai.

Meskipun transaksi non-tunai dianggap aman, namun tetap saja selalu ada kejahatan dan kecurangan yang terjadi, salah satunya kejahatan skiming yang belakangan ini marak terjadi.

Oleh karena itu ada baiknya Anda mulai melindungi data dengan mengetahui cara bertransaksi non-tunai dengan aman dan benar.

 

Transaksi Langsung

  • Jaga kartu non-tunai dengan baik dan aman.
  • Gunakan hanya untuk melakukan transaksi pembayaran.
  • Simpan bukti dan lakukan pengecekan transaksi secara berkala.
  • Jangan gunakan untuk transaksi yang melanggar ketentuan (Contoh: Gestun atau seolah melakukan pembelian namun nasabah tidak mendapatkan barang atau jasa melainkan uang tunai.)
  • Jangan gunakan di mesin lain selain EDC dan selalu awasi penggunaannya.
  • Jangan abaikan notifikasi transaksi dan segera laporkan bila terjadi transaksi yang tidak dilakukan.
  • Jangan alihkan perhatian saat bertransaksi.
  • Jangan gunakan di merchant/pedagang yang mengenakan biaya transaksi (surcharge).

Catatan: Dalam hal ini Bank Indonesia melarang kegiatan gestun dan surcharge karena merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar ketentuan.

 

Informasi Transaksi

  • Jaga kerahasiaan PIN, username, dan password.
  • Hindari PIN yang mudah ditebak dan ganti secara berkala.
  • Dapatkan nomor HP terkini untuk mendapatkan notifikasi transaksi.
  • Waspada penipuan dengan modus kenaikan limit, hadiah, dan diskon.
  • angan berikan data pribadi Anda pada siapapun.
  • Jangan berikan kartu non-tunai Anda pada siapapun.

 

Transaksi Daring

  • Gunakan perangkat di jaringan yang aman.
  • Waspada terhadap aplikasi yang berisikan virus atau malware
  • Jangan bertransaksi menggunakan jaringan publik yang rentan disalahgunakan.
  • Jangan unduh file dari sumber yang tidak terpercaya untuk menghindari pencurian data pribadi.
  • Jangan masukan informasi pribadi pada tautan dari email atau halaman web yang terbuka otomatis.

 

Kehilangan Kartu

  • Simpanlah nomor call center bank penerbit.
  • Segera hubungi call center penerbit dan lakukan pemblokiran kartu non-tunai.

 

Berikan komentar dan tanggapan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Yuli Yanna Fauzie. 3 Mei 2018. BI dan Bank Nasional Luncurkan Kartu Debit GPN. Cnnindonesia.com – https://goo.gl/WysjA9

 

Sumber Gambar:

  • Agus Martowardojo – https://goo.gl/njZK4m
  • GPN – https://goo.gl/DprCHU