Pasti Anda pernah mendengar klaim asuransi yang ditolak, tetapi sebenarnya mengapa sebuah klaim asuransi dapat ditolak? Bagaimana dengan klaim asuransi kebakaran?
Kali ini, Finansialku akan membahas beberapa alasan penolakan klaim oleh pihak asuransi.
Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran adalah asuransi yang melindungi properti dan isinya, dari risiko kebakaran. Yang dijamin dalam asuransi kebakaran ini biasanya meliputi risiko:
- Kebakaran
- Petir
- Ledakan
- Asap
- Kejatuhan pesawat terbang
Selain risiko di atas, terdapat risiko perluasan lain yang dapat Anda ambil. Tentu tidak terbayang kerugian yang diderita jika sebuah properti misalnya tempat usaha Anda terbakar dan Anda kehilangan seluruh sumber penghasilan.
[Baca Juga: Pentingnya Asuransi untuk Entrepreneur! Check This Out]
Asuransi kebakaran ini sangat berguna bagi para pemilik rumah, pelaku bisnis dan individu yang memiliki kepentingan atas benda yang diasuransikan (bank, penyewa, dan lainnya).
Pemilik asuransi hanya perlu membayar sejumlah premi yang telah dijanjikan dan berhak mendapatkan uang pertanggungan apabila risiko terjadi.
Untuk mendapatkan uang pertanggungan, prosedurnya, pemilik asuransi harus mengajukan klaim. Dalam praktiknya, seringkali pengajuan klaim ini ditolak. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pengajuan klaim mungkin ditolak.
Alasan Pengajuan Klaim Ditolak                                           Â
Berikut adalah 5 alasan mengapa pengajuan klaim ditolak oleh perusahaan asuransi.
#1 Pengajuan Klaim Tidak Sesuai dengan Polis Asuransi
Klaim Anda akan diterima oleh pihak asuransi, jika memang pertanggungjawaban yang Anda minta, sesuai dengan isi polis asuransi. Jika isi klaim Anda tidak sesuai, maka pihak asuransi memiliki hak penuh untuk menolak klaim Anda.
Sebagai contoh, polis asuransi Anda hanya melindungi bangunan rumah.
Ketika terjadi kebakaran yang melanda seluruh bangunan rumah dan isinya, Anda hanya dapat mendapatkan ganti rugi atas bangunan rumah. Jika klaim Anda berisi klaim atas isinya, maka klaim Anda akan ditolak.
#2 Terlambat Mengajukan Klaim
Durasi pengajuan klaim sebenarnya sudah diatur di dalam polis asuransi, jika Anda telah melewati durasi tersebut, maka besar kemungkinan klaim Anda akan ditolak.
Durasi pengajuan klaim ini adalah salah satu syarat yang harus Anda penuhi agar klaim Anda diterima. Biasanya pihak asuransi akan menentukan periode klaim maksimal 7 hari setelah kejadian.
Jika Anda ingin menghindari penolakan, maka sebaiknya Anda melakukan pengajuan klaim secepat mungkin, paling tidak 3 hari setelah terjadinya kebakaran.
Dengan pengajuan klaim yang lebih cepat, Anda pun dapat mempercepat proses approval dari pihak asuransi.
Proses yang dibutuhkan oleh pihak asuransi untuk mengeluarkan pertanggungan cukup panjang, mulai dari survei, penghitungan jumlah kerugian hingga proses pemberitahuan pun akan memakan waktu yang cukup lama.
#3 Terdapat Unsur Kesengajaan
Baik asuransi lain maupun asuransi kebakaran, penyebab yang terjadi karena unsur kesengajaan adalah salah satu risiko yang tidak dilindungi.
Sebelum pihak asuransi memutuskan untuk menerima klaim Anda, mereka akan melakukan survei atas alasan terjadinya kebakaran. Survei dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi kejadian, wawancara dengan saksi mata serta orang-orang yang ada di sekitar lokasi kebakaran.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kecurangan yang pihak yang tidak bertanggung jawab. Kecurangan ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan uang pertanggungan (yang biasanya dalam jumlah besar).
[Baca Juga: Begini Cara Klaim Asuransi Kebakaran Rumah yang Perlu Anda Tahu]
Ketika survei dilakukan, pihak asuransi akan menyimpulkan apakah ada unsur kesengajaan. Jika pihak asuransi mencurigai adanya kecurangan, maka besar kemungkinan klaim Anda akan ditolak.
Salah satu cara untuk menghindari penolakan klaim ini adalah menyatakan dengan jujur alasan terjadinya kebakaran.
Anda pun dapat sekaligus meminta surat pernyataan resmi penyelidikan langsung dari polisi dan melampirkan surat tersebut pada saat pengajuan klaim.
#4 Asuransi Tidak Melindungi dari Kebakaran
Tidak berarti seluruh asuransi untuk tempat tinggal atau pabrik yang Anda miliki melindungi risiko kerusakan akibat kebakaran. Jika memang asuransi Anda tidak melindungi risiko kebakaran, maka sudah pasti klaim Anda akan ditolak.
Bahkan asuransi kebakaran pun memiliki beberapa risiko penyebab kebakaran yang tidak dapat ditanggung oleh asuransi, seperti:
- Kebakaran atau ledakan dari api yang timbul sendiri (self combustion), hubungan arus pendek (short circuit) atau api yang timbul dari sifat barang itu sendiri (inherent vice)
- Kerusakan akibat perang, penyerbuan, aksi musuh asing dan kegiatan lain sejenisnya
- Reaksi atau radiasi nuklir atau pencemaran radio aktif
Untuk menghindari hal ini, sebisa mungkin Anda paham dengan polis dan perlindungan yang ditawarkan oleh produk asuransi tertentu sebelum Anda membelinya.
Selain itu, jika Anda ingin melindungi bangunan Anda dari beberapa risiko yang tidak tercakup dalam asuransi utama, maka Anda dapat membeli asuransi tambahan atau perluasan jaminan.
Dengan ini, Anda mendapatkan perlindungan yang menyeluruh. Salah satu kerugiannya adalah Anda harus membayar premi yang lebih tinggi.
#5 Tidak Membayar Premi Asuransi
Salah satu kewajiban Anda sebagai pemilik asuransi adalah membayar premi asuransi sesuai dengan ketentuan pada saat awal perjanjian. Premi sebuah asuransi kebakaran beragam.
Premi ini dipengaruhi oleh peluang terjadinya musibah, penggunaan bangunan, catatan kerugian yang pernah terjadi dan kelas konstruksi bangunan
Jika Anda tidak memenuhi kewajiban maka Anda tidak mendapatkan hak Anda. Hak Anda yaitu mendapatkan uang pertanggungan hasil klaim atas risiko yang terlindungi oleh asuransi tersebut. Jika Anda tidak membayar premi asuransi, maka klaim Anda pasti akan ditolak
Jika Anda kesulitan dalam mengelola atau merencanakan keuangan sehingga tidak teranggarkan untuk membayar premi asuransi, Anda bisa membaca ebook dibawah ini secara gratis agar keuangan anda dapat dikelola dengan lebih baik.
Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an
Memang banyak alasan yang menyebabkan seseorang lupa membayar premi, ada yang karena masalah ekonomi, ada yang lupa, dan berbagai alasan lainnya. Untuk itu, Anda harus memastikan bahwa premi asuransi yang Anda pilih sesuai dengan keadaan ekonomi Anda.
Pastikan bahwa Anda Memahami Cara Pengajuan Klaim
Banyak yang bersifat skeptis terhadap asuransi karena dinilai tidak akan memberikan pertanggungan sebagaimana yang telah dijanjikan.
Padahal kesalahpahaman tersebut dapat dihindari hanya dengan pemahaman mengenai polis asuransi yang lebih baik.
Oleh karena itu, pelajari polisnya, siapkan dokumennya dan pastikan bahwa Anda memenuhi kewajiban Anda sebelum Anda menuntut hak atas klaim asuransi.
Apakah Anda pernah mengalami penolakan atas klaim asuransi? Apa dasar penolakan tersebut? Bagikan pengalaman Anda pada kolom komentar
Asuransi dapat membantu Anda mengurangi kerugian finansial akibat risiko tertentu, untuk itu, pahami dengan baik agar Anda dapat merasakan keuntungannya.
Sumber Referensi:
- Anto Erawan. 25 September 2015. 5 Alasan Klaim Asuransi Kebakaran Ditolak. Rumah.com – https://goo.gl/YKXcWG
Sumber Gambar:
- Pemadam Kebakaran – https://goo.gl/qsCVrd
- Kebakaran – https://goo.gl/DTU1by
- Kebakaran 2 – https://goo.gl/oxeZmZ
Leave A Comment