Kolaborasi OJK dan KKP: Pertama di Indonesia, ini dia produk asuransi budidaya sektor kelautan & perikanan hasil kolaborasi kinerja antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Simak ulasannya melalui rubrik berikut ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Kolaborasi OJK dan KKP: Produk Asuransi Budidaya Sektor Kelautan & Perikanan Pertama di Indonesia

Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019 menjadi salah satu momen kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah meresmikan peluncuran produk Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) komoditas ikan lele.

Kolaborasi ini tidak lain ditujukan demi mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan.

Peresmian peluncuran kedua produk asuransi perikanan tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, M. Ihsanuddin dan Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebijakto.

Ihsanuddin menuturkan bahwa OJK mendukung Program Strategis Pemerintah dengan meluncurkan Produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil dengan tambahan komoditas ikan lele, serta Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) Komersial, yang merupakan produk asuransi budidaya pertama kali di Indonesia.

Kolaborasi OJK dan KKP Produk Asuransi Budidaya Sektor Kelautan & Perikanan 02 - Finansialku

[Baca Juga: Cek Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital di OJK, Ada Finansialku Lho!]

 

Di samping mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan, OJK dengan sengaja bersinergi dengan KKP untuk mendorong tingkat inklusi keuangan di masyarakat melalui Asuransi Usaha Budidaya Udang Komersial dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) komoditas ikan lele ini.

Ihsanuddin menambahkan:

“Pada intinya, industri asuransi harus berani melakukan penetrasi pasar yang baru, agar seluruh lapisan masyarakat kita dapat memperoleh perlindungan terhadap jiwa dan harta bendanya, serta di sisi lain industri asuransi kita juga akan tumbuh dan berkembang.”

 

Dilansir dari Kurio.id, melalui Produk Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) Komersial, pembudidaya nantinya akan mendapatkan perlindungan risiko atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas udang yang diasuransikan.

Atau, kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%.

Pembudidaya yang dapat membeli Produk Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) ini diantaranya adalah pembudidaya tradisional, semi intensif, intensif, dan super intensif dengan perhitungan harga pertanggungan dari AUBU.

Perhitungan ini berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan pembudidaya dalam 1 siklus budidaya udang dan tarif premi yang dihitung dari harga pertanggungan dikali 3%.

Produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang telah dimulai sejak November 2018 silam.

Tujuannya untuk memberikan perlindungan risiko kepada pembudidaya atas penyakit yang mengakibatkan matinya komoditas (udang, bandeng, nila dan patin) yang diasuransikan atau kegagalan usaha yang disebabkan oleh bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidaya mencapai lebih dari atau sama dengan 50%.

Budidaya Ikan Patin 05 - Finansialku

[Baca Juga: OJK: Program Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek Elektronik, Hanya Butuh Waktu 30 Menit]

 

Per Juli 2019, Produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) juga telah ditambahkan untuk asuransi komoditas ikan lele.

Sumber dana dari Produk Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) ini memang masih mendapat sokongan alias subsidi premi 100% dari APBN dengan nilai premi mulai dari Rp90 ribu hingga Rp225 ribu per tahun sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya.

Dalam praktiknya nanti, santunan akan diberikan kepada pembudidaya yang melakukan klaim dengan nilai maksimal per tahun mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7,5 juta sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya.

 

Apa tanggapan Anda setelah membaca informasi pada artikel ini? Silakan beri komentar dan pendapat Anda pada kolom yang sudah tersedia di bagian bawah artikel.

 

Sumber Referensi:

  • Rezkiana Np. 1 Agustus 2019. OJK Gandeng KKP Luncurkan Asuransi Perikanan. Kurio.id – https://bit.ly/2YidoGD

 

Sumber Gambar:

  • Asuransi Budidaya Sektor Kelautan & Perikanan 01 – https://bit.ly/2Yj4AAh
  • Asuransi Budidaya Sektor Kelautan & Perikanan 02 – https://bit.ly/2YuOy5X