Lebih baik bayar lunas tagihan kartu kredit atau bayar minimum saja? Jika Anda perhatikan di tagihan kartu kredit, selalu ada tulisan pembayaran minimum. Kalau boleh bayar minimum, kenapa harus dilunasi? Jangan salah dulu, baca jawaban di bawah ini.
Rubrik Finansialku
Sebaiknya Bayar Lunas Tagihan Kartu Kredit atau Bayar Minimum?
Banyak pengguna kartu kredit pemula dan beberapa credit card trouble maker mengasumsikan kalau boleh bayar minimum kenapa harus dilunasi? Kali ini kami akan membahas alasan bahayanya bayar minimum tagihan kartu kredit dan keuntungan bayar lunas tagihan kartu kredit.
Salah satu teman, kami ada yang bertanya melalui Facebook:
Pertanyaan : Pak.. nanya donk, kalau kartu kredit bayarnya mending minimum payment atau full ya pak?
Jika Anda ingin bertanya mengenai keuangan, silahkan Like Facebook Finansialku dan ajukan messages.
Jawaban:Â Pastikan Anda Bayar Full Payment Tagihan Kartu Kredit
Jika Anda pengguna kartu kredit, Anda tentu tidak asing dengan tagihan kartu kredit (credit card statement). Berikut ini salah satu contoh tagihan kartu kredit :
Keterangan
- Informasi bunga atau biaya yang dikenakan jika Anda melakukan tarik tunai (gesek tunai di mesin ATM) dengan kartu kredit.
- Informasi bunga dengan menggunakan kartu jenis 1 (2,90% per bulan atau 34,80% per tahun)
- Informasi bunga dengan menggunakan kartu jenis 2 (2,90% per bulan atau 34,80% per tahun)
- Tagihan bulan sebelumnya.
- Pembayaran tagihan bulan sebelumnya (contoh di atas, tagihan sebelumnya dibayar lunas).
- Pembelanjaan bulan ini
- Biaya administrasi dan bunga yang harus dibayarkan.
- Tagihan yang harus Anda bayarkan pada bulan ini.
Ketika Anda akan membayar tagihan kartu kredit (baik di mesin ATM maupun online), akan muncul tampilan berikut ini:
Jumlah tagihan sebesar Rp 1.229.783 dan pembayaran minimal Rp 299.017.
Apakah artinya kita boleh bayar minimal saja? Jawabannya boleh, Anda boleh membayar minimal Rp 299.017. Sisanya sebesar Rp 930.766 akan dikenai bunga. Bunga kartu kredit sekitar 2,95% per bulan atau 35,40% per tahun.
Jadi gimana caranya biar tidak dikenai bunga? Bayar lunas tagihan bulan berjalan. Pada contoh di atas, Anda perlu membayar Rp 1.229.783.
Ketentuan Perhitungan Bunga Kartu Kredit
Ketentuan dalam perhitungan bunga kartu kredit, adalah sebagai berikut:
- Perhitungan bunga kartu kredit berdasarkan tanggal pembukuan atau dikenal juga dengan tanggal posting.
- Bunga kartu kredit untuk tagihan berikutnya dilakukan berdasar jumlah sisa tagihan kartu kredit atas transaksi belanja dan tarik tunai yang belum terbayar.
- Komponen berikut ini dilarang sebagai komponen penghitungan bunga kartu kredit : biaya terutang, denda terutang, bunga terutang dan tagihan sebelum jatuh tempo.
- Bunga dkikenakan jika pemegang kartu kredit : tidak melakukan pembayaran, pembayaran tidak penuh, terlambat melakukan pembayaran.
- Bunga untuk transaksi tarik tunai, dihitung dari tanggal pembukuan sampai tanggal dilakukan pembayaran secara penuh oleh pemegang kartu kredit.
- Hari kalender yang digunakan adalah 1 tahun 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari.
[Baca Juga : 10 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit yang Bisa Bikin Bangkrut]
Bagaimana Perhitungan Bunga Kartu Kredit?
Mari kita lanjutkan diskusi ini dengan ilustrasi dan perhitungan.
Pak Ronald adalah seorang pemilik kartu kredit dari bank XYZ. Dalam statement kartu kredit tertulis bunga yang harus dibayarkan adalah 3% per bulan (atau 36% per tahun). Asumsinya
- Tagihan akan dikirimkan melalui email setiap tanggal 8
- Tagihan akan jatuh tempo setiap tanggal 21
Misal Pak Ronald melakukan
- Pembelanjaan online pada tanggal 5 bulan Desember 2016, Rp 1.000.000
- Pembelajaraan di rumah makan pada tanggal 6 bulan Desember 2016. Rp 500.000
Maka pada tagihan kartu kredit bulan Desember aka nada rincian seperti berikut ini:
Apa yang terjadi jika :
- Pak Ronald bayar lunas sebesar Rp 1.500.000 sebelum tanggal 21 Desember 2016? Jawab : Pak Ronald tidak perlu bayar bunga.
- Pak Ronald bayar lunas sebesar Rp 1.500.000 setelah tanggal 21 Desember 2016? Jawab : Pak Ronald dikenai bunga yang akan ditagihkan bulan depan.
- Pak Ronald bayar minimum sebesar Rp 150.000 setelah tanggal 21 Desember 2016? Jawab : Pak Ronald dikenai bunga yang akan ditagihkan bulan depan.
Berapa bunga yang harus dibayarkan Pak Ronald, jika Pak Ronald bayar minimum Rp 150.000? Apakah hasil bunganya sama dengan Rp 40.500?
3% x (Rp 1.500.000 – Rp 150.000) = Rp 40.500
Jawabannya tidak, ternyata tagihan Pak Ronald pada bulan Januari 2017, akan menjadi :
Perhitungan :
- c = b – a
- e = [36% x c x d ] / 365
Contoh
- Tagihan Bulan Desember 2016 = [36% x 31 x 1.500.000] / 365 = 45.863
Â
[Baca Juga : 5 Tips Jitu Menggunakan Kartu Kredit untuk Pengguna Pemula]
Jadi tagihan berikutnya akan menjadi
Jadi Kalau Mau Untung : Bayar Lunas Tagihan Kartu Kredit dan Tepat Waktu
Berdasarkan ilustrasi di atas, maka Anda sudah mengetahui besarnya bunga yang harus dibayarkan. Oleh sebab itu kesimpulannya silakan gunakan kartu kredit Anda, dan bayar lunas seluruh tagihan kartu kredit serta lakukan pembayaran tepat waktu.
Jika Anda ingin bertanya mengenai keuangan, silahkan Like Facebook Finansialku dan ajukan messages.
Selamat pagi…
Saya mau tanya
Saya mau bayar lunas tagihan kartu kredit tpi malah yg terbayar jumlah minimum. Saya salah liat.
Kira2 bisa dibayarkan lagi gk sisanya biar bayar lunas di tgl yg sama?
Saya bayarnya pakai mobile banking
Hi Bu Zakiyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat harusnya bisa bu
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat pagi,
Saya mau tanya, bisakah tagihan kartu kredit dibayar beberapa kali sebelum jatuh tempo?
Misal jatuh tempo pada tanggal 30 Mei, saya bayar dulu 50% pada tanggal 20 Mei, kemudian saya bayar lagi sisanya 50% pada tanggal 25 Mei, sehingga tetap lunas sebelum jatuh tempo, hanya saja tidak sekali bayar.
Bisakah seperti itu?
Terima kasih.
Hi Pak Putra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat itu tidak masalah asalkan dalam jatuh tempo tagihan Anda sudah lunas
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Maaf pak mohon bantuan. Jika saya membayar berapa yg saya sanggup misal minimun pembayaran 850000 tapi yg saya bayarkan 550.000. Itu bagaimana pak?
Hi Bu Amel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat jika Anda tidak membayar cicilan kartu kredit di minimal paymant Anda akan terkena denda dan kemungkinan kartu kredit Anda tidak akan bisa digunakan lagi
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
halo, izin tanya. jika saya punya tagihan 1jt dengan minum payment 100rb. nah pertanyaan nya, apakah saya bisa/boleh bayar diatas minimum payment? cnth: bayar 300rb
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bahwa Anda bisa melakukan pembayarn melebihi minimal paymat namun lebih baik untuk melunasi kartu kredit secara langsung
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
saya masih mempunyai tagihan cicilan sekitar 2.5 juta untuk jatuh tempo beberapa bulan lagi dengan cicilan perbulan sekitar 300ribu. saat ini saya mau melunasi tagihan tersebut dengan tujuan untuk melakukan pembelian barang baru. Apakah bisa melunasi tagihan yang belum selesai atau jatuh tempo untuk mengambil cicilan baru?
Hi Pak Gerry
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapt harusnya bisa pak, namun untuk informasi lebihlanjut Anda bisa menghubungi pihak bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Setelah membaca banyak artikel ilustrasi perhitungan bunga, baru web ini yang bisa bikin saya mengerti. Terima kasih!
Hi Pak Joko
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Baimana cara menghitung saldo kartu kredit yg tersedia ya Pak ,,mohon dibantu makasih
Hi Bu Amel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat untuk mengetahui sisa limit kartu kredit Anda bisa mengeceknya melalui SMS, M-banking, dan telephone.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Bagaimana cara menghitung saldo kartu kredit yg tersedia ya Pak,,mohon dibantu makasih
Hi Bu Anie
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat untuk mengetahui sisa limit kartu kredit Anda bisa mengeceknya melalui SMS, M-banking, dan telephone.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
saya ingin bertanya, misal saya lunasi kk saya dan tidak ada tagihan lagi n tidak melakukan pembelanjaan apa-apa lagi. Bulan depan apakah akan ada biaya administrasi/by lain yang di tagihkan di kk tersebut?
Hi Bu Tika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bahwa Anda tidak akan mendapat tagihan kembali jika tagihan sudah lunas. hanya akan ada iuran tahunan namun iuran tahunan hanya dibebankan setiap tahun saja
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
siang,
mau nanya, kalau misalnya bayarnya minimum payment tiap bulan, terus tiba tiba mau transaksi lagi tulisannya limit expired, itu kenapa ya alasannya?
mohon penjelasannya
Hi Bu Reni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami bahwa kartu kredit memiliki masa exp maka Anda bisa datang ke bank yang bersangkutan untuk untuk meminta kartu pengganti untuk Anda
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Assalamu alaikum…
mau nanya kami ada tunggakan kartu kredit, tapi kami ada kena bencana sunami. yang mengakibatkan tidak bisa membayar tagihan tepat waktu,.
yang mau kami tanya apakah ada kebijakan dari pihak kartu kredit.? trima kasih
Hi Pak Hatta
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat hal ini bisa Anda tanyakan langsung pada pihak Bank yang mengeluarkan kartu kredit apakah ada kebijakan untuk hal ini
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Apakah kartu kredit msh bs d pake jika kita tidak melakukan full payment?
Hi Pak Otto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat Anda masih bisa menggunakan kartu kredit jika Anda rutin membayar cicilan di minimal payment yang di tentukan dan limit saldo kartu kredit Anda masih cukup untuk melakukan transaksi selanjutnya
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bank yang bersangkutan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
mau tanya dong min. saya kan pnya cicilan kartu kredit nah, sisa 3 bln lagi kalau misalnya bulan mei ini saya bayar, apakah saya bisa bayar lagi cicilan utk bulan selanjutnya? alias langsung di lunasin total. bisa gak sih? atau ttep hrs nunggu perbulan?
Selamat sore,
Saya mau tanya, apakah kartu kredit bisa digunakan tanpa melakukan cicilan? seperti menunda pembayaran di akhir bulan? karena tujuan saya hanya ingin melakukan pencatatan belanja bulanan saya.
terima kasih atas jawabannya.
Hi Pak Sidiq
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak Sidiq, artinya Bapak langsung bayar lunas tagihan yang datang.
Sehingga Bapak tidak dikenai biaya bunga.
Kami memang sarankan untuk kartu kredit tidak digunakan untuk utang, tetapi untuk pembayaran sementara.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah bisa bayar tagihan 50% dari total tagihan?
Hi Pak Ferdinand
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak bayar 50% nya saja, namun sisa tagihan akan dikenai bunga kartu kredit.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah jika bayar taguhan kk, diatas jumlah yg ada di tagihan? karena saya ada cicilan yg masih harus diangsur bbrp bulan ke depan dgn kk, tapi ingin saya lunasi sekalian di bulan ini? apakah ada penalty utk itu?
Thx
Hi Pak Danny
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya ada pinalti yang harus dibayarkan.
Coba hubungi call center kartu kredit tersebut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.