Umat Islam yang tidak memungkinkan menjalankan puasa Ramadan bisa menggantinya dengan fidyah. Untuk itu, setiap muslim seharusnya tahu cara membayar fidyah dan aturannya.

Yuk, simak artikel berikut untuk mengetahui cara membayar fidyah sesuai syariat Islam!

 

Summary:

  • Terdapat beberapa golongan umat muslim yang diperbolehkan tidak berpuasa dan bisa menggantinya dengan membayar fidyah.
  • Saat membayar fidyah perlu disesuaikan dengan besaran hitungan, bacaan niat, serta waktu yang tepat membayarnya.

 

Puasa Ramadan adalah Kewajiban

Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu ibadah wajib yang harus umat Islam jalankan. Sebagai agama rahmatan lil alamin, Islam memiliki ruksah (keringanan) untuk pemeluknya.

Jika seseorang memiliki halangan (uzur), maka dia bisa menggantinya dengan puasa qadha (mengganti puasa di luar bulan Ramadan). 

Karena tidak semua orang mampu menjalankan puasa, misalnya manula, Allah SWT pun memberikan pilihan lain yakni dengan membayar fidyah.

Sayangnya, masih banyak yang belum paham cara membayarnya. Biasanya, umat muslim bingung menentukan jumlah fidyah yang harus dikeluarkan.

Nah, agar Anda tidak ikut-ikutan bingung, yuk, simak pembahasan Finansialku berikut ini!

 

Tata Cara Membayar Fidyah

Setelah mengetahui besarannya, maka Anda bisa membayarnya dengan cara yang cukup mudah. Yaitu menyerahkan bahan pangan dengan jumlah tertentu atau uang sejumlah harga beli bahan pangan kepada fakir miskin.

Berikut adalah tata cara membayarnya agar diterima Allah SWT:

 

#1 Membaca Niat

Sebelum membayarnya Anda harus mengawalinya dengan niat. Berikut adalah niat berdasarkan jenis uzurnya:

 

#1 Niat Bayar Fidyah untuk Orang Sakit Keras dan Manula

Berikut adalah niat untuk orang yang sakit keras dan manula:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah.

 

#2 Niat Bayar Fidyah untuk Wanita Hamil atau Menyusui

Berikut adalah niat untuk wanita hamil dan menyusui:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.

 

#3 Niat Bayar Fidyah Dilakukan Ahli Waris untuk Orang yang Meninggal:

Jika seseorang meninggal dan memiliki tanggungan puasa semasa hidup, maka ahli waris harus membaca niat berikut:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani (fulaanibni fulaanin) fardha lillahi ta’aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadan untuk Fulan bin Fulan (nama orang yang meninggal), fardu karena Allah.

 

#4 Niat Bayar Fidyah Terlambat Qadha Puasa Ramadan

Jika seseorang terlambat qadha puasa Ramadan, dia harus membaca niat berikut ketika:

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadan, fardu karena Allah.

[Baca Juga: 50 Kumpulan Ucapan Selamat Pagi Islami, Penuh Rasa Syukur]

 

#2 Menyerahkan Bahan Pangan

Setelah membaca niat, selanjutnya serahkan bahan pangan ke fakir miskin. Anda bisa membayarkannya ke banyak orang atau beberapa orang. 

Misal, Anda uzur puasa 30 hari. Maka, fidyah bisa Anda serahkan ke 30 fakir miskin berbeda atau ke tiga orang saja dan masing-masing mendapat 10 takar.

Untuk meningkatkan manfaatnya, Anda bisa menambahkan tambahan, misalnya lauk atau bumbu. Selain itu, membagi fidyah dalam bentuk masakan juga hal yang sangat baik.

 

Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan

Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa fidyah dapat seseorang bayarkan dalam bentuk makanan pokok, baik berupa produk mentah atau masakan.

Cara membayarnya dapat Anda lakukan dengan memahami besarannya. Berikut adalah hitungan besarannya:

 

#1 Satu Mud

Imam Syafii, Malik, dan An-Nawawi menetapkan bahwa seseorang harus membayar fidyah kepada fakir miskin sebanyak 1 mud gandum berdasarkan mud Nabi Muhammad SAW.

Satu mud sama dengan satu telapak tangan yang dihadapkan ke atas seperti saat berdoa. Jika diukur dengan satuan berat eksak, satu mud sama dengan 675 gram atau 0,688 liter.

 

#2 Dua Mud atau Setengah Sha

Abu Hanifah mengungkap bahwa cara membayar fidyah adalah dengan menyerahkan dua mud  gandum atau setengah sha ke fakir miskin. 

Selain itu, berdasarkan Nabi Muhammad SAW bahan pangan juga bisa diganti dengan kurma dan tepung dengan berat jumlah yang sama. Untuk meminimalisasi kebingungan, ulama menganggap bahwa setengah sha sama dengan 1,5 kg bahan pangan. 

Selain ketiga barang di atas,  Anda bisa membayar dengan bahan pangan pokok di suatu tempat, misal, gandum di Arab, roti di Perancis, dan Beras di Indonesia.

 

#3 Satu Sha

Sementara itu, Mazhab Hanafiah, seperti Iman al-Kasani dalam Bada’i’i WhatsApp as-Shana’i menyebut bahwa cara membayar fidyah dilakukan dengan menyerahkan bahan pangan seberat satu sha (empat mud).

Hitungan tersebut sama dengan jumlah zakat fitrah. Satu sha sama dengan 2.176 gram atau 2,75 liter.

 

Orang-orang yang Boleh Membayar Fidyah

Dalam tata caranya, ada lima golongan orang yang bisa melakukannya, antara lain:

 

#1 Manula (Manusia Lanjut Usia)

Kebanyakan orang tua tidak dapat berpuasa karena alasan kesehatan. Karenanya, mereka wajib membayar fidyah. 

Orang-orang tua mengganti satu hari puasa dengan satu mud bahan pangan dikali jumlah hari tidak berpuasa.

 

#2 Orang yang Sakit

Sama seperti orang tua, orang sakit juga wajib membayar fidyah karena uzur. Perlu Anda catat, orang sakit di sini maksudnya adalah mereka yang tidak memiliki harapan sembuh.

 

#3 Wanita Hamil dan Menyusui

Wanita hamil dan menyusui boleh untuk tidak berpuasa untuk alasan perkembangan fetus dan bayi. 

Sebab, selama masa kehamilan, fetus membutuhkan nutrisi yang cukup untuk pembentukan anggota tubuh dan persiapan kelahiran. 

Sementara pada ibu menyusui, ASI eksklusif penting dalam mendukung perkembangan kecerdasan dan pemenuhan gizi anak.

[Baca Juga: Penting! Inilah Tips Program Hamil, Lengkap dengan Biayanya!]

 

#4 Orang yang Menunda Qadha Puasa

Hutang puasa Ramadan harus umat muslim bayar sebelum Ramadan berikutnya datang. Jika tertunda, maka seseorang harus bayar dua kali. 

Al-Ashah mengatakan bahwa fidyah untuk hutang puasa yang tertunda dikali dua. Maka, jika seseorang punya hutang 10 hari di tahun 2022, dia harus membayar 20 mud sebagai ganti qadha yang tertinggal.

 

Waktu untuk Membayar Fidyah

Sesuai tata caranya, waktu yang cocok untuk melakukan fidyah adalah saat seseorang tidak berpuasa. Pembayaran juga bisa umat muslim lakukan di akhir Ramadan agar terakumulasi dengan Ramadan di tahun yang berjalan saat ini.

Perlu Anda catat, fidyah dibayar jika seseorang terbukti tidak bisa menjalankan puasa Ramadan. Dengan begitu, dia harus membayar setelah Ramadan berakhir.

 

 

Definisi Fidyah

Fidyah merupakan bayaran yang harus seseorang keluarkan ketika tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena sakit. Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional mengartikan fidyah sebagai penebus.

Untuk fidyah dan qadha hanya boleh seseorang lakukan jika ia benar-benar tidak bisa menjalankan ibadah puasa. Dengan kata lain, seseorang yang dengan sengaja tidak berpuasa di Bulan Ramadan akan berdosa.

Aturan mengenai fidyah tertulis dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

 

Artinya: …Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. 

Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

 

Anda juga bisa mengetahui penjelasan seputar Fidyah dalam artikel Finansialku yang membahas seputar Pengertian Fidyah.

 

Pahami Syariat untuk Mengambil Langkah Tepat

Demikian pembahasan tentang fidyah yang perlu umat islam tunaikan ketika memiliki utang puasa saat bulan Ramadan.

Mengingat fidyah ini memiliki aturan dan besarannya tersendiri, maka sebaiknya Sobat Finansialku membuat anggaran khusus untuk menunaikan pembayarannya. Supaya tidak mengganggu cash flow keuangan untuk kebutuhan lainnnya.

Nah Sobat Finansialku apakah kamu ingin memulai perjalanan hijrah keuanganmu? Mulai langkah pertamamu dengan Perencana Keuangan Finansialku!

Momen Ramadhan ini adalah waktu yang tepat untukmu untuk sucikan harta dan hijrah untuk meraih keuangan yang halal sesuai tuntunan agama. 

Finansialku hadir untuk membantumu meraihnya. Dalam promo spesial BukBer Finansialku, kamu bisa melakukan konsultasi keuangan selama 1 jam dengan harga mulai dari Rp900 ribuan.

Apa saja benefit yang akan didapatkan?

  • Syariah financial check-up
  • Perhitungan porsi infaq, zakat, dan sedekah
  • Strategi keuangan anti riba/keluar dari jebakan riba (KPR, KKB, paylater, dll)
  • Edukasi jenis investasi anti riba
  • Alokasi aset anti riba
  • Laporan ringkasan

Jadi langsung saja yuk cek dengan klik banner di bawah ini dan dapatkan promonya!

Promo Bukber

 

Sekian ulasan tentang cara membayar fidyah. Mari bagikan artikel ini agar lebih banyak rekan Anda yang memahami ketentuan. Terima kasih!

 

Editor: Ari A. Santosa 

Sumber Referensi: 

  • Admin. 21 Februari 2023. Tata Cara Membayar Fidyah. Pppa.id – https://bit.ly/3liBRsb
  • Admin. Bagaimana Cara Membayar Fidyah? Ini Syarat dan Ketentuannya. Cimbniaga.co.id – https://bit.ly/3JhO4W6
  • Lely Azizah. Agustus 2022. Tata Cara Membayar Fidyah Untuk Mengganti Hutang Puasa. Gramedia.com – https://bit.ly/3mRa0jd
  • Novita Sari Simamora. 03 Februari 2023. Sambut Ramadan, Ini Tata Cara Membayar Fidyah saat Utang Puasa. Kabar24.bisnis.com – https://bit.ly/402Km9m