Bukan rahasia lagi, jika gaji guru honorer di Indonesia terbilang masih rendah.

Lantas, berapa sih besaran gaji guru SD, SMP, dan SMA yang berstatus honorer tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya!

 

Summary:

  • Besaran gaji guru honorer untuk jenjang SD, SMP, dan SMA per bulannya memiliki perbedaan nominal.
  • Kemenpan RB berencana akan menghapus pegawai honorer untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional.

 

Besaran Gaji Guru Honorer

Guru adalah salah satu profesi mulia dan dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sayangnya, masih banyak guru berstatus honorer yang kesejahteraannya masih tidak tercukupi.

Sebab, gaji guru honorer di Indonesia dinilai jauh dari kata layak bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal, peran dan jasa guru dalam mendidik generasi penerus bangsa sangatlah vital.

Gaji guru honorer juga masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, masih banyak guru honorer di daerah yang gajinya hanya ratusan ribu rupiah saja per bulannya.

Dalam artikel ini, Finansialku akan membahas besaran gaji guru honorer untuk jenjang SD, SMP, dan SMA per bulannya.

 

#1 Gaji Guru Honorer Jenjang SD

Mengutip dari CNBC, di kota besar seperti Jakarta, gaji guru honorer di Sekolah Dasar (SD) berkisar antara Rp1,5 hingga Rp2 juta per bulan.

Sedangkan, di kota-kota lainnya, gaji guru honorer SD hanya sekitar Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan.

Lebih memprihatinkan lagi, gaji guru honorer SD di kota atau kabupaten terpencil hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu saja.

 

#2 Gaji Guru Honorer Jenjang SMP

Besaran gaji guru honorer SMP tergantung pada jumlah jam mengajar guru yang bersangkutan.

Sementara untuk nominal apresiasi per jamnya, tergantung pada UMK masing-masing wilayah, sesuai dengan kesepakatan dengan lembaga pendidikan.

Mengutip dari Lifepal, guru honorer SMP bisa mendapatkan gaji sekitar Rp1,4 juta per bulan. Nominal gaji tersebut menggunakan asumsi besaran apresiasi per jam mengajar sebesar Rp35 ribu.

Kemudian ada juga tambahan uang transportasi sebesar Rp80 ribu dan tunjangan wali kelas Rp250 ribu dengan catatan guru mengajar 8 jam setiap pekan.

[Baca Juga: Sekolah Ramah Anak: Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Contoh Pogramnya]

 

#3 Gaji Guru Honorer Jenjang SMA

Sama seperti guru SMP, gaji guru honorer SMA juga tergantung dari berapa banyak jumlah jam mengajar seorang guru. Namun, nominal apresiasinya bisa lebih besar yakni mencapai Rp55 ribu per jamnya.

Dengan asumsi nominal apresiasi tersebut ditambah uang transportasi dan tunjangan wali kelas, gaji guru honorer SMA berkisar Rp2.250.000.

 

Perbedaan Guru Honorer, Kontrak, PNS

Selain guru honorer, ada juga guru kontrak dan guru yang sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lantas, apa perbedaan ketiga status guru tersebut? Berikut penjelasannya!

 

#1 Guru Honorer

Guru honorer adalah guru yang bekerja di sekolah atau lembaga pendidikan tanpa memiliki status kepegawaian ASN (Aparatur Sipil Negara).

Mereka biasanya bekerja secara kontrak atau berdasarkan perjanjian kerja dengan lembaga pendidikan tempat mereka mengajar.

Gaji guru honorer umumnya lebih rendah daripada guru PNS maupun guru kontrak. Selain itu, guru honorer juga tidak mendapatkan jaminan kepegawaian atau tunjangan tertentu seperti yang guru PNS dapatkan.

 

#2 Guru Kontrak

Guru kontrak adalah guru yang bekerja di lembaga pendidikan dengan status kontrak untuk jangka waktu tertentu. Gaji guru kontrak biasanya lebih tinggi daripada guru honorer, tetapi masih lebih rendah daripada guru PNS.

Dalam perjanjian kerja, guru kontrak bisa mendapatkan beberapa tunjangan dan fasilitas tertentu sesuai kesepakatan dengan lembaga pendidikan tempat mereka mengajar.

 

#3 Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil)

Guru PNS merupakan pegawai yang diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tetap melalui tahapan seleksi untuk menduduki jabatan di pemerintahan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai hak untuk memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai dengan pangkat golongan PNS yang mereka miliki.

Guru PNS mendapatkan jaminan kepegawaian, tunjangan pensiun, tunjangan kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya yang tidak diberikan kepada guru honorer atau guru kontrak.

Nah, yang perlu menjadi perhatian, selain ketimpangan gaji yang diterima juga bagaimana cara mengelola penghasilan itu sendiri. Bukan cuma di kalangan guru, tetapi para pekerja di lingkungan sekolah seperti bagian tata usaha, security, driver, dan sebagainya.

Menurut Perencana Keuangan Finansialku, Tita Gracia Yosheko S.Sn, MBA, CFP®,  bahwa setiap orang termasuk di lingkungan pendidikan, sebaiknya memiliki penghasilan tambahan, untuk mempercepat dan memastikan bahwa tujuan keuangan bisa tercapai. 

Jika sudah memiliki modal, maka penghasilan tambahan bisa diperoleh dari hasil investasi, membeli franchise, menjadi tenaga pemasar (asuransi/properti), memaksimalkan ilmu pengetahuan sebagai tenaga pengajar dengan memberikan bimbingan belajar, atau mengerjakan hobi yang bisa “menghasilkan”. Seperti memasak, menghias bunga, dan sebagainya, ujar Tita.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Tita saat mengisi acara Seminar “Panduan Lengkap, Smart Mengelola Keuangan” Yayasan Taruna Bakti yang dihadiri oleh para guru dan karyawan di lingkungan sekolah Taruna Bakti Bandung, pada 23 Februari 2024.  

gaji guru honorer_Tita (1)

Tita Gracia Yosheko S.Sn, MBA, CFP® saat Mengisi Seminar “Panduan Lengkap, Smart Mengelola Keuangan” Yayasan Taruna Bakti (23/2/24).

 

Dalam kesempatan tersebut, Tita juga membahas seputar cara mengatur keuangan dan mengelola keuangan dengan berinvestasi. Berikut adalah beberapa tips berinvestasi untuk pengajar dan karyawan sekolah, yaitu:

  • Jika ingin keuntungan investasi yang tinggi, maka bisa berinvestasi di saham. Tapi hal ini sebanding dengan risikonya.
  • Sementara itu, jika keuangan ingin tetap stabil, tapi tetap ada keuntungan maka bisa berinvestasi di reksadana.
  • Lalu jika ingin instrumen yang cenderung lebih aman, maka obligasi negara bisa menjadi pilihannya.

Yang terpenting, pelajari dulu investasinya, dan kalau mau coba, beli dengan unit terkecil dulu. Jangan langsung semua dan menjadi impulsif. Pastikan juga investasi yang kamu pilih sudah sesuai dengan tujuan keuangan kamu, ya. Tambah Tita.

 

Jika Sobat Finansialku ingin diskusi lebih lanjut dalam menentukan instrumen investasi yang tepat termasuk strategi menambah penghasilan, mari diskusi secara 1 on 1 bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Klik banner di bawah ini sekarang atau hubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. 

konsul- INVESTASI Q3 23

 

Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatakan akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Penghapusan tenaga honorer ini bertujuan untuk membangun SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera. Namun, pihak Kemenpan RB memastikan bahwa mereka tidak akan langsung memberhentikan tenaga honorer di tahun ini.

Pihak Kemenpan RB akan memperbaiki pola rekrutmen sehingga tenaga non ASN nantinya bisa mendapatkan upah yang layak, minimal setara dengan UMK masing-masing wilayah.

Pemerintah juga memberikan dua opsi untuk tenaga honorer, yaitu:

  • Mendorong tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
  • Meminta Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing institusi untuk merekrut outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain.

 

Langkah ini bertujuan untuk mengatasi simpang siur proses rekrutmen tenaga honorer yang tidak jelas sehingga berdampak pada pengupahan yang rendah.

Dengan adanya sistem baru, pemerintah berharap ada standar rekrutmen dan upah yang lebih baik untuk tenaga kerja non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

[Baca Juga: 10+ Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji Rp3 Juta, Catat!]

 

Tambah Penghasilan dengan Pekerjaan Sampingan

Demikian penjelasan Finansialku terkait gaji guru honorer, serta perbedaannya dengan guru berstatus kontrak dan PNS.

Gaji guru honorer memang relatif lebih rendah daripada guru kontrak atau guru PNS. Namun, guru honorer masih bisa mencari penghasilan tambahan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penghasilan tambahan tersebut bisa Anda dapatkan dengan membuka jasa bimbingan belajar, kursus mata pelajaran tertentu, les privat, dan lain-lain.

Anda bisa membuka les privat atau kursus, baik secara langsung (offline) maupun online. Bahkan, saat ini ada banyak guru yang menjadi content creator dengan membuat konten-konten pengajaran di media sosial.

Jika metode pengajarannya menarik, tentu akan ada banyak siswa yang tertarik untuk mengikuti kursus atau les privat Anda secara online.

Sebagai referensi seputar cara menambah penghasilan, yuk, download ebook gratis dari Finansialku Strategi Cerdas Menambah Pemasukanmu dan tonton juga tayangan yang tersemat berikut ini!

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku tentang gaji guru honorer? Silakan tulis pendapat Anda di kolom komentar.

Share informasinya ke rekan-rekan pegawai honorer lainnya supaya mereka juga bisa menambah penghasilan dengan menggunakan ilmu dan keahliannya. Semoga bermanfaat, ya!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Laili Ira. 25 Januari 2023. Daftar Gaji Guru Honorer untuk SD, SMP, dan SMA Terbaru. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3NFJKC7
  • Tim Redaksi. 02 Agustus 2022. Cek! Daftar Gaji Guru SD dan PNS Terbaru 2022. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/43idjzo 
  • Meidiana Aprilliani. 12 Juni 2023. Perbedaan Besar Status Honorer, PPKP, dan PNS Menurut UU. Glints.com – https://bit.ly/3ptw2KN 
  • Winda Chairunisyah Suryani. 04 Maret 2021. Mengenal Sistem Penggajian Guru Honorer, Mengapa Pendapatannya Begitu Minim? Asumsi.co – https://bit.ly/3rfM2An