Sekolah ramah anak pemerintah ciptakan untuk mencegah banyaknya kasus-kasus bullying, agar menjamin keamanan para murid.

Lantas, apa sebenarnya sekolah ramah anak? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal, non-formal, dan informal yang terbentuk pada 2014-2015 oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  • Terdapat lima prinsip yang sekolah ramah anak junjung, terdiri dari; Nondiskriminasi, Kepentingan terbaik bagi anak, hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, penghormatan terhadap pandangan anak, dan pengelolaan yang baik.

 

Pengertian Sekolah Ramah Anak

Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan formal, non formal, serta informal. Sekolah ini memprioritaskan kenyamanan dan perlindungan anak, termasuk mendukung proses pembelajaran mereka.

Satuan pendidikan ini mengikutsertakan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat, serta peduli dan berbudaya lingkungan hidup.

Sekolah ramah anak juga memberikan jaminan dan memenuhi hak anak agar terlindungi dari segala macam diskriminasi dan kekerasan di sekolah.

Serta mendukung partisipasi anak dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta prosedur pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sekolah ramah anak ini terbentuk dari kasus-kasus bullying sesama teman, serta kekerasan antara guru dan murid.

Pada 2014-2015, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya 10% kekerasan pada anak terjadi akibat perbuatan guru di sekolah.

Selain itu, dari tahun 2011 hingga 2014, pengaduan terkait masalah bullying di sekolah telah tercatat sebanyak 369 atau sekitar 25% dari total 1.480 kasus.

Bahkan, jumlah anak sebagai pelaku kekerasan pun mengalami kenaikan hingga 79 kasus pada tahun 2015.

Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk memenuhi hak-hak dasar anak.

 

Tujuan dari Sekolah Ramah Anak

Menurut Panduan Sekolah Ramah Anak, tujuan kebijakan sekolah ini yaitu untuk memenuhi, menjamin, dan melindungi hak anak.

Kemudian, untuk memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan anak.

Serta mempersiapkan anak supaya dapat bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Sekolah ramah anak menjadi payung yang memenuhi hak dasar anak dan melindungi mereka selama berada di sekolah. Perlindungan tersebut tidak hanya sebatas memberikan keamanan anak dari tindakan kekerasan, tetapi juga kesehatan fisik dan psikisnya.

Sekolah ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi sekolah yang aman dan nyaman, ramah, serta menyenangkan bagi anak.

Hal ini termasuk sarana dan prasarana sekolah yang layak dan memenuhi standar untuk mendukung keberhasilan belajar anak.

[Baca Juga: Moms Perlu Tahu, 5 Ciri Anak Berikut Ini Berpotensi Menjadi Perundung!]

 

Prinsip Sekolah Ramah Anak

Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak oleh Kementerian PPPA tahun 2015, pembentukan dan pengembangan SRA memiliki lima prinsip penting, antara lain:

  • Nondiskriminasi, yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak pendidikan tanpa diskriminasi, seperti disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua.
  • Kepentingan terbaik bagi anak, yaitu anak didik selalu menjadi bahan pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan dari pengelola dan penyelenggara pendidikan.
  • Hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat setiap anak dan menjamin pengembangan holistiknya.
  • Penghormatan terhadap pandangan anak, yaitu menghormati hak anak untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat mereka dalam segala hal yang berkaitan dengan perkembangannya.
  • Pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum dalam satuan pendidikan.

 

Contoh Program Sekolah Ramah Anak

Berbagai program dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya telah berkembang untuk mewujudkan SRA.

Berikut adalah beberapa contoh program inovatif dari kementerian/lembaga berbasis sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak.

 

#1 Sekolah Adiwiyata (Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan)

Sekolah adiwiyata adalah salah satu program kerjasama untuk meningkatkan kesadaran warga sekolah agar dapat menjaga lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Contoh program Sekolah adiwiyata yaitu “Program Jum’at Bersih” yang melakukan kegiatan pelestarian lingkungan untuk sekolah pada jadwal yang tetap.

Kegiatannya, membersihkan parit sekolah, merawat ladang bunga, dan membuang sampah supaya lingkungan sekolah tetap bersih dan sehat.

 

#2 Sekolah Aman (Kemendikbud)

Sekolah aman adalah sekolah yang mampu melindungi para murid ketika terjadi bencana atau keadaan darurat lainnya.

Penerapan sekolah aman dan nyaman ini akan terlaksana melalui berbagai kegiatan, seperti eco school, UKS, kegiatan konseling peserta didik, dan sebagainya.

Selain itu, program ini juga berperan sebagai upaya peningkatan prestasi siswa melalui pengembangan bakat akademik dan non akademik.

 

#3 Sekolah Inklusif (Kemendikbud)

Sekolah inklusif adalah sekolah yang memberikan pendidikan yang ramah kepada semua peserta didik, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik agar memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa lainnya.

Peran guru kelas sangat penting untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, serta menyusun dan melaksanakan praktik bimbingan bagi semua peserta didik.

Guru kelas sekolah inklusif juga bertugas untuk mendampingi anak berkebutuhan khusus dalam kegiatan belajar mengajar.

 

#4 Pesantren Ramah Anak (Kemenag)

Program pesantren ramah anak mengutamakan kenyamanan santri, mulai dari lingkungan pesantren, sarana dan prasarana, dan proses pembelajaran, serta mewujudkan hak anak bagi santri.

Program ini juga menerapkan nilai-nilai pesantren dan memberikan pemahaman Islam untuk membentuk karakter santri yang mengedepankan toleransi dan keadilan.

 

#5 Pendidikan Anak Merdeka

Program pendidikan anak merdeka adalah untuk mendukung dan menumbuhkan jiwa kemandirian anak dalam proses pembelajaran di sekolah.

Dalam hal ini, sekolah menciptakan suasana kelas yang nyaman dan teratur tanpa membandingkan latar belakang serta keyakinan setiap peserta didik.

 

#6 Pangan Jajan Anak Sekolah (BPOM)

Selain mendukung keberhasilan belajar peserta didik, sekolah juga harus menjaga kesehatan lingkungan sekolah melalui program Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS).

Dalam program ini, lokasi kantin sekolah tidak boleh berada dekat toilet, tempat sampah, atau tempat peralatan agar penyajian makanan tetap bersih dan terjaga.

Dengan adanya PJAS, masyarakat berharap tidak ada lagi peserta didik yang terkena penyakit dan diare akibat lingkungan kantin sekolah yang tidak memenuhi standar.

 

#7 Sekolah Anti Kekerasan (Kemendikbud)

Sekolah juga harus mampu melindungi peserta didik dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan penyalahgunaan lainnya.

Dengan program sekolah anti kekerasan dari Kemendikbud, anak-anak bisa mendapatkan hak mereka untuk terlindungi dari tindakan bullying dan pelecehan yang tidak terduga.

Selain beberapa program inovatif di atas, ada pula program lainnya yang mendukungnya sekolah ini.

Di antaranya, Sekolah/Madrasah Aman Bencana (BNPB), Sekolah Dasar Bersih Sehat (Kemendikbud), Sekolah Sehat (Kemenkes), dan Sekolah Bebas Napza BNN).

Kemudian, ada Lingkungan Inklusif Rapat Pembelajaran (Unesco), Children Friendly School (UNICEF), Indonesia Herritage Foundation, Warung Kejujuran (KPK), dan Usaha Kesehatan Sekolah (Kemenkes).

[Baca Juga: Sekolah Ramah Anak: Serba-serbi & Tips Memilih Sekolah yang Baik]

 

Pentingnya Hak Dasar Bagi Setiap Anak

Dari pembahasan di atas, sekolah ramah anak diharapkan mampu menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak selama berada di sekolah.

Dengan begitu, kasus kekerasan di sekolah dapat berkurang dan generasi baru Indonesia ini dapat menjadi sumber daya yang potensial di masa depan.

Tidak hanya keamanan dan kenyamanan anak selama di sekolah, orang tua juga harus mampu melindungi dan menjamin masa depan anak-anaknya terutama dalam hal pendidikan.

Para orang tua bisa mulai merencanakan tabungan sejak dini agar pendidikan anak dapat terjamin hingga ke jenjang yang lebih tinggi.

Yuk, segera rencanakan masa depan pendidikan anak dari sekarang dengan bantuan dari ahlinya agar dapat arahan yang tepat. Buat janji temu bersama Perencana Keuangan Finansialku via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.
Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya.
Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan Finansialku tentang sekolah ramah anak yang harus kamu ketahui. Jangan lupa bagikan informasi ini kepada orang tua lainnya agar turut serta berperan dalam perkembangan anak di sekolah.

Punya pendapat lain terkait pembahasan di atas? Tuliskan pendapat kamu pada kolom komentar di bawah ini, ya!

 

Editor: Hesti Retno Wahyuni

Sumber Referensi:

  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2015. Panduan Sekolah Ramah Anak. – https://bit.ly/3h0pQoB
  • Nurul Jubaedah. 30 Juni 2022. 7 Program Inovatif Pengembangan SRA (Sekolah Ramah Anak). Republika.co.id – https://bit.ly/3DpxgJN
  • Admin. 21 Juli 2017. Sekolah Ramah Anak. Kpai.go.id – https://bit.ly/3gSs6hH
  • Hana Septiana. 11 Juli 2022. Sekolah Ramah Anak: Pengertian, Tujuan, Prinsip, dan Contohnya. Detik.com – https://bit.ly/3ND0iKR
  • Vanya Karunia Mulia Putri. 28 Juli 2021. Sekolah Ramah Anak: Pengertian, Ciri-ciri, Prinsip, dan Standarnya. Kompas.com – https://bit.ly/3sKipov
  • Admin. 16 Oktober 2014. KPAI: Kasus Bullying dan Pendidikan Karakter. Kpai.go.id – https://bit.ly/3h0LZTO
  • Qommarria Rostanti. 30 Desember 2015. KPAI: Kasus Bullying di Sekolah Meningkat Selama 2015. Republika.co.id – https://bit.ly/3SN1FYc