Paspor Hilang? Jangan panik jangan khawatir. Begini Syarat, Biaya dan Cara Mengurusnya.

Ketika kamu akan bepergian keluarga negeri, salah satu syarat kamu bisa memasuki wilayah negara lain adalah perlunya memiliki paspor sebagai dokumen resmi yang dikeluarkan lembaga berwenang, yang isinya memuat identitas pemegangnya dan ditujukan untuk melakukan perjalanan Internasional.

Lalu bagaimana jika saat kamu akan melakukan perjalanan Internasional paspor kamu hilang? artikel kali ini akan membahas bagaimana jika paspor kamu hilang, yuk simak artikel berikut ini.

 

Paspor Hilang: Syarat, Biaya dan Cara Mengurusnya

Paspor adalah surat yang diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara. Maka dari itu kamu harus menjaga dan simpan dengan baik paspormu. Jangan sampai hilang atau jatuh ke tangan orang lain.

Tetapi terkadang musibah tidak tahu kapan datangnya, padahal kamu sudah menjaga dengan sangat baik paspormu.

Bisa saja hilang tanpa kamu sadari satu hari menjelang keberangkatan, atau hilang saat kamu sedang melakukan perjalanan Internasional. Lalu bagaimana cara mengurusnya? Berikut ini langkah yang harus kamu lakukan ketika paspormu hilang.

 

Cara Mengurus Kehilangan Paspor di Indonesia

Kamu dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru apabila paspormu hilang saat berada di Indonesia.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

 

#1 Laporkan kehilangan paspor ke pihak kepolisian

Kamu perlu membuat surat kehilangan usahakan untuk membuatkan dua salinan asli dari surat keterangan kehilangan tersebut.

 

#2 Siapkan berkas penggantian paspor

  • Fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah
  • Fotokopi paspor lama yang hilang (jika ada)
  • Surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian
  • Surat keterangan dari kelurahan (Jika rusak karena banjir/bencana alam)
  • Surat keterangan domisili (bagi warga di luar area pembuatan paspor baru)

 

#3 Daftar antrean online ke Kantor Imigrasi

  • Buka website https://antrian.imigrasi.go.id/, buatlah akun baru atau login dengan akun Google. Atau, download aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play atau App Store. Buatlah akun baru atau buka akun lama Anda, lalu login.
  • Isi data yang diperlukan dengan lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, nomor HP, hingga Alamat Lengkap Sesuai KTP.
  • Lalu pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengurusan paspor kamu. Lalu, isi juga jumlah pemohon, tanggal dan waktu kedatangan.

 

#4 Datang ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal

Usahakan untuk datang 15 menit sebelum jam antrean online. Bawa semua berkas lengkap untuk pengurusan penggantian paspor hilang. Bawa berkas yang akan di serahkan kepada petugas dan selanjutnya petugas akan menjadwalkan permohonan BAP.

 

#5 Proses BAP di Kantor Imigrasi

Datanglah kembali ke Kantor Imigrasi tempat kamu mengurus paspormu yang hilang. Disana kamu akan melakukan proses wawancara dengan pejabat Wasdakim.

Buat Paspor Online 01 - Paspor Indonesia - Finansialku

[Baca Juga: Mau Buat Paspor? Download Dulu Aplikasi Antrian Paspor Online]

 

#6 Buat penggantian paspor baru

Prosedurnya sama dengan pembuatan paspor baru. Kamu wajib membuat antrean online dahulu dan datang sesuai jadwal. Jangan lupa bawa surat persetujuan dari Kanwil dan berkas kelengkapan lainnya.

Nantinya, di Kantor Imigrasi setempat, kamu akan diberikan slip untuk pembayaran denda dan pembuatan paspor baru.

 

Cara Mengurus Kehilangan Paspor di Luar Negeri

Berikut langkah yang harus anda lakukan jika paspor hilang di luar negeri:

 

#1 Laporkan kehilangan ke pihak berwajib setempat

Segera datangi kantor kepolisian terdekat dan laporkan paspor kamu yang hilang tersebut. Pihak kepolisian akan memberikan formulir yang harus kamu isi dan lengkapi dengan data dirimu. Kamu juga akan diminta menuliskan kronologi kejadian hilangnya paspor tersebut secara jelas.

 

#2 Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal RI

Sebaiknya kamu menghubungi pihak Kedubes RI melalui telepon saat masih berada di kantor polisi karena jika ada kesulitan, kamu bisa langsung meminta bantuan kepada pihak kepolisian.

Di kantor KBRI, kamu akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor kamu yang hilang. Kelengkapan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP sesuai aturan KBRI adalah:

Mau Keliling Dunia atau Kerja Di Luar Negeri Buat Paspor Dulu Dong! 03 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Membuat Paspor Online Mudah Dengan 3 Langkah Ini]

 

Kartu identitas dari Indonesia, yaitu:

  • KTP
  • Akta kelahiran/Buku Nikah
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat
  • Salinan atau fotokopi paspor jika ada
  • Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani
  • Pas foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang
  • Membayar biaya pembuatan SPLP.

 

Biaya pengajuan SPLP bervariasi, namun di beberapa negara ditetapkan sebesar 5 dollar AS atau sekitar Rp55.000. Seluruh kelengkapan tersebut harus kamu bawa ke KBRI setempat untuk pengajuan SPLP. Lama prosesnya tergantung pada KBRI di masing-masing negara.

 

#3 Segera urus pembuatan paspor baru begitu kembali ke Indonesia

Segera urus pembuatan paspor baru karena paspor lama hilang, sesuai dengan langkah yang telah dijelaskan.

 

Denda Paspor Hilang dan Rusak

Kamu harus membayar denda paspor hilang Rp1 juta. Denda ini resmi sejak 1 Mei 2019 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2019 tentang tarif pendapatan negara bukan pajak di Kemenkumham.

Cukup sulit dan memerlukan banyak waktu bukan ? Maka dari itu jagalah dengan baik paspormu. Rawat dan simpan di tempat yang layak agar paspor kamu tetap aman dan siap saat akan digunakan.

Ingin travelling tapi terkendala oleh perhitungan biayanya? Jangan khawatir! Rencanakan travellingmu dengan mudah lewat aplikasi Finansialku. Dalam aplikasi Finansialku, ada fitur pencatatan anggaran sehingga kamu bisa menghitung biaya perjalanan kamu dengan lebih mudah.

Download aplikasi Finansialku di Google Play Store atau Apple App Store segera.

 

Bagaimana, sudah jelas bukan? Coba ceritakan pengalaman kamu tentang kehilangan paspor di kolom komentar, dan

Jangan lupa share artikel ini kepada teman-temanmu

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 29 Oktober 2019. Mengurus Paspor Hilang. Indonesia.go.id – https://bit.ly/39qJFNj