Apa yang dimaksud dengan kredit in-house? Jika kita memanfaatkan kredit in-house untuk membeli rumah, uang muka (down payment – dp) yang dibayarkan menjadi lebih ringan?

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Solusi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan primer setiap manusia. Permasalahan klasik yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah harga rumah yang mahal. Salah satu solusi bank adalah produk kredit pemilikan rumah (KPR).

KPR memungkinkan, rumah yang harganya ratusan juta (bahkan Milliaran), dapat dicicil dalam beberapa tahun. Biasanya produk KPR di bank memberikan penawaran cicilan rumah sebesar 10 – 15 tahun. Bahkan beberapa bank memberikan penawaran cicilan hingga 20 tahun.

Manfaatkan Kredit In-House, agar Bayar DP Rumah Jadi Ringan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Hal-Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Mengambil Kredit KPR]

 

Skema kredit pemilikan rumah (KPR) ternyata memiliki kendala pada pembayaran uang muka. Pemerintah melalui Surat Edaran No. 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013, mewajibkan calon pembeli rumah harus menyiapkan uang muka minimum 30% dari harga rumah. Katakanlah harga rumah Rp 1.000.000.000, maka uang muka minimum yang harus disiapkan adalah Rp 300.000.000. Kebijakan uang muka 30% tersebut ternyata memberatkan beberapa calon pembeli. 

Beberapa calon pembeli berusaha mencari solusi dengan menggunakan kredit lainnya: pinjaman orang tua, pinjaman rekan atau Kredit Tanpa Agunan (KTA). Secara tidak sadar, pinjaman tambahan tersebut menjadi beban untuk calon pembeli. Bisa jadi rasio cicilan utang mencapai lebih dari 30% pendapatan. Kira-kira solusi apa yang dapat diambil oleh calon pembeli, agar dapat menyiapkan uang muka dan membeli rumah?

 

Apa itu Kredit In-House?

Salah satu alternatif solusi yang dapat digunakan calon pembeli adalah memanfaatkan kredit in-house. Kredit in-house adalah tawaran developer atau pengembang perumahan, yang memberikan kemudahan pembayaran uang muka.

[Baca Juga: Cara Memilih KPR yang Tepat] 

 

Biasanya penawaran kredit in-house yang diberikan oleh developer adalah cicilan uang muka. Ya, Anda tidak salah dengar: uang muka rumah sekarang bisa dicicil. Biasanya rumah-rumah atau apartemen baru. Jika Anda belum percaya, coba saja datangi daerah perumahan baru. Anda akan melihat spanduk-spanduk yang menawarkan cicilan 10 kali, 15 kali bahkan lebih dari 20 kali cicilan uang muka.

Skema pembiayaan kredit in-house juga sederhana, calon pembeli hanya perlu diskusi dengan developer. Karena proses kredit in-house tidak melalui bank, biasanya prosedur tidak terlalu rumit dan waktu pengurusannya lebih singkat. Jika Anda tertarik dengan kredit In-House, Anda cukup menyediakan uang tanda minat jadi atau istilah kerennya booking fee.

 

Contoh skema kredit in-house:

Harga rumah   Rp 1.000.000.000 dan uang muka Rp 300.000.000

Pembayaran 1: tanda jadi Rp 5.000.000 dan ½ uang muka Rp 150.000.000

Pembayaran 2 – 20 = 150.000.000 / 20 = 7.500.000 per bulan.

 

Contoh di atas adalah salah satu dari skema kredit in-house. Setiap developer atau pengembang, bisa saja memiliki penawaran kredit in-house yang berbeda. Jadi sebelum Anda memutuskan menggunakan kredit in-house, pastikan Anda sudah mengenal penawaran dan skemanya. Salah satu keuntungan skema kredit in-house adalah umumnya calon pembeli tidak dikenakan bunga, biaya survey, biaya appraisal dan biaya lainnya.

 

Bagaimana Cara Kerja Kredit In-House?

Penawaran kredit rumah in-house boleh dibilang sebagai bagian pemasaran. Developer atau pengembang biasanya menulis penawaran kredit rumah in-house sebagai pemanis di brosur, spanduk atau banner. Tentu saja masyarakat mendapatkan keuntungan dengan adanya kredit rumah in-house, karena kemudahan dalam pembayaran uang muka.

[Baca Juga: 5 Biaya KPR yang Sering Dilupakan oleh Pemula] 

 

Sayangnya penawaran ini, tidak berlaku untuk semua rumah lho. Umumnya developer hanya memberikan kemudahan kredit rumah in-house dalam jumlah yang terbatas. Misal dari 150 unit rumah yang dipasarkan, mungkin hanya 10 – 20 unit yang dapat diangsur uang mukanya.

Seperti disebutkan di atas, setiap developer memiliki program yang berbeda-beda. Ada developer yang menawarkan cicilan uang muka sebanyak 10 kali, 15 kali, 20 kali bahkan 36 kali. Serah terima rumah, akan dilakukan jika pembayaran cicilan telah mencapai 80% total uang muka atau sesuai dengan perjanjian. Anda dapat membaca syarat dan ketentuan yang berlaku pada dokumen Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB).

[Baca Juga: Apa Saja Keuntungan Membeli Rumah dengan KPR?] 

 

Kami menyarankan agar Anda membaca dan memahami betul aturan main yang tertulis dalam dokumen Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB). Banyak kasus, oknum-oknum developer ada yang mencurangi calon pembeli. Agar Anda dapat terhindar dari tindak kecurangan tersebut, sebaiknya Anda baca dan pahami dokumen Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB)

Dalam dokumen PPJB, akan dimuat mengenai pernyataan angsuran uang muka rumah, besaran uang booking fee, jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap periodenya, berapa lama periode pembayaran, waktu serah terima rumah, sanksi dan denda jka terjadi keterlambatan atau pelanggaran. Jika cicilan uang muka sudah lunas, maka dokumen Pra Perjanjian Jual Beli (PPJB) akan dirubah menajadi Akta Jual Beli (AJB). Dokumen Akta Jual Beli (AJB) adalah bukti sah untuk mengalihkan hak tanah dan bangunan. Tentunya dokumen AJB disahkan oleh notaris di depan perwakilan developer dan calon pembeli rumah.

 [Baca Juga: 6 Penyebab Appraisal Rumah KPR Rendah]

 

Membeli Rumah, Kini Menjadi Lebih Mudah

Dengan adanya kredit in-house, sekarang membeli rumah jauh lebih mudah. Anda dapat mulai merencanakan pembelian rumah, dengan memanfaatkan kredit in-house, investasi atau skema KPR (kredit pemilikan rumah). Selamat mencoba.

 

Apakah Anda pernah memanfaatkan kredit in-house untuk cicilan uang muka rumah?

 

Sumber Gambar:

  • InHouse Credit – http://goo.gl/5ujCbt

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku