Pernah dengar surat kredit berdokumen atau letter of credit? Surat kredit berdokumen adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh bank berdasarkan permintaan dari applicant yang juga merupakan nasabah bank tersebut.

Surat kredit ini dibuat sebagai bentuk permintaan untuk penyediaan dana dalam jumlah tertentu untuk kepentingan pihak beneficiary.

Mari ketahui lebih lanjut, kami jamin informasi ini sangat bermanfaat bagi Anda!

 

Rubrik Finansialku Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Apa itu Surat Kredit Berdokumen?

Surat Kredit Berdokumen atau yang sering disebut sebagai Letter of Credit (LC) adalah dokumen yang diterbitkan oleh bank untuk mendukung transaksi perdagangan dalam negeri.

Atas permintaan applicant, bank bisa mengeluarkan LC yang berisi janji bahwa bank akan membayarkan sejumlah dana kepada beneficiary apabila bank menerima dokumen-dokumen yang sesuai dengan persyaratan dari bank.

Biasanya, LC digunakan untuk pembiayaan kontrak penjualan barang yang berlangsung jarak jauh. Atau jika pihak pembeli dan penjual belum terlalu saling mengenal baik.

Pada umumnya, LC digunakan untuk transaksi perdagangan dalam cakupan internasional. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa LC ini bukanlah surat berharga yang bisa dijadikan garansi atau dipindah tangan.

 

Hubungan Hukum dalam Surat Kredit Berdokumen

LC dapat diartikan sebagai surat utang, surat piutang, atau surat tagihan. Akan tetapi, sebenarnya arti tersebut tidak benar-benar tepat.

LC lebih tepat jika dikatakan sebagai surat perjanjian akan dilakukannya pembayaran tertentu setelah terpenuhinya syarat-syarat yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, LC merupakan janji pembayaran yang dilakukan oleh bank penerbit atau bank lainnya untuk penerima atas permintaan pemohon.

Mari Kenali Surat Kredit Berdokumen 3 Finansialku

[Baca Juga: Apakah Kredit Menguntungkan? Sebenarnya Apa Sih Manfaat Kredit?]

 

Selanjutnya, pemohon berjanji membayar kembali dana tersebut kepada bank penerbit LC.

Dalam praktik transaksinya, LC memiliki beberapa hubungan hukum utama, yaitu:

  1. Hubungan hukum antara pembeli sebagai pemohon dengan penjual sebagai penerima yang mengacu kepada hal-hal yang terdapat pada kontrak penjualan.
  2. Hubungan hukum antara pemohon dengan bank penerbit LC berdasarkan penerbitan LC sebagai kontrak.
  3. Hubungan hukum antara bank penerbit dan penerima dana berdasarkan LC sebagai acuan kontrak.
  4. Hubungan hukum antara bank penerbit LC dengan bank penerus berdasarkan kontrak keagenan.
  5. Hubungan hukum antara bank penerus dengan penerima dana berdasarkan kontrak pembayaran LC.

 

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 728 x 90

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 336 x 280

Pihak yang terlibat dalam Surat Kredit Berdokumen

Dalam penerbitan Surat Kredit Berdokumen atau Letter of Credit (LC), terdapat beberapa pihak utama yang memiliki kepentingan.

 

#1 Importir/Pembeli

Importir atau pembeli adalah pihak yang membuat permohonan kepada bank untuk penerbitan LC.

Sebagai pihak yang melaksanakan transaksi jual beli dengan pihak eksportir, pihak importir memiliki beberapa kewajiban, mulai dari mengirim surat kepada eksportir yang berada di luar negeri dan juga menerima surat balasan beserta brosur dari eksportir.

Selain itu, pihak importir juga berkewajiban untuk menyiapkan permintaan penerbitan LC dan juga menyiapkan uang pembayaran tunai untuk bank penerbit LC.

 

#2 Bank Penerbit LC

Bank penerbit LC bertugas untuk melakukan penerbitan LC. Selain itu, bank juga memiliki kewajiban untuk menerima, mencatat, dan juga meneliti penerbitan LC.

Bank juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan devisa sesuai permintaan importir dan melaksanakan permintaan perubahan surat.

Kemudian, bank juga bertugas untuk menerima setoran uang tunai dari importir sejumlah nilai LC sebagai pelunasan.

 

#3 Bank Penerus

Bank penerus dapat disebut sebagai negotiating bank jika memiliki kuasa untuk membeli wesel yang ditarik oleh eksportir. Juga dapat disebut sebagai confirming bank jika diminta untuk menjamin pembayaran.

Dalam praktiknya, bank penerus bertugas untuk meneruskan LC kepada eksportir, menerima dokumen yang disyaratkan dari eksportir, dan membayar harga barang kepada eksportir sesuai dengan kesepakatan dan syarat yang ada dalam LC.

 

#4 Eksportir/Penjual

Eksportir adalah pihak yang menjalankan transaksi jual beli dengan importir.

Dalam hal ini, eksportir memiliki tanggung jawab untuk menerima dan membalas surat dari importir serta menerima LC dari bank penerus.

Selanjutnya, pihak eksportir perlu menyiapkan barang sesuai permintaan importir dan menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan yang disyaratkan dalam LC.

Setelah itu, pihak eksportir dapat menerima uang pembayaran dari importir melalui bank penerus.

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Jenis-jenis Surat Kredit Berdokumen

Terdapat beberapa jenis Surat Kredit Berdokumen atau Letter of Credit (LC) dilihat dari beberapa sudut pandang.

 

#1 Dari Segi Kekuatan Berlaku

Revocable LC

LC jenis ini dapat ditarik atau diubah bahkan dibatalkan tanpa perlu persetujuan dari pihak lainnya. Dengan syarat selama pembayaran belum dilakukan.

Namun pada praktiknya, LC semacam ini jarang digunakan karena dianggap merugikan pihak penjual.

 

Irrevocable LC

LC jenis ini hanya dapat diubah dengan persetujuan dari pihak-pihak yang terkait.

Karena sifatnya yang tidak mudah diubah atau dicabut, LC jenis ini paling sering digunakan karena tidak menimbulkan kekhawatiran.

 

#2 Dari Segi Pihak yang Mengeluarkan LC

Banker’s LC

LC jenis ini diterbitkan oleh bank atas permintaan pembeli yang juga bertanggung jawab atas pembayarannya dan selama syaratnya telah terpenuhi.

LC jenis ini banyak digunakan karena pembayarannya terjamin.

 

Merchant’s LC

LC jenis ini dikeluarkan oleh perusahaan. Sedangkan bank hanya meneruskan pemberitahuan kepada penjual bahwa pihak perusahaan telah membuka kredit yang akan dibayar jika penjual telah menerbitkan wesel atas pembeli dan memberikan sejumlah dokumen.

LC jenis ini jarang digunakan karena bank tidak berperan sebagai penjamin pembayaran sehingga dianggap memiliki risiko yang cukup tinggi.

Mari Kenali Surat Kredit Berdokumen 2 Finansialku

[Baca Juga: Definisi Kurs Adalah]

 

#3 Dari Segi Persyaratan LC

Documentary LC

LC jenis ini membutuhkan sejumlah dokumen dalam penarikan wesel sebagai syarat pembayaran. Yaitu dokumen Konosemen, Faktur Perdagangan, Sertifikat Asuransi, Daftar Pembungkus, dan Brosur.

 

Open atau Clean LC

Open atau Clean LC tidak membutuhkan dokumen sebagai syarat pembayaran. Penarikan wesel dapat dilakukan hanya dengan kuitansi atau rekening saja.

 

#4 Dari Segi Cara Pembayaran

Sight LC

Pembayaran LC jenis ini dilakukan oleh negotiating bank saat pihak penjual menunjukkan wesel beserta dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

 

Usance LC

Pembayaran Usance LC dilakukan pada saat jatuh tempo wesel berjangka.

Jenis LC ini biasa digunakan jika pihak penjual dan pembeli sudah saling percaya.

Namun, Usance LC harus memenuhi syarat utama yaitu wesel berjangka ditarik dan diterima oleh bank penerbit, serta tanggal pembayaran maksimal adalah 180 hari setelah waktu pengapalan.

 

Surat Kredit Berdokumen Penting untuk Kegiatan Ekspor-Impor

Itulah beberapa hal mengenai Surat Kredit Berdokumen atau Letter of Credit (LC) yang perlu Anda ketahui.

Untuk mendukung transaksi jual beli antara eksportir dan importir, adanya LC ini memang sangat membantu.

Dengan memiliki LC, baik pihak penjual maupun pembeli sama-sama memiliki jaminan keamanan transaksi.

 

Terima kasih telah membaca artikel ini hingga tuntas. Apakah artikel ini informatif? Silakan tuliskan pertanyaan atau pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini! Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 30 Maret 2018. Manfaat Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Suretindomu.com – https://goo.gl/P5gZBR
  • Admin. Pengertian Letter Of Credit Jenis Pihak Transaksi Tahapan Penerbitan Dasar Pengaturan dalam Perbankan. Landasanteori.com – https://goo.gl/H52TzP

 

Sumber Gambar:

  • Letter of Credit – https://goo.gl/Gop3rU
  • Letter of Credit 2 – https://goo.gl/f9hroS
  • Letter of Credit 3 – https://goo.gl/yYtXCm