Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan WNI di Singapura aman ikut program Tax Amnesty. Jika belum melakukannya segera ungkap, tebus dan lega.

 

Rubrik Finansialku:

Rubrik Finansialku and News

 

WNI di Singapura Aman Ikut Program Tax Amnesty

Beberapa waktu lalu dikabarkan Otoritas Singapura mewajibkan kepada bank di Singapura untuk melaporkan data nasabah yang mengikuti tax amnesty ke kepolisian. Otoritas Singapura melakukan hal tersebut karena adanya kekhawatiran pencucian uang (money laundering). Kabar tersebut memicu kekhawatiran Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang ikut program tersebut.

menteri-sri-mulyani-wni-di-singapura-aman-ikut-program-tax-amnesty-finansialku

[Baca Juga: Tax Amnesty dan Pengampunan Pajak di Indonesia]

 

Melansir sumber liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat, khususnya WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki harta di Singapura tidak perlu khawatir dengan wacana investigasi kepolisian Singapura.

Sri Mulyani telah melakukan klarifikasi ke pemerintah Singapura dan hasil klarifikasi tersebut : pemerintah Singapura menyatakan mendukung program tersebut di Indonesia. Monetary Authority of Singapore (MAS) mengatakan mereka menghimbau kepada seluruh perbankan di Singapura untuk mendukung nasabahnya untuk menggunakan kesempatan tax amnesty di Indonesia

MAS mengakui bahwa perbankan di Singapura wajib menyampaikan laporan jika terjadi aliran dana yang mencurigakan. Ketentuan tersebut wajib dilakukan dan dijalankan oleh semua bank. Ketentuan tersebut sesuai dengan aturan di dalam dalam Financial Action Task Force (FATF).

Tax Amnesty dan Pengampunan Pajak di Indonesia- Ungkap Tebus Lega 2 - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Apa Saja Bentuk Investasi dan Instrumen Investasi Dana Repatriasi Tax Amnesty?]

 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa semua negara yang ikut serta dalam FATF memang perlu mengikuti peraturan tersebut. Tujuannya adalah untuk mendeteksi aktivitas keuangan yang illegal dan kegiatan pencucian uang (money laundering). Namun dalam konteks program tax amnesty di Indonesia, MAS menekankan bahwa keikutsertaan WNI di dalam program tersebut Indonesia tidak dapat dianggap sebagai suatu tindakan yang menarik atau memicu investigasi kriminal.

Melansir sumber Detik Finance, dituliskan bahwa Menteri Sri Mulyani mengatakan: “Dalam hal ini maka program tax amnesty di Indonesia tidak bisa dijadikan alasan bagi para WP Indonesia untuk tidak melakukan atau ikut dalam program amnesti ini karena khawatir akan dilakukan pelaporan tersebut.”

Sri Mulyani menjelaskan bahwa, pemerintah Indonesia akan terus bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan menggunakan berbagai alasan, baik yang di sini atau pemerintah Singapura bagi para WP Indonesia untuk tidak mengikuti tax amnesty.

 Repatriasi dan Kewajiban Investasi saat Pengampunan Pajak [Infografis] - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Lihat Infografis : Repatriasi dan Kewajiban Investasi saat Pengampunan Pajak]

 

Sri Mulyani menegaskan bahwa UU Tax Amnesty dibuat sebagai sebuah kesempatan yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak (terutama yang besar) untuk memperbaiki kepatuhan mereka terhadap UU Perpajakan di Indonesia. Tentunya tariff tax amensty yang dikenakan, sudah dianggap sangat baik. Menteri Sri Mulyani berharap pembayar pajak di Indonesia menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbaiki laporan pajaknya dan ikut serta dalam program ini untuk membangun Indonesia.

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai tax amnesty di Indonesia? Silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Berita:

  • Achmad Dwi Afriyadi. 15 Sep 2016. Sri Mulyani: Ikut Tax Amnesty Tak Perlu Takut Polisi Singapura. Liputan6.com – https://goo.gl/hb2zpt.
  • Fiki Ariyanti. 15 Sep 2016. Singapura Kembali Coba Jegal Program Tax Amnesty. Liputan6.com – https://goo.gl/4UaNBC
  • Muhammad Idris. 15 Sep 2016. Singapura Hambat WNI Peserta Tax Amnesty, Sri Mulyani Cek Langsung. detikFinance – https://goo.gl/fCQX8w

 

Sumber Gambar:

  • Merlion – https://goo.gl/eCEaw9

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku