Nomor ponsel registrasi sesuai dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di KTP atau nomor KK pada nomor prabayar yang digunakan.

Simak informasi selengkapnya pada rubrik Finansialku berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Nomor Ponsel Wajib Registrasi Dengan NIK KTP

Registrasi pada nomor ponsel merupakan hal yang sering dilakukan, terlebih jika Anda sering gonta-ganti nomor ponsel Anda. Tak jarang masyarakat menganggap jika registrasi pada nomor ponsel merupakan hal yang sepele.

Karena malas mengisi data registrasi di nomor ponsel baru, kerap kali para pengguna nomor ponsel meregistrasikannya secara asal, atau bahkan mengosongkan data yang wajib diisi.

Saat ini pemerintah mewajibkan para pengguna ponsel untuk melakukan registrasi atau pendaftaran ulang sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP atau nomor kartu keluarga (KK) pada nomor prabayar yang digunakan.

Nomor Ponsel Wajib Registrasi Sesuai Nomor Induk Kependudukan 02 - Finansialku

[Baca Juga: 5 Tips Menabung Usia 20 an yang Ga Bakal Lupa, Pasti Bisa Nabung, Terbukti 99% Berhasil]

 

Jika tidak, akibatnya calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdananya dan nomor pelanggan lama akan diblokir secara bertahap.

Aturan wajib registrasi nomor ponsel dengan NIK atau No KK ini akan dimulai pada tanggal 31 Oktober 2017 hingga akhir Februari 2018. Bagi operator yang tidak mendukung program ini, siap-siap saja terkena sanksi administrasi sampai pencabutan izin.

Bagi Anda yang belum meregistrasikan nomor ponsel caranya sangat mudah, cukup dengan kirim sms ke 4444 dengan format sebagai berikut: NIK# No KK#

 

Dari data yang dilansir oleh Sindonews.com, Kamis, (12/10/17):

“Hingga saat ini total akses NIK oleh operator sudah mencapai 36.521.872 NIK. Kebijakan registrasi demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.”

 

Kewajiban registrasi merupakan implementasi Peraturan Menteri Kominfo No 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun sebelumnya sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk validasi data pengguna nomor ponsel.

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Selain itu, langkah ini pun merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan national single identity, registrasi pelanggan seluler juga untuk mencegah penyalahgunaan nomor ponsel itu sendiri.

Rudiantara pada launching Penertiban Registrasi Nomor Prabayar Pelanggan Jasa Telekomunikasi di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (11/11/2017):

“Sebagai komitmen memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kepentingan national single identity. Selain itu manfaat lain adalah adanya keamanan, transparansi, dan pelayanan nilai tambah bagi masyarakat.”

 

Upaya Menuju Identitas Tunggal Pada Nomor Ponsel

Sosialisasi pentingnya registrasi sebenarnya telah dilakukan sebelas tahun yang lalu. Namun, pemerintah realistis karena registrasi prabayar ini tergantung pada keberadaan ekosistem dan proses sosialisasi ke masyarakat.

Dukungan program ini juga disambut baik oleh GM Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih. Menurutnya, kebijakan yang akan diterapkan pada 31 Oktober 2017 tersebut akan membantu keamanan, karena nomor seluler benar-benar diketahui siapa pemiliknya.

7 Aplikasi untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja Kamu. Apakah Sudah ada di Smartphone Kamu 02 - Finansialku

[Baca Juga: 10 Aplikasi Pengatur Keuangan Terbaik di Indonesia]

 

Seperti dilansir oleh kompas.com, Kamis, (12/10/17):

“Kebijakan ini akan membantu XL Axiata melakukan verifikasi terhadap pelanggan, dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan.”

 

Untuk kesuksesan program ini, pihak operator juga memberikan edukasi kepada para pelanggan dan mitranya.

“Kami mendukung kesuksesan program ini dengan mengadakan program edukasi baik ke pelanggan maupun kepada mitra retailer XL Axiata.”

 

Sama halnya dengan yang diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, Merza Fachys:

“SMS sosialisasi dilakukan bersama-sama seluruh operator telekomunikasi dan dipimpin Kemenkominfo. Ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa ada regulasi dari pemerintah, bukan hanya keinginan operator.”

 

Berikan pendapat dan komentar Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 12 Oktober 2017. Pemilik Ponsel Wajib Registrasi Nomor Induk Kependudukan. Sindonews.com – https://goo.gl/km1MRz
  • Yoga Hastyadi Widiartanto. 12 Oktober 2017. Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai KTP dan KK, Ini Kata Operator. Kompas.com – https://goo.gl/nhZDPp

 

Sumber Gambar:

  • Nomor Ponsel Wajib Registrasi – https://goo.gl/nLJhSN dan https://goo.gl/2Px8PG

 

Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg