Dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, Wajib Pajak bisa melaksanakannya melalui website Online Pajak. Lalu, bagaimana Online Pajak bisa mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan?

Dengan menggunakan Online Pajak, kewajiban perpajakan Anda dapat dilakukan dengan mudah lho!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Apa itu Online Pajak?

Online Pajak didirikan awal mulanya ketika pengusaha asal Perancis yang bernama Charles Guinot datang ke Indonesia membuat perusahaan di bidang ekspor dan impor.

Setelah beberapa lama tinggal di Indonesia, Guinot menemukan sebuah permasalahan pajak yang menurutnya menarik untuk diselesaikan. Guinot kepada Tech in Asia Indonesia mengatakan:

“Proses pembayaran dan pelaporan pajak di Indonesia masih sangat merepotkan. Hal ini sangat berbeda dengan di Perancis, di mana kamu bisa melakukan pembayaran pajak dengan mudah lewat platform online yang disiapkan kantor pajak.”

 

Hal tersebut mendorong Guinot untuk mendirikan fasilitas perpajakan berupa Online Pajak pada bulan Juni 2014.

Online Pajak merupakan aplikasi pajak berbasis online yang memudahkan wajib pajak dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak.

Online Pajak dirancang dengan tujuan agar setiap wajib pajak mudah dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Anda bisa menggunakan Online Pajak untuk melakukan perhitungan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21, PPh 23, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu, Anda bisa membuat e-Faktur dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Layanan Online Pajak bisa digunakan oleh pengguna yang berasal dari individu maupun perusahaan.

Khusus untuk individu yang ingin melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Online pajak, tetap harus datang ke Kantor Pajak untuk mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Setelah memasukkan EFIN tersebut di platform Online Pajak, barulah Anda bisa melakukan pelaporan pajak.

Online Pajak, Platform yang Mempermudah Wajib Pajak Dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan 02 Online Pajak 2 - Finansialku

[Baca Juga: Buat E-Billing Pajak Melalui DJP Online Itu Mudah Lho!]

 

Dengan menggunakan Online Pajak prosesnya menjadi lebih sederhana.

Bahkan Anda tidak perlu mengunduh atau install, karena semuanya berbasis internet dan penggunaannya user-friendly sehingga Anda hanya membutuhkan komputer atau laptop dan internet.

Online Pajak membuat semua proses mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan pajak menjadi satu tempat dan bisa dilakukan secara online.

Berbicara mengenai hal-hal yang bisa dilakukan secara online, kini Anda juga bisa merencanakan dan mengelola keuangan dengan bantuan Aplikasi Finansialku secara online.

Aplikasi Finansialku dapat membantu Anda mewujudkan tujuan keuangan Anda tepat sasaran. Anda dapat dengan mudah download Aplikasi Finansialku melalui link di bawah ini atau melalui Google Play Store.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Fitur apa saja yang ada dalam Online Pajak?

Online Pajak telah disahkan sebagai Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) resmi yang dapat menyalurkan Surat Pemberitahuan secara elektronik ke Direktorat Jenderal Pajak dengan Surat Keputusan No. KEP-25/RJ/2015 pada tanggal 18 Februari 2015.

Online Pajak memiliki beberapa fitur yang bisa Anda gunakan, diantaranya:

 

#1 Menghitung Kewajiban Pajak Anda

Sistem administrasi perpajakan di Indonesia membuat para wajib pajak dalam melaksanakan prosesnya merasa rumit dan melelahkan.

Walau sebenarnya tidak menyulitkan wajib pajak, namun karena banyak dan lamanya rincian yang harus ditangani maka pilihan untuk melaksanakan administrasi pajak khususnya dalam menghitung pajak, Online Pajak menjadi opsi yang menarik.

Dengan menggunakan Online Pajak, Anda tidak hanya dapat menghitung tetapi menyetor dan melapor pajak pun bisa Anda lakukan secara online.

 

#2 Menyetor Kewajiban Pajak Anda

Proses administrasi pajak dapat menjadi pekerjaan yang memakan waktu. Mulai dari menyusun dokumen dan menghitung pajak, mengatur pembayaran secara reguler, serta melapor pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara rutin.

Seluruh proses tersebut dapat dilakukan dengan mudah jika menggunakan suatu sistem administrasi pajak secara online yang terintegrasi.

PPh Pasal 15 (Pajak Penghasilan Pasal 15) Tarif, Cara Hitung dan Pelaporannya 01 - Finansialku

[Baca Juga: Mengetahui dan Memahami SSE Pajak Itu Banyak Manfaatnya Lho!]

 

Saat ini tersedia berbagai aplikasi pajak online yang digunakan untuk menyusun laporan pajak, namun sistem tidak ada yang menyediakan fitur yang dapat setor pajak secara online.

Online pajak memudahkan anda untuk menyetor kewajiban pajak dengan menyediakan fitur menyetor pajak secara online.

 

#3 Melapor Kewajiban Pajak Anda

Melapor pajak secara manual terkadang membuat wajib pajak merasa tidak nyaman karena harus mengantre berjam-jam di kantor pajak. Ketidaknyamanan tersebut bisa dirasakan baik oleh wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan.

Lebih buruknya lagi, permasalahan ini dihadapi paling tidak sebulan sekali, ketimbang satu tahun sekali.

Saat ini, terdapat beberapa aplikasi pajak online yang menyediakan fitur untuk melapor pajak.

Namun, dengan menggunakan sistem Online Pajak, Anda akan menemukan ragam keuntungan yang belum tentu dapat Anda temukan pada aplikasi pajak lainnya.

728x90 hitung sekarang Anggaran Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Anggaran Keuangan

 

#4 Siap Hadirkan Fitur Pembuatan NPWP Secara Online

Tahun 2017, Guinot selaku pendiri Online Pajak menghadirkan fitur pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. Fitur tersebut dapat digunakan oleh individu yang ingin membuat NPWP.

Jika Anda ingin melakukan pembuatan NPWP secara online, Anda hanya perlu memasukkan data diri Anda di Online Pajak.

 

Apa manfaat bila menggunakan Online Pajak?

Hadirnya Online Pajak memberikan banyak manfaat bagi wajib pajak yang menggunakannya. Beberapa manfaat jika Anda menggunakan Online Pajak, diantaranya:

 

#1 Proses Step by Step yang Simpel

Online Pajak memberikan proses penggunaan yang sangat simpel dan mudah digunakan. Dilengkapi dengan kerangka kerja step by step, setiap tahap harus diisi secara benar sebelum Anda maju ke tahap selanjutnya.

Setiap proses yang Anda lakukan akan dianalisis. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian data pada laporan yang dibuat.

 

#2 Akses yang Mudah

Online Pajak dapat diakses secara online, tanpa harus melakukan pengunduhan atau instalasi apapun. Selain itu, Anda dapat menggunakan operating system apapun, seperti Windows, Linux dan Mac.

Ini berarti Anda dapat mengoperasikan aplikasi Online Pajak dari handphone, komputer, atau tablet.

Data atas laporan pajak yang sudah dikirim, disimpan di dalam sistem yang dimana datanya dapat Anda gunakan untuk masa pajak berikutnya. Kirim laporan pajak Anda dari lokasi mana pun dan di waktu kapan pun.

 

#3 Hemat Waktu

Online Pajak dapat meminimalisasi waktu administrasi perpajakan yang digunakan oleh bisnis Anda dengan menggunakan fitur-fitur yang mudah dan terintegrasi tanpa perlu membuka aplikasi lain.

728x90 hitung sekarang Rencanakan Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Rencanakan Keuangan

 

Online Pajak Menjadi Solusi Bagi Anda

Berkarir dibidang pajak akan sangat menguras waktu jika Anda melaksanakan semua kewajiban pajak Anda secara manual melalui kantor pajak.

Dengan adanya fitur dari Online Pajak, Anda dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban pajak Anda tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Online pajak memberikan banyak manfaat bagi Anda!

Jangan lupa untuk merencanakan dan mengelola keuangan Anda dengan tepat, Anda dapat membaca ebook Perencanaan Keuangan untuk usia 30 an di bawah ini secara GRATIS. Selamat wujudkan tujuan keuangan Anda.

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Setelah Anda selesai membaca artikel ini, saya yakin Online Pajak menjadi pilihan bagi Anda dalam melaksanakan kewajiban pajak dengan mudah tanpa menguras waktu.

Mungkin banyak teman atau rekanan kerja Anda yang ingin melaksanakan kewajiban pajak dengan mudah tapi belum tahu bagaimana caranya.

Untuk itu, jika Anda share informasi ini, maka Anda akan menjadi solusi yang tepat bagi banyak pihak. Semoga bermanfaat, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Aditya Hadi Pratama. 09 Maret 2017. OnlinePajak, Startup Buatan Pengusaha Perancis untuk Mudahkan Kamu Bayar Pajak. Techinasia.com – https://goo.gl/uHaA2m
  • Jeffery Wunady. 08 April 2016. Apa Itu Online. Mas-software.com – https://goo.gl/JfpuAd

 

Sumber Gambar:

  • Online Pajak – https://goo.gl/p85y64
  • Online Pajak 2 – https://goo.gl/yanjLA