Bagaimana perhitungan pajak penghasilan PPh 21 pemain bola dan atlet? Apakah mereka termasuk wajib pajak?

Ketahui jawabannya pada rubrik berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pajak Penghasilan PPh 21 Pemain Bola dan Atlet

Semua masyarakat Indonesia yang telah memiliki penghasilan pada umumnya telah menjadi wajib pajak, dimana mereka wajib melaporkan dan membayarkan pajak atas penghasilan yang diterima.

Baik pengusaha, karyawan bahkan atlet sekalipun harus membayarkan dan melaporkan pajak mereka.

Jika sebelumnya sudah dibahas mengenai pajak bagi pengusaha dan bagi karyawan, maka mari bahas sedikit mengenai pajak untuk atlet.

Pajak Penghasilan PPh 21 Pemain Bola dan Atlet 02 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Mudah Menghitung PPh 21 Bagi Suami Dan Istri Bekerja]

 

Penghasilan yang diterima seseorang atas keikutsertaannya dalam suatu kegiatan adalah salah satu jenis penghasilan lain yang merupakan penghasilan yang dipotong pajak penghasilan (PPh 21).

Sebagaimana diatur dalam PER-32/PJ/2015 pada Pasal 1 Nomor 7, orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang tidak dikecualikan oleh Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, dari pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan termasuk penerima pensiun.

 

 

Per-32/PJ/2015 menerangkan bahwa termasuk juga dalam kelompok penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah Orang Pribadi yang merupakan peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan antara lain:

  1. Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olahraga, seni, ketangkasan, dan ilmu perlombaan lainnya.
  2. Peserta rapat, konferensi, siding, pertemuan atau kunjungan kerja.
  3. Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu.
  4. Peserta pendidikan pelatihan.
  5. Peserta kegiatan lainnya.

 

Pajak-Ecommerce-2

[Baca Juga: Apa bedanya PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 dan PPN?]

 

Penyelenggara kegiatan sebagai pemotong pajak harus memenuhi kewajibannya sebagai berikut:

  1. Melakukan pemotongan PPh 21 dan memberikan Bukti Potong kepada penerima penghasilan.
  2. Menyetorkan ke kas negara paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
  3. Melaporkan pemotongan PPh 21 tersebut dalam SPT masa PPh Pasal 21 masa pajak yang bersangkutan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

banner_Semua_yang_Harus_Anda_Ketahui_Tentang_Pajak_Penghasilan_Pribadi (1)

 

Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 Atlet

Mari bahas sedikit mengenai Perhitungan PPh 21 atas Penghasilan yang diterima oleh Peserta Kegiatan:

Tommy adalah salah satu atlet bulu tangkis yang berasal dari Bandung. Pada bulan Maret 2017, Tommy menjuarai kompetisi dan memperoleh hadiah sebesar Rp85.000.000.

Selain itu, di akhir tahun Tommy juga berhasil menjuarai kompetisi bulutangkis yang diselenggarakan oleh salah satu perusahaan dan memenangkan hadiah uang tunai sebesar Rp15.000.000.

Tommy telah memiliki NPWP dan memiliki 1 istri tidak bekerja namun mereka belum memiliki anak.

 

 

PPh Pasal 21 atas kompetisi:

5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000

15% x Rp35.000.000 = Rp5.250.000

Total = Rp7.750.000

 

PPh Pasal 21 atas kompetisi atas perusahaan

5% x Rp15.000.000 = Rp4.500.000

 

Jadi, total pajak yang harus dibayarkan oleh Tommy adalah sebesar:

Rp7.750.000 + Rp4.500.000 = Rp12.250.000

 

Persiapkan Pajak Anda

Sudahkah Anda mempersiapkan pajak penghasilan Anda?

Menjelang bulan pelaporan pajak, Anda harus mempersiapkan data keuangan Anda yang lengkap.

Mari laporkan pajak Anda dan jadilah seorang warga negara yang baik dengan membayar pajak!

 

Silakan beri komentar dan pandangan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih!

 

Sumber Gambar:

  • Pajak Penghasilan PPh 21 Pemain Bola Evan Dimas – https://goo.gl/qE4hcs
  • Pajak Penghasilan PPh 21 Atlet – https://goo.gl/2xrnqK

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg