Ternyata bisa, lho, perhitungan PPh 21 suami istri digabung. Kemampuan ini bisa Anda gunakan agar pelaporan pajak lebih sederhana.

Untuk mengetahui caranya, langsung simak pembahasan Finansialku kali ini!

 

Summary:

  • Ketika melakukan perhitungan PPh 21 suami istri jika digabung, ternyata jauh lebih memudahkan ketika akan melakukan pembayaran pajak.
  • Dalam melapor dan membayar pajak penghasilan, memiliki batas waktu tersendiri yakni sampai dengan 31 Maret di tiap tahun pajak.

 

Sistem Perpajakan PPh Keluarga di Indonesia

Pajak adalah pungutan wajib yang diambil oleh negara dengan sifat memaksa. Jumlah dan waktu pembayaran pajak ditentukan oleh undang-undang.

Salah satu pajak yang diambil negara adalah pajak penghasilan (PPh). Pungutan ini diwajibkan untuk semua orang yang memenuhi syarat penghasilan.

Setelah terhimpun, uang pajak akan disalurkan untuk membangun negara. Hukum pajak di Indonesia memandang keluarga sebagai kesatuan ekonomis.

Hal ini ditegaskan dalam UU PPh nomor 36 tahun 2008 Pasal 8, di mana akumulasi pendapatan atau kerugian anggota keluarga yang memenuhi kriteria wajib pajak harus melakukan pembayaran pajak—dilakukan oleh suami atau kepala keluarga.

Peraturan di atas tidak hanya menyatakan perhitungan PPh 21 suami istri digabung. Tetapi juga mencakup penghasilan anak yang belum dewasa.

Meski bisa digabung, suami istri juga berhak memisah pembayaran pajaknya.

Hal ini mengacu pada penjelasan dalam laman resmi Kementerian Keuangan yang menyebut bahwa status perpajakan keluarga dibedakan menjadi empat, yakni KK (Kepala Keluarga), HB (Hidup Berpisah), PH (Pisah Harta), dan MT (Memilih Terpisah).

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung

Ilustrasi Pajak. Sumber: Pajak.com

 

Pengertian PPh 21 dan Pemungutannya

Setelah memenuhi lapisan penghasilan kena pajak, seseorang harus memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Salah satu jenis pajak yang perlu Anda perhatikan adalah PPh 21.

 

#1 Pengertian PPh 21

PPh 21 adalah pajak potongan yang dibebankan pada penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di dalam negeri yang mendapat upah, gaji, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lain sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.

PPh 21 juga bisa dikenakan pada penghasilan dari luar negeri selama memenuhi kriteria sebagai penghasilan yang bisa dikenakan pajak di Indonesia.

Perhitungan PPh 21 dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:

 

#1 Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan batas minimal pendapatan yang tidak dikenai pungutan.

Ambang batas PTKP di Indonesia adalah Rp4,5 juta per bulan. Jika penghasilan Anda Rp7,7 juta, maka hanya Rp3,2 juta (Rp7,7 juta – Rp4,5 juta) yang dijadikan dasar perhitungan pajak.

 

#2 Tarif PPh 21

PPh 21 menggunakan skema tarif progresif. Di mana, penghasilan yang lebih besar dikenai pajak lebih tinggi.

Berikut adalah ketentuan tarif progresif PPh 21 yang berlaku saat ini:

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung_Tarif Progresif PPH 21 (1)

 

Sementara itu, rincian daftar Penghasilan Tidak Kena Pajak pribadi adalah sebagai berikut:

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung_rincian daftar Penghasilan Tidak Kena Pajak pribadi (1)

KETERANGAN:

TK       : Tidak kawin atau belum menikah

K          : Kawin atau menikah

K/I        : Kawin, penghasilan suami istri digabung

Angka  : Jumlah tanggungan

 

#3 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kepemilikan NPWP memengaruhi besaran tarif pajak yang harus dibayar.

Di mana, orang yang tidak punya NPWP harus membayar 120% pajak dibanding mereka yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak.

Selain itu, pekerja asing yang memiliki NPWP juga dihitung sebagai subjek PPh 21. Sementara ekspatriat tanpa NPWP yang bekerja di bawah 183 dikenai PPh 26.

[Baca Juga: Perbedaan Pajak Penghasilan: PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 dan PPN?]

 

#2 Cara Pemungutan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Pemungutan PPh 21 tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Sebab, hal ini tercantum dalam undang-undang.

Pihak-pihak yang berhak melakukan pemotongan atau pemungutan PPh 21 antara lain:

  • Pemberi kerja.
  • Orang pribadi yang membayar honorarium.
  • Penyelenggara kegiatan.
  • Bendahara atau pemegang kas pemerintah.
  • Dana pensiun.

 

Sebelum membahas perhitungan PPh 21 suami istri digabung, silakan pahami tata cara pemungutan PPh 21 oleh pihak-pihak di atas:

  • Pemberi kerja memotong PPh 21 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pemberi kerja membuat bukti potong PPh 21 dengan aplikasi e-SPT.
  • Pemberi kerja menyetorkan PPh 21 dengan membuat kode billing (MAP-KJS 411121-100). Penyetoran selambat-lambatnya dilakukan pada tanggal 10 di bulan berikutnya.

Misal, jika perusahaan memotong PPh 21 pada Oktober 2023, maka mereka wajib menyetorkannya sampai 10 November 2023.

  • Pemberi kerja melaporkan PPh 21 dengan e-SPT melalui ASP atau djponline.pajak.go.id.

 

Setelah mengetahui apa itu PPh 21 dan sistem pemungutannya, untuk memperluas wawasan Sobat Finansialku mengenai jenis pajak di Indonesia. Yuk, tonton video Finansialku berikut ini!

 

 

Contoh Perhitungan PPh Suami Istri

Agar lebih paham tata cara perhitungan PPh 21 suami istri digabung, silakan simak contoh berikut ini:

 

#1 Istri Memilih Ikut Suami (1 NPWP)

Nial dan Intan baru saja menikah. Saat ini, Nial bekerja di PT KCU dengan pendapatan Rp120 juta per tahun. Sementara Intan adalah admin di PT ABG dengan penghasilan Rp75 juta per tahun.

Berdasarkan ilustrasi di atas, perhitungan PPh 21 suami istri dipisah (1 NPWP) adalah sebagai berikut:

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung_PPH 21 SUAMI (1)

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung_PPH 21 ISTRI (1)

 

#2 Istri dan Suami Masing-masing Memiliki NPWP Sendiri (2 NPWP)

Ale dan Kinan memiliki penghasilan masing-masing Rp100 juta dan Rp80 juta per tahun. Keduanya memiliki NPWP masing-masing sehingga perhitungan PPh 21 suami istri digabung.

Maka perhitungannya:

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung_PPH 21 ISTRI SUAMI (1)

 

Karena perhitungan PPh 21 suami istri digabung dan belum punya anak, keduanya dikenai dispensasi Penghasilan Tidak Kena Pajak K/I/0 Rp112.500.000.

Maka, Penghasilan Kena Pajak (PKP) keduanya yakni:

PKP     = Total penghasilan – Penghasilan Tidak Kena Pajak

PKP     = Rp1180.000.000 – Rp112.500.000

PKP     = 67.500.000

Dari sana, dapat dihitung PPh terutang setahun:

Perhitungan PPh 21 Suami Istri Digabung_PPH TERUTANG SETAHUN (1)

 

Dengan begitu, SPT Keduanya yakni:

SPT-TAHUNAN-SUAMI-ISTRI-_1_

[Baca Juga: Bagaimana PPh WNI yang Bekerja Di Luar Negeri?]

 

Pelaporan dan Pembayaran PPh 21

Usai memahami perhitungan PPh 21 suami istri digabung, Anda juga perlu memahami mekanisme pelaporan dan pembayaran PPh 21.

 

#1 Cara Melaporkan PPh 21

Ada tiga jenis formulir SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, yakni 1770 SS, 1770 S, dan 1770.

Formulir-formulir ini digunakan untuk individu dengan jumlah penghasilan berbeda sesuai ambang batas penghasilan kena pajak.

Sebelum melapor, silakan siapkan nomor NPWP, nomor EFIN (Electronical Filling Identification Number), dan formulir 1721 A1 atau A2 dari perusahaan.

 

#1 Cara Lapor SPT Tahunan 1770 SS

Simak langkah berikut untuk melapor SPT Tahunan 1770 SS:

  • Buka laman resmi DJP online. Kemudian masukkan NPWP, password, dan captcha. Klik Login.
  • Di laman utama, pastikan seluruh data yang ada di situs sesuai dengan diri Anda. Jika sudah yakin, pilih e-Filling.
  • Anda akan diarahkan untuk membuat formulir SPT. Di sini, Anda akan diminta menjawab pertanyaan berikut:
  • Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerja bebas? (Pilih tidak)
  • Apakah Anda suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? (Pilih sesuai kondisi)
  • Apakah penghasilan Bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta Rupiah? (Pilih ya)
  • Selanjutnya, Anda diminta mengisi formulir, seperti tahun pajak dan status SPT. Jika Anda melakukan pembetulan, cantumkan pembetulan Anda (misal, pembetulan ke-2, ke-3, dan seterusnya).

Masukkan data dengan benar sesuai formulir 1721 A1 atau A2 yang terdiri dari bagian A (PPh), B (PPh), C (PPh), dan D (Pernyataan).

  • Pilih Berikutnya.
  • Sistem akan mengirimkan ringkasan SPT dan tombol untuk mengambil kode verifikasi. Pilih Di Sini untuk mendapatkan kode.
  • Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email yang terdaftar. Masukkan kode di bagian Kode Verifikasi.
  • Pilih Kirim SPT.
  • Periksa email untuk melihat Bukti Penerimaan Elektronik SPT Tahunan PPh 21.

 

#2 Cara Lapor SPT Tahunan 1770 S

Ikuti langkah berikut untuk melaporkan SPT Tahunan 1770 S:

  • Buka laman resmi DJP online. Kemudian masukkan NPWP, password, dan captcha. Klik Login.
  • Di laman utama, pastikan seluruh data yang ada di situs sesuai dengan diri Anda. Jika sudah yakin, pilih e-Filling.
  • Pilih Buat SPT. Sistem akan membawa Anda untuk membuat formulir.
  • Anda akan diminta menjawab pertanyaan berikut:
  • Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerja bebas? (Pilih tidak)
  • Apakah Anda suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? (Pilih sesuai kondisi)
  • Apakah penghasilan Bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta Rupiah? (Pilih tidak)
  • Anda bisa langsung menggunakan formulir 1770 S. Jika sudah paham mengisinya, silakan pilih Dengan Bentuk Formulir. Jika belum, pilih Dengan Panduan.
  • Isikan tahun pajak.
  • Selanjutnya, Anda diminta mengisi formulir, seperti tahun pajak dan status SPT. Jika Anda melakukan pembetulan, cantumkan pembetulan Anda (misal, pembetulan ke-2, ke-3, dan seterusnya). Masukkan data dengan benar sesuai formulir 1721 A1 atau A2 yang terdiri dari bagian A (PPh), B (PPh), C (PPh), dan D (Pernyataan).
  • Pilih Berikutnya.
  • Isi daftar pemotongan PPh oleh pihak lain atau PPh ditanggung pemerintah. Lampirkan bukti potong pajak 1721 A1 atau A2.
  • Isi nama dan NPWP pemotong pajak (perusahaan atau pemberi kerja), nomor, bukti pemotongan, jenis pajak, dan jumlah PPh yang dipotong.
  • Silakan masuk ke bukti potong baru. Isi informasi berikut dengan benar:
  • Jika Anda penerima upah/gaji, pilih Pasal 21 di kolom Jenis Pajak
  • Isi NPWP pemberi kerja (perusahaan). Nama perusahaan akan muncul jika data yang Anda bubuhkan benar.
  • Isi nomor bukti potong, bukti pemotongan, dan jumlah PPh.
  • Pilih Simpan. Sistem akan menampilkan ringkasan pemotongan pajak. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Masukkan penghasilan neto dalam negeri dari bekerja. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Masukkan penghasilan dalam negeri lainnya (bunga deposito, penghasilan usaha). Pilih Langkah Berikutnya.
  • Jawab pertanyaan “Apakah Anda memiliki penghasilan luar negeri?” sesuai kondisi.
  • Masukkan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak (jika ada), misal warisan senilai Rp200 juta. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Bubuhkan penghasilan yang sudah dipotong PPh final (jika ada). Jika ada penghasilan lain, seperti hadiah lomba, pilih tombol plus untuk membayar pajak hadiah. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Masukkan informasi harta yang dimiliki, seperti mobil atau motor. Jika informasi ini sudah pernah dimasukkan, Anda bisa menampilkannya dengan memilih Harta pada SPT Tahunan Lalu. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Tambahkan utang yang dimiliki (jika ada). Isi kode utang, peminjam, alamat, tahun pinjam, dan jumlahnya. Pilih Simpan. Jika informasi ini sudah pernah dimasukkan, Anda bisa menampilkannya dengan memilih Harta pada SPT Tahunan Lalu. Jika ada pinjaman baru, tambahkan melalui tombol plus. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Isi zakat atau pengeluaran agama yang dibayar ke pengelola terverifikasi. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Masuk ke bagian status kewajiban perpajakan suami istri (jika sudah menikah). Pilih Langkah Berikutnya.
  • Bubuhkan pengembalian atau pengurangan PPh 24 dari pengeluaran luar negeri (jika ada). Pilih Langkah Berikutnya.
  • Bubuhkan pembayaran PPh 25 dan Pokok SPT PPh 25 (jika ada). Jika tidak ada, langsung pilih Langkah Berikutnya.
  • Anda akan dibawa ke bagian perhitungan PPh. Data yang ditampilkan didasarkan pada informasi yang Anda masukkan tadi. Pastikan periksa dengan detail. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Sistem akan menampilkan beberapa pertanyaan berikut “Sudahkan Anda melakukan Pembayaran” . Jawab sesuai kondisi. Jika tidak punya kewajiban PPh 25. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Anda akan dibawa ke laman konfirmasi. Pilih Setuju. Pilih Langkah Berikutnya.
  • Sistem akan menampilkan ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Dapatkan kode dengan memilih Di Sini. Kode akan dikirim melalui SMS atau email.
  • Isi kode verifikasi di bidang yang tersedia. Jika sudah, pilih Kirim SPT.
  • Periksa email untuk memeriksa Bukti Penerimaan Elektronik SPT Tahunan.

 

#2 Batas Waktu dan Cara Pembayaran PPh 21

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh diatur dalam PMK No. 242.2014. Berdasarkan regulasi tersebut, Anda bisa melapor dan membayar pajak penghasilan sampai dengan 31 Maret di tiap tahun pajak.

Jika jatuh tempo (batas akhir) pembayaran pajak adalah hari libur, maka tenor akan diperpanjang sampai tanggal 10 bulan berikutnya.

Cara pembayaran PPh 21 saat ini bisa dilakukan melalui beragam cara, mulai dari m-banking, teller bank, kantor pos, dan aplikasi keuangan.

 

Orang Bijak Taat Bayar Pajak

Perhitungan PPh 21 suami istri digabung memudahkan pembayaran pajak. Keringanan semacam ini sebaiknya mendorong Anda untuk makin rajin melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Selain taat pajak, Anda juga harus mulai merencanakan keuangan masa depan. Dengan cara ini, Anda bisa mengamankan hidup hingga tahun-tahun mendatang.

Sebagai panduannya, Anda bisa membaca ebook gratis Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah dari Finansialku.

Untuk saran keuangan yang lebih baik, Anda bisa berkonsultasi dengan Financial Planner Finansialku. Hubungi 0851 5866 2940 untuk informasi lebih lanjut atau klik banner di bawah ini!

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan tentang perhitungan PPh 21 suami istri digabung. Jika ada pertanyaan terkait topik ini, silakan sampaikan di kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa bagikan artikel ini di media sosial untuk meningkatkan literasi pajak rekan Anda. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 06 Maret 2023. PPh 21 dan PPh 26. Indopajak.id – https://bit.ly/3S5gPva
  • Admin. 18 Mei 2021. Perhitungan PPh 21 Suami Istri Gabung. Frconsultantindonesia.com – https://bit.ly/46JyrRU
  • Admin. 28 Februari 2023. Cara Menghitung Pajak Penghasilan Bagi Lajang dan Suami Istri. Cermati.com – https://bit.ly/497VhnU
  • Admin. Pajak Penghasilan Pasal 21. Kemenkeu.go.id – https://bit.ly/3SaYvRb
  • Admin. Pengertian dan Tarif PPh 21. Hipajak.id – https://bit.ly/491YxB4
  • Aida Holandari. 2020. Pajak Penghasilan Pasal 21: Pengertian, Objek, Tarif dan Landasan Hukum serta Update-nya. Spbatpajak.com – https://bit.ly/46EICa1
  • Fitriya. 30 November 2020. Langkah-langkah Lapor SPT Tahunan Pribadi PPh Pasal 21 Karyawan di e-Filing. Klikpajak.id – https://bit.ly/3Fub8PV
  • Jelita Mawar. 01 Februari 2017. Begini Cara Menghitung PPh 21 Bagi Suami Dan Istri Bekerja. Finansialku.com – https://bit.ly/46Yjjj6