Apakah kamu sudah tidak asing dengan istilah atau pengertian bank umum?

Kalau belum tahu, tidak perlu khawatir. Yuk, simak definisi lengkap dan jenis bank umum di bawah ini!

 

Summary:

  • Bank umum menyediakan beragam kegiatan, termasuk penghimpunan dana dan pelayanan kredit.
  • Terdapat dua jenis bank umum, yaitu bank devisa dan bank non-devisa.

 

Pengertian Bank Umum

Bank umum adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha baik itu secara konvensional ataupun syariah.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, definisi bank umum adalah sebagai berikut: 

“Bank umum adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lain untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dari masyarakat.” 

 

Jadi, bank yang selama ini kamu sering lihat di sisi jalan, termasuk dalam bank umum, karena memberikan pelayanan jasa dalam lalu lintas pembayaran. 

 

Jenis-jenis Bank Umum

Terdapat dua jenis bank umum yang bisa kamu temukan. Berikut ini dua jenis bank umum yang bisa kamu jumpai:

 

#1 Bank Devisa 

Bank devisa merupakan bank yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) untuk menjalankan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing atau yang disebut juga sebagai valas. 

Maka dari itu, bank jenis devisa ini sangat cocok buat kamu yang sering melakukan transaksi lintas negara.

Hal ini dikarenakan bank devisa menyediakan produk serta jasa, seperti transfer uang ke luar negeri, jual beli valuta asing (valas), serta transaksi ekspor impor. 

Berikut ini daftar beberapa bank umum yang menyediakan transaksi valuta asing, seperti yang dilansir oleh BI: 

  1. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk.
  2. Bank Antar Daerah
  3. Bank Artha Graha Internasional Tbk.
  4. Bank BNI Syariah
  5. Bank Bukopin Tbk.
  6. Bank Bumi Arta
  7. Bank ICB Bumiputera Indonesia Tbk.
  8. Bank Central Asia Tbk.
  9. Bank CIMB Niaga Tbk.
  10. Bank danamon Indonesia Tbk.
  11. Bank Ekonomi Raharja Tbk.
  12. Bank Ganesha
  13. Bank Hana
  14. Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk.
  15. Bank ICBC Indonesia
  16. Bank Index Selindo
  17. Bank SBI Indonesia
  18. Bank Internasional Indonesia Tbk.
  19. Bank QNB Kesawan Tbk.

[Baca Juga: Mengenal BI Fast, Tujuan dan Cara Transaksinya]

 

#2 Bank Non-Devisa 

Seperti namanya, bank jenis ini tidak memiliki izin dalam menjalankan kegiatan usaha perbankan dalam bentuk valas. Dengan kata lain, jenis bank ini sangat terbatas lingkup transaksinya. 

Jadi kamu tidak bisa melakukan transaksi ekspor impor, transfer uang ke luar negeri, jual beli valuta asing (valas), dan layanan bank devisa lainnya di bank jenis non devisa ini! .

Berikut ini daftar beberapa bank non-devisa: 

  1. Anglomas Internasional Bank
  2. Bank Artos Indonesia
  3. Bank BCA Syariah
  4. Bank Bisnis Internasional
  5. Bank Jasa Jakarta
  6. Bank Kesejahteraan Ekonomi
  7. Bank Ina Perdana
  8. Bank Harda Internasional
  9. Bank Fama Internasional
  10. Bank Sahabat Sampoerna
  11. Centratama Nasional Bank
  12. Bank dinar Indonesia
  13. Bank Mayora
  14. Bank Mitra Niaga
  15. Bank Multi Arta Sentosa (Mas)
  16. Bank Nationalnobu (Alindo Sejahtera)
  17. Bank Panin Syariah
  18. Prima Master Bank
  19. Bank Pundi Indonesia, Tbk.
  20. Bank Royal Indonesia
  21. Bank Sahabat Purba Danarta

 

Fungsi dan Tugas Bank Umum

Lalu, apa saja fungsi dan tugas bank umum? Berikut ini fungsi serta tugas bank umum yang wajib kamu tahu. 

Setidaknya bank umum harus memiliki beberapa tugas utama, yaitu: 

  • Menghimpun dana dari masyarakat atau disebut juga funding dan
  • Menyalurkan dana lending.

 

Selain itu, untuk fungsi dari bank umum sendiri ada tiga, di antaranya: 

  • Sebagai agen kepercayaan masyarakat atau agent of trust. 
  • Sebagai agen ekuitas atau permodalan. 
  • Sebagai agen pembangunan. 

 

Selain tugas dan fungsi di atas, beberapa sumber juga ada yang menambahkan tugas beserta fungsi bank umum sebagai berikut: 

  • Mengatur peredaran uang dengan kewenangan penciptaan uang giral.
  • Menyediakan jasa penyimpanan dana dan barang berharga masyarakat.
  • Menjadi fasilitas untuk kelancaran pembayaran.
  • Membantu dalam transaksi internasional.
  • Jasa-jasa lainnya.

 

Kegiatan di Bank Umum

Bank umum sendiri menyediakan beragam kegiatan, beberapa di antaranya sebagai berikut: 

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
  • Menyimpan dana serta barang yang berharga, seperti surat berharga contohnya;
  • Menerbitkan surat pengakuan utang;
  • Memindahkan dana nasabah, seperti uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
  • Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga; dan
  • Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

 

Contoh Bank Umum

Bank umum sendiri bisa terbagi menjadi bank umum yang sifatnya konvensional dan bank umum yang berdasarkan pada syariah.

 

#1 Contoh Bank Umum Konvensional

Berikut ini contoh bank umum konvensional yang bisa kamu temui di Indonesia: 

  • BRI
  • BNI
  • Panin Bank
  • Mandiri
  • BCA
  • BTN
  • CIMB Niaga
  • OCBC NISP
  • Bank Syariah Bukopin
  • Btpn
  • DBS
  • NOBU National Bank
  • Back Victoria
  • Bank Sampoerna
  • Bank Muamalat
  • IBK Bank
  • Bank Capital
  • Bank Bukopin
  • Bank Mega
  • Bank Mayora
  • UOB
  • Bank FAMA
  • Bank Mayapada
  • Bank Resona Perdania
  • Bank SBI Indonesia
  • Bank Danamon
  • Bank Permata
  • Bank Mybank
  • Bank Artha Graha
  • Bank Ganesha
  • HSBC
  • ICBC
  • JP Morgan
  • OK! Bank Indonesia
  • AYO Bank
  • KEB Hana Bank
  • Shinhan Bank
  • Standard Chartered
  • Bank of China
  • Bank BNP
  • Bank Jasa Jakarta
  • Bank Index
  • Bank artos
  • Bank INA
  • Bank Mestika
  • Bank Mas
  • CTBC Bank
  • Bank Sinarmas
  • Bank of India Indonesia
  • QNB
  • J Trust Bank
  • Commonwealth Bank
  • BWS Bank
  • Bank Amar
  • Prima Bank
  • Citi Bank

[Baca Juga: Daftar Lengkap Biaya Transfer Antar Bank, Terbaru 2023!]

 

#2 Contoh Bank Umum Syariah

Adapun beberapa contoh bank umum syariah yang ada di Indonesia, di antaranya: 

  • Mandiri Syariah
  • BNI Syariah
  • Bank Syariah Bukopin
  • Bank NTB Syariah
  • Permata Bank Syariah
  • Bank Muamalat Syariah
  • Bank Mega Syariah
  • Bank bjb Syariah
  • Bank BRI Syariah
  • Bank BTPN Syariah
  • Bank Net Syariah
  • BCA Syariah
  • Bank Panin Dubai Syariah

 

Pilih Layanan Bank dengan Bijak

Bank umum merupakan bank yang menyediakan jasa transaksi kepada masyarakat dan sering Sobat Finansialku gunakan dalam kegiatan sehari-hari. Tentunya bank umum ini menyediakan berbagai layanan terkait keuangan.

Sebelum menggunakan layanan bank, sebaiknya kamu perlu merencanakan keuangan dengan bijak. Ini akan membuat keuangan kamu lebih teratur dan sehat.

Salah satu yang bisa kamu lakukan adalah dengan konsultasi keuangan bersama Perencana Keuangan Finansialku! Kamu bisa buat janji secara langsung dan mendapatkan bimbingan dari para ahlinya.

Hubungi Customer Advisory WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. Konsultasi sekarang!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Semoga artikel kali ini seputar bank umum bermanfaat. Jangan lupa untuk bagikan informasinya ke teman-teman kamu ya. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Kholida Qothrunnada. 18 Maret 2022. Bank Umum: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Contohnya. finance.detik.com – https://bit.ly/3JtQf9Y. 
  • Msd. 17 Juni 2017. 5 (Lima) Pengertian, Fungsi, Tugas dan Jenis Bank Umum. accounting.binus.ac.id – https://bit.ly/3Pr8lgp. 
  • Admin. 23 Maret 2022. Bank Umum: Pengertian, Fungsi, Kegiatan Usaha dan Contoh. ocbcnisp.com – https://bit.ly/43UyPLL. 
  • Admin. n.d. Bank Umum. ojk.go.id – https://bit.ly/3plM3C8.Â