Apakah Anda pernah terpikir beli tanah dengan menggunakan kredit pembelian tanah? Kali ini rekan kami, akan membahas 3 hal yang perlu dan penting diperhatikan saat membeli tanah dengan menggunakan kredit pembelian tanah?
Artikel ini dipersembahkan oleh
Kredit Tanah, Apakah Ada?
Sekarang ini banyak bank yang memberikan fasilitas dan kemudahan dalam pendanaan properti, misal Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), KTA untuk renovasi rumah dan kredit lainnya.
Selain bank sekarang juga sudah banyak lembaga keuangan non bank (LKNB) yang memberikan kemudahan pendanaan.
Pertanyaanya apakah bisa kredit tanah? Ya kredit untuk membeli tanah yang masih kosong?
[Baca Juga: 5 Tahun Kerja Bisa Beli Rumah]
Â
Ternyata saat ini bank juga memberikan fasilitas kredit untuk membeli tanah. Jadi sekarang kita bisa membeli tanah kavling atau tanah matang dengan fasilitas kredit.
Nama produknya disebut dengan Kredit Pembelian Tanah (KPT). Berikut ini salah satu contoh kredit pembelian tanah yang ditawarkan oleh Bank BNI (PT. Bank Negara Indonesia, Tbk).
Baca Disclaimer: penyebutan nama produk hanya bersifat sebagai contoh atau bahan diskusi, bukan sebagai bahan rujukan atau saran atas kredit.
BNI Griya (sumber : Website Bank BNI)
Â
- Memberikan fasilitas kredit untuk pembelian rumah tinggal, apartemen, rumah susun, ruko / rukan, rumah peristirahatan (villa) dan pembelian kavling / tanah matang di real estate yang konstruksinya dibiayai oleh BNI
- Pembangunan / renovasi
- Refinancing
- Take Over
Fasilitas kredit mulai dari Rp 15 juta sampai dengan maksimal Rp 5 Milliar.
Manfaatnya bebas memilih lokasi rumah dan/atau kavling, serta fleksibel dalam penentuan jangka waktu pembayaran. Maksimal 20 tahun atau disesuaikan denagn kemampuan pembayaran.
Persyaratan umum kredit:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Usia minimal 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit sudah lunas. Khusus untuk pensiunan usia 65 tahun, kredit sudah lunas.
- Self financing (pembiayaan dari kantong sendiri) minimal 10% dari harga tanah berikut rumah yang akan dibiayai.
- Self financing (pembiayaan dari kantong sendiri) dapat berupa tanah yang telah dimiliki.
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen penunjang.
Dokumen penunjang yang perlu disiapkan:
Dokumen | Pegawai Tetap | Pekerja Profesi | Wiraswasta |
---|---|---|---|
FC KTP (Suami Istri) | Ya | Ya | Ya |
FC Kartu Keluarga | Ya | Ya | Ya |
FC Surat Nikah | Ya | Ya | Ya |
FC NPWP Pribadi / SPT PPH21 | Ya | Ya | Ya |
FC Rekening 3 Bulan Terakhir | Ya | Ya | Ya |
Pas Foto 4×6 | Ya | Ya | Ya |
FC Dokumen Jaminan (Suami dan Istri) | Ya | Ya | Ya |
Surat Keterangan Gaji dan Slip Gaji | Ya | Ya | Tidak |
FC Izin Praktek Profesi | Tidak | Ya | Tidak |
FC Legalitas Usaha | Tidak | Tidak | Ya |
FC Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir | Tidak | Tidak | Ya |
Selain itu ada beberapa bank yang juga meminta:
- Fotokopi KTP Penjual
- Fotokopi Surat Nikah Penjual
- Fotokopi Kartu Keluarga Penjual
- Fotokopi NPWP Penjual
- Surat Penawaran Asli dari Penjual
Setelah syarat dan dokumen terlengkapi, langkah selanjutnya adalah menunggu informasi dari pihak Bank. Tentunya bank akan mengecek dokumen-dokumen termasuk lokasi tanah untuk proses appraisal.
Satu hal yang perlu Anda ketahui, jika Anda membeli tanah untuk investasi: Tanah Anda akan cukup sulit untuk menghasilkan pemasukan (baik dari sewa, apresiasi nilai atau capital gain).
Oleh sebab itu Anda perlu melakukan perhitungan dengan cermat, termasuk cara untuk membayar cicilan kredit pembelian tanah (KPT).
[Baca Juga: Rumah Anda Belum Tentu Aset, Malah Bisa Jadi Kewajiban]
Ketika Anda membeli tanah, baik untuk investasi atau keperluan lainnya, Anda perlu memperhatikan 3 faktor penting berikut ini:
#1 Lokasi
Peraturan dalam berinvestasi tanah adalah lokasi. Perhatikan apakah tanah terletak di daerah yang mudah diakses? Dekat dengan jalan utama? Atau dilewati oleh kendaraan umum? Lokasi tanah akan sangat berpengaruh terhadap harga tanah dan potensi kenaikan harga tanah. Â
[Baca Juga: Prospek Investasi Properti di Daerah Jalur Kereta Cepat, MRT dan LRT]
Â
#2 Harapan Kenaikan Harga Tanah
Selain lokasi yang strategis, Anda juga perlu melihat dan menilai peluang. Salah satu aturan main dalam investasi properti adalah daerah yang harganya akan naik adalah daerah yang aktivitas ekonominya tinggi.
Kira-kira apakah daerah Anda termasuk daerah yang akan bakal berkembang? Apakah dalam waktu dekat akan ada proyek pemerintah seperti jalan tol? Cari informasi ini melalui media masa, instansi pemerintah atau agen properti.
#3 Biaya-Biaya Lainnya
Ingat, ya, ketika berinvestasi properti selalu ada biaya-biaya lainnya yang cukup besar. Beberapa diantaranya adalah pajak PBB, PPh, Biaya balik nama, biaya notaris dan komisi untuk agen. Perhitungkan juga biaya-biaya tambahan yang perlu Anda bayarkan.
Oleh karena itu, lebih baik tidak usah terburu-buru, dan rencanakan terlebih dahulu biayanya dari sekarang dengan melakukan investasi, salah satunya lewat instrumen saham.
Anda bisa mencari tahu cara merencanakan keuangan dengan investasi saham lewat audiobook dari Finansialku yang bisa Anda dengarkan dengan menekan gambar berikut ini.
Â
Apakah Baik Beli Tanah dengan Kredit Pembelian Tanah (KPT)?
Tergantung dengan tujuan Anda membeli tanah, jika Anda membeli tanah untuk dibangun rumah sebenarnya tidak masalah. Pastikan kondisi keuangan Anda tetap sehat, cek rasio-rasio utang dan rasio cicilan maksimum 30%.
Anda dapat mengecek kondisi keuangan Anda gratis di sini. Jika tujuan Anda membeli tanah untuk investasi, hitung kembali berapa persentase pengembalian keuntungan (ROI)?
Youtube Courtesy. Finansialku – 4 Tips Cermat Membeli Tanah untuk Investasi
Menurut Anda, apakah menguntungkan membeli tanah dengan kredit dan berharap agar harga tanah meningkat? (Padahal Anda tetap harus membayar cicilan dan PBB).
Sumber artikel:
- Duitpintar.com. 14 Juni 2016. 3 Hal yang Kudu Dicermati Sebelum Beli Tanah Secara Kredit. Blog.Duitpintar.com – https://goo.gl/GYcmVr
Â
Selamat sore finansialku.com,
Saya mau bertanya, didaerah saya ada yg menjual tanah seluas 100m², Dilihat dari akses dan kondisi sekitar, saya yakin tanah ini menjanjikan, apakah bisa saya membeli tanah ini lalu membangun property (kontrakan petakan) dengan keseluruhan dana dari bank ?
Pembayaran cicilan setelah kontrakan berjalan (dihuni), dan sumber dananya dari hasil kontrakan tsb ditambah dari penghasilan sya sbgy karyawan tetap swasta.
Mohon jawabnnya,
Halo Pak Hasanudin,
Silakan ajukan kredit pembelian tanah kepada bank, dan jangan sungkan lakukan konsultasi dengan customer care dari bank yang bersangkutan untuk mendapatkan jawaban yang lebih rinci terkait pertanyaan bapak tersebut.
Semoga menjawab. Jika Anda masih ada pertanyaan seputar bagaimana cara mengatur keuangan, Anda dapat melakukan konsultasi kepada perencana keuangan kami di aplikasi Finansialku yang dapat Anda download GRATIS di google playstore/appstore. Berikut link download aplikasi Finansialku di google playstore (untuk android): https://play.google.com/store/apps/details?id=com.finansialku.mobile&hl=in&gl=US
Hallo admin….dlm artikel disebutkan, bbrp bank meminta data2 pihak penjual ( ktp, kk, dll ). Apakah dokumen2 tsb wajib diserahkan pihak penjual?
Biasanya data2 pihak penjual diminta bank, setelah cln pembeli memberikan dp ke pihak penjual atau belum? Trimakasih sebelumnya utk informasinya.
Hi pak
Apakah ada KPT yang dikeluarkan oleh Bank Syariah?
thaks
Hi Pak Anthony
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf Pak kami belum menemukan penawarannya secara online (pewaran di website),
mungkin Bapak perlu dicek langsung ke marketing bank syariah tersebut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah ada rekomendasi bank mana yang bs membiayai buat KPT. dikarenakan sy ud tanya ke beberapa bank namunsemuanya tidak membiayai buat tanah kosong
Thanks
Hi Bu Lina
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu coba cek bank, seperti BTN, BRI, BNI
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam admin , saya mau tanya ..
di artikel ini menyebutkan bahwa dokumen penunjang itu melampirkan fotokopi suami istri dan surat nikah .
jika si pengaju masih single , kira kira bisa gak ya ??
Hi Pak Sujana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda tidak perlu melampirkan fotokopi suami istri atau surat nikah.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Terimakasih informasinya pak.sy ingin membeli tanah 50 ha melalui kpt apakah bisa dan bagaimana prosedurnya
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai bisa atau tidak, pastinya Bapak harus diskusi dengan marketing bank.
Bank akan menentukan syarat dan ketentuan yang peru diengkapi oleh Bapak.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Akan lebih menguntungkan beli tanah pakai KPT kemudian membangun dng tabungan ATAU..beli tanah CASH dengan uang tabungan, kemudian di kreditkan untk uang membangun (jatuhnya Kredit Multi Guna–kredit jenis ini bukannya lbh mahal)…?
KPT untk membangun tempat kost..termasuk valuable gak y?, dipercaya sama bank gak?
Untk tmmpat kost yg lama sudah ada, tapi selama ini tdk melibatkan bank. Dalam hal ini apakah bank memberi kredit/percaya pada pelaku bisnis kost? (rencana sy mau bangun 30kamar exclusve, boleh dibilang guesthouse, untk beli tanah, uang sy kurang 50%, yg 50% sdh ada cash, & unt pembangunan sdh ada dana cash)
Mohon nasehatnya.. trimakasih
Hi Bu Tini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf Bu kami tidak menjawab pertanyaan Ibu karena banyak data yang kurang lengkap.
Kami sarankan Ibu datang ke kantor kami untuk penjelasan lebih detilnya,
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya apakah bisa membeli tanah atau rumah dengan kridit di bank…
Hi Ibu Vany, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Beberapa bank memiliki fasilitas untuk kredit tanah.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hi mas saya mau beli tanah untuk buka perkebunan lahan sawit dengan cara kreditr apakah bisa mas trimkh
Hi Pak Rijal terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, untuk memulai bisnis sawit dengan uang bank, ,sepertinya tidak ada.
Namun jika perusahaan Bapak sudah menjadi nasabah lama bank, biasanya bank ada yang memberi penawaran khusus.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo boleh tau Bank apa saja yg menyediakan kredit tanah..
Hi Pak Yadi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Mohon maaf pak kami tidak bisa menyebutkannya di bagian komentar ini.
Mv sya tanya klo untuk kita yg berdagang bisa ga ya untuk bisa di bantu Terimakasih
Hi Ibu Roslaeni, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
menjawab pertanyaan ibu mengenai program.
Begini bu, kami perusahaan media dan perencanaan keuangan.
Kami tidak terafiliasi dengan pemerintah.
Mungkin ibu dapat menghubungi bagian pemasaran bank yang memberikan KPT.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat. Terima kasih.
Hi admin, term kasha atas informasinya santa bermanfaat. saya mau bertanya, bisakah saya mengajukan kredit kepemilikan tanah kepada bank di indonesia tetapi berdasarkan pengahasilan dari luar negeri karena saya bekerja di luar negeri. terima kasih
Hi Syafrida, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Kami mohon maaf karena belum pernah menangani kasus serupa dengan pertanyaan Syafrida.
Namun syarat KPR bank adalah slip gaji, tetapi tidak disebutkan harus perusahaan di Indonesia.
Jadi tidak ada salahnya mencoba untuk mengajukan KPR, dengan slip gaji dari luar negeri
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Hi, Serupa dengan Syafrida, ada rekomendasi bank terbaik untuk KPT?
Saya mau kredit kepemilikab tanah
Hi Pak Eggie, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Semoga kredit kepemilikan tanah Bapak berjalan lancar.