Perlukah memiliki BPJS Kesehatan jika saat ini sudah memiliki asuransi swasta? Apa kelebihan BPJS dibandingkan asuransi swasta?

Temukan jawabannya dalam artikel Finansialku kali ini. Selamat membaca!

 

Summary

  • Dalam piramida perencanaan keuangan Finansialku, proteksi kesehatan termasuk ke dalam bagian keamanan keuangan yang menjadi prioritas pertama dalam perencanaan keuangan.
  • Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk memiliki BPJS Kesehatan, walaupun sudah memiliki asuransi kesehatan swasta. 
  • Kelebihan utama dari BPJS Kesehatan adalah dengan membayar biaya atau iuran yang murah, akan mendapatkan fasilitas yang sangat komprehensif dan menanggung semua penyakit.

 

Kesehatan adalah Hal Sangat Berharga

Setiap orang pasti ingin sehat. Tidak ada seorangpun yang ingin atau berencana untuk sakit. Namun, tidak ada yang bisa memberikan kepastian apakah kita akan selamanya sehat atau tahu kapan akan sakit. 

Jika memang sakit itu datang, tentunya kita membutuhkan pengobatan dan perawatan. Sedangkan kita tahu sendiri, pengobatan dan perawatan itu butuh uang.

Ya, kalau biaya pengobatan murah, mungkin kita masih ada uang untuk membayarnya. Bagaimana jika biaya pengobatan dan perawatannya sangat besar dan bisa membuat kita bangkrut?

[Baca Juga: Yang Harus Kamu Tahu Tentang Asuransi Kesehatan]

 

Pentingnya Memiliki Proteksi Kesehatan dalam Merencanakan Keuangan

Merencanakan keuangan ibarat membangun sebuah rumah idaman. Tahapan yang dilakukan juga sama. Mulai dari menentukan ukuran dan desainnya, hingga menghitung konstruksi agar bisa diketahui berapa biaya yang dibutuhkan.

Sama seperti ketika kamu memiliki tujuan keuangan di kemudian hari, maka kamu perlu merancang keuanganmu dari sekarang

Misalnya, kamu punya impian untuk membeli rumah, lalu kamu sepakat untuk menabung selama jangka waktu tertentu. Dengan kerja keras, kamu akan menyisihkan pundi-pundi uang untuk membeli rumah impianmu.  

Yang menjadi pertanyaan adalah, saat bekerja keras mengumpulkan uang untuk impianmu, apakah kamu juga menyisihkan sebagian uangmu setiap bulan untuk menjaga kesehatanmu? Baik anggaran untuk membeli vitamin ataupun membeli proteksi kesehatan.

Jika saat ini kamu sehat, maka kamu patut bersyukur.

Namun dengan adanya perubahan cuaca yang kadang ekstrem, makanan yang kurang sehat bahkan stress berlebihan membuat kita lebih rentan terhadap penyakit.

Coba bayangkan jika kamu susah payah mengumpulkan uang untuk mengejar impianmu, tapi tiba-tiba harus sakit.

Tentu tabunganmu tadi harus kamu relakan untuk membayar tagihan rumah sakit. Bagaimana dengan segala impianmu? Apakah harus rela untuk kandas?

Coba kita lihat piramida perencanaan keuangan Finansialku berikut ini.

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Finansialku

Piramida Finansialku. Sumber: Finansialku.com

 

Piramida perencanaan keuangan terdiri dari tiga bagian utama yaitu: keamanan keuangan, kenyamanan keuangan, dan distribusi kekayaan.

Keamanan keuangan menjadi prioritas pertama dalam perencanaan keuangan. Dalam bagian ini adalah memenuhi kebutuhan jangka pendek, seperti mengelola arus kas (cash flow), dana darurat, utang, termasuk proteksi kesehatan.

Memiliki proteksi kesehatan bukan berarti kamu seperti merencanakan akan sakit di kemudian hari. Tetapi proteksi kesehatan ibarat memiliki payung kesehatan sebelum sakit tersebut datang

Proteksi kesehatan memudahkan proses pengobatan dan perawatan jika kamu jatuh sakit. Dan bisa menjadi jaminan perlindungan untuk kondisi keuanganmu jika terpaksa kamu atau keluargamu jatuh sakit. 

Sampai sini sudah jelas kan mengapa memiliki proteksi kesehatan itu penting? Jika kamu masih kurang paham, ketahui informasi lain seputar asuransi kesehatan lewat ebook berikut ini.

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

1 Ebook Studi Kasus Asuransi

 

BPJS Kesehatan

Kita semua pasti menyadari bahwa biaya kesehatan setiap tahun semakin tinggi. Hal ini membuat kesehatan menjadi barang “mewah”.

Asuransi kesehatan yang perusahaan swasta tawarkan saat ini memang relatif mahal untuk sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sehingga, mendorong pemerintah untuk memberikan solusi alternatif untuk masyarakat melalui program penjaminan kesehatan masyarakat alias BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Sejak pertama kali hadir pada 1 Januari 2014, BPJS memang langsung menjadi pilihan favorit masyarakat. 

Dengan memiliki BPJS Kesehatan, kita akan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Perlukah Memiliki BPJS Kesehatan Jika Sudah Memiliki Asuransi Swasta_

Kartu Indonesia Sehat atau Kartu BPJS Kesehatan yang diwajibkan pemerintah

 

Fasilitas ini mencakup puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) serat rumah sakit umum swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Tentunya semua fasilitas kesehatan tersebut akan kita terima apabila kita membayar iuran setiap bulan. 

Jadi, buat kamu yang merasa penting memiliki proteksi kesehatan, namun masih belum tersedia dana yang cukup untuk membeli asuransi kesehatan swasta, maka BPJS Kesehatan wajib dimiliki. 

Sebenarnya Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk memiliki BPJS Kesehatan, walaupun sudah memiliki asuransi kesehatan swasta. 

Dan hal ini sudah diatur dalam Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Bahkan ada sanksi yang dikenakan apabila tidak mendaftar sebagai peserta BPJS. Apa saja sanksinya? Baca selengkapnya di Apa Sanksi Tidak Ikut BPJS Kesehatan? Ini Informasinya!

 

Apa Saja Kelebihan Manfaat BPJS Kesehatan?

Iuran yang Terjangkau

Kelebihan utama dari BPJS Kesehatan adalah dengan membayar biaya atau iuran yang murah, kamu akan mendapatkan fasilitas yang sangat komprehensif.

Pemerintah memang secara rutin memperbarui iuran BPJS Kesehatan. Besar iuran BPJS Kesehatan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam regulasi itu, ketentuan bagi peserta mandiri diatur dalam pasal 34.

Untuk iuran bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri pekerja bukan penerima upah, hanya dengan premi per bulan sebagai berikut:

  • kelas 1 sebesar Rp 150.000;
  • kelas 2 sebesar Rp 100.000;
  • dan kelas 3 sebesar Rp 35.000,

Maka sudah bisa mendapatkan pengobatan dan perawatan kesehatan mulai dari pemeriksaan rawat jalan, rawat inap, pembedahan, obat-obatan bahkan cuci darah dan biaya persalinan secara gratis.

Sementara iuran kesehatan bagi penerima upah (PNS, TNI/POLRI, Pejabat negara, Pegawai pemerintahan dan pegawai swasta) sebesar 5% dari gaji bulanan.

Pemerintah memberikan subsidi 4% dan sisanya dibayarkan langsung oleh pemberi kerja melalui pemotongan gaji. Sementara iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Menariknya lagi, iuran BPJS tidak melihat kenaikan usia dan jenis kelamin tetapi berdasarkan kelas kamar yang pilih oleh peserta. 


 

Tidak Ada Syarat Medis

Jika membeli asuransi kesehatan swasta, biasanya butuh hasil medical check up.

Hal ini untuk mengetahui kondisi kesehatan calon nasabah saat ini dan memberikan pengecualian untuk kondisi penyakit yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition).

Hal ini juga digunakan sebagai acuan untuk menentukan besarnya premi yang dibayarkan apakah standard atau ada extra iuran. 

Sementara di BPJS Kesehatan tidak memerlukan medical check up.

BPJS Kesehatan tidak melihat riwayat penyakit sebelumnya. Hanya saja ada masa tunggu 14 hari sejak mendaftar hingga melakukan pembayaran pertama.

Menariknya, sejak pembayaran pertama, BPJS bisa langsung digunakan untuk sakit yang pernah diderita sebelumnya tanpa batasan penyakit.

 

Perlindungan Jangka Panjang

Kelebihan lainnya dari BPJS Kesehatan adalah menjamin kesehatan pesertanya seumur hidup. Sementara asuransi swasta memberikan batasan perlindungan hingga 100 tahun. 

Apalagi bayi sejak dalam kandungan pun sudah bisa didaftarkan BPJS Kesehatan, sementara masih jarang dilakukan oleh asuransi swasta di Indonesia.

Apabila sewaktu-waktu peserta mengalami pemberhentian kerja secara sepihak, lalu tiba-tiba sakit, maka BPJS Kesehatan tetap bisa dipakai walaupun tidak membayar iuran.

Sebab setelah PHK, BPJS Kesehatan akan tetap aktif selama 6 bulan. 

Jika setelah itu peserta bekerja lagi, maka iuran bisa kembali dibayarkan. Jika belum bekerja kembali, dan tidak mampu, maka akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

[Baca Juga: Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Mending Bayar Sekarang!]

 

Menjamin Semua Penyakit

Segala pelayanan kesehatan yang sifatnya pengobatan terhadap penyakit yang masuk dalam indikasi medis bagi peserta BPJS, menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. 

Semua penyakit akan ditanggung, kecuali yang berhubungan dengan estetika, meratakan gigi, infertilitas, ketergantungan obat dan alkohol, pengobatan alternatif, alat dan obat kontrasepsi, dan pengobatan yang dikategorikan sebagai eksperimen. 

BPJS juga akan membantu peserta yang mengalami sakit seumur hidup, seperti gagal ginjal kronis, kanker, dan penyakit jantung.

 

Kemudahan Akses Secara Online

Di zaman yang serba digital ini, BPJS Kesehatan pun memberikan fasilitas secara online.

Mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan beberapa platform pembayaran. Maka ini sangat mempermudah kamu mengakses layanan kesehatan.

 

Jika Sudah Punya Asuransi Swasta, Apa Masih Perlu Memiliki BPJS Kesehatan?

Tugas pemerintah adalah menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak, salah satunya adalah kesehatan.

BPJS Kesehatan adalah wajib bagi masyarakat Indonesia, dengan adanya asas gotong royong, yang sehat menyubsidi yang sakit.

Maka tidak ada salahnya walaupun kamu sudah memiliki asuransi swasta, tetap ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah pertimbangan mengapa masih perlu BPJS Kesehatan:

 

Mengkover Biaya Rawat Jalan Hingga Kehamilan

Pada umumnya asuransi kesehatan swasta akan mengkover biaya rawat inap, tetapi bukan biaya rawat jalan.

Sementara BPJS Kesehatan memiliki fasilitas kesehatan yang cukup lengkap. Selain rawat inap, BPJS Kesehatan juga menerima rawat jalan, optik, gigi dan kehamilan. 

 

Tanpa Batasan Plafon

Jika asuransi swasta ada limit atau plafon biaya yang ditanggung, maka BPJS tidak ada batasan plafon. BPJS akan menanggung semua biayanya sampai sembuh.

Kecuali biaya tambahan jika peserta ingin pindah ke ruang rawat yang kelasnya lebih tinggi atau sejumlah obat yang tidak ditanggung BPJS. 

 

Pre Existing Condition

Jika di asuransi swasta yang kamu miliki ada kondisi yang dikecualikan (pre existing condition) dan tidak dikover, maka BPJS akan menanggung semua penyakit, baik penyakit bawaan atau penyakit yang sudah ada sebelumnya. 

[Baca Juga: Cara Mudah Bayar BPJS Kesehatan Online, Gak Perlu Repot!]

 

Pilihlah Perlindungan dengan Bijak

BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta memang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sehingga keduanya bisa saling melengkapi satu sama lain.

Tak heran banyak orang memutuskan untuk menjadi peserta bagi dua jenis asuransi  ini dan mengambil kedua manfaatnya. Sehingga bisa menjadi back up plan yang siap melindungi dari berbagai risiko medis.

Bagi Sobat Finansialku yang ingin bertanya atau konsultasi langsung mengenai proteksi apa saja yang diperlukan, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan saya atau para CFP dari Finansialku dengan memanfaatkan fitur Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku.

Kamu bebas bertanya kepada kami tentang proteksi kesehatan ini. Download aplikasi Finansialku dan gunakan kode NINET50 untuk mendapatkan diskon sebagai member premium

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Itulah tadi ulasan mengapa kamu perlu mempertimbangkan untuk memiliki BPJS Kesehatan beserta segudang manfaat yang ditawarkannya.

Jangan lupa bagikan artikel ini pada rekan dan saudara kamu yang sedang mempertimbangkan memilih asuransi kesehatan. Terima kasih.

 

Editor: Maria Christianti