Pemerintah mewacanakan penghapusan jenis BBM Premium dan Pertalite. Apa alasan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut?

Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel berita Finansialku berikut ini.

 

Summary

  • Pemerintah berencana akan menghapus Premium dan Pertalite untuk menekan angka pembuangan emisi karbon dan polusi udara.
  • Energy Watch mengutarakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan subsidi kepada bahan bakar dengan oktan yang tinggi seperti yang telah dilakukan oleh negara Malaysia.
  • Jika mobil lawas menggunakan bahan bakar beroktan tinggi, konsekuensinya adalah bahan bakar tidak akan terbakar dan sempurna dan menimbulkan sisa.

 

Pemerintah Akan Hapus Jenis BBM Ron 88 (Premium) dan Ron 90 (Pertalite)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencananya untuk menghapus jenis BBM berkadar oktan/RON 88 yakni Premium serta kadar oktan/RON 90 yakni Pertalite.

Wacana tersebut semakin menyeruak setelah pihaknya tengah menyesuaikan penggunaan Bahan Bakar Minyak yang beredar di masyarakat dengan langkah menekan angka pencemaran lingkungan.

Jenis bahan bakar yang nantinya akan dijual secara bebas hanya yang memiliki kadar oktan 91 ke atas atau minimal Pertamax. Alasan utama yang melatarbelakangi hal tersebut adalah kadar oktan akan lebih ramah lingkungan.

Akan tetapi dalam keterangannya, pemerintah tidak akan menghapus pasokan Premium dan Pertalite sekaligus, melainkan secara bertahap.

[Baca Juga: Setelah 97 Tahun, Blok Rokan Resmi Diambil Alih Pertamina]

 

Pertama, Premium akan dihapus pasokannya di pasaran. Kemudian Pertalite akan menggantikan peran Premium dalam masa transisi. Setelah itu, Pertalite nantinya akan dihapus dari peredaran.

Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih kepada Antara, Kamis (23/12).

 

Selain itu selaku pihak pengelola, PT Pertamina juga telah menyiapkan skema penghapusan BBM Premium dan Pertalite. Bahkan lebih jauh lagi, strategi ini diproyeksikan untuk jangka panjang.

Melansir dari situs gridoto.com, adapun paparan Pertamina mengenai langkah-langkah dalam merealisasikan rencana tersebut antara lain:

 

Step pertama:

Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

 

Step kedua:

Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

 

Step ketiga:

Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

 

Konsumsi Bahan Bakar Premium dan Pertalite Oleh Masyarakat

Langkah pemerintah untuk menghapus Premium dan Pertalite tentu tidak akan sepenuhnya berjalan mulus. Sebab, kedua jenis bahan bakar ini paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat untuk kebutuhan bahan bakar sehari-hari.

Data menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat terhadap Premium mencapai 31,3% pada tahun 2018. Angka tersebut justru meningkat pada tahun 2019 mencapai 33,3%.

Sementara Pertalite jauh lebih tinggi. Konsumsi masyarakat terhadap jenis bahan bakar Ron 90 ini mencapai 52,4% di tahun 2018 dan 56,3% pada tahun 2019.

Akan tetapi, merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih, langkah penghapusan sudah harus dilakukan.

Ditambah lagi sesuai kesepakatan berskala global, negara-negara sudah harus berupaya untuk menjaga ambang batas emisi karbon serta populasi udara dengan standar BBM minimal RON 91 serta CN minimal di angka 51.

 

Siapkah Pemerintah Menyubsidi Pertamax?

Menanggapi rencana ini, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengutarakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan subsidi terhadap Pertamax.

Salah satu alasannya adalah dibutuhkan transisi untuk mendorong masyarakat mau melakukan perpindahan tersebut. Seperti halnya peran Pertalite yang diandalkan untuk menggantikan Premium.

Apalagi nantinya, Premium dan Pertalite akan dihapus dan tidak akan digunakan lagi. Seperti halnya pemerintah dari negara tetangga yakni Malaysia. Mereka memberikan subsidi kepada bahan bakar dengan oktan yang tinggi.

Sama dengan Malaysia yang Pemerintahnya memberikan subsidi kepada penggunaan BBM RON tinggi. Selain itu, mumpung revisi UU Migas belum selesai, bisa dimasukan soal petroleum fund, yakni dana yang bisa digunakan dalam berbagai macam kegiatan, seperti untuk membantu masyarakat saat harga minyak dunia tinggi, untuk kegiatan explorasi mencari cadangan migas baru, dan membantu pengembangan EBT,” ujarnya, melansir bisnis.com, Minggu (26/12).

 

Kendati demikian, masukan tersebut tidak mengurangi dukungan Mamit terhadap wacana pemerintah tersebut.

[Baca Juga: Pertamina Luncurkan SPBU-N Untuk Penyaluran BBM Kepada Nelayan]

 

Nasib Kendaraan Lawas Jika Mengonsumsi Bahan Bakar Beroktan Tinggi

Selain itu, pro kontra juga akan terjadi terutama bagi kalangan masyarakat yang memiliki kendaraan lawas.

Sebab, kendaraan jenis ini cukup mengandalkan jenis BBM beroktan rendah. Lalu, apakah konsumsi bahan bakar beroktan tinggi dapat mempengaruhi kinerja mesin mobil lawas?

Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriadi mengatakan bahwa mobil lawas memiliki mesin dengan tingkat kompresi yang rendah.

Konsekuensinya adalah jika menggunakan bahan bakar beroktan tinggi, bahan bakar tidak akan terbakar dan sempurna dan menimbulkan sisa. Alhasil, sisa-sisa tersebut dapat menimbulkan kerak karbon di ruang pembakaran.

Akan tetapi pemiliki kendaraan lawas tak perlu khawatir. Sebab, hal tersebut dapat diantisipasi dengan setel ulang timing pengapian (menyesuaikan dengan BBM) serta menjaga ruang kebersihan bahan bakar.

Untuk kendaraan lawas bisa dilakukan setel ulang timing pengapian (menyesuaikan dengan BBM) dan menjaga kebersihan ruang bahan bakar,” ujar Bambang, melansir dari situs kompas.tv (26/12).

 

Sebagai tambahan informasi saat ini, harga Premium saat ini dibanderol dengan harga Rp 6.450 per liter dan Pertalite berada di kisaran harga Rp 7.650 per liter.

Untuk Pertamax (RON 92) dibanderol dengan harga Rp 9.000 per liter dan Pertamax Turbo (RON 98) seharga Rp 12.000 per liter.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai berita di atas?

Dengan adanya penghapusan tersebut, membuat kita harus pandai mengatur keuangan, termasuk keuangan untuk bahan bakar kendaraan kita. Yuk, catat semua pengeluaran dan pemasukan Anda di aplikasi Finansialku. Caranya mudah banget! Download sekarang!

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Nah, itulah informasi mengenai wacana pemerintah yang akan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite. Lalu apa tanggapan Anda mengenai informasi ini, setujukah dengan langkah tersebut? Yuk, tulis pendapatnya di kolom komentar.

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi :

  • Admin. 25 Desember 2021. Fix Pertalite dan Premium Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan BBM Ini Sebagai Gantinya. Gridoto.com-https://bit.ly/3mw50N
  • Muhammad Ridwan. 27 Desember 2021. Premium dan Pertalite Dihapus, Pemerintah Harus Siap Kasih Subsidi untuk Pertamax. Bisnis.com – https://bit.ly/3sxJsEw
  • Muhammad Ridwan. 27 Desember 2021. Penyaluran Premium hanya Capai 34,15 Persen, Masyarakat Sudah Mulai Tinggalkan BBM Bersubsidi?com – https://bit.ly/3sxJsEw
  • Admin.26 Desember 2021. Jika Pertalite dan Premium Dihapus, Begini Dampak BBM Beroktan Tinggi pada Kendaraan Lawas. Kompas.tv – https://bit.ly/3FvcrMT