Apakah Anda pernah mencoba melakukan pinjaman online? Sebaiknya, pahami dulu apa saja jenis pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Cek info selengkapnya di artikel berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pinjaman Online Sebagai Solusi Pemenuhan Kebutuhan

Pinjaman Online sekarang ini sudah semakin banyak bermunculan, tapi bersamaan dengan itu banyak juga yang memanfaatkan membuat pinjaman seperti ini dengan cara tidak resmi, atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setiap bulannya, wadah pinjaman online terus bertambah sehingga akan ada daftar terbaru yang di-update setiap bulan tersebut yang mendaftar di OJK.

Karena banyak yang tidak resmi, maka banyak sekali yang memiliki pengalaman tidak membayar pinjaman online.

 

Inilah Daftar Nama Pinjaman Online Terdaftar OJK

Jika Anda memang memiliki rencana untuk melakukan pinjaman online, maka Anda perlu mengetahui sebelumnya mengenai jenis-jenis pinjaman online yang dikatakan sudah resmi.

Agar pada saat Anda melakukan pinjaman tersebut, Anda tidak akan kecewa dengan apa yang terjadi setelahnya.

Pinjaman yang resmi adalah jenis pinjaman yang terdaftar di OJK, dan menurut OJK sekarang ini sudah terdaftar 154 perusahaan fintech atau pinjol peer to peer (P2P). Berikut adalah beberapa yang sudah terdaftar paling baru terhitung sejak bulan November 2020, antara lain:

banner -yuk bebaskan diri dari jeratan utang pinjaman online (1)

#1 Gradana

Jenis pinjaman bernama Gradana ini termasuk salah satu pinjaman secara online yang resmi, dengan pinjaman yang lebih mengarah atau cenderung pada pinjaman untuk properti.

Mulai dari kredit rumah, biaya bulanan ataupun sewa properti baik rumah ataupun kantor.

 

#2 Dana Syariah

Pinjaman online bernama dana syariah ini, sudah terdaftar dalam OJK, yang sudah bergabung dan mulai mencari nasabahnya.

Dana Syariah juga hampir sama dengan Gradana, dimana perusahaan ini menyediakan dana pinjaman untuk proyek properti secara syariah.

 

#3 CashCepat

Cara kabur dari pinjaman online tidak mudah, karena semua jenis perusahaan fintech ini sudah memiliki sistem untuk menjaga para peminjan untuk bisa melakukan pembayaran setelah mengambil pinjamannya.

Cashcepat ini memberikan sebuah pinjaman uang, dengan tenor 30 hari atau 1 bulan dan dapat dimanfaatkan atau dipakai untuk kebutuhan apapun.

 

#4 Do-it

Mungkin ada beberapa pihak yang bisa melakukan tindakan tidak usah bayar pinjaman online, tapi pada perusahaan pinjol Do-it ini tidak berlaku.

Do-it merupakan jenis pinjaman uang secara online, dengan mendukung masyarakat produktif seperti UMKM. Artinya, perusahaan ini menyediakan modal bagi pengusaha-pengusaha kecil yang ingin berkembang.

Wajib Dicatat! Ini Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK Terbaru! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Definisi Murabahah Adalah]

 

#5 Dana Bijak

Dengan mencoba mengajukan pinjaman online, kadang ada beberapa oknum yang mencoba kabur dari pinjaman online-nya.

Hal tersebut sudah pasti harus ditindak, termasuk pada jenis pinjol Dana Bijak juga melakukan hal yang sama.

Jenis fintech yang satu ini merupakan perusahaan yang aman, terpercaya dan cepat dalam proses, dengan pinjaman mencapai 3 juta rupiah.

Tujuannya adalah menciptakan kredit yang berkualitas.

 

#6 Pinjam Gampang

Jenis berikutnya adalah pinjam gampang, memang nama dari fintech atau pinjol ini bervariasi tapi yang jelas pinjam gampang ini pun sudah terdaftar secara resmi selama setahun ke depan.

Profil perusahaan dari PT Kredit Plus Teknologi ini sangat mencerminkan namanya yang melakukan peminjaman dengan mudah,  cepat dalam hal proses. Serta menerima cara pembayaran melalui virtual account.

Wajib Dicatat! Ini Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK Terbaru! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Definisi Kapitalisme Adalah]

 

Sudah terdaftar di OJK sejak tahun 2018, dengan cara kerja adalah pemilik dana yang memberikan pinjaman pada peminjam yang bertemu dalam aplikasi pinjam gampang ini. Sehingga, perusahaan hanya perantara dan mediator dari kedua pihak tersebut.

 

#7 Tunai Kita

Untuk jenis pinjaman online Tunai Kita sudah memiliki ketentuan untuk pemberian sanksi bagi peminjam yang mencoba kabur, karena perusahaan yang satu ini melakukan gerakan gagal bayar pinjol.

Tunaikita merupakan salah satu jenis pinjaman dengan nilai uang atau KTA. Besar pinjaman bisa mencapai 4 juta rupiah, dengan tenor hingga 30 hari.

 

#8 Cicil

Ada juga yang diberi nama cicil, dari namanya kita sudah dapat mengetahui kalau pinjaman ini bisa berbentuk cicilan.

Berbeda lagi dengan jenis pinjaman dari cicil ini, karena tempat ini mendukung untuk dana biaya pendidikan. Seperti cicil kuliah dan cicil belajar, atau bisa juga cicil barang.

 

#9 KrediFazz

Pada jenis pinjaman online kredifazz, terdapat sanksi tidak bayar. Kredifazz merupakan fintech yang juga memberikan pinjaman dengan kelebihan memiliki bunga rendah dan semua prosesnya mudah serta cepat dalam pencairan dananya.

 

#10 Aktivaku

Pada aktivaku, pinjaman berbentuk uang dan dapat mewujudkan mimpi Anda yang membutuhkan biaya cukup besar.

Jenis pinjaman ini sedikit berbeda, karena ketentuan dalam peminjaman adalah platform teknologi keuangan yang satu ini menggunakan agunan aset Anda.

Selain itu, Anda akan dijadikan sebagai partner dalam mengembangkan dana tersebut.

 

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Pastikan Memilih Pinjaman Online Berizin

Selain pinjaman online yang terdaftar, terdapat juga jenis pinjaman yang berizin. Perbedaannya dengan terdaftar adalah untuk yang terdaftar di OJK masih memiliki batas waktu masa keanggotaan terdaftarnya yaitu selama satu tahun.

Sedangkan, untuk yang berizin atau memiliki lisensi sudah berlaku seumur hidup tanpa kedaluwarsa.

Sehingga, selain mengetahui jenis pinjaman yang sudah resmi terlebih memiliki lisensi, nasabah atau peminjam juga harus mengetahui mana saja perusahaan fintech yang sudah aman dalam masalah perizinan dengan adanya lisensi tersebut.

Beberapa jenis pinjaman berizin seperti misalnya Danamas, Amartha, Finmass, Klik ACC, Modalku, KTA Kilat, Maucash, Toko Modal, Kimo, Pinjaman GO, Ammana.id, Modal Alami, Awan Tunai, KoinP2P, Akseleran, Pohondana, Mekar, Adakami, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indo Dana, Dana Rupiah, Teralite, Dana Kini, Singa, Danamereka, Julo, Pinjam Winwin, Pinjam Modal, Alami, Uang Teman, Fintek, KreditPRO, Esta Kapital dan Investree yang merupakan jenis pinjaman online berlisensi.

 

Ketika Anda ingin meminjam uang, maka pastikan untuk memanfaatkan fintech yang terdaftar OJK.

Jangan lupa share artikel ini pada orang terdekat Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 24 November 2020. Jangan Sampai Salah, Ini Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin di OJK per November 2020. Jakarta.tribunnews.com – https://bit.ly/3hyTUEm   
  • Admin. 24 November 2020. Catat Ini Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin di OJK per November 2020. Tribunnews.com – https://bit.ly/2MnSNM7

 

Sumber Gambar:

  • Pinjaman 01 – https://bit.ly/37Z2WHw
  • Pinjaman 02 – https://bit.ly/3aSWSlG
  • Pinjaman 03 – https://bit.ly/3pvOegW