Tahukah Anda apa saja produk kredit syariah mobil dan bagaimana simulasinya? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Selamat membaca…

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Kredit Syariah Mobil

Beberapa kalangan masyarakat di Indonesia terutama umat Muslim, kini mulai mengondisikan dirinya untuk menghindari riba.

Terutama dari fasilitas-fasilitas keuangan yang kini banyak menerapkan sistem riba, termasuk kredit.

Namun di sisi lain, hadirnya fasilitas keuangan berbasiskan syariah yang kini terus berkembang, sedikit banyak membantu untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang menghindari riba.

Salah satunya adalah produk kredit syariah mobil. Menyikapi kebutuhan masyarakat akan kendaraan yang begitu tinggi, maka fasilitas kredit syariah hadir untuk memberikan fasilitas akan hal itu.

 

Mengenal Sistem Kredit Syariah Mobil

Kredit atau pembiayaan kendaraan secara syariah, sudah pasti sangat memperhatikan berbagai aspek supaya tidak menyalahi aturan yang sesuai dengan tuntunan syariat.

Biasanya dalam mengaplikasikan sistem syariah pada kredit mobil, digunakan akad murabahah yang berarti akad jual beli.

Kredit Syariah Mobil 01 Finansialku

[Baca Juga: Panduan Kredit Kendaraan Syariah Terbaru]

 

Akad ini akan menghindarkan nasabah atau debitur dari sistem transaksi yang mengandung riba.

Skema ini juga memungkinkan nasabah untuk mengetahui margin keuntungan yang didapat oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Transaksi pun akan berjalan secara fair dan tidak ada satu pun pihak yang dirugikan.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

12 Ebook Perencanaan Keuangan 30an

 

Keuntungan Kredit Syariah Mobil dan Cara Menghitungnya

Nah menggunakan pembiayaan atau kredit secara syariah juga dapat memberikan beberapa keuntungan kepada Anda selaku nasabah atau debitur.

Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:

 

#1 Biaya Cicilan Yang Tetap

Keuntungan yang pertama ialah nilai atau biaya cicilan yang telah disepakati sesuai dengan tenor tertentu akan bersifat tetap.

Hal tersebut sebagai implikasi digunakannya akad murabahah atau akad jual beli dalam menjalankan transaksi pembiayaan.

Jumlah pokok pembiayaan beserta keuntungannya juga telah diinformasikan di awal transaksi oleh pihak pembiayaan atau kreditur yang juga berperan sebagai pihak penjual.

Nah dengan nilai cicilan yang tetap, maka Anda tak perlu lagi memikirkan masalah suku bunga yang fluktuatif. Biaya cicilan yang tetap juga akan sangat berpengaruh positif bagi sisi perencanaan keuangan Anda.

Kredit Syariah Mobil 02 Finansialku

[Baca Juga: Simak Pengertian dan Mekanisme Leasing Syariah Disini]

 

Sehingga meskipun melakukan kredit, Anda masih bisa melakukan perencanaan keuangan dengan baik tanpa harus memikirkan atau mengantisipasi naik turunnya suku bunga kredit.

Sebagai contoh skema kredit syariah tertuang dalam simulasi berikut Seorang debitur mengajukan kredit kendaraan dengan harga 300 juta rupiah.

Nah berdasarkan asas murabahah, bank akan mengajukan kesepakatan bagi hasil di mana mereka akan mengajukan margin penambahan sebesar 10 juta rupiah.

Sehingga kewajiban kredit yang harus diselesaikan oleh debitur yakni 310 juta rupiah. Kemudian jangka waktu kredit biasanya paling lama 5 tahun atau 60 bulan. Sehingga setiap bulannya debitur harus membayar Rp 5.166.667.

 

#2 Tidak Ada Denda Keterlambatan

Nah keuntungan yang kedua adalah jika Anda menggunakan fasilitas kredit secara syariah, maka tidak ada denda keterlambatan setiap bulannya.

Hanya saja, ada biaya tambahan yang nantinya akan disumbangkan ke lembaga sosial. Bisa dikatakan biaya tambahan keterlambatan tersebut adalah infaq dari pihak debitur.

Hal ini tentu sangat berbeda jika dibandingkan dengan sistem pembiayaan atau kredit konvensional. Karena jika setiap bulan mengalami keterlambatan pembayaran, maka akan diterapkan denda.

 

Penghitungan Cicilan Kredit Mobil Bekas  

Di sisi lain, Anda juga bisa memanfaatkan fasilitas kredit syariah untuk membeli mobil bekas. Berikut adalah simulasi kreditnya. Seseorang akan membeli sebuah kendaraan mobil seharga 60 juta rupiah.

Maka sesuai kesepakatan murabahah, pihak pembiayaan atau bank mengajukan margin keuntungan pada kendaraan tersebut sebesar 10 juta rupiah di awal. Sehingga harga mobil yang harus diselesaikan nasabah senilai 70 juta rupiah.

Apabila nasabah menyanggupi pembayaran dengan tenor 24 bulan atau 2 tahun, maka total cicilan yang harus dibayarkan yakni sebesar 2,9 jutaan rupiah.

Kredit Syariah Mobil 03 Finansialku

[Baca Juga: TTS: Cek Hukum dan Simulasi KPR Syariah Dulu Yuk!]

 

Jika nasabah telah memberikan DP di awal yakni sebesar 10 juta rupiah, maka total cicilan yang harus dibayarkan 60 juta rupiah.

Sehingga biaya cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya yakni sebesar 2,5 juta rupiah. Sama halnya dengan sistem kredit untuk mobil baru, mobil bekas pun tidak ada regulasi denda keterlambatan pembayaran.

Melainkan ada tambahan biaya yang nantinya dialokasikan untuk kepentingan sosial.

 

Persyaratan Pengajuan Kredit Syariah

Jika Anda berminat mengajukan kredit syariah untuk membeli kendaraan baik baru maupun bekas, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu apa saja sih persyaratannya.

Setidaknya ada beberapa persyaratan yang perlu Anda miliki dan lengkapi, antara lain;

  • Fotokopi KTP
  • Rekening koran sebagai bukti sumber penghasilan selama 3 bulan terakhir
  • Memiliki SIM A
  • Jika Anda berbisnis, maka bisa melampirkan laporan keterangan usaha

 

Daftar Leasing Dan Bank Yang Menyediakan Pembiayaan Mobil Secara Syariah

Sebagai referensi bagi Anda, berikut ini akan kami berikan beberapa lembaga pembiayaan atau bank yang menyediakan fasilitas kredit kendaraan secara syariah, di antaranya:

  • Bank Syariah Mandiri Pembiayaan Kendaraan Bermotor
  • BPRS Al Salaam Kredit Mobil Syariah
  • BNI Oto iB Hasanah
  • BCA Syariah Kredit Kendaraan Bermotor iB


 

Kredit Syariah Mobil, Bebas Riba

Penjelasan di atas sedikit banyak telah menggambarkan mengenai sistem kredit secara syariah.

Terlihat sekali sistem kredit ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok dibandingkan dengan kredit konvensional.

Tidak hanya itu, lembaga pembiayaan juga senantiasa menjaga segala bentuk transaksi yang sesuai dengan tuntunan syariah. Sehingga apa pun bentuk transaksi yang telah Anda lakukan bebas dari unsur riba.

Dalam menjalankan mobilitasnya, para lembaga pembiayaan berpedoman terhadap regulasi yang ditetapkan oleh MUI melalui beberapa regulasi, di antaranya:

  • Fatwa DSN-MUI No.04 tahun 2000 tentang Murabahah
  • Fatwa DSN-MUI No.13 tahun 2000 tentang Uang Muka Murabahah
  • Fatwa DSN-MUI No.111 tahun 2017 tentang Akad Jual Beli Murabahah

Kredit Syariah Mobil 04 Finansialku

[Baca Juga: Catat! Ini Panduan Kredit Kendaraan Syariah Terbaru 2020]

 

Jadi dapat dipastikan kredit mobil syariah bebas dengan riba yang dilarang dalam tuntunan syariat Islam.

Bagaimana, Anda sudah yakin bukan untuk mengajukan kredit kendaraan secara syariah dengan berbagai keuntungan yang didapatkannya?

Eitss tapi tunggu dulu, Anda sudah melakukan perencanaan keuangannya atau belum? Jika belum, alangkah lebih baiknya untuk melakukan perencanaan terlebih dahulu.

Tidak sulit kok, karena Anda bisa menggunakan Aplikasi Finansialku. Di dalam aplikasi ini, Anda bisa memanfaatkan fitur ‘Rencana Keuangan’.

Nah untuk mengumpulkan DP-nya, Anda bisa memanfaatkan fitur yang satu ini. Caranya sangat mudah, Anda tinggal mengisikan beberapa informasi yang diminta.

Nantinya aplikasi akan memberikan advice untuk dimulai dari jumlah uang yang harus dikumpulkan, dan yang lainnya.

Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan fitur lain yang pastinya sangat bermanfaat. Jadi buruan download aplikasinya di AppStore maupun PlayStore.

Lebih praktis klik link berikut ini untuk mulai mengunduh Aplikasi Finansialku.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Bicara mengenai syariah, di Youtube Channel Finansialku kita juga punya video yang bisa Anda tonton untuk jadi referensi Anda loh, silakan di tonton salah satu video investasi emas syariah berikut ini ya…

 

Itulah penjelasan mengenai kredit syariah mobil. Jangan lupa share kepada teman dan kerabat yang membutuhkan informasi ini. Semoga bermanfaat…

 

Sumber Referensi:

  • Tutus Subronto. 16 September 2020. Beli Mobil Bekas Pakai Kredit Syariah Makin Mudah. Carmudi.co.id – https://bit.ly/3mFf3ys
  • Teti Purwanti. 5 Februari 2020. Kredit Mobil Syariah, Solusi Untuk Yang Ingin Beli Mobil Tanpa Riba. Cekaja.com – https://bit.ly/2JjhPUr
  • November 2020. Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PSKKB). Bprsalsalaam.co.id – https://bit.ly/37s9FIl

 

Sumber Gambar:

  • Kredit Syariah Mobil 01 – https://bit.ly/3mFf3ys
  • Kredit Syariah Mobil 02 – https://bit.ly/37Nl0TC
  • Kredit Syariah Mobil 03 – https://bit.ly/3oJfAjw
  • Kredit Syariah Mobil 04 – https://bit.ly/3oKMhN9
  • Kredit Syariah Mobil 05 – https://bit.ly/3a0qbCn