Ternyata Bank syariah peminatnya sangat banyak di Indonesia, apakah Anda salah satunya? Bagaimana prospek ke depannya mari kita simak.

Artikel ini akan membahas sejarah, perkembangan serta prospek bank syariah ke depan. Simak artikel ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Perbankan Syariah di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Dengan fakta ini, memang sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia.

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai perkembangan bank syariah di Indonesia, perlu diketahui definisi bank syariah.

Bank syariah adalah bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah.

Aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.

Bank syariah memiliki karakteristik yang berbeda dari bank konvensional.

Diminati Masyarakat, Bagaimana Prospek Bank Syariah Kedepannya 01 Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Prospek Perbankan Syariah Di Masa Depan Indonesia?]

 

Dalam operasinya, karakteristik atau prinsip dasar perbankan syariah adalah:

  1. Bebas dari bunga (riba)
  2. Bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian (maysir)
  3. Bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (gharar)
  4. Bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah (bathil)
  5. Hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.

 

Secara singkat empat prinsip pertama biasa disebut anti MAGHRIB (maysir, gharar, riba, dan bathil).

Dengan karakteristik tersebut, pengembangan perbankan syariah diharapkan dapat meningkatkan ketahanan sistem perbankan nasional yang juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi nasional di masa mendatang.

Di Indonesia, kewenangan mengeluarkan fatwa keuangan syariah terpusat pada satu lembaga independen yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Struktur ini berbeda dengan negara lain yang mana fatwa dapat dikeluarkan oleh perorangan ulama sehingga kemungkinan terjadinya perbedaan regulasi satu sama lain lebih besar.

 

Sejarah Perbankan Syariah di Indonesia

Perbankan syariah pertama kali yang ada di Indonesia adalah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang diprakarsai oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan pemerintah Indonesia.

Bank ini dibangun pada tanggal 1 November 1991 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992.

Pada awal berdirinya Bank Muamalat Indonesia, keberadaan bank syariah belum mendapat perhatian dari masyarakat dan pemerintah khususnya dalam tatanan industri perbankan nasional.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu, muncullah regulasi dan peraturan pemerintah yang membantu jalannya sistem perbankan syariah.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, mulailah diatur ketentuan mengenai bagi hasil.

Diminati Masyarakat, Bagaimana Prospek Bank Syariah Kedepannya 02 Finansialku

[Baca Juga: Para Investor, Apakah Saham Syariah Halal? Ini Buktinya!]

 

Selanjutnya, melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, hukum perbankan di Indonesia diberikan kebijakan untuk menganut sistem perbankan ganda (dual banking system).

Inti dari kebijakan ini adalah memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional untuk memberikan layanan syariah melalui mekanisme Islamic Window dengan terlebih dahulu membentuk UUS (Unit Usaha Syariah).

Tentu undang-undang ini membantu bank konvensional untuk memberikan layanan syariah kepada nasabah.

Selain itu, undang-undang juga memberikan arahan bagi bank konvensional untuk tidak hanya membuka cabang syariah namun meng-konversi diri secara ritel menjadi bank syariah.

 

Masalah yang Dihadapi Perbankan Syariah

Perbankan syariah tentunya telah menghadapi berbagai masalah hingga mencapai statusnya seperti sekarang.

Salah satunya adalah pertumbuhan total aset perbankan syariah yang hingga tahun 2015 baru mencapai 6% dari total aset perbankan nasional yang mana ideal pertumbuhannya adalah 30%.

Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan fakta bahwa penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam.

Selain itu, masalah lain juga muncul dari produk perbankan syariah yang pada kenyataannya masih kalah bersaing dengan perbankan konvensional.

Permodalan perbankan syariah pun masih tergolong lemah dan memerlukan peningkatan.

Selain itu, untuk mengatasi masalah teknologi informasi, peningkatan kualitas untuk layanan berbasis teknologi informasi seperti ATM, Mobile Banking dan Internet Banking pun senantiasa dilakukan.

 

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

Perkembangan Perbankan Syariah

Perbankan syariah nasional pun sebenarnya menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Misalnya berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan rasio kecukupan modal bank umum syariah (BUS) tercatat tumbuh 1,64% menjadi 17,04% pada periode Februari 2017.

Segi asset perbankan syariah tercatat berjumlah 355,88 triliun rupiah yang mana merupakan kontribusi terbesar, yakni sebesar 40%, untuk industri keuangan syariah nasional.

Sementara itu, dari segi pembiayaan tercatat tumbuh 252,69 triliun rupiah atau 16,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Sedangkan untuk dana pihak ketiga (DPK) tercatat di angka 287,08 triliun rupiah atau tumbuh 21,28% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mencatat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional hingga Mei 2019 sebesar 11,25%, walaupun angka ini me-lambat dibanding posisi akhir 2018 sebesar 13,98%.

Nilai pasar modal syariah hingga periode yang sama mencapai 727,08 triliun rupiah, IKNB sebesar 100,49 triliun rupiah, dan total aset perbankan syariah sebesar 484,62 triliun rupiah.

Adapun pangsa pasar perbankan syariah saat ini masih mencapai 5,85% dari total industri perbankan.

 

Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah di Masa Depan

Tentunya peluang untuk pasar perbankan syariah di Indonesia cukup luas mengingat potensial jumlah penduduk Islam yang merupakan pangsa pasar untuk perbankan syariah.

Namun peluang ini juga datang bersama dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh perbankan syariah.

Beberapa di antaranya adalah pemenuhan kesenjangan SDM yang berkualitas, kualitas layanan yang tidak sejajar dengan perbankan konvensional, kerangka hukum yang dapat menyelesaikan permasalahan sistem keuangan syariah secara komprehensif.

Walaupun usianya yang relative muda, kehadiran perbankan syariah tentu memberikan semangat baru bagi ekonomi Indonesia serta harapan bagi umat agar tercipta kehidupan perekonomian nasional yang berkah.

 

Mulai Beralih

Mungkinkah kini Anda, setelah mengetahui mengenai perbankan syariah akan mulai beralih pada bank syariah?

Untuk lebih amanah mengenai keuangan Anda.

 

Setelah membaca artikel ini, semoga Anda lebih mengerti mengenai perbankan syariah dan perkembangannya.

Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan komentar Anda pada kolom di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Siti Firnanda. 20 Maret 2020. Masa Depan Perbankan Syariah di Indonesia. Kompasian.com – https://bit.ly/2XTaupQ

 

Sumber Gambar:

  • Diminati Masyarakat, Bagaimana Prospek Bank Syariah Kedepannya? – https://bit.ly/3gXhc5w
  • Diminati Masyarakat, Bagaimana Prospek Bank Syariah Kedepannya? – https://bit.ly/3fZZexZ
  • Diminati Masyarakat, Bagaimana Prospek Bank Syariah Kedepannya? – https://bit.ly/2Y2emoo
  • Diminati Masyarakat, Bagaimana Prospek Bank Syariah Kedepannya? – https://bit.ly/2EbnfFi