Berita terbaru kasus Jiwasraya, ternyata RBC-nya minus 664,4% per Juni 2019! Hingga saat ini, jumlah ekuitas negatif it uterus membengkak!

Bagaimana ceritanya? Cek selengkapnya di berita Finansialku di bawah!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Ternyata Jiwasraya Minus

Menyoal kasus Jiwasraya, Kejagung sempat menaksir kerugian negara atas dugaan korupsi megaskandal ini mencapai Rp 13,7 triliun seperti yang dikutip dari laman katadata.co.id.

Sedangkan mengutip dari bahan paparan rapat Jiwasraya oleh laman katadata.co.id pada akhir tahun 2019 lalu, modal asuransi plat merah ini, per September 2019 diketahui minus mencapai Rp24 triliun atau negatif 850 persen.

Rincian dari total tersebut adalah, Jiwasraya hanya memiliki total aset per September 2019 sebesar Rp25,68 triliun, sedangkan total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp49,60 triliun.

Sehingga, defisit minus yang harus dibayarkan oleh asuransi ini adalah Rp23,92 triliun, yang mana total ini mencapai Rp 24 triliun.

Manajemen Jiwasraya juga turut mengakui kepada DPR kalau jumlah dana yang dibutuhkan dalam rangka menyehatkan arus finansial perusahaan BUMN tersebut mencapai Rp32,89 triliun.

Jiwasraya dan OJK 1 Finansialku

[Baca Juga: Begini Kelanjutan ‘Drama’ Jiwasraya yang Belum Usai]

 

Adapun rasio kecukupan modal atau risk based capitar (RBC) Jiwasraya juga diketahui juga minus hingga 664,4 persen per Juni 2019 dengan ekuitas yang juga negatif sebesar Rp20,2 triliun.

Sedangkan pada September 2019, ekuitas negatif Jiwasraya kembali membengkak hingga Rp23,92 triliun.

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan peraturan atau ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatakan kalau modal minimum atau RBC yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi agar tidak terjadi defisit adalah 120 persen.

Bersamaan dengan jumlah di atas, untuk tahun 2020 ini, melansir dari laman cnbcindonesia.com, kebutuhan nilai likuiditas penyelesaian defisit Saving Plan diketahui sebesar Rp3,7 triliun.

Ketua AAJI, Budi Tampolon, dikutip dari laman katadata.co.id menduga, defisit keuangan ini terjadi karena perusahaan awalnya berani menjual produk saving plan dengan garansi bunga hingga 13 persen karena sebelumnya mereka memiliki aset surat utang dengan bunga tinggi.

Surat utang itulah yang akhirnya dijadikan sebagai aset dari produk saving plan yang merugikan ini.

“Kami menyimpulkan awalnya, karena Jiwasraya merupakan salah satu asuransi paling tua di Indonesia, mereka memegang bond-bond lama dengan bunga dan digit sebagai back-up produk. Jadi awalnya produk ini aman.” Terangnya seperti yang dikutip dari laman katadata.co.id, Senin (27/01).

Budi juga menyatakan bahwa aset berimbal hasil tinggi juga tentu memiliki Batasan nilai. Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa seharusnya penjualan produk JS saving plan hanya dijual senilai aset-aset berbunga tinggi yang kala itu dipegang Jiwasraya.

Dia juga menduga, defisit Jiwasraya yang jumlahnya sangat besar ini adalah hasil akumulasi dari ‘warisan’ atau peninggalan defisit lampau, bunga defisit yang tidak diselesaikan, dan jumlah kerugian akibat salah pembentukan produk dan pengelolaan investasi sejak beberapa tahun terakhir.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Asuransi Kesehatan Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

 

Dengan jumlah defisit yang terus bertambah, apakah Anda yakin cicilan ini dapat dilunasi hanya dalam kurun waktu satu tahun? Silakan utarakan pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini!

 

Sumber Referensi:

  • Agustiyanti. 27 Januari 2020. Merunut Kelalaian Pemerintah dan OJK dalam Masalah Jiwasraya. Katadata.co.id – http://bit.ly/2O8Hsxx
  • Tahir Saleh. 13 Januari 2020. Makin Bengkak, Total Polis Jatuh Tempo Jiwasraya 2020 Rp16 T. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2UfaBLd