Apakah Anda akan mulai berinvestasi pada Reksa Dana Syariah? Apakah Anda sudah mengetahui 10 hal penting sebelum memulai investasi reksa dana syariah?

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi reksa dana syariah, maka Anda harus mengetahui 10 tersebut. Simak yuk artikel Finansialku berikut ini!

 

Investasi Syariah

Kebanyakan orang mengetahui produk keuangan syariah hanya berupa tabungan syariah, bisa deposito, tabungan dan juga investasi emas.

Tahukah Anda, dengan semakin banyaknya orang yang berminat dengan produk keuangan syariah sekarang terdapat produk investasi syariah?

Betul sekali, sekarang Anda tidak perlu khawatir jika Anda ingin berinvestasi dengan berorientasi pada produk keuangan syariah.

Anda bisa memilih berinvestasi reksa dana syariah, sukuk syariah, bahkan investasi saham syariah.

Seperti yang kita tahu, jika kita berinvestasi reksa dana, kita tidak harus mempelajari dengan dalam portofolio investasi.

Karena kita akan menyerahkan dana investasi ke manajer investasi untuk dikelola sesuai dengan peraturan yang sudah ada.

Produk reksa dana syariah sendiri merupakan jenis investasi di mana yang keseluruhan prosesnya sudah pasti memenuhi syarat halal.

Terdapat beberapa istilah pada reksa dana syariah yang mungkin tidak Anda kenali jika Anda berinvestasi pada reksa dana konvensional biasa.

Bagi Anda yang belum mengetahui detail mengenai investasi reksa dana, Anda dapat memperoleh informasinya dengan melalui ebook gratis dari Finansialku berikut ini:

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Produk reksa dana syariah yang ada di pasaran sudah sangat banyak dan sangat bervariasi. Tentu saja Anda pun akan memetik keuntungan dari berinvestasi reksa dana syariah.

Jika Anda tertarik dengan investasi reksa dana syariah, yuk kita simak 10 hal yang harus diperhatikan sebelum memulai berinvestasi reksa dana.

 

10 Hal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Berinvestasi Reksa Dana Syariah

Mari simak hal-hal yang mungkin belum Anda ketahui saat akan berinvestasi reksa dana syariah. Berikut penjelasannya:

 

#1 Mudah dan Aman

Ketika berinvestasi reksa dana syariah, Anda akan dihadapi beberapa kemudahan, apalagi jika Anda berinvestasi pada Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Online.

Anda tidak perlu repot-repot mengantri untuk membuka akun reksa dana di bank. Anda hanya memerlukan smartphone atau laptop untuk membuka akun reksa dana.

Reksa dana syariah juga aman, karena sudah dikelola oleh manajer investasi sebagai orang yang paham bagaimana caranya memutar dana tersebut.

Anda juga tidak perlu khawatir apabila akan kehilangan dana Anda, karena dana yang kita berikan untuk diinvestasikan disimpan di Bank Kustodian.

Reksa Dana Syariah 02 Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Jika Bank Kustodian Reksa Dana Bangkrut?]

 

#2 Bisa Dimulai Dari Nominal Kecil

Hal inilah yang disukai oleh kebanyakan investor dengan modal yang kecil. Investasi reksa dana syariah ini bisa dimulai dari nominal Rp100.000 saja.

Bisakah Anda bayangkan? Hanya dengan satu lembar uang saja, kita sudah bisa berinvestasi.

Tak heran bila banyak orang yang menggemari investasi reksa dana syariah maupun konvensional.

 

#3 Keuntungan Jangka Panjang

Investasi reksa dana syariah ini memiliki ragam jangka waktu.

Anda dapat berinvestasi jangka pendek, yaitu 1 tahun, investasi jangka menengah, yaitu 3 hingga 5 tahun, dan investasi jangka panjang, yaitu di atas 5 tahun.

Jangka waktu investasi reksa dana ini cukup lama, namun Anda akan mendapatkan pertumbuhan besar yang nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan dalam jumlah besar.

Kebutuhan apa saja itu? Anda bisa merencanakan untuk membeli rumah, merencanakan dana pendidikan anak, merencanakan dana pensiun, dan lain sebagainya.

Reksadana Syariah vs Non Syariah, Ketahui Bedanya! 05

 

[Baca Juga: Bank vs Fintech P2P Lending: Pesaing atau Pelengkap Inklusi Keuangan?]

 

#4 Reksa Dana Syariah Tercantum Dalam Daftar Efek Syariah

Jika reksa dana konvensional hanya tercantum dalam Daftar Efek Biasa, maka reksa dana syariah ini dikeluarkan langsung oleh OJK melalaui Daftar Efek Syariah (DES).

Dalam DES ini dicantumkan nama dan jenis perusahaan yang telah dan bisa memperjual belikan reksa dana syariah.

Dengan demikian, keuntungan yang akan diterima oleh pemilik modal sudah pasti bisa dipertanggungjawabkan kehalalannya karena perusahaan yang tercantum telah melalui verifikasi dari Dewan Pengawas Syariah (DPS).

 

#5 Diawasi Oleh OJK dan DPS

Sudah dijelaskan di atas, bahwa verifikasi untuk reksa dana syariah ini berasal dari Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS merupakan badan yang terdiri dari sekumpulan orang yang bertugas untuk melakukan pengawasan.

Pengawasan yang dilakukan DPS terkait dengan beragam hal dalam fungsinya sebagai investasi syariah, menyangkut kehalalan dari investasi tersebut, fatwa, dan lain sebagainya.

Anda pun tidak perlu khawatir, DPS tidak bekerja sendirian karena OJK turut ikut serta dalam pengawasan terhadap investasi reksa dana syariah ini.

Jadi Sorotan, OJK Akan Atur Kontrak P2P Lending 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Bisa Uang Di Investasi Reksa Dana Hilang Sampai Rp0?]

 

#6 Terdapat Proses Cleansing

Ini adalah hal yang harus Anda ketahui saat akan berinvestasi reksa dana syariah.

Dalam reksa dana syariah terdapat proses cleansing, di mana proses ini merupakan proses pembersihan.

Pembersihan adalah pembersihan dari hal-hal yang dapat mengganggu kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung.

Pada proses cleansing ini DPS berperan, sebagian besar uang tidak langsung masuk kepada pemilik modal tetapi akan diarahkan untuk hal-hal yang bersifat amal.

 

#7 Terdapat Dua Jenis Akad yang Digunakan

Ketika berinvestasi pada investasi reksa dana syariah, Anda akan menemukan dua akad yang digunakan, yaitu Akad Wakalah dan Akad Mudharabah.

Akad Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan dari satu pihak ke pihak lainnya dalam hal-hal yang diperbolehkan untuk diwakilkan. Akad ini berupa perjanjian antara investor dan manajer investasi.

Akad Mudharabah adalah sebuah sistem di mana satu pihak akan memberikan hartanya kepada orang lain untuk dikelola. Hasil dari pengelolaan harus dibagi untuk kedua belah pihak dan kerugian ditanggung oleh shahib maal.

Mengenal Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah 02 Syariah - Finansialku

[Baca Juga: Mana yang Lebih Menguntungkan: Yuk Nabung Saham VS Yuk Investasi Reksa Dana]

 

#8 Terdapat Fatwa dari DSN-MUI

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) merupakan sebuah Lembaga resmi miliki negara yang mengeluarkan fatwa kepada praktisi dan regulator untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pedoman dalam fungsi dan tugasnya.

Fatwa mengenai investasi reksa dana syariah ini dimuat pada fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang pedoman pelaksanaan investasi untuk reksa dana syariah.

Fatwa ini memperbolehkan kaum muslim untuk berinvestasi pada reksa dana syariah.

 

#9 Risiko Reksa Dana Syariah Lebih Rendah

Mengapa risiko reksa dana syariah ini lebih rendah? Karena setiap perusahaan yang ingin sahamnya masuk ke dalam DES, hanya diperbolehkan memiliki total utang yang lebih kecil dibandingkan asetnya.

Dengan total utang yang kecil ini, maka besar kemungkinan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sehat, sahamnya memiliki return yang bagus. Selain itu, perputaran labanya pun cenderung stabil sehingga risiko gagal bayar utangnya pun kecil.

Peluang-Keuntungan-dan-Risiko-Berinvestasi-Reksa-Dana-01-Finansialku

[Baca Juga: Simulasi Perhitungan Dengan Aturan Investasi 72 di Aplikasi Finansialku]

 

#10 Investasi Reksa Dana Syariah Untuk Semua Orang

Reksa dana syariah ini tidak hanya diperuntukkan untuk orang muslim saja, tetapi semua orang dari berbagai macam ras, suku, dan agama dapat berinvestasi pada reksa dana syariah.

Reksa dana syariah ini juga bisa dijadikan pilihan yang sangat menguntungkan untuk investasi.

 

Investasi Reksa Dana Syariah Menguntungkan, Aman dan Pasti Halal

Anda sudah mengetahui bahwa reksa dana syariah merupakan investasi yang menguntungkan.

Selain itu, Anda telah mengetahui 10 hal yang harus anda ketahui sebelum memulai investasi reksa dana syariah, salah satunya bahwa reksa dana syariah tidak hanya diawasi oleh OJK tetapi diawasi juga oleh DPS.

Jika Anda tertarik, mulailah berinvestasi reksa dana syariah sekarang juga!

Punya tujuan keuangan tapi bingung cara wujudkannya? Yuk, diskusikan keuangan Anda bersama Perencana Keuangan Finansialku untuk dapat solusinya. Gunakan fitur Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku.

Pilih jadwal konsultasi Anda di sini atau melalui WhatsApp sekarang juga.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui 10 hal yang harus Anda ketahui sebelum memulai investasi reksa dana syariah. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Aulia Akbar. 3 April 2018. 5 Keunggulan Reksa Dana Syariah yang Harus Kamu Tahu. Moneysmart.id – https://goo.gl/WKRnkJ

 

Sumber Gambar:

  • Reksa Dana Syariah 1 – https://goo.gl/pPpXZQ
  • Reksa Dana Syariah 2 – https://goo.gl/ab6DoR