Pemerintah melalui Kemenag bersama DPR telah menyepakati biaya haji 2022. Angkanya mencapai Rp 39.886.009 untuk setiap jamaah. 

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan? Mari simak informasinya berikut ini.

 

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas telah menyepakati sekaligus menetapkan besaran biaya ibadah haji 2022 (1443 Hijriah). Jumlah biaya yang harus ditanggung oleh setiap jamaah yakni sebesar Rp 39.886.009.

Sementara besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR yakni sebesar Rp 81.747.844. 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Agama dalam rapat kerja dengan panitia kerja (Panja) biaya haji Komisi VIII DPR-RI.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” ujar Yaqut, melansir dari situs kompas.com (14/04). 

 

Biaya Haji 2022 Alami Kenaikan dari Tahun 2020

Tentu saja dengan nilai yang telah disepakati ini, biaya haji tahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun 2020 (1441 Hijriah) lalu. Pada tahun tersebut biaya haji yang ditetapkan yakni sebesar Rp 35 juta.

Sementara untuk BPIH pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jamaahnya tergantung embarkasi.

[Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2022 Sudah Ditetapkan, Jadi Mudik Nih!]

 

Sebagai informasi, jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini adalah jamaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020.

Tetapi para jamaah tak perlu khawatir, karena tidak akan dikenakan biaya tambahan untuk menutupi selisih kenaikan biaya tersebut.

“Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, melansir dari situs republika.co.id (14/04)

 

Biaya Disesuaikan dengan Kuota Jamaah yang Akan Berangkat

Dalam menetapkan biaya haji 2022 kali ini, pemerintah juga mempertimbangkan aspek kuota haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022.

Diketahui asumsi kuota haji yang akan berangkat yakni sebanyak 110.500 jamaah. Dengan rincian 101.660 jamaah untuk haji reguler serta sisanya sebanyak 8.840 jamaah untuk haji plus.

Jumlah tersebut setengahnya jika dibandingkan pada tahun 2019 atau sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” tambah Yandri.

Nantinya para Jamaah Haji akan tinggal di Arab Saudi selama 41 hari. Pemerintah memastikan akan meningkatkan pelayanan kepada jamaah. Pelayanan yang ditingkatkan yakni pemberian makan jamaah di Mekkah dan Madinah yang menjadi tiga kali dalam sehari.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Yandri.

 

Yuk, Siapkan Dana Ibadah Haji/Umrah Anda

Ibadah Haji adalah Rukun Islam yang kelima. Sehingga kita membutuhkan kesiapan jasmani dan rohani serta kesiapan materi untuk melaksanakan ibadah yang satu ini.

Untuk itu, mulailah persiapkan dana ibadah haji dari sekarang. Akan lebih baik jika Anda menghitung terlebih dahulu simulasi anggaran yang Anda butuhkan supaya melakukan perencanaan keuangannya menjadi lebih mudah.

Nah, Anda bisa mulai melakukan simulasi perhitungannya menggunakan aplikasi Finansialku atau melalui Kalkulator Finansialku. Caranya mudah:

  • Anda pilih menu fitur ‘Umrah’ di menu Kenyamanan Keuangan. 
  • Kemudian isi semua informasi yang tersedia, jika sudah selesai klik ‘Hitung’.

 

  • Aplikasi akan menampilkan perhitungan biaya Haji/Umrah beserta informasi lainnya yang Anda perlukan.

 

  • Jika Anda mengalami kesulitan untuk merencanakan keuangannya, Anda bisa langsung diskusi bersama perencana keuangan dengan klik tombol ‘Konsultasikan’.

 

Mudah bukan? Anda juga bisa mengetahui bagaimana strategi melakukan perencanaan keuangan ibadah Haji/Umrah dalam ebook berikut ini. Yuk, mulai perencanaannya sekarang karena tidak ada kata ‘terlambat’ untuk memulai yang lebih baik.

Banner Iklan Ebook Strategi Praktis Wujudkan Ibadah Umrah (Dana Ibadah Umrah) - Web
Banner IklanEbook Strategi Praktis Wujudkan Ibadah Umrah (Dana Ibadah Umrah) - HP

 

 

Itulah informasi mengenai biaya Haji 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah. Lalu apa tanggapan Anda mengenai informasi ini? Jangan segan untuk menuliskannya di kolom komentar ya.

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 14 April 2022. Menag Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta. Republika.co.id https://bit.ly/38QnogC
  • Ardito Ramadhan. 13 April 2022. Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 Rp 39,8 Juta. Kompas.com – https://bit.ly/3uFPDaj