Ada saham tiga emiten dihapus paksa. Terdapat tiga perusahaan yang terancam dihapus sahamnya dan keberadaannya (delisting) dari papan perdagangan efek jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Netralnews Logo

 

Saham Tiga Emiten Dihapus (Delisting)

Delisting adalah penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di bursa sehingga efek tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi di Bursa.

Meski demikian, status pemegang saham tetap sebagai pemegang saham perusahaan.

Saat ini terdapat tiga perusahaan tercatat atau emiten yang sahamnya berpotensi dihapus (delisting) dari papan perdagangan bursa efek.

Ketiganya akan dihapus jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Bisnis Tak Berjalan, Saham Tiga Emiten Dihapus Paksa (Delisting) 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mengenal 3 Emiten Bank Pembangunan Daerah di Bursa, Bagaimana Menilai Sahamnya?]

 

Seperti yang dilansir oleh Netralnews.com, Kamis (5/10/17), Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta mengatakan:

“Ada tiga emiten sedang kita pantau, sudah kita panggil untuk berdiskusi, dua emiten mencoba memperbaiki namun satunya lagi tidak.”

 

Tito mengungkapkan rata-rata penghapusan saham dari bursa perdagangan saham disebabkan dua hal, yakni tidak memasukan laporan keuangan atau tidak bisa membuktikan kegiatan perusahaan.

Ketiga emiten itu telah terkena suspensi lebih dari 2 tahun. Dan ini menjadi salah satu faktor terbesar saham emiten dihapus, yakni saham emiten terkena penghentian atau suspensi selama 2 tahun.

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Dari hasil pemeriksaan kegiatan bisnis tiga emiten tersebut, BEI mendapatkan temuan jika kantor salah satu emiten tidak ada kegiatan bisnis yang berjalan. Tidak terlihat seperti kantor pada umumnya yang ramai dengan kegiatan bisnis.

Selain itu, salah satu kantor emiten hanya terdapat “office boy” dan supplier. Tito menambahkan bahwa satu di antara tiga perusahaan itu ada yang menunjukkan itikad baik dengan menunjukan bisnis dan menunjukkan laporan keuangan kendati kantornya kosong.

Pemerintah Tawarkan ORI 014 Dengan Tenor Tiga Tahun Ke BEI (Bursa Efek Indonesia) 01 - Finansialku

[Baca Juga: Mengenal Emiten BUMN Konstruksi Grup Karya di Bursa Efek Indonesia]

 

Seiring dengan temuan ini, BEI pernah mengeluarkan pernyataan untuk melakukan penghapusan paksa (force delisting) saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) dari bursa perdagangan saham pada tanggal 23 Oktober 2017.

Ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, dilansir oleh Netralnews.com Kamis (5/10/17):

Force delisting itu adalah hukuman bagi emiten karena tidak memenuhi ketentuan sebagai perusahaan tercatat.”

 

Silakan beri tanggapan dan komentar Anda pada kolom di bawah ini terkait informasi dari berita Finansialku ini.

 

Sumber Referensi:

 

Sumber Gambar:

  • Saham Tiga Emiten Dihapus – https://goo.gl/oWS4Sv
  • Saham Tiga Emiten Dihapus (Delisting) – https://goo.gl/czjA5x

 

Download Ebook Panduan Berinvestasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg