Selebgram terkenal Angela Lee terjerat penipuan bernilai miliaran rupiah, suami turut serta dalam kasus penipuan ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Selebgram Angela Lee Ditahan di Polres Sleman

Angela Charlie, seorang selebrita Instagram (selebgram) yang juga seorang model dengan nama beken Angela Lee, diciduk polisi kota Sleman karena kasus penipuan investasi.

Tak hanya penipuan, pasangan ini juga melakukan pencucian uang. Sementara ini mereka mendekam di Polres Sleman.

Aksi selebgram beserta suaminya ini merugikan seorang korban bernama Santoso Tandyo, dengan nilai yang fantastis, mencapai Rp12 miliar.

Kedua pasangan ini telah dilaporkan oleh Santoso atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Keterangan ini diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/3/18):

“Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres.”

 

AKP Rony Are pun menjelaskan, kasus ini dimulai sejak Februari 2017, di mana pelaku mengajak korban untuk berbisnis tas impor. Alih-alih dapat untung, korban justru malah tertipu.

Tidak main-main, jenis tas yang dibisniskan memang tas-tas mewah merek luar negeri seperti Hermes, Chanel, hingga Chopard yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan justru nihil.

Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama. Namun, saat tiba pada bulan Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet.

Setelah jalan dua bulan, Angela Lee dan suami diketahui mulai tidak jujur kepada korban.

Pasutri ini justru menggunakan modal uang yang diberikan korban untuk berinvestasi kepada orang lain dengan alasan terhimpit utang.

Namun tak hanya membayar utang, pasutri ini malah menggunakan uang korban untuk dibelikan mobil mewah, yakni Rubicon Wrangler.

Selebgram-Angela-Lee-Penipuan-2-Finansialku

[Baca Juga: Hati-hati Modus Penipuan Properti Online! Kenali Modusnya & Cara Menghindarinya]

 

AKP Rony Are menyatakan, dalam kasus ini pelaku menjanjikan keuntungan empat persen pada korban dari hasil bisnis jual beli tas bermerek:

“Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi.”

 

Akibat perbuatannya, kedua pelaku pun dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. Hal ini juga disampaikan oleh AKP Rony Are ketika ditemui wartawan di Mapolres Sleman:

“Barang bukti yang kami sita ada 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen barang bukti. Barang bukti bernilai tinggi kami titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera.”

 

Di sisi lain,  Angela mejelaskan bahwa uang tersebut ia gunakan tidak hanya untuk membayar utang tetapi juga untuk membeli tas, mobil, hingga rumah:

“Baru sekali (melakukan penipuan). Karena memang buat bayar utang sebelumnya ke orang-orang. Ada buat beli tas itu, sama mobil, sama rumah.”

 

Angela juga mengaku sudah memulai bisnis jual beli tas sejak 2013 lalu. Bisnisnya tersebut diakuinya macet karena tidak laku dan menumpuk.

Setelah kejadian ini, akun instagram Angela Lee dihujani pertanyaan dan komentar dari followers-nya.

Banyak yang tak menyangka Angela melakukan penipuan tersebut, apalagi total nominal uangnya sungguh fantastis.

Salah satu posting-an terakhirnya mendapat perhatian khusus netizen setelah berita penipuan ini muncul kepermukaan.

Kebanyakan komentar dari netizen berisi cacian dan hinaan kepada wanita berusia 31 tahun ini.

 

Sumber Referensi:

  • Sugiyarto. 1 Maret 2018. Terjerat Penipuan Bernilai Miliaran Rupiah, Selebgram Angela Lee Jadi Penghuni Tahanan Polres Sleman. Tribunnews.com – https://goo.gl/4S533B

 

Sumber Gambar:

  • Angela Lee – https://goo.gl/fRvt23
  • Angela Lee 2 – https://goo.gl/mQNgsN

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg