Apa saja daftar stimulus ekonomi selama pandemi Covid-19 yang bisa dimanfaatkan? Ternyata, inilah jawabannya.

Temukan semua ulasan lengkap dalam artikel Finansialku kali ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Hadirnya Stimulus Ekonomi Selama Pandemi

Stimulus ekonomi akhirnya resmi rilis atas arahan pemerintah. Tampaknya stimulus jilid II ini hadir bertujuan untuk meminimalkan dampak dari virus Corona terhadap tingkat perekonomian negara.

Menteri keuangan Indonesia mengatakan bahwa stimulus jilid II akan berfokus pada titik sektor produksi terutama sektor manufaktur. Ini adalah salah satu langkah untuk memperbaiki perputaran ekonomi di negara.

 

Daftar Stimulus Yang Dapat Dimanfaatkan

Kali ini stimulus ekonomi akan benar-benar dilaksanakan. Sebab sejak ditetapkan sebagai pandemi global, kedua sektor tersebut mengalami gangguan terhadap pendapatan barang modal serta bahan baku.

Bahkan bendahara negara turut menjelaskan bahwa stimulus yang hadir tidak hanya tidak hanya dari sisi fiskal namun juga non-fiskal. Adapun penjelasannya sebagai berikut.

 

#1 Stimulus Fiskal

Pada stimulus ini yang pertama ada relaksasi Pajak Penghasilan pasal 21, melalui PPh yang 100% ditanggung oleh pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang di mana sudah berjalan selama kurang lebih empat bulan, sejak bulan April tahun 2020.

Kemudian relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 22, melalui skema pembebasan PPh kepada sektor tertentu, Wajib Pajak KITE, dan Wajib Pajak KITE IKM.

Diberikan selama 6 bulan lamanya. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya ruang cashflow bagi industri.

Daftar Stimulus Ekonomi Selama Pandemi Yang Bisa Dimanfaatkan 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali Stimulus Ekonomi Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi]

 

Relaksi Pajak Penghasilan dalam Pasal 25 diberikan sebesar 30% dalam kurun waktu yang sama, yaitu 6 bulan. Hanya kepada 19 sektor tertentu, Wajib Pajak KITE, dan Wajib Pajak KITE-IKM.

Relaksi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diberikan melalui restitusi Pajak Pertambahan Nilai dipercepat (pengembalian pendahuluan) terhadap 19 sektor tertentu, WP KITE, WP KITE IKM.

Perhitungan sama dengan yang sebelumnya yaitu dalam kurun waktu 6 bulan lamanya.

 

#2 Stimulus Non-Fiskal

Penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan untuk aktivitas ekspor bertujuan untuk melancarkan kegiatan ekspor dan daya saing.

Dalam hal ini, Dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak menjadi dokumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir.

Kemudian penyederhanaan dan pengurangan jumlah Larangan dan Pembatasan aktivitas impor. Khususnya pada pada baku, tujuannya untuk kelancaran dan ketersediaannya bahan baku.

Stimulus Covid-19 ini diberikan kepada perusahaan.

Daftar Stimulus Ekonomi Selama Pandemi Yang Bisa Dimanfaatkan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Ini Stimulus Ekonomi Indonesia di Tengah Virus Corona. Efektifkah?]

 

Percepatan kegiatan ekspor-impor untuk Reputable Traders, yakni perusahaan-perusahaan terkait dengan kegiatan ini. Pada prinsipnya perusahaan dengan reputasi tinggi akan diberikan insentif tambahan percepatan ekspor-impor.

Peningkatan dan percepatan layanan impor-ekspor serta pengawasan melalui pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE). Pemerintah menggarap adanya NLE dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional.

 

#3 Stimulus Perekonomian Nasional

Pihak Bank dapat menerapkan stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19. Kemudian penilaian kualitas atas penyediaan hal lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok.

Diberikan juga pembiayaan UMKM dengan kualitas yang dapat langsung lancar setelah dilakukan restrukturisasi kredit.

Jadi, orang-orang yang di PHK karena terdampak pandemi, tetap bisa mengajukan pembiayaan dan pendanaan dengan lebih mudah.  

 

 

#4 Pembatasan Hubungan Sosial

Dalam hal ini stimulus PSBB diterapkan untuk meminimalkan adanya penyebaran virus agar tidak bertambah lagi yang terkena dampak ini.

Ada juga peringanan dalam pembayaran listrik atau stimulus PLN. Bahkan, ada beberapa potongan dari seluruh tagihan listrik, terutama yang masih menggunakan sistem pasca bayar.

Inilah yang bisa membuat banyak orang tertolong karena biaya listrik jadi berkurang. Apalagi, setelah diberikannya BLT dan bantuan kartu prakerja, maka akan banyak orang yang bisa menggunakan sebagian uangnya untuk mencari kerja, membayar tagihan dan sebagainya.

Intinya adalah hubungan sosial tetap terjaga dan juga perputaran ekonomi pun tetap berjalan secara optimal. Tujuannya adalah untuk menekan resesi.

 

Manfaat Adanya Penerapan Setiap Stimulus Ekonomi

Adanya kegiatan penerapan stimulus ekonomi untuk meringankan banyak kegiatan yang ada, terutama pada pembayaran listrik pada PLN.

Bahkan, terdapat yang namanya stimulus PLN. Kita bisa mendapatkan potongan saat membayar listrik atau bahkan 100% gratis.

Namun, tentunya harus melewati prosedur, sebab pemerintah menyediakan ini untuk solusi mereka yang memiliki masalah dalam ekonomi.

Walaupun sudah ada stimulus ekonomi yang digalakkan oleh pemerintah, kita harus tetap mengatur keuangan dengan baik.

Masa pandemi belum akhir dan tidak tahu kapan akan usai, jadi tetaplah bijak dalam mengatur keuangan Anda.

Gunakan aplikasi Finansialku untuk membantu Anda merencanakan keuangan Anda. Selain itu, Anda juga bisa berkonsultasi dan mengecek kesehatan finansial Anda. Download aplikasinya di sini.

playstore icon
appstore icon

 

Apakah Anda siap untuk menjadi bagian dari pergerakan ekonomi setelah membaca artikel di atas? Sebarkan semangat gerakan ekonomi lewat artikel di atas pada orang-orang terdekat, terima kasih.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Sumber Referensi:

  • Lidya Julita S. 13 Maret 2020. Daftar Lengkap Stimulus Corona, PPh Sampai Kemudahan Impor. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2F9jeBM
  • Mutia Fauzia. 14 Maret 2020. Ini Daftar Stimulus Ekonomi Untuk Redam Dampak Corona. Money.kompas.com – https://bit.ly/326pu6f
  • Addi M. Idhom. 31 Maret 2020. Daftar Kebijakan Jokowi Tangani Pandemi Corona dan Isi Perppu Baru. Tirto.id – https://bit.ly/3bAde0M

 

Sumber Gambar:

  • Stimulus 1 – https://bit.ly/2R4DoPM
  • Stimulus 2 – https://bit.ly/333PvCp