Seperti apa sih surat perjanjian kerja sama itu? Simak yuk penjelasannya di bawah ini untuk lebih jelasnya.
Selamat membaca…
Rubrik Finansialku
Pengertian dan Fungsi Surat Perjanjian Kerja Sama
Surat perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dalam dunia bisnis sering dijadikan sebagai dokumen penjelasan mengenai suatu proyek yang dilakukan bersama.
Surat perjanjian kerja sama terdiri dari dua jenis yaitu:
- Surat perjanjian autentik: Biasanya dibuat, dihadiri, atau diketahui oleh pejabat pemerintah yang berperan sebagai saksi.
- Surat perjanjian di bawah tangan: Tanpa menghadirkan saksi atau tanda bukti dari pejabat pemerintah.
Fungsi Surat Perjanjian Kerja Sama
Ada beberapa fungsi dari surat perjanjian kerja sama, di antaranya adalah:
- Keamanan: Dengan adanya surat perjanjian kerja sama, maka seluruh pihak dalam suatu kegiatan kerja sama dapat merasa tenang dan aman. Hal ini dapat terjadi karena surat perjanjian kerja sama mengikat dan menjamin seluruh pihak terlibat untuk melakukan kewajiban dan mendapatkan haknya.
- Adanya hak dan kewajiban kedua belah pihak: Dalam surat juga biasanya tertulis dengan jelas batasan dari hak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak terkait. Dengan begitu, semuanya akan lebih terjamin.
- Mengurangi risiko: Risiko terjadinya perselisihan antar pihak yang bekerja sama juga menjadi semakin kecil terjadi jika ada surat perjanjian seperti ini.
- Acuan penyelesaian: Jika terjadi perselisihan atau perdebatan antara pihak dalam kerja sama maka surat perjanjian tersebut dapat menjadi acuan penyelesaian. Bahkan, ini dapat dijadikan bukti konkret di pengadilan resmi dan ditunjukkan kepada hakim yang memimpin proses persidangan.
GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!
Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis
Syarat Sah Surat Perjanjian Kerja Sama
Tidak semua contoh surat perjanjian kerja sama bisa dipandang sah secara hukum. Berdasarkan aturan dalam Undang Undang Hukum Perdata Pasal 1.320, disebutkan terdapat 4 syarat sah surat perjanjian, yaitu:
- Disepakati semua pihak
Setiap poin yang ada dalam surat perjanjian harus telah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak.
Surat tersebut bakal menjadi tidak sah jika ternyata ada salah satu pihak yang melakukan persetujuan dengan disertai paksaan.
- Dilakukan pihak yang sudah memenuhi syarat
Pihak yang terlibat dalam perjanjian harus memiliki kecakapan di mata hukum. Artinya, masing-masing pihak telah berusia dewasa dan tidak berada di bawah perwalian.
- Suatu hal tertentu
Perjanjian dapat dibuat jika disertai adanya objek tertentu yang di-perjanjikan. Selain itu, objek tertentu tersebut juga merupakan barang yang dapat diperjualbelikan.
- Causa halal
Kekuatan hukum pada surat perjanjian berlaku ketika di dalamnya terdapat causa halal yang tidak memiliki pertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
[Baca Juga: Surat Keterangan Bebas Narkoba: Cara Membuat dan Biayanya]
Struktur Surat Perjanjian Kerja Sama
Seperti surat resmi lainnya, surat perjanjian kerja sama memiliki susunan yang jelas.
#1 Judul Surat Perjanjian
Pertama adalah judul dari surat perjanjian kerja sama itu sendiri. Judul surat perjanjian menjadi identitas utama dari surat yang dibuat.
Keberadaannya menjadi representasi isi perjanjian.
#2 Identitas Pihak yang Membuat Perjanjian
Selanjutnya adalah identitas dari kedua belah pihak yang membuat perjanjian. Komponen ini mencakup informasi tentang data pribadi pihak yang terlibat dalam perjanjian.
#3 Premis Perjanjian
Ketiga, yang perlu diperhatikan adalah premis perjanjian. Premis merupakan keterangan singkat tentang perjanjian. Di dalamnya juga tercantum latar belakang pembuatan perjanjian.
[Baca Juga: Mudah! Cara Menulis dan Pengertian Tembusan Surat Adalah]
#4 Isi Perjanjian
Selanjutnya adalah isi perjanjian. Isi perjanjian biasanya dibuat dalam bentuk per butir, disusun secara berurutan dan mempunyai kesatuan.
#5 Penutup
Hampir tahap terakhir dari surat perjanjian ini adalah bagian penutup. Bagian penutup digunakan untuk menerangkan bahwa surat perjanjian dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di hadapan hukum.
#6 Tanda Tangan
Terakhir adalah surat perjanjian disertai dengan tanda tangan dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk para saksi.
Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama
Agar Anda memahami lebih jelas lagi mengenai isi dari surat perjanjian kerja sama ini, berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian kerja sama yang bisa Anda jadikan referensi.
#1 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Permodalan
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Para pihak yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sri Sutaryati
NIK : 30214556348950001
Alamat : Jalan Pajajaran No. 12 Bandung.
Bertindak selaku atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA;
Nama : Amrizal Geraldi
NIK : 30214856145650002
Alamat : Jalan Veteran No. 45B Bandung
Bertindak selaku atas nama diri sendiri, selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK KEDUA;
Pada hari ini, Senin, 4 Januari 2021, masing-masing pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama (selanjutnya disebut Kontrak) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam 14 pasal sebagai berikut:
Pasal 1
Ketentuan Umum
- Pihak Pertama selaku pemilik modal menyerahkan sejumlah uang tertentu kepada Pihak Kedua untuk dipergunakan sebagai modal usaha untuk jenis usaha ekspor furniture.
- Pihak Kedua selaku pengelola modal dari Pihak Pertama bertanggungjawab untuk mengelola usaha sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1.
- Pihak Kedua menerima modal dalam bentuk uang dari Pihak Pertama yang diserahkan pada saat perjanjian ini disepakati dan ditandatangani.
Pasal 2
Modal Usaha
- Besar uang modal usaha, sebagaimana disebut pada Pasal 1 Ayat 1 adalah sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
- Modal Pihak Pertama tersebut diserahkan kepada Pihak Kedua setelah akad ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, melalui transfer ke nomor rekening 0111.645.8450 Bank BCA Cabang Abdul Rivai Bandung atas nama Indri Setiani.
Bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Kontrak ini dengan segala akibatnya, maka Para Pihak sepakat memilih tempat kediaman hukum (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri.
Demikian Kontrak ini dibuat dan diselesaikan pada hari dan tanggal seperti tersebut pada bagian awal Kontrak ini. Segera, setelah Kontrak ini dibuat, Para Pihak dan Istri Pihak Kedua, lalu menandatangani Kontrak ini di atas materai, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Bandung, 4 Januari 2021.
Pihak Pertama,
Sri Sutaryati
Pihak Kedua,
Amrizal Geraldi
#2 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Pembukaan Usaha
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Pada hari ini, Senin, 4 Januari 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sri Sutaryati
NIK : 30214556348950001
Alamat : Jalan Pajajaran No. 12 Bandung.
Dalam hal ini bertindak sebagai pengelola warnet yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Amrizal Geraldi
NIK : 30214856145650002
Alamat : Jalan Veteran No. 45B Bandung
Dalam hal ini bertindak sebagai salah satu pemegang saham Warnet yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA setuju untuk mengadakan perjanjian kerja sama dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut di bawah ini.
Pasal 1
Lingkup Kerja Sama
- Terhitung tanggal pada surat ini maka mulai hari ini PIHAK KEDUA memberikan modal kepada PIHAK PERTAMA sebanyak 15 lot saham yaitu berupa uang tunai senilai Rp ……
- Bahwa PIHAK PERTAMA akan menggunakan perangkat tersebut untuk menambah modal pembuatan usaha warnet.
Pasal 2
Jenis Usaha
Jenis Usaha yang akan didirikan oleh PIHAK PERTAMA adalah:
- Warnet
- Rental Komputer
- Print Service
- Training IT
Surat perjanjian kerja sama ini dibuat di Jakarta, pada hari dan tanggal yang sama dengan diatas, dengan disaksikan oleh para saksi dan ditandatangani tanpa paksaan dari pihak manapun juga dan dibuat rangkap 2 (dua).
Bandung, 4 Januari 2021
Pihak Pertama,
Sri Sutaryati
Pihak Kedua,
Amrizal Geraldi
#3 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Pembangunan
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA SAMA
No. II/SP/PT.MU/IV/2021
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sri Sutaryati
NIK : 30214556348950001
Jabatan : Manager
Alamat : Jalan Pajajaran No. 12 Bandung.
Dalam hal ini bertindak dan atas nama PT Maju Mundur yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Amrizal Geraldi
NIK : 30214856145650002
Jabatan : Manager
Alamat : Jalan Veteran No. 45B Bandung
Dalam hal ini bertindak dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah melakukan kesepakatan perjanjian berupa PERJANJIAN KERJA dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA akan menyelesaikan pekerjaan sebagai tindakan kerja sama dengan PIHAK KEDUA yaitu penyelesaian penggarapan konstruksi baja pada bangunan gudang dengan ukuran 27 m2 x 19 m2.
Pasal 2
PIHAK PERTAMA bertanggung jawab untuk menyediakan semua material yang diperlukan untuk terlaksananya proses penyelesaian pekerjaan tersebut.
Pasal 3
PIHAK PERTAMA akan menyerahkan dana untuk pembiayaan dan juga upah kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) yang dibayarkan dalam dua tahap, yaitu: Pembayaran pertama dilakukan ketika progres pekerjaan sudah mencapai volume 40 %, untuk selanjutnya pembayaran kedua akan ditunaikan maksimal 2 hari setelah pekerjaan selesai.
Pasal 4
PIHAK PERTAMA tidak harus melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan penggarapan konstruksi baja ruangan gudang berukuran 27 m2 x 17 m2 hingga selesai.
Demikian surat perjanjian ini kami buat dan disepakati bersama tanpa ada paksaaan dari pihak mana pun dan atas keinginan kedua belah pihak sendiri.
Bandung, 4 Januari 2021
Pihak Pertama,
Sri Sutaryati
Pihak Kedua,
Amrizal Geraldi
#4 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Penanaman Modal
PT Karya Sejahtera Senantiasa
Ruko Andir Blok AB3 No. 4 Jl. Andir No 89, Bandung 74022
Telp. 022 665346 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.sejahtera.com Email: info@sejahtera
SERAH PERJANJIAN
No. 18/SAA/PSAB/XI/18
Pada hari ini, Senin, 4 Januari 2021, telah dilakukan serah terima jabatan oleh dan di antara:
Nama : Sri Sutaryati
NIK : 30214556348950001
Jabatan : Direktur PT. Karya Sejahtera Senantiasa
Alamat : Jalan Pajajaran No. 12 Bandung.
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Amrizal Geraldi
NIK : 30214856145650002
Jabatan : Direktur PT. Makmur Jaya Abadi
Alamat : Jalan Veteran No. 45B Bandung
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Secara bersama-sama kedua pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerja sama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut:
- Pihak Pertama selaku pemilik modal menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) kepada Pihak Kedua untuk dipergunakan sebagai modal usaha untuk jenis usaha pertambangan
- Pihak Kedua selaku pengelola modal dari Pihak Pertama bertanggungjawab untuk mengelola usaha sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1
- Pihak Kedua menerima modal dalam bentuk uang dari Pihak Pertama yang diserahkan pada saat perjanjian ini disepakati dan ditandatangani
- Pihak Pertama akan mendapatkan keuntungan bagi hasil usaha menurut persentase keuntungan yang telah disepakati bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 4
- Masing-masing pihak memiliki andil dalam usaha ini, baik modal maupun tenaga yang besar maupun pembagiannya.
Bandung, 4 Januari 2021
Pihak Pertama,
Sri Sutaryati
Pihak Kedua,
Amrizal Geraldi
#5 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sri Sutaryati
NIK : 30214556348950001
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Jalan Pajajaran No. 12 Bandung.
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Amrizal Geraldi
NIK : 30214856145650002
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Alamat : Jalan Veteran No. 45B Bandung
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pasal 1
Dalam surat perjanjian kerja sama ini Pihak Kedua Meminjam uang sebesar Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) Kepada Pihak Pertama untuk Usaha Pertanian berupa penjualan sayuran ke Pedagang Pasar dan Supermarket.
Pasal 2
Pihak Pertama memberikan keuntungan dari penjualan sebesar 2.5% atau Rp 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) kepada Pihak Kedua selama 1 bulan.
Pasal 3
Apabila Pihak Pertama tidak dapat mengembalikan maka Uang Gaji atau Komisi di berikan kepada Pihak Kedua
Demikian surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan ikhlas tanpa paksaan dari pihak-pihak mana pun.
Bandung, 4 Januari 2021
Pihak Pertama,
Sri Sutaryati
Pihak Kedua,
Amrizal Geraldi
Itu dia surat perjanjian kerja sama, kini Anda dapat melakukan kerja sama tanpa lupa membuat surat perjanjiannya bukan?
Sobat Finansialku, selesai sudah pembahasan kita tentang surat perjanjian kerja sama ini. Semoga artikel ini bermanfaat ya!
Jangan lupa untuk berbagi informasi ini kepada rekan sahabat dan sanak saudara Anda. Mungkin mereka membutuhkan informasi ini, terima kasih.
Sumber Referensi:
- Ilham Budhiman. 27 Agustus 2020. 3 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Yang Baik Dan Benar Disertai Tips Dan Cara Membuat. 99.co – http://bit.ly/2MO7Cb9
- Niko Ramadhani. 11 Juni 2020. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama yang Baik dan Benar. Akseleran.co.id – https://bit.ly/39GJQXt
- Admin. 15 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Berbagai Bidang. Suratresmi.id – https://bit.ly/2YIJA3M
Sumber Gambar:
- Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama, Bisa Disalin! 01 – http://bit.ly/3tjpefA
- Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama, Bisa Disalin! 02 – http://bit.ly/3pLsUVe
- Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama, Bisa Disalin! 03 – http://bit.ly/2MBiNE5
Leave A Comment