Mega Corpora resmi ambil alih 73,71 persen saham Bank Harda (BBHI) sebanyak 3,08 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 308,44 miliar

Simak selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Mega Corpora Resmi Akuisisi Saham Bank Harda (BBHI)

Perusahaan yang dimiliki oleh Chairul Tanjung, PT Mega Corpora telah resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI).

Informasi tersebut disampaikan oleh manajemen Bank Harda dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (15/03) kemarin.

Sebelumnya, Bank Harda mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin untuk aksi akuisisi pada 10 Maret 2021.

Persetujuan itu dikeluarkan lewat Keputusan Dewan Anggota Komisioner OJK No. Kep.40/D.03/2021. Keputusan ini mengatur tentang izin pengambilalihan 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. oleh PT Mega Corpora.

“Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Direktur Utama Direktur Utama Bank Harda, Yohanes, mengutip dari laman bisnis.com, Selasa (16/03).

 

Secara rinci, Mega Corpora resmi mengambil alih 73,71 persen saham bank dengan kode BBHI tersebut atau sebanyak 3,08 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 308,44 miliar.

Usai proses akuisisi, per 15 Maret 2021 itu pula, pemegang saham lainnya dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar menggenggam total 26,28 persen saham dengan nilai Rp 109,9 miliar.

Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Harda tercatat sebanyak 4,18 miliar saham dan saham dalam portepel sebanyak 5,81 miliar saham.

Tok! PT Mega Corpora Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Harda 02

[Baca juga: Bank Harda Diakuisisi Chairul Tanjung Lewat Mega Corpora]

 

Secara total, jumlah modal dasar BBHI terdiri dari 10 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 1 triliun.

Akuisisi tersebut akan memiliki dampak terhadap para pemegang saham. Apabila proses pengambilalihan telah selesai, maka Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka.

Harga penawaran tender wajib sudah diumumkan kepada publik sejak awal November 2020, yaitu Rp 160,26 per saham.

Harga tersebut merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan.

 

Sebelumnya pada 16 Oktober 2020, pemegang saham mayoritas Bank Harda, PT Hakimputra Perkasa telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar lembar atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Pemegang saham BBHI juga telah memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh perusahaan milik Chairul Tanjung, Mega Corpora, atas 3,08 miliar saham tersebut.

Restu pemegang saham diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada akhir Januari 2021 lalu.

banner -laporan keuangan dan manfaat bagi investor

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 16 Maret 2021. Sah, Perusahaan Chairul Tanjung Resmi Miliki Bank Harda Internasional. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/2OY7l6x
  • Annisa Sulistyo Rini. 15 Maret 2021. Resmi! BankHarda (BBHI) Dimiliki Chairul Tanjung via Mega Corpora. Finansial.bisnis.com – https://bit.ly/3eKmtPM
  • Fahmi Abidin. 15 Maret 2021. Direstui OJK, Mega Corpora Milik CT Akusisi 73,71 Persen Saham Bank Harda. Idxchannel.com – https://bit.ly/3rR7ebp

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3lkV6gg
  • 02 – https://bit.ly/30PeOqZ