BI telah meluncurkan tujuh pecahan uang baru. Lantas, apa bedanya dengan uang lama? Simak selengkapnya di sini.

 

Tampilan Uang Kertas Baru

Kamis, 18/08, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun emisi 2022 (Uang TE 2022).

Uang baru ini resmi beredar dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, BI menyatakan bahwa uang yang sebelumnya telah rilis ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

Dengan catatan, seluruh uang tersebut belum dicabut dan ditarik peredaran oleh BI. Jadi, kamu nggak usah khawatir ketika melakukan transaksi tunai nanti, ya!

Sama seperti uang sebelumnya, Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan. Sementara di bagian belakang, dihiasi dengan kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora.

Adapun, beberapa pecahan uang kertas baru yang Pemerintah dan BI keluarkan di antaranya adalah:

 

Uang Kertas Rp100.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp100.000.

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 01 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp100.000. Sumber: BI

 

Uang Kertas Rp50.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp50.000.

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 02 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp50.000. Sumber: BI

 

Uang Kertas Rp20.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp20.000.

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 03 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp20.000. Sumber: BI

 

Uang Kertas Rp10.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp10.000.

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 04 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp10.000. Sumber: BI

 

Uang Kertas Rp5.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp5.000.

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 05 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp5.000. Sumber: BI

 

Uang Kertas Rp2.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp2.000.

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 06 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp2.000. Sumber: BI

 

Uang Kertas Rp1.000

Di bawah ini adalah tampilan depan dan belakang uang pecahan Rp1.000

Informasi Lengkap Tampilan Hingga Cara Penukaran Uang Baru! 07 - Finansialku

Uang Kertas Baru Rp1.000. Sumber: BI

 

Kenapa BI Luncurkan Uang Baru?

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 atau uang baru ini merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Kegiatan ini juga BI lakukan sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022.

Peluncurannya dilakukan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang.

Selain itu, peluncuran Uang TE 2022 yang pemerintah lakukan bertepatan dengan HUT RI ke-77 ini tentu bukan tanpa alasan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

 

Cara Tukar Uang Baru di Bank

Untuk kamu yang ingin mendapatkan uang baru 2022 ini, kamu bisa melakukan beberapa cara penukaran uang baru.

Pertama, kamu bisa melakukan penukaran uang baru melalui perbankan atau kas keliling yang sudah Bank Sentral sediakan.

Sebelum datang, kamu terlebih dulu harus melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR yang dapat kamu akses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi tersebut bisa serentak masyarakat akses mulai 18 Agustus 2022 kemarin pukul 11.00 WIB.

Sementara itu, jadwal penukaran baru akan muncul hari ini, 19 Agustus 2022.

Adapun, berikut ini adalah cara tukar uang baru di bank dengan mendatangi langsung cabang terdekat:

  • Mengetahui informasi tentang batas penukaran uang baru pada bank yang dituju.
  • Membawa kartu identitas yang masih berlaku ke kantor cabang bank terdekat atau mobil kas keliling bank.
  • Membawa dan memiliki rekening bank.
  • Mengikuti arahan petugas bank hingga proses penukaran uang baru di bank selesai.

[Baca Juga: Uang Bukan Segalanya Tapi Segalanya Butuh Uang, Berapa?]

 

Ketika menukarkan uang lama ke uang baru, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, di antaranya:

  • Memiliki e-KTP yang aktif.
  • Memastikan jumlah nominal uang yang akan kamu tukar.
  • Jangan tukar uang lama yang sudah tidak layak. Pastikan uang lama yang akan kamu tukar masih layak untuk ditukar ke pecahan uang yang baru.
  • Tidak menambahkan tambahan pengaman pada sisi permukaan uang lama, seperti karet, kokot (stapler), dan sejenisnya.

 

Di Balik Desain Uang Baru

Beberapa poin baru melekat pada uang TE 2022 ini, yang sekaligus menjadi pembeda dengan uang lama.

Ada tiga aspek inovasi penguatan uang baru 2022 ini, di antaranya:

  • Desain warna yang lebih tajam
  • Unsur pengaman yang lebih andal
  • Ketahanan bahan uang yang lebih baik.

 

Ketiga inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah yang baru menjadi lebih mudah untuk masyarakat kenali ciri dan keasliannya.

Dengan begitu, uang baru ini akan lebih mudah untuk dipalsukan.

Selain itu, desain ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan ketika kita gunakan.

[Baca Juga: 7 Cara Mengatur Keuangan Pribadi Yang Mudah dan Efektif]

 

Perubahan Desain Uang Rupiah

Melansir laman katadata.co.id, sejak pertama kali terbit, uang Rupiah sudah mengalami beberapa perubahan desain.

Adalah saat masa ORI (Oeang Republik Indonesia) periode pertama hingga keempat, pada rentang tahun 1945-1948. Kemudian desain uang Rupiah mengalami perubahan pada periode 1951-1964.

Pada periode ini, seri terdiri dari gambar pemandangan alam, suku bangsa, kebudayaan, hingga hewan dan pekerja.

Kemudian, uang Rupiah kembali mengalami perubahan pada kepemimpinan Soeharto sebanyak tiga kali:

  • Uang pecahan Rp100 pada penerbitan tahun emisi 1984 dan 1993.
  • Uang pecahan Rp500 pada penerbitan tahun emisi 1982, 1988, dan 1992.
  • Uang pecahan Rp1.000 pada penerbitan tahun emisi 1980, 1987, dan 1992.
  • Uang pecahan Rp5.000 pada penerbitan tahun emisi 1980 dan 1986.
  • Uang pecahan Rp10.000 pada penerbitan tahun 1979 dan 1985.

 

Kemudian setelah reformasi 1998, Bank Indonesia kemudian meluncurkan pecahan Rp100.000 untuk pertama kalinya pada 1 November 1999.

Lalu, pada tahun emisi 2000 ada perubahan desain pada pecahan uang kertas Rp1.000 yang menempatkan Kapten Pattimura di gambar depan.

Selain itu, pada periode yang sama, uang pecahan Rp5.000 juga mengalami perubahan desain, dengan menempatkan Tuanku Imam Bonjol sebagai desain utama.

Selanjutnya, pada 2004 dan 2005, uang kertas pecahan Rp10.000 hingga Rp50.000 juga mendapatkan pergantian desain.

 

Penutup

Adanya desain uang baru memberikan kenyamanan dan keamanan ketika kita gunakan. Nah, dengan hal ini semoga kita juga menjadi semangat untuk selalu merencanakan demi keamanan keuangan kita di masa mendatang, ya.

Yuk, kita atur keuangan kita supaya tercipta keamanan dan kenyamanan keuangan. Caranya, kamu bisa ketahui dari ebook Finansialku berikut ini!

Banner Iklan Ebook Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah - PC
Banner Iklan Ebook Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah - HP

 

Bagaimana pendapatmu terkait desain uang baru ini? Yuk, sampaikan pada Finansialku lewat kolom komentar!

Jangan lupa untuk bagikan pula informasi ini pada teman-teman dan keluargamu lewat pilihan platform media sosial yang tersedia di bawah, ya!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Aryo Widhy Wicaksono. 18 Agustus 2022. Perubahan Desain Rupiah Sejak Awal Kemerdekaan Hingga Presiden Jokowi. Katadata.co.id – https://bit.ly/3wfyy7q
  • Aiq Haidar. 18 Agustus 2022. Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Online Maupun Offline. Idxchannel.com – https://bit.ly/3AwD2cc
  • Abdul Azis Said. 18 Agustus 2022. Bagaimana Nasib Uang Rupiah Lama setelah BI Luncurkan Desain Baru?. Katadata.co.id – https://bit.ly/3dvkHDm
  • Admin. 18 Agustus 2022. BANK INDONESIA DAN PEMERINTAH MELUNCURKAN UANG RUPIAH KERTAS TAHUN EMISI 2022. Bi.go.id – https://bit.ly/3QE72Zq