Pasar Muamalah di Beji, Depok menjadi sorotan publik lantaran diketahui bertransaksi bukan menggunakan rupiah.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pasar Muamalah Gunakan Dinar Dirham Sebagai Alat Pembayaran

Geliat Pasar Muamalah di Beji, kota Depok sedang menjadi sorotan publik. Sebabnya, transaksi yang berlangsung di pasar tersebut menggunakan koin dinar dan dirham.

Koin dinar dan dirham dapat menebus berbagai benda yang dijual di Pasar Muamalah, mulai dari madu, roti, sandal, parfum, kaus, bahkan siomai. Dengan kata lain, dinar dan dirham berfungsi sebagai alat pembayaran.

Meski begitu, dinar dan dirham di Pasar Muamalah hanya istilah berat pada koin emas dan perak yang digunakan sebagai alat transaksi. Tak ada hubungannya dengan mata uang asing.

Pemilik lahan Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi, mengatakan dalam tradisi Islam dikenal satuan berat dalam istilah dinar atau dirham.

Jadi, menurutnya, kata dinar dan dirham dalam koin itu, tidak ada hubungannya dengan dinar Irak, Bahrain atau dirham Uni Emirat Arab dan sebagainya.

“Di sini adalah koin perak dan emas yang sebetulnya tujuan utama alat untuk bayar zakat,” jelasnya, sebagaimana mengutip dari tempo.co.

Viral! Pasar Muamalah Di Depok Bertransaksi Pake Dinar-Dirham 02

[Baca Juga: Menjual Dinar? Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui?]

 

Pasar Mualamah sendiri sudah berjalan sejak 2016 silam. Pasar ini hanya buka pada Ahad, dua pekan sekali.

Biasanya, Pasar Muamalah mulai buka pada pukul 9.30 sampai zuhur. Biasanya, setiap buka minimal ada 10 sampai 12 lapak yang tersedia.

Lebih lanjut, Zaim mengatakan tujuan Pasar Muamalah adalah untuk memfasilitasi para penerima sedekah zakat fitrah atau mustahik untuk bisa menukarkan koin dirhamnya menjadi barang.

“Jadi kalau mau pakai istilah jual beli, tidak tepat, di sini tidak ada jual beli, yang ada adalah tukar menukar,” katanya. Pasar Muamalah juga bertujuan untuk menghidupkan perekonomian rakyat.

Tujuan lain dari Pasar Muamalah ini memfasilitasi para pedagang kecil ini bisa berjualan tanpa harus membayar sewa.

“Jadi semua tempat-tempatnya adalah lapangan terbuka tidak ada yang mengklaim, tidak ada yang memiliki,” kata Zaim.

Secara umum, kata dia, pedagang bebas masuk, tanpa melihat agama, politik, ormas dan sebagainya.

“Pokoknya masyarakat biasa siapa yang ingin berdagang dia datang, pedagang lewat juga sering lewat mampir ingin berdagang silahkan,” pungkasnya.

Praktik jual beli dengan mata uang selain rupiah ini viral melalui video yang tayang di YouTube dengan judul seputar Pasar Muamalah.

Di dalam narasi sejumlah video itu juga menyebutkan kegiatan perdagangan dilakukan tanpa sewa pajak dan riba.

6 Panduan Berinvestasi Emas Batangan/Perhiasan Untuk Pemula

 

Aturan Transaksi Tanpa Rupiah

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan segala transaksi jual-beli tanpa menggunakan rupiah berpotensi melanggar Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Para pelanggar terancam satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp 200 juta. Meski jelas melanggar, ia tidak mau otoritas langsung bertindak tegas.

“Kami akan lihat perkembangannya. Sekarang ini akan diupayakan pendekatan yang lebih persuasif dengan cara memberikan edukasi,” ucap Erwin, sebagaimana mengutip dari tirto.id

Edukasi dilakukan karena mungkin saja banyak masyarakat yang belum mengerti ihwal alat pembayaran yang sah.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

 

Sumber Referensi:

  • Muhammad Hendartyo. 01 Febuari 2021. 6 Fakta Pasar Muamalah Depok yang Viral Serta Penggunaan Dirham dan Dinar. Bisnis.tempo.co – https://bit.ly/3tfqNen
  • Trio Hamdani. 31 Januari 2021. Cikal Bakal Berdirinya PasarMuamalah Depok yang Viral Pakai Dinar-Dirham. Finance.detik.com – https://bit.ly/2MlfSPU
  • Admin. 29 Januari 2021. Gempar PasarMuamalah di Depok Jual Beli Pakai Dinar. News.detik.com – https://bit.ly/3apxli0
  • Adi Briantika, Alfian Putra Abdi. 30 Januari 2021. Di Balik Pasar Muamalah Depok yang Jual-Beli dengan Dinar & Dirham. Tirto.id – https://bit.ly/3oFxuCZ

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/36vfTHQ
  • 02 – https://bit.ly/3thn00r