Virtual currency atau mata uang virtual/digital, sesuai dengan namanya, merupakan mata uang yang hanya tersedia dalam bentuk digital.

Pada artikel ini, akan dibahas lebih lanjut apa yang dimaksud dengan virtual currency serta fungsi dan kelebihan kekurangan virtual currency tersebut. Simak artikel ini!

 

Pengertian Virtual Currency

Virtual currency dianggap sebagai bagian dari sebuah grup mata yang digital yang ada di dalam sistem blockchain dan tidak diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Virtual currency juga dapat diartikan sebagai perwakilan nilai moneter yang diterbitkan dalam bentuk elektronik.

Mata uang virtual ini biasanya berbentuk token dan diedarkan tanpa regulasi. Mata uang ini merupakan turunan dari nilai-nilai dasar sebuah mekanisme. Contohnya, pada aset kripto, nilai-nilai mereka didasarkan pada kegiatan “penambangan” (mining).

[Baca Juga: Bank Indonesia Siap Luncurkan Mata Uang Digital]

 

Jika aktivitas penambangan minim, maka kepercayaan konsumen pun turun. Hal ini akan berdampak pada rendahnya nilai mata uang virtual.

Virtual currency ini diperdagangkan dan disimpan dan piranti lunak khusus. Beberapa contoh virtual currency adalah asset kripto Bitcoin, Litecoin, Ethereum, XRP dan masih banyak lagi.

Berbeda dengan uang konvensional, mata uang ini tidak dikeluarkan oleh bank sentral. Biasanya mata uang ini dikeluarkan dan dikendalikan oleh penerbit swasta dan pengembangnya. Mata uang ini digunakan antara sesama komunitas virtual.

Serupa dengan uang konvensional, virtual currency atau mata uang digital juga disimpan di dalam dompet. Akan tetapi, pada mata uang digital, dompet penyimpanannya juga harus digital.

 

Virtual Currency Pengertian, Fungsi dan Kelebihan Kekurangannya 02-Finansialku

Sumber: Unsplash.com – https://bit.ly/3BdytBd

 

Digital Currency vs Crypto Currency vs Virtual Currency

Apakah sebenarnya perbedaan antara virtual currency, digital currency dan cryptocurrency? Digital currency, atau mata uang digital, adalah superset keseluruhan yang mencakup seluruh mata uang virtual.

Cryptocurrency merupakan bagian dari digital currency, sehingga ia memiliki cakupan yang lebih luas dalam mewakili aset moneter dalam bentuk digital. Digital currency dapat diatur atau pun tidak diatur.

Digital currency dapat didenominasikan ke mata uang negara tertentu. Sehingga, bank sentral suatu negara dapat menerbitkan catatan mata uang fiat dalam bentuk digital.

[Baca Juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Cryptocurrency (Mata Uang Digital)?]

Sebaliknya, virtual currency tidak diatur karena merupakan jenis mata uang digital. Mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dianggap sebagai bagian dari grup mata uang virtual.

Sesuai dengan namanya, mata uang kripto menggunakan teknologi kriptografi yang menjaga transaksi tetap aman dan otentik. Teknologi ini juga yang mengontrol pembuatan unit mata uang baru. Siapa saja dapat bergabung dan memulai transaksi dalam cryptocurrency.

 

Virtual Currency di Indonesia

Di Indonesia sendiri, terdapat 229 mata uang digital yang diakui oleh Bappebti (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi).

Pengakuan ini tertuang di dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Tentunya hal ini memberikan dampak positif mengingat perdagangan mata uang digital di Indonesia akhirnya dilindungi oleh hukum negara. Pengakuan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.

 

Kelebihan Virtual Currency

Dengan adanya legalitas yang pasti, virtual currency, belakangan ini menjadi salah satu perdagangan yang diminati. Bagi Anda yang masih penasaran, berikut merupakan beberapa kelebihan yang dimiliki oleh mata uang digital.

[Baca Juga: Sepak Terjang Bitcoin dan Mata Uang Digital Lainnya di Mata Warren Buffett]

 

Efisien dan efektif

Semua orang pasti pernah merasakan hambatan yang dimiliki oleh transaksi keuangan konvensional. Entah itu karena biaya transfer antar negara yang mahal, waktu pemindahan dana yang tidak fleksibel dan masih banyak lagi.

Hal ini dapat diatasi dengan transaksi mata uang digital. Mata uang digital tercipta sebagai bentuk solusi kerumitan perbankan konvensional. Mata uang digital menyediakan transaksi yang lebih cepat dan praktis dan dapat dilakukan di mana saja.

 

Aman

Di dalam era digital ini, sulit sepertinya menjamin keamanan sebuah investasi. Selain peretasan dan pencurian data yang semakin marak, identitas diri pun mulai diperdagangkan secara illegal.

Pada transaksi mata uang digital, hal ini tidak berlaku karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus menunjukkan identitas diri kita. Tentu saja hal ini menguntungkan pihak yang lebih memilih untuk menyembunyikan identitas mereka.

 

Nilai yang Naik Pesat

Poin ini sangat menguntungkan bagi para peminat mata uang digital. Pada awal munculnya Bitcoin di tahun 2010, nilai tukar 1 Bitcoin setara dengan Rp 14 ribu atau kurang dari 1 dolar AS.

Namun, pada saat ini, Bitcoin memiliki harga setara dengan Rp 676.970.004 untuk 1 Bitcoin. Bayangkan kenaikan harga yang hanya berdurasi 11 tahun ini. Potensi kenaikan ini tentu menjadi salah satu kelebihan mata uang digital dibandingkan konvensional.

 

Terhindar Dari Kriminalitas

Uang palsu merupakan salah satu kendala yang cukup besar pada sistem keuangan konvensional. Selain itu, pencurian dan perampokan asset seperti uang tunai, kartu pun cukup ramai.

Di sisi lain, mata uang digital memiliki basis kriptografi. Mata uang digital tersebut dirancang sedemikian rupa agar tidak mudah diretas dan dapat digunakan sebagai alat transaksi yang mudah. Karena tidak dapat dipalsukan, sebagai pengguna tentu dapat merasa lebih aman.

[Baca Juga: Kementrian Perdagangan Akan Dirikan Bursa Kripto, Begini Detilnya]

 

Kelemahan Virtual Currency

Namun, di balik beberapa kelebihan mata uang digital, ternyata terdapat beberapa kelemahan yang harus Anda ketahui. Berikut di antaranya.

 

Volatilitas tinggi

Mata uang digital baru dikenal dunia kurang lebih selama 10 tahun. Alat transaksi yang masih seumur jagung ini masih belum stabil dan memiliki volatilitas tinggi. Sebagai contoh, pada pertengahan Juli 2021, 1 BTC (Bitcoin) berharga Rp 485 jutaan, kemudian naik hingga mencapai di atas Rp 650 juta pada awal Agustus 2021.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai mata uang dapat naik dan turun secara drastis dalam kurun waktu yang cepat. Volatilitas yang tinggi ini juga membuat kita sulit untuk memprediksi masa depan mata uang digital.

 

Transaksi rumit

Mata uang digital akan terdengar “aneh” dan rumit bagi orang yang tidak biasa dengan kecanggihan teknologi. Bahkan bagi sebagian orang yang sudah terbiasa dengan teknologi, transaksi mata uang digital juga masih terbilang rumit.

Pertama, Anda harus memiliki dompet digital. Setelah itu, Anda harus mengkonversikan uang konvensional sebagai deposit di dalam dompet digital untuk membeli mata yang digital. Selain itu, Anda harus mengatur pengiriman, membuat backup private key sebelum dapat bertransaksi dengan mata uang kripto.

[Baca Juga: Bukan Cuman Inggris, Negara-negara ini juga Melarang Transaksi Kripto Binance]

 

Tidak Memiliki Regulasi

Virtual currency tidak memiliki regulasi yang komprehensif. Hal ini membuat virtual currency menjadi sasaran empuk untuk menjadi sarana transaksi illegal dan pencucian uang.

 

banner -perencanaan keuangan usia 30an

 

 

Setelah membaca artikel ini, semoga Anda mengetahui lebih jelas informasi mengenai mata uang digital. Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan komentar Anda di kolom bawah ini.

 

Editor: Julius Fallen

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 18 Januari 2021. Mulai Populer di Masyarakat, Inilah Kelebihan dan Kekurangan dari Cryptocurrency. Blog.amartha.com – https://bit.ly/3k1abDo
  • Dewi Kharisma. 12 Februari 2021. Apa Itu Virtual Currency? Blog.pluang.com – https://bit.ly/3m8p5dY

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3DhYBN7