P2P Lending merupakan sebuah investasi model baru yang mulai populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Diikuti dengan pesatnya perkembangan industri fintech, investasi berbasis peer to peer ini mampu mengalahkan imbal hasil yang diberikan reksa dana.
Rubrik Finansialku
P2P Lending Mampu Mengimbangi Imbal Hasil Reksa Dana
Saat ini, di Indonesia marak bermunculan startup fintech (financial technology) berbasis Peer to Peer Lending atau yang lebih dikenal dengan P2P Lending.
Investasi jenis terbaru ini disinyalir menawarakan imbal hasil investasi yang cukup tinggi dengan rata-rata dua digit.
Hal tersebut sontak membuat perusahan-perusahaan fintech menjadi sasaran para investor.
Sebenarnya informasi tersebut tidak mengherankan. Pasalnya, penyaluran pinjaman dari sektor fintech selama tahun 2017 kemarin saja meningkat delapan kali lipat dibandingkan dengan tahun 2016.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pemberi pinjaman di sektor P2P Lending tahun lalu meningkat 602,73% menjadi 100.940 orang.
Pemanfaatan teknologi membuat bisnis ini lebih menarik di mata beberapa investor yang mencari imbal hasil tinggi.
Hanya saja, demam fintech ini belum berimbas pada industri reksa dana.
Dikutip dari Koran Kontan, Selasa (6/2/18), Kepala Divisi Investasi BNI Asset Management Susanto Chandra mengatakan bahwa P2P Lending dan reksa dana berbeda, sehingga keduanya tidak bisa disandingkan:
“P2P berusaha menggarap pasar baru, bukan menggerogoti pasar investor reksa dana.”
Menurutnya, P2P Lending mengincar investor yang sudah berpengalaman cukup lama atau shopisticated.
Untuk berinvestasi di P2P Lending, investor harus memahami perihal risiko. Berbeda dengan produk reksa dana konvensional yang menyasar investor ritel secara luas.
[Baca Juga: Reksa Dana Saham Jadi Primadona Para Investor]
Di sisi lain, Senior Vice President di Recapital Asset Management Rio Ariansyah mengatakan perbedaan lain bisa dilihat dari skema yang dipakai P2P Lending dan reksadana.
Misalnya, reksa dana pasar uang bisa dicairkan tanpa ada biaya pembelian dan penjualan kembali. Tentu berbeda dengan pencairan dana di P2P Lending.
Dalam P2P Lending, pemberi pinjaman dalam jumlah besar atau Rp50 juta ke atas dikenakan pajak 15% per tahun terhadap bunga yang mereka dapatkan. Sedangkan imbal reksa dana tidak kena pajak.
[Baca Juga: Modalku, Platform P2P Lending Akan Rangkul Industri UMKM yang Belum Memiliki Akses Kredit]
Fund Manager OSO Manajemen Investasi Bayu Pahleza juga turut menjelaskan perbedaan antara kedua jenis investasi tersebut. Selama ini Manajer Investasi (MI) dalam skema investasi reksa dana cenderung melakukan penyertaan langsung dalam kepemilikan suatu saham atau surat utang.
Sementara itu P2P Lending bersifat mikro, di mana tujuannya adalah memberi pendanaan ke individu dan UMKM, yang tentu memiliki kapasitas pendanaan lebih kecil.
Dari sini terlihat, MI dan perusahaan fintech P2P Lending menawarkan profil risiko dan tipikal investor yang berbeda.
Maka dari itu, Bayu mengatakan, peralihan investor reksa dana ke P2P Lending belum terlihat.
Apalagi, IHSG terus naik dan produk reksa dana racikan MI masih menarik di mata masyarakat, walaupun imbal hasilnya tak sebesar P2P Lending.
Tawaran Menarik Investasi P2P Lending
Di bawah ini adalah perbandingan imbal hasil dari perusahaan P2P Lending dan reksa dana:
#1 Imbal Hasil P2P Lending
Nama Perusahaan P2P Lending | Imbal Hasil |
---|---|
PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku) | 20% |
PT Amartha Mikro Fintek | 10%-20% |
PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) | 18% |
PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks) | 18% |
PT Investree Radhika Jaya | 17,40% |
PT Sampoerna Wirausaha (Mekar) | 10% |
Sumber: Riset Kontan
#2 Kinerja Reksadana (Periode 30 Des 2016 – 29 Des 2017)
Nama Indeks | Imbal Hasil |
---|---|
Index Harga Saham Gabungan | 19,99% |
Infovesta Government Bond Index | 11,73% |
Infovesta Equity Fund Index | 11,25% |
Infovesta Fixed Income Fund Index | 10,72% |
Infovesta Balanced Fund Index | 9,52% |
Infovesta Corporate Bond Index | 8,77% |
Infovesta Money Market Fund | 4,48% |
Sumber: Riset Kontan
Apakah Anda merupakan penikmat layanan industri Fintech? Apa pendapat Anda mengenai keberadaan industri Fintech terutama di bidang P2P Lending di Indonesia? Silahkan bagikan pendapat dan pengalaman Anda selama memakai jasa Fintech. Terima kasih.
Sumber Referensi:
- Danielisa Putriadita. 6 Februari 2018. Imbal Hasil P2P Lending Menandingi Hasil Reksadana. Koran Kontan
Sumber Gambar:
- P2P atau Reksa Dana – https://goo.gl/1nYLjY
- P2P Lending – https://goo.gl/m6Z16o
Leave A Comment