Artikel ini Finansialku buat untuk kamu yang ingin mengetahui pengertian dan daftar produk asuransi jiwa syariah bagi pemula.

Apakah kamu salah satunya? Kalau ya, segera siapkan catatan dan alat tulismu, kita bahas secara lengkap di artikel ini!

 

Summary

  • Dana yang perusahaan alirkan untuk bantuan para nasabah berasal dari dana tabarru’ yang fokus sebagai sumber pembayaran klaim nasabah.
  • Jika dana tabarru’ tidak cair seluruhnya karena satu hal dan lainnya, maka dana tersebut akan dihitung sebagai sebuah amal jariyah dari nasabah.
  • Investasi untuk produk-produk asuransi jiwa syariah harus bisa menghindari unsur-unsur yang agama larang, seperti Maisir, Ghahar, dan Riba.

 

Pengertian Asuransi Jiwa Syariah

Sobat Finansialku, kamu pasti sudah tahu kalau ada beberapa jenis asuransi jiwa yang banyak perusahaan asuransi tawarkan, bukan? Salah satu dari ketiga jenis itu adalah asuransi jiwa syariah. 

Nah, menurut Dewan Syariah Nasional (DSN), asuransi jiwa syariah (Ta’mim, Takaful, atau Tadhamum) adalah:

“Sebuah usaha saling melindungi di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk asset atau tabarru’ melalui akad syariah.”

 

Akad Asuransi Jiwa Syariah

Berbeda dengan asuransi jiwa konvensional, pembayaran bulanan yang perusahaan berikan kepada nasabah asuransi berbentuk akad donasi.

Jika tidak cair seluruhnya karena satu hal dan lainnya, maka donasi tersebut akan perusahaan anggap atau hitung sebagai sebuah amal jariyah dari nasabah.

Dana donasi ini bisa kita sebut juga dengan istilah dana Tabarru’. Dana ini memungkinkan kita untuk mendapatkan pertanggungan dari tolong menolong sesama nasabah, bukan dari perusahaan.

[Baca Juga: Sudah Yakin Tidak Mau Ikut Asuransi? Ini Dia Keuntungan Asuransi Syariah]

 

Dalam istilah asuransi jiwa syariah, kegiatan ini biasa juga disebut dengan konsep Takaful, yang juga menjadi landasan fundamental untuk perusahaan menjalankan bisnisnya.

Sementara itu, dalam praktiknya, perusahaan asuransi juga menggunakan akad tabarru dan tijarah

Peraturan terkait hal ini sudah tercantum di dalam fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

  • Tabarru; Secara garis besar, akad ini perusahaan gunakan sebagai landasan tolong menolong dan perusahaan pergunakan untuk beberapa manfaat produk yang berhubungan dengan proteksi, seperti asuransi jiwa, kesehatan, penyakit kritis, kecelakaan, dan asuransi serupa lainnya.
  • Tijarah; Akad ini perusahaan gunakan untuk tujuan komersial, seperti perusahaan yang memiliki unsur tabungan dan investasi di dalam sebuah produk asuransi yang ditawarkan.

 

Perbedaan Asuransi Jiwa Syariah dan Konvensional

Harryka Joddy Pangalabuan, S.Psi., CFP, salah satu perencana keuangan tersertifikasi dari Finansialku menjabarkan beberapa perbedaan asuransi jiwa syariah dan konvensional yang terdiri dari:

 

#1 Diawasi Dewan Pengawas Syariah

Berbeda dengan asuransi jiwa konvensional yang terawasi oleh OJK, asuransi jiwa syariah ini terawasi oleh dewan khusus bernama Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dalam praktiknya, DPS memiliki kewenangan dan tugas untuk memberikan saran dan nasehat, serta mengawasi kegiatan perusahaan asuransi agar tetap sesuai dengan prinsip syariah dan fatwa DSN-MUI.

Dewan Pengawas Syariah ini sendiri ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional MUI dalam RUPS Perusahaan asuransi.

 

#2 Kepemilikan dan Sumber Dana Pembayaran Klaim

Merujuk pada konsep Tabarru’, dana yang perusahaan alirkan untuk bantuan buat para nasabah bukan berasal dari perusahaan, melainkan nasabah lainnya.

Dana Tabarru’ ini merupakan dana hasil pembagian kontribusi oleh perusahaan, yang tidak bisa mereka gunakan sebagai biaya operasional perusahaan.

Dana ini nantinya bakal perusahaan fokuskan untuk sumber pembayaran klaim nasabah. Sementara perusahaan, hanya bertugas sebagai pengelola saja. Kegiatannya juga diawasi secara ketat oleh DPS.

[Baca Juga: Konsep Asuransi Syariah, Begini Hukumnya dalam Islam]

 

#3 Produk dan Investasi

Produk-produk yang boleh perusahaan tawarkan juga harus sesuai dengan bersumber dari fatwa yang sudah DSN-MUI tetapkan, termasuk pengaturan Ujroh atau biaya akuisisi, besaran manfaat, dan instrumen investasi.

Investasi untuk produk-produk asuransi jiwa syariah ini harus bisa menghindari unsur-unsur yang mereka larang, seperti Maisir, Ghahar, dan Riba.

 

#4 Operasional dan Kebijakan Perusahaan

Dalam menjalankan operasional dan kebijakan baik internal atau eksternal perusahaan, asuransi syariah harus mengedepankan prinsip dan kaidah syariah yang sudah mendapatkan izin dari masing-masing DPS-nya.

Hal ini tentu perusahaan lakukan agar penerapan syariah bukan cuma embel-embel saja, tapi juga bisa mereka implementasikan pada produk, hingga metode dan penerapan pada kegiatan operasional perusahaan.

Nah Sobat Finansialku, sedikit banyak sudah paham kan tentang perbedaan asuransi konvensional dan asuransi jiwa syariah? 

Tapi jika kamu masih bingung perlindungan mana yang kamu butuhkan, yuk perbanyak pengetahuan soal asuransi lewat ebook gratis di bawah ini. Download sekarang, supaya kamu tak salah pilih perlindungan!

Banner Iklan Ebook Perlindungan yang Sebenarnya Kamu Butuhkan - PC
Banner Iklan Ebook Perlindungan yang Sebenarnya Kamu Butuhkan - HP

 

Apa Saja Produk Asuransi Jiwa Syariah Bagi Pemula?

Tidak seperti investasi, asuransi jiwa tidak mengenal pemula dan berpengalaman, semuanya sama. Hal yang membedakan hanya kebutuhan dan kondisi keuangan.

Oleh karena itu, di bawah ini, Finansialku tidak akan memberikan daftar produk asuransi jiwa syariah bagi pemula, melainkan bagi seluruh pihak yang membutuhkan.

Di Indonesia sendiri, sudah terdapat banyak pilihan produk yang bisa kamu pilih menyesuaikan kebutuhan, di antaranya:

 

#1 PRU Syariah

Produk asuransi jiwa syariah yang pertama, adalah PRU Syariah, yang merupakan anak perusahaan asuransi Prudential.

Dana nasabah yang perusahaan terima, biasanya mereka salurkan ke dalam berbagai jenis usaha yang cukup produktif dan halal.

Salah satu produk asuransi jiwa syariah yang mereka tawarkan adalah PRULink Syariah Assurance Account.

Produk ini memberikan manfaat perlindungan hingga 99 tahun dengan biaya kontribusi bulanan mulai Rp 400 ribu. 

Adapun, santunan atau manfaat yang diberikan meliputi:

  • Perlindungan jiwa dan manfaat santunan asuransi meninggal dunia dan nilai tunai (jika ada) jika peserta yang diasuransikan meninggal dunia sebelum usia 99 tahun.
  • Manfaat santunan asuransi cacat total dan tetap serta manfaat nilai tunai jika tertanggung menderita cacat total dan tetap setelah berusia 6 tahun dan sebelum berusia 70 tahun.

 

#2 Takaful Keluarga

Takaful Keluarga adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa syariah pertama di Indonesia yang menyediakan produk-produk beragam yang memiliki beberapa manfaat, seperti:

  • Manfaat meninggal dunia, di mana ahli waris akan mendapatkan 100% UP dan nilai dana investasi jika tertanggung meninggal dunia dalam masa berlakunya polis.
  • Manfaat kecelakaan diri, di mana ahli waris akan mendapatkan 100% UP dan nilai dana investasi jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa berlakunya polis.
  • Manfaat cacat tetap total, di mana ahli waris akan mendapatkan 100% UP dan nilai dana investasi jika tertanggung mengalami cacat tetap total dalam masa berlakunya polis.
  • Santunan penyakit kritis, di mana ahli waris akan mendapatkan 100% UP dan nilai dana investasi jika tertanggung terdiagnosis penyakit kritis selama masa berlakunya polis.
  • Santunan biaya kesehatan, santunan biaya kesehatan meliput rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, persalinan, ICU, dan pembedahan dengan nilai sesuai plan yang dipilih.
  • Manfaat investasi, merupakan nilai dana investasi yang terbentuk yang akan perusahaan bayarkan jika tertanggung masih hidup sampai tanggal berakhirnya polis.
  • dll.

 

#3 Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin adalah salah satu contoh perusahaan asuransi yang memang memfokuskan diri pada sektor asuransi jiwa syariah.

Kantornya pertama kali berdiri pada Juli 2010, dan sudah mengantongi beberapa penghargaan tidak lama setelah beroperasi, seperti 1st Best Life Insurance 2012 dari Media Asuransi.

Kemudian Penghargaan Asuransi Syariah berkinerja “Sangat Bagus” pada acara “The Best Sharia Finance Infobank Award 2012”, dan penghargaan-penghargaan lainnya.

Adapun, beberapa produk yang perusahaan ini tawarkan memiliki manfaat seperti:

  • Pilihan santunan meninggal dunia berupa pelunasan pinjaman atau kredit yang tertanggung tinggalkan.
  • Pilihan santunan meninggal dunia berupa pelunasan biaya pendidikan untuk ahli waris tertanggung.
  • Pilihan santunan meninggal dunia berupa pembiayaan ibadah haji untuk ahli waris tertanggung.

[Baca Juga: Akad dalam Asuransi Syariah, Pahami Sebelum Membeli]

 

#4 Manulife Berkah

Manulife Berkah Savelink adalah salah satu produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, Manulife.

Berikut adalah beberapa manfaat yang perusahaan tawarkan kepada calon tertanggung:

  • Manfaat akhir asuransi jika tertanggung masih hidup sampai akhir kontrak polis sebesar nilai polis *(nilai investasi) yang terbentuk.
  • Manfaat santunan 100% UP dan tambahan dengan nilai polis (nilai investasi) yang terbentuk untuk ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.
  • dll.

 

#5 Allianz Syariah

Sama dengan perusahaan lain, Allianz juga menyediakan beberapa produk khusus asuransi jiwa syariah dengan manfaat seperti:

  • Santunan meninggal dunia karena kecelakaan atau sakit
  • Repatriasi Darurat dan Evakuasi Medis
  • Santunan 200% UP jika nasabah meninggal saat menunaikan ibadah haji (Khusus produk Allianz Tasbih)
  • Perlindungan jiwa seumur hidup sampai tertanggung berusia 100 tahun
  • Manfaat investasi sesuai dengan profil investasi yang dipilih
  • Proteksi jiwa minimum 125% dari premi tunggal, setara dengan Rp 15 juta, mana yang lebih tinggi sampai maksimum 350% dari premi tunggal

 

#6 Asuransi Jiwa JMA

Sementara itu, Asuransi Jiwa JMA, menawarkan beberapa manfaat dari produk asuransi jiwa syariah, di antaranya:

  • Manfaat sanunan meninggal dunia dalam bentuk dana pendidikan hingga perguruan tinggi
  • Manfaat santunan meninggal dunia hingga Rp 10 juta
  • Manfaat santunan meninggal dunia dan manfaat hidup, yang mana jika nasabah masih hidup sampai masa akhir polis, maka akan mendapatkan santunan berupa akumulasi dana investasi.

 

#7 Asuransi Sinar Mas Syariah

Asuransi Sinar Mas Syariah, menawarkan berbagai produk dengan manfaat-manfaat seperti:

  • Manfaat asuransi jiwa atas risiko kecelakaan dengan investasi
  • Manfaat asuransi jiwa dengan unit link dengan UP hingga 400% dari dana kontribusi tahunan.
  • Manfaat santunan sebesar 100% UP atas risiko meninggal dunia atau cacat tetap total karena kecelakaan.

[Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Produk Asuransi Syariah Memenuhi Standar!]

 

Pilih yang Mana?

Setelah mendapatkan informasi terkait produk asuransi jiwa syariah yang ada di Indonesia, kini tugas kita adalah menentukan perusahaan mana yang menyediakan produk dan polis yang sesuai dengan kebutuhan kita.

Kalau kamu merasa tidak bisa menentukan sendiri, kamu bisa langsung meminta bantuan dari ahlinya, yaitu perencana keuangan tersertifikasi dari Finansialku, karena mereka siap memberikan rekomendasi se-objektif mungkin.

Kamu bisa menghubungi mereka lewat fitur ‘Konsultasi Keuangan’ di aplikasi Finansialku.

 

Apakah kamu punya pertanyaan setelah membaca pemaparan di atas? Kalau ada, tuliskan pertanyaanmu di kolom komentar sekarang, ya!

 

Editor: Ratna sh

Sumber Referensi:

  • Admin. 02 Maret 2022. Asuransi Jiwa Syariah. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3HyYMEE
  • Admin. 06 April 2021. Daftar Asuransi Jiwa Syariah Terbaik di Indonesia. Lifepal.co.id – https://bit.ly/35JWGop
  • Admin. 02 Maret 2022. PRULink Syariah Care. Prudential.co.id – https://bit.ly/3HznPHP
  • Admin. 02 Maret 2022. Allianz Syariah Indonesia. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3vv4AN6
  • Admin. 02 Maret 2022. Tentang Kami. Amalin-insurance.com – https://bit.ly/3MhRAk0