Ada beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan karena menunggak iuran.

Simak pembahasan berikut untuk tahu cara lengkapnya, semoga bermanfaat.

 

Summary:

  • BPJS Kesehatan yang non aktif bisa terjadi karena beberapa hal, termasuk penunggakan iuran.
  • Pengaktifan kembali BPJS bisa dilakukan praktis secara online maupun offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

 

Apa Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif

BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan standar yang sebaiknya dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI). 

Seperti produk asuransi lain, peserta wajib membayar iuran tiap bulan.

Karena kondisi tertentu, status kepesertaan bisa saja dihentikan. Kendati demikian, ada beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Sebelum memahami cara tersebut, silakan pahami penyebab status kepesertaan nonaktif berikut ini:

 

#1 Menunggak Iuran

Status BPJS Kesehatan nonaktif bisa disebabkan oleh tunggakan iuran. Sehingga peserta tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan BPJS sebelum membayar tunggakan dan denda tersebut.

Status nonaktif dimulai pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Ketentuan ini dapat Anda baca di Buku Panduan Layanan JKN KIS.

 

#2 Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Peserta yang bekerja di perusahaan mendapat bantuan iuran dari pemberi kerja. Saat Anda mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja, status peserta BPJS akan dinonaktifkan.

Hal ini terjadi karena Anda bukan lagi tanggungan perusahaan.

 

#3 Berusia 21 Tahun

Peserta BPJS Kesehatan anak ditanggung oleh orang tua. Saat berusia 21 tahun, biasanya status kepesertaan anak dinonaktifkan karena dianggap dewasa, kecuali jika anak masih berstatus mahasiswa.

Mereka yang menempuh pendidikan mendapat dispensasi sampai usia 25 tahun.

 

#4 Dianggap Mampu Membayar Iuran (Khusus Peserta PBI)

Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah kelompok yang iurannya dibayar pemerintah pusat atau daerah melalui skema subsidi silang.

BPJS Kesehatan bisa saja menonaktifkan status kepesertaan kelompok ini jika dianggap mampu membayar iuran.

[Baca Juga: 7 Cara Bayar BPJS Kesehatan, Makin Mudah dan Praktis!]

 

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memungkinkan setiap peserta menggunakan fasilitas kesehatan dengan biaya terjangkau.

Peserta harus membayar iuran tiap bulan tepat waktu untuk menghindari penonaktifan sepihak.

Jika telanjur nonaktif, silakan ikuti cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan berikut ini:

 

#1 Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk melakukan segala aktivitas terkait kepesertaan, seperti pindah fasilitas kesehatan, mengecek tagihan, hingga memulihkan status kepesertaan.

Yuk, ikuti cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN berikut ini:

  • Silakan masuk ke aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda melalui jaringan pribadi (bukan Wi-Fi publik).
  • Setelah berhasil masuk, silakan pilih menu Peserta.
  • Di laman yang muncul, pilih Status Kepesertaan.
  • Dari Status Kepesertaan, pilih Segmen Peserta.
  • Di bagian ini, Anda bisa mengubah status peserta dari pegawai swasta ke mandiri. Jika sudah, pilih Selanjutnya.
  • Selanjutnya, pilih sistem pembayaran yang diinginkan. Jika memungkinkan, pilih pembayaran autodebet dari rekening bank. Isi data yang diminta sistem, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nama, nomor rekening bank, dan nomor telepon seluler.
  • Pastikan semua data yang dimasukkan valid. Pilih Daftar Autodebet untuk lanjut ke proses selanjutnya.
  • Di laman yang muncul, lakukan pembayaran. Jika sudah, pilih Selanjutnya.
  • Sesuaikan kelas yang diinginkan. Ceklis kotak Setuju. Kemudian, pilih Selanjutnya.
  • Anda akan dibawa ke laman berisi informasi pengaktifan status kepesertaan. Baca dengan saksama dan pilih Setuju. Pilih Selanjutnya.
  • Setelah mengeklik Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor telepon seluler yang didaftarkan. Sementara itu, Anda dibawa ke laman konfirmasi kode.

Masukkan kode ke bidang yang tersedia. Tunggu sampai muncul pemberitahuan bahwa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan selesai.

 

#2 WhatsApp Chika

Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui WhatsApp bisa dilakukan melalui nomor chatbot Chika di 0811-8750-400.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Silakan tulisan pesan apa pun ke Chika. Nantinya, bot akan membalas dengan informasi layanan yang tersedia.
  • Silakan balas dengan “6” atau sesuaikan dengan menu yang dikirimkan Chika. Pastikan Anda memilih menu Layanan Pandawa.
  • Chika akan membalas dengan nama provinsi beserta nomor urutnya. Silakan balas dengan nomor urut provinsi Anda.
  • Chika akan membalas lagi dengan kota atau kabupaten di provinsi Anda beserta nomor urutnya. Balas dengan nomor urut kota atau kabupaten Anda.
  • Chika akan mengirim nomor kontak layanan untuk mengakomodasi kebutuhan Anda. silakan buat pesan baru ke kontak tersebut dengan mengetik Pandawa.
  • Bot akan mengirimkan informasi layanan dan formulir online. Silakan klik tautan formulir dan isi benar. Jika sudah, pilih Berikutnya.
  • Di laman yang muncul, pilih Pengaktifan Kembali Kartu. Pilih Berikutnya.
  • Kemudian, pilih alasan pengaktifan kartu. Pilih Kirim.
  • BPJS Kesehatan akan mengirim pesan konfirmasi di WhatsApp.
  • Selanjutnya, masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan dan NIK. BPJS akan menampilkan opsi jenis kepesertaan. Silakan pilih sesuai kebutuhan.
  • Anda akan diminta melampirkan swafoto dengan KTP, foto KTP, foto Kartu Keluarga, dan foto buku rekening. Masukkan semua syarat dengan benar dan pilih Selesai.
  • BPJS Kesehatan akan mengirim formulir online Klik formulir dan Isi data dengan benar, termasuk nomor tiket. Jika sudah, pilih Berikutnya.
  • Pilih Pengaktifan Kembali Kartu. Kemudian pilih Berikutnya.
  • Di laman yang muncul, pilih Jenis Transaksi.
  • Isi data fasilitas kesehatan terdekat dan domisili. Jika sudah, pilih Berikutnya.
  • BPJS akan mengonfirmasi pengaktifan kepesertaan. Centang di kotak Setuju. Jika sudah, pilih Kirim.
  • Kirim pesan Selesai di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah semua data sudah dimasukkan.
  • Bot BPJS Kesehatan akan menanyakan kelas kepesertaan. Pilih sesuai kebutuhan.
  • Setelahnya, Anda akan diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran. Selesaikan pembayaran dan tunggu sampai status kembali aktif.

[Baca Juga: 4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP, Mudah!]

 

#3 Kantor BPJS Kesehatan

Berikut adalah cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan di Kantor BPJS:

  • Kunjungi Kantor BPJS dengan membawa buku rekening, Kartu Keluarga, e-KTP, dan kartu peserta BPJS.
  • Silakan ambil nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil.
  • Sampaikan maksud kedatangan ke petugas dan ikuti panduan.

 

Setelah mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan, artinya Anda pun sudah kembali mengantongi satu perlindungan kesehatan untuk diri sendiri dan anggota keluarga.

Tapi, apakah kita masih perlu proteksi dari asuransi kesehatan swasta?

Tidak ada salahnya untuk Anda pertimbangkan. Karena, manfaat BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan nantinya akan melengkapi satu sama lain.

Asalkan, ketika memilih asuransi kesehatan, Anda sudah punya tujuan yang jelas dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan.

Supaya tidak salah mengambil keputusan, seperti yang terjadi pada salah satu klien Finansialku, Miranda (31 tahun).

Mulanya, Miranda membeli beberapa asuransi kesehatan tanpa dasar tujuan yang jelas, it means ‘beli sekedar beli’. Sampai akhirnya, pengeluaran untuk bayar premi asuransi melebihi budget idealnya.

Sehingga manfaatnya tidak terasa maksimal, tapi cash flow keuangan jadi berantakan. Lalu bagaimana solusinya? Simak kisahnya berikut ini!

 

Setelah membaca story di atas, semoga Anda bisa lebih bijak ketika berencana membeli asuransi kesehatan.

Agar lebih yakin dalam mengambil keputusan, Anda bisa lakukan review asuransi bersama ahlinya, Perencana Keuangan Finansialku. Klik banner di bawah ini, yuk!

konsul - ASURANSI Q3 23

 

Berapa Lama Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan?

Merujuk pada Peraturan No. 4 tahun 2014 mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan, kartu BPJS akan diaktifkan setelah 7 hari.

Jika peserta menggunakan layanan rawat inap selama 7 hari dan kartu baru aktif di hari ke-8, maka biaya sebelumnya ditanggung sendiri.

Masa tunggu ini tidak berlaku untuk peserta Mandiri kelas III, PBI, dan bayi yang sakit.

 

Perhatikan Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Meski ada beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, Anda harus memperhatikan status kepesertaan secara berkala.

Hal ini perlu Anda lakukan untuk mengetahui penonaktifan yang disebabkan faktor lain.

Agar terhindar dari pemblokiran akibat telat bayar, terapkan anggaran khusus atau manfaatkan fitur autodebet.

Anda bisa menyiapkan anggaran secara tepat untuk memenuhi kebutuhan bulanan dengan mengikuti panduan dari Finansialku dalam ebook Cara Membuat Anggaran Dengan Tepat

Nah, untuk memaksimalkan proteksi dan memastikan kesejahteraan di masa depan, Anda juga bisa meminta saran pada Perencana Keuangan Finansialku. 

Selama konsultasi, Anda akan mendapat solusi konkret dan strategi yang terarah untuk mewujudkan tujuan keuangan. Hubungi 0851 5866 2940 dan buat janji konsultasi, sekarang!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Sekian pembahasan mengenai cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Sudahkah Anda paham dengan topik kali ini?

Untuk pertanyaan lain terkait pembahasan di atas, silakan sampaikan di kolom komentar di bawah.

Yuk, bantu lebih banyak orang agar tahu cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan membagikan informasi ini di media sosial. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 07 Mei 2023. Apakah BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Bisa Diaktifkan Kembali? Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3PueDvn
  • Admin. Lama Pembuatan Dan Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan. ppid.semarang.go.id – https://bitly.ws/UfSV
  • Dina Lathifa. 23 Februari 2023. Jangan Khawatir! Ini Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif. Online-pajak.com – https://bit.ly/3sLfy1E
  • Farrel Baihaqi. 10 Februari 2023. BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!id – https://bit.ly/3EtxUH4