Syarat rujukan BPJS dibutuhkan sebagai salah satu syarat mendapat pertanggungan pengobatan dan mendapat perawatan lanjutan di Faskes Tingkat II.

Lalu, bagaimana cara memperolehnya? Yuk, simak dalam pembahasan berikut ini!

 

Summary:

  • Surat rujukan BPJS penting agar para pesertanya bisa mendapat klaim asuransi.
  • Peserta bisa memperoleh surat rujukan secara online dan atau datang langsung ke faskes pertama.

 

Pengertian Surat Rujukan BPJS

Saat ini masyarakat Indonesia dimudahkan dengan jaminan kesehatan nasional bertajuk BPJS Kesehatan.

Ini sesuai dengan tujuan pembentukan program untuk memastikan semua orang bisa mendapat pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengakses fasilitas kesehatan tingkat I yang terdiri dari Puskesmas, Klinik, maupun dokter umum.

Jika Faskes Tingkat I tidak mampu menanganinya, barulah petugas medis memberi surat rujukan ke faskes tingkat lanjutan.

Surat rujukan adalah dokumen berbentuk pengantar dari tenaga medis mengenai petunjuk pengobatan lanjutan yang harus seseorang lakukan pada fasilitas kesehatan atau dokter yang lebih berkompeten.

Ada beberapa syarat rujukan BPJS yang harus peserta penuhi. Anda harus mengumpulkan semuanya agar bisa mendapat fasilitas yang dibutuhkan.

 

Fungsi dan Tujuan Surat Rujukan BPJS

Surat rujukan BPJS punya peran penting untuk mendapat klaim asuransi. Berikut adalah fungsi dan tujuan surat rujukan BPJS Kesehatan:

 

#1 Mendapat Bantuan Spesialis dengan Biaya Terjangkau

Rujukan BPJS Kesehatan memungkinkan setiap peserta bisa mendapat pertolongan medis dari dokter spesialis dengan biaya terjangkau.

Peserta BPJS akan mendapat pelayanan yang sama dengan pasien non-BPJS.

 

#2 Koordinasi Pelayanan Kesehatan

Surat rujukan BPJS membantu petugas medis mengidentifikasi yang terjadi pada seseorang. Pasalnya, surat ini memuat informasi kesehatan, seperti diagnosis, kondisi medis, dan tindakan yang sudah seseorang jalani.

Informasi tersebut dapat digunakan fasilitas kesehatan untuk menentukan langkah yang harus dilakukan. Atas alasan tersebut, tiap orang harus tahu syarat rujukan BPJS.

 

#3 Mengontrol Biaya

Tanpa surat rujukan, pasien BPJS tidak bisa mengklaim manfaat di Faskes Tingkat Lanjutan.

Sekilas, peraturan ini memang terkesan ribet. Tapi, langkah ini diambil untuk menghindari penyalahgunaan layanan kesehatan yang tidak dibutuhkan.

 

#4 Mendapat Klaim

Faskes Tingkat II dan III bisa kita dapatkan gratis jika pasien punya surat rujukan BPJS. Absennya dokumen ini menyebabkan pihak BPJS tidak bisa memverifikasi klaim.

 

#5 Menjamin Kualitas Layanan

Kualitas layanan kesehatan berhubungan dengan surat rujukan.

Dokumen ini membantu memastikan layanan diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya dan sesuai dengan prosedur yang ada.

[Baca juga: 4 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan, Gampang Banget!]

 

Syarat Pembuatan Surat Rujukan BPJS

Syarat rujukan BPJS Kesehatan perlu Anda persiapkan saat mengunjungi Faskes Tingkat I. Tetapi catat! Anda tidak bisa membuat surat ini atas kemauan sendiri.

Hanya dokter yang punya wewenang menentukan apakah kondisi Anda butuh pelayanan lanjutan atau tidak.

Berikut adalah syarat rujukan BPJS Kesehatan yang harus Anda penuhi:

 

#1 Syarat Pasien

Ada dua jenis pasien yang dapat BPJS Kesehatan tangani, yakni pasien bukan gawat darurat dan gawat darurat, dengan ketentuan:

syarat rujukan bpjs_Syarat Pasien

 

#2 Syarat Dokumen

Ada beberapa dokumen yang Anda butuhkan sebagai syarat rujukan BPJS. Tiap faskes dan daerah sendiri bisa jadi punya peraturan berbeda-beda mengenai syarat dokumen.

Karenanya, Anda perlu mencari tahu informasi ini di daerah masing-masing. Secara umum, dokumen yang Anda butuhkan sebagai syarat rujukan BPJS antara lain:

  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan KTP Elektronik
  • Asli dan salinan Kartu Peserta BPJS Kesehatan
  • Surat Eligibilitas Peserta
  • Kartu berobat

[Baca juga: PCare BPJS Kesehatan: Cara Daftar, Fitur Terbaru, dan Manfaatnya]

 

Cara Meminta Surat Rujukan BPJS Kesehatan

Surat rujukan BPJS hanya bisa dibuat oleh dokter. Dalam satu hari klaim di Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FTKP), peserta hanya punya opsi untuk mendapat resep obat atau surat rujukan.

Sebaiknya Anda meminta resep terlebih dahulu jika ternyata butuh keduanya. Esok hari, Anda bisa kembali ke FKTP untuk meminta rujukan.

Simak cara meminta surat rujukan BPJS Kesehatan secara offline dan online berikut ini:

 

#1 Cara Mendapat Surat Rujukan BPJS Offline

Berikut prosedur mendapat surat rujukan BPJS Kesehatan offline di Faskes Tingkat I:

  • Peserta datang ke Faskes Tingkat I yang bermitra dengan BPJS Kesehatan
  • Dokter akan memeriksa kondisi peserta dan mendiagnosisnya. Jika butuh tindakan lanjutan, peserta akan mendapat surat rujukan ke rumah sakit.
  • Peserta menyerahkan syarat rujukan BPJS Kesehatan ke petugas.

 

#2 Cara Mendapat Surat Rujukan BPJS Online

BPJS Kesehatan memperluas layanan dengan memanfaatkan platform digital. Anda bisa mengakses aplikasi rujukan online, caranya:

  • Kunjungi laman pcare.bpjs-kesehatan.co.id dari peramban Anda.
  • Selanjutnya, masuk dengan akun Anda. Silakan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  • Setelah berhasil masuk, silakan cari menu rujukan. Ikuti petunjuk di layar dan masukkan informasi yang dibutuhkan. Pastikan Anda memberikan informasi yang benar dan lengkap.
  • BPJS Kesehatan akan mengirimkan pemberitahuan melalui email atau web terkait rujukan online
  • BPJS akan mengirimkan surat rujukan dalam bentuk soft file jika disetujui. Selanjutnya, Anda bisa langsung mengunjungi Faskes Tingkat Lanjutan.

 

Waktu yang Dibutuhkan untuk Memperoleh Surat Rujukan

Surat rujukan BPJS bisa Anda dapat di hari yang sama. Anda bisa langsung menggunakannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan untuk mendapat penanganan yang lebih intens.

Surat rujukan BPJS berlaku selama tiga bulan. Kendati begitu, surat ini hanya bisa Anda gunakan sekali.

BPJS Kesehatan terus memperbarui syarat dan ketentuan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini. Anda harus rajin mencari tahu perkembangan informasi, termasuk syarat rujukan BPJS agar tetap bisa merasakan manfaatnya.

[Baca Juga: Ini jenis-jenis Program BPJS Ketenagakerjaan! Udah Tahu?]

 

Biaya yang Terkait dengan Penerbitan Surat Rujukan BPJS Kesehatan

Surat rujukan merupakan salah satu layanan BPJS Kesehatan. Karenanya, peserta tidak dikenakan biaya apa pun ketika menerbitkan surat ini.

Anda sendiri bisa menggunakan surat rujukan di Faskes yang bermitra dengan BPJS dengan nilai pertanggungan yang diatur oleh peraturan.

 

Manfaatkan Fitur BPJS Kesehatan dengan Benar

Surat rujukan BPJS adalah fitur yang BPJS Kesehatan miliki agar peserta bisa mengakses Faskes Tingkat Lanjutan.

Dengan kata lain, mendapat surat rujukan adalah salah satu hak peserta BPJS yang mengalami kondisi medis khusus.

BPJS Kesehatan adalah salah satu asuransi yang menguntungkan. Sebab, bisa melindungi Anda dan keluarga dari guncangan neraca keuangan akibat biaya medis yang mahal.

Selain menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda juga bisa mempertimbangkan asuransi kesehatan swasta dengan membaca ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit.

Untuk perlindungan finansial yang lebih optimal, Anda juga bisa mulai membuat perencanaan keuangan keluarga.

Jika butuh advice, Anda bisa konsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku. Hubungi Customer Advisory kami di 0851 5866 2940 untuk buat janji.

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Sekian pembahasan tentang syarat rujukan BPJS. Jika punya pertanyaan, Anda bisa sampaikan di kolom komentar di bawah.

Faskes membutuhkan syarat rujukan BPJS untuk menerbitkan surat tersebut. Agar lebih banyak orang yang tahu, Anda bisa membagikan informasi ini di media sosial. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 23 April 2021. Surat Rujukan BPJS: Syarat dan Cara Membuat dengan Benar. Lifepal.co.id – https://bit.ly/3JVTWp7
  • Admin. 23 Februari 2023. Syarat Mendapatkan Surat Rujukan Rumah Sakit dan Contohnya. Kumparan.com – https://bit.ly/3Od2Q3X
  • Gazali Solahudin. 03 Juli 2022. Supaya Bisa Dapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas ke Rumah Sakit. grid.id – https://bit.ly/43rV76G