Bank VS Leasing, mana ya pilihan kredit yang lebih baik untuk membawa pulang kendaraan bermotor impian Anda?

Bagi Anda yang kerap membeli kendaraan bermotor melalui salah satunya, tentu informasi ini sangat penting untuk diketahui.

Simak dulu yuk bagaimana bank vs leasing bisa membantu pembayaran kredit kendaraan bermotor Anda dalam artikel berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Beli Kendaraan Bermotor Secara Kredit: Bank VS Leasing

Sebagai konsumen kita bisa membeli kendaraan bermotor dengan berbagai pilihan transaksi, bisa dengan uang cash, kredit, leasing, dan lain sebagainya.

Selama ini metode apa yang Anda gunakan untuk mendapatkan kendaraan bermotor yang Anda inginkan?

Pembelian kendaraan bermotor dengan uang cash biasanya memberikan Anda keuntungan lebih seperti adanya bonus atau potongan harga istimewa.

Bank VS Leasing, Pahami Cara Terbaik Kredit Kendaraan Bermotor Anda! 02

[Baca Juga: Masih Bingung Mau Menggunakan Pinjaman Online untuk Modal Bisnis? 7 Hal Ini Harus Anda Pertimbangkan]

 

Namun tak menutup kemungkinan juga bahwa Anda bisa mendapatkan kendaraan bermotor keinginan Anda dengan metode kredit bank atau leasing. Lalu metode apa yang lebih baik dari keduanya?

Dua metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing.

Berikut ini adalah beberapa informasi terkait metode pembayaran kredit dan leasing yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan mana yang akan Anda pakai untuk mendapatkan kendaraan bermotor impian nantinya.

 

Aturan Dalam Kredit dan Leasing

Karena nantinya Anda akan memilih salah satu dari keduanya, tentunya aturan amin dari dua metode ini harus Anda ketahui dengan baik.

Kelebihan dan kekurangan dari keduanya juga perlu Anda perhatikan untuk membuat pertimbangan. Berikut uraiannya satu per satu.

 

#1 Hadiah Dari OJK

Pada awal tahun 2019 lalu OJK atau Otoritas Jasa Keuangan Indonesia rupanya telah memberikan sebuah hadiah manis untuk perusahaan pembiayaan atau yang sering kita sebut sebagai multifinance.

Adapun hadiah yang diberikan OJK kepada perusahaan-perusahaan ini adalah sebuah izin untuk mengadakan uang muka sebesar 0% untuk semua pembiayaan kendaraan bermotor.

Untuk hadiah dari OJK sendiri, jenis kendaraan bermotornya bisa motor maupun mobil. Lalu, jika Anda menerima hadiah tersebut maka yang perlu dilakukan adalah membayar pajaknya.

 

#2 DP yang Diizinkan

DP (down payment) atau uang muka 0% ini diizinkan untuk pembiayaan pada konsumen yang memiliki pembiayaan bermasalah di bawah angka 1% saja.

Besarnya pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPF) ini menentukan berapa persentase DP yang dibebankan pada konsumen.

Bijak Mengambil Take Over Kredit 03 Kredit Mobil 3 - Finansialku

[Baca Juga: TTS: Yakin Sudah Tahu Tentang Pinjol Atau Pinjaman Online]

 

Jika jumlah NPF berada di angka 1% hingga 3% maka multifinance harus menetapkan uang muka sebesar minimal 10%.

Uang muka sebesar 15% untuk NPF di angka 3% sampai 5%. Sedangkan NPF yang mencapai di angka 5% atau lebih akan diharuskan menawarkan DP sebesar 20% (minimal).

 

#3 Peraturan Bank Indonesia

Bank Indonesia sendiri juga telah menetapkan peraturan uang muka yang mana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 pada tanggal 18 Juni 2015 lalu.

Aturan ini mengatur tentang rasio financing to value soal kredit. Baik kredit untuk properti maupun kredit untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

 

#4 Kendaraan Produktif dan Kendaraan Non Produktif Berbeda Nominal DPnya

Pada peraturan tersebut, diatur angka minimal uang muka yaitu sebesar 20% khusus untuk kendaraan roda dua atau lebih. Angka tersebut berlaku untuk pembiayaan kendaraan yang bersifat produktif.

Sedangkan kredit untuk pembiayaan kendaraan yang non produktif akan dikenakan DP sebesar 25% (minimal).

Angka-angka tersebut hanya berlaku untuk bank yang memiliki NPL di bawah 5% saja. Lalu bagaimana dengan bank yang memiliki angka NPL di atas 5%?

Maka akan dikenakan DP sebesar minimal 25% untuk kendaraan tujuan produktif dan minimal 30% untuk kendaraan tujuan non produktif.

 

#5 Kelebihan dan Kekurangan Leasing dan Kredit

Setelah mengetahui peraturan umum dari perkreditan kendaraan bermotor maka selanjutnya Anda perlu mengetahui kelebihan dan kekurangan baik dari kredit maupun leasing.

Jika anda memilih untuk kredit di bank maka Anda akan mendapatkan suku bunga yang lebih rendah jika dibandingkan menggunakan leasing.

Hal ini sangat cocok untuk Anda yang mencari cicilan serta DP ringan untuk memiliki kendaraan bermotor.

Namun demikian, Anda yang memilih kredit bank harus bersiap dengan proses yang lama dan lumayan rumit.

Ya, pengajuan kredit melalui bank tak semudah leasing. Dengan pengajuan kredit di bank Anda harus melengkapi berbagai dokumen sebagai syaratnya.

Anda juga harus lolos dari pengecekan BI, mereka akan mengecek riwayat kredit Anda sebagai nasabah. Rangkaian proses ini bertujuan untuk memastikan apakah Anda mampu melakukan cicilan nantinya atau tidak.

Baca-Dulu-Tips-Kredit-Motor-Supaya-Tidak-Salah-Ambil-1-Finansialku

[Baca Juga: Mengajukan KPR Murah Bagi Para PNS yang Belum Memiliki Rumah]

 

Lain halnya dengan leasing, prosesnya lebih mudah dan cepat. Meskipun cepat, leasing ini mengharuskan Anda mengeluarkan uang lebih banyak dibanding dengan kredit bank.

Selain suku bunga yang lebih besar, Anda juga diharuskan membayar biaya-biaya lain seperti provisi, fidusia, dan asuransi. Pihak yang memberikan leasing akan menyarankan Anda untuk mengasuransikan kendaraan Anda.

Hal ini bertujuan supaya kendaraan Anda akan tetap terlindungi apabila hilang atau mengalami kecelakaan.

Adapun macam asuransi kendaraan yang ditawarkan adalah Total Lost Only atau All Risk. Dua asuransi ini bisa Anda pilih sesuka Anda yang mana harus Anda sesuaikan dengan budget dan kebutuhan Anda.

 

Bank Vs Leasing: Mana yang Anda Pilih?

Setelah membaca informasi di atas apakah Anda sudah memiliki gambaran akan memilih yang mana? Yang jelas ialah jika Anda memilih kredit bank, maka suku bunga dan biaya lain-lain yang harus Anda keluarkan adalah sedikit.

Sedangkan jika Anda memilih leasing maka Anda harus siap-siap mengeluarkan uang untuk membayar biaya lain-lain serta suku bunga yang cukup tinggi. Kredit bank tidak cocok untuk Anda yang tergesa-gesa memiliki kendaraan bermotor.

Alasannya pihak bank dan Bank Indonesia harus memastikan Anda benar-benar mampu membayar cicilan nantinya dengan cara menyuruh Anda mengumpulkan berbagai dokumen serta mengecek riwayat kredit Anda.

Proses leasing yang mengharuskan Anda mengeluarkan banyak uang akan memberikan Anda kesempatan untuk memiliki kendaraan bermotor dengan mudah dan segera.

Namun demikian, jangan lupa untuk mengasuransikan kendaraan bermotor Anda nantinya supaya aman.

Sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan bermotor, alokasikan dananya terlebih dahulu melalui fitur Dana Membeli Barang Finansialku. Download aplikasinya sekarang secara gratis di Google Play Store.

Aplikasi Finansialku adalah aplikasi pencatatan keuangan untuk mengatur keuangan Anda. Dapatkan free trial selama 30 hari untuk menikmati fiturnya secara lengkap.

Anda juga dapat melakukan konsultasi dengan perencana keuangan kami melalui fitur Tanya Jawab hanya dengan berinvestasi sebesar Rp350 ribu selama satu tahun.

Dapatkan juga potongan harga Rp50 ribu dengan memasukkan kode POTONG50RIBU. Download sekarang juga untuk menikmati kebebasan finansial Anda.

 

Setelah membaca artikel di atas, maka selamat! Anda telah memahami penjabaran tentang perbedaan bank vs leasing. Share artikel ini pada orang-orang terdekat agar mereka dapat lebih cermat dalam memilih jenis pembayaran untuk kredit otomotifnya. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Roy Franedya. 12 Januari 2019. Murah Mana DP Kredit Mobil & Motor di Bank atau Leasing?. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2mUmVCw
  • Bagus Rachmanto. 13 Juni 2019. Plus Minus Kredit Mobil Lewat Bank dan Leasing. Medcom.id – http://bit.ly/2pdNYJM
  • MR.15 Februari 2018. Perbandingan Suku Bunga Kredit Mobil Di Bank Leasing Dan Bank. Kudo.co.id – http://bit.ly/2p6wy1t

 

Sumber Gambar:

  • Kredit VS Leasing 01 – http://bit.ly/2nJi4UV
  • Kredit VS Leasing 02 – http://bit.ly/2oltrma

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

Â