Beberapa fakta investasi syariah yang perlu investor ketahui.

Seperti yang kita ketahui, investasi adalah salah satu cara untuk melipatgandakan keuangan Anda dan membuat ‘uang bekerja untuk Anda’.

Investasi sendiri dibagi menjadi 2 jenis, yaitu investasi syariah dan investasi konvensional.

Pada artikel ini, Finansialku akan membahas beberapa fakta menarik mengenai investasi syariah yang perlu diketahui investor.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Investasi Syariah

Konsep investasi syariah adalah investasi yang didasarkan pada ajaran Islam yang berlandaskan dasar kejujuran, ketulusan, saling percaya dan tanpa paksaan.

Selain itu, investasi syariah juga patuh kepada prinsip-prinsip seperti:

  • Tidak melibatkan unsur yang dilarang menurut ajaran Islam (Haram),
  • Tidak melibatkan unsur perhitungan bunga (Riba),
  • Tidak melibatkan unsur bersifat judi (Maisyir),
  • Tidak melibatkan unsur bersifat tidak jelas/spekulatif/penipuan (Gharar),
  • Tidak melibatkan transaksi yang mengandung ketidaktahuan salah satu pihak yang terlibat (Tadlis),
  • Tidak melibatkan kegiatan peningkatan keuntungan yang didasari manipulasi jumlah suplai untuk mendorong harga jual lebih tinggi (Ikhtikar),
  • Tidak melibatkan kegiatan peningkatan keuntungan yang didasari manipulasi jumlah permintaan untuk mendorong harga jual lebih tinggi (Najasy),
  • Tidak melibatkan transaksi gratifikatif (Risywah)
  • Tidak melibatkan kegiatan yang bersifat menganiaya hak orang lain (Zhulm)
  • Tidak melibatkan kegiatan yang bersifat merugikan orang lain (Mudharat)

 

Dengan berinvestasi syariah, Anda dapat melakukan investasi yang sesuai dengan norma Islam.

Anda pun dapat melakukan investasi dengan sistem yang bebas dari spekulasi (maisyir) dan bebas riba serta bebas dari sistem yang tidak transparan (gharar).

banner- investasi syariah yang menguntungkan

 

Fakta Investasi Syariah (Yang Menarik)

Di bawah ini adalah beberapa fakta menarik mengenai investasi syariah yang harus diketahui oleh investor.

 

#1 Perbedaan Investasi Syariah dengan Investasi Konvensional

Sebuah investasi akan dinyatakan syariah jika prinsip dan kerjanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan DES (Daftar Efek Syariah) yang mana merupakan daftar perusahaan efek yang berlandaskan syariah.

Tidak seluruh saham yang beredar dapat masuk ke dalam daftar DES. Hanya yang telah melalui business and financial screening saja yang dapat masuk ke dalam daftar tersebut.

Fakta Investasi Syariah yang Perlu Investor Ketahui 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional?]

 

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan yang lini bisnisnya bertentangan dengan prinsip syariah seperti perusahaan rokok, maka perusahaan tersebut tidak dapat masuk ke dalam daftar DES.

Yang kedua dilihat dari sistem keuangannya. Jika perbandingan total utang berbasis bunga dengan total aset lebih dari 45%, maka saham tersebut juga tidak dapat masuk ke dalam daftar DES.

Syarat kedua dari sistem keuangan saham syariah adalah pendapatan non halal (deposito atau iklan di luar syariah) tidak boleh melebihi 10%.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

#2 Cara Investasi di Pasar Saham Syariah

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan tujuan investasi dan jangka waktu investasi.

Hal ini penting karena tujuan investasi adalah hal yang akan memberikan Anda motivasi untuk terus melakukan investasi demi tercapainya tujuan.

Jangka waktu investasi juga penting, karena hal ini berhubungan dengan produk investasi yang nantinya akan Anda pilih. Tahap kedua adalah menentukan produk yang ingin dipilih, saham atau reksa dana.

Kedua produk investasi ini memiliki risiko dan keuntungan yang berbeda.

Investasi-Reksadana-Syariah-2-Finansialku

[Baca Juga: Reksa Dana Syariah, Potensi Investasi yang Memiliki Peluang untuk Terus Meningkat]

 

Anda harus menyesuaikan produk investasi dengan profil risiko Anda masing-masing. Setelah Anda memilih produk investasi, kemudian pilih broker atau pialang saham.

Broker ini akan membantu Anda untuk membangun portfolio investasi Anda dengan maksimal.

Baik dalam memilih pialang saham ataupun MI (Manajer Investasi), Anda harus memperhatikan sejarah keuangan yang telah mereka kelola.

Sebagai contohnya adalah jangka waktu broker tersebut di pasar modal atau produk yang dikeluarkan.

Setelah Anda menetapkan kedua pilihan di atas, kemudian, Anda dapat mempersiapkan dokumen data pribadi guna membuat rekening untuk investasi saham.

Dokumen yang diperlukan adalah KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NPWP (Nomor Polisi Wajib Pajak). Proses pembuatan rekening untuk investasi saham membutuhkan waktu karena harus dilakukan verifikasi terhadap dokumen pribadi.

Sedangkan untuk investasi pada reksa dana, investor dapat langsung membeli melalui Manajer Investasi, Bank atau APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana), perusahaan sekuritas dan bahkan marketplace online yang telah bekerja sama dengan APERD.

Untuk persyaratan yang diperlukan berbeda dan ditentukan oleh masing-masing perusahaan.

Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut mengenai investasi reksa dana dan manajer investasi, maka Anda direkomendasikan untuk membaca ebook yang sudah Finansialku siapkan untuk Anda.

Silakan download ebook-nya sekarang juga, Anda tidak memerlukan uang, alias gratis untuk memiliki ebook tersebut.

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

#3 Investasi Syariah Bebas Riba

Dalam agama Islam, bunga atau riba adalah haram.

Jika banyak dari pembaca yang masih bingung apakah investasi syariah bebas riba, jawabannya iya, investasi syariah bebas riba.

Hal ini didasarkan pada fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia) nomor 80 tahun 2011.

Mengenal Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah 02 Syariah - Finansialku

[Baca Juga: Pilihan Investasi dan Cara Investasi Syariah Tahun 2018]

 

Investasi di pasar modal syariah adalah berdasarkan sistem pembagian keuntungan (sesuai dengan prinsip syariah). Prinsip ini sesuai dengan prinsip syirkah atau kerja sama.

Menurut ekonomi Islam, pembagian keuntungan dapat dibagi menjadi 2 macam:

  1. Profit sharing, yang mana keuntungan bersih didapatkan dari total pendapatan usaha dikurangi dengan biaya operasional
  2. Revenue sharing, yaitu laba berdasarkan pendapatan kotor (total pendapatan usaha sebelum dikurangi biaya operasional).

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

Jika Anda memutuskan untuk melakukan investasi syariah, di awal perjanjian (akad) akan diputuskan besaran serta sistem pembagian keuntungan. Karena produk yang masuk dalam DES tidak bertentangan dengan prinsip syariah, maka Anda dapat berinvestasi tanpa perlu khawatir.

 

#4 Investasi Syariah Tidak Membutuhkan Modal Besar

Investasi syariah dapat menjadi solusi kebutuhan modal untuk berbagai keperluan.

Salah satu contohnya adalah investasi pada reksa dana syariah. Hanya dengan modal awal Rp100 ribu, Anda sudah dapat melakukan investasi pada reksa dana syariah.

Jangka waktu investasi pada reksa dana syariah juga tergolong pendek, jadi Anda dapat menggunakannya untuk tujuan investasi seperti biaya pendidikan, traveling atau biaya pernikahan.

Tidak hanya jangka pendek, pada investasi jangka panjang, hasil dari investasi tersebut juga akan optimal.

Memahami Akad Wadiah Dalam Perbankan Syariah 01 - Finansialku

[Baca Juga: Pemerintah Akan Segera Terbitkan Obligasi Ritel Syariah]

 

Untuk investasi pada reksa dana syariah, Anda tidak harus memiliki pengetahuan finansial yang tinggi karena adanya Manajer Investasi yang membantu Anda mengelola dana investasi.

Anda pun tidak perlu mengawasi terus menerus. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga Anda.

 

Mulai dari Sekarang!

Setelah Anda mengetahui fakta-fakta mengenai investasi syariah, maka lakukan investasi Anda sedini mungkin. Anda pun tidak perlu khawatir karena investasi tersebut sudah sesuai dengan fatwa Islam dan transparan.

Selain itu, pasar modal syariah pun telah diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga legalitasnya terjamin.

 

Setelah Anda membaca artikel ini, maka Anda tahu bahwa memulai investasi sembari patuh dengan ketentuan agama Islam dapat dilakukan melalui investasi syariah.

Bagikan artikel ini pada teman atau keluarga Anda yang penasaran dengan investasi syariah dan berikan pertanyaan atau komentar Anda pada kolom di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Puti Aini Yasmin. 12 Maret 2018. Fakta Menarik Soal Investasi Syariah. Finance.detik.com – https://goo.gl/bLx36i
  • Admin. Investasi Syariah. InvestasiSyariah.com – https://goo.gl/CCKUYj
  • Admin. Investasi Syariah. SC.com – https://goo.gl/NRadx5

 

Sumber Gambar:

  • Fakta Investasi Syariah 01 – https://goo.gl/9E7Kmb
  • Fakta Investasi Syariah 02 – https://goo.gl/9zN74U