Berapa besar biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan serta cara untuk menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk biaya persalinan ? BPJS Kesehatan memberikan layanan bagi pesertanya yang akan melahirkan. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai detail layanan persalinan dari BPJS Kesehatan.

 

Biaya Persalinan dengan Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan bagi para pesertanya. Fasilitas kesehatan ini bukan hanya mencakup biaya pengobatan jika Anda sakit, tetapi juga bagi para ibu hamil yang akan melahirkan.

BPJS menyediakan layanan bagi pesertanya yang sedang berada dalam proses kehamilan hingga melahirkan. Selama proses kehamilan Anda bisa mendapatkan layanan periksa USG gratis serta layanan melahirkan gratis di fasilitas kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

 

Layanan melahirkan ini tidak terbatas bagi peserta manapun serta berapa kali pun Anda pernah melahirkan. Baik peserta yang berada pada kelas 1, kelas 2 atau kelas 3 akan tetap mendapatkan layanan periksa USG dan melahirkan gratis.

Selain itu, berapa kali pun Anda pernah melahirkan, maka setiap peserta wanita akan tetap mendapatkan layanan tersebut.

Biaya Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Melahirkan 02 - Finansialku

[Baca Juga: Para Penderita Kanker Mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan]

 

Cara Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan untuk Melahirkan

Dalam proses kehamilan peserta BPJS Kesehatan diberikan layanan Ultrasonografi atau USG secara gratis. Namun, layanan ini hanya diberikan sebanyak satu kali semasa kehamilan peserta.

Selain itu, layanan USG gratis hanya akan diberikan jika dokter yang merekomendasikan Anda untuk menjalani pemeriksaan USG. Jika USG dilakukan atas dasar permintaan peserta maka BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung biayanya.

Sementara itu untuk layanan proses persalinan gratis ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat untuk mendapatkan layanan gratis tersebut:

  • Kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Kartu Peserta.
  • Kartu Keluarga.
  • KTP.
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
  • Rujukan (jika Anda dirujuk ke RS).

 

Daftar Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan 1 - Finansialku

[Baca Juga: Daftar Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan]

 

Jangan lupa, baik Anda ingin mendapatkan layanan USG gratis maupun persalinan gratis, Anda harus memastikan bahwa keanggotaan BPJS Kesehatan Anda sedang berada dalam kondisi aktif.

Jika ingin mendapatkan layanan melahirkan gratis maka Anda harus membawa persyaratan-persyaratan tersebut. Jika telah memiliki semua persyaratan, Anda harus datang ke Faskes 1 yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda.

Proses melahirkan dapat ditangani di Faskes 1 tersebut dengan biaya maksimal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp600.000. Tetapi jika biaya yang dikeluarkan lebih dari Rp600.000 maka peserta harus membayar kelebihannya sendiri.

Namun banyak kejadian dimana kondisi tidak memungkinkan ibu untuk melahirkan secara normal sehingga dibutuhkan operasi caesar.

Biasanya Faskes 1 tidak memiliki fasilitas selengkap rumah sakit. Jika dokter menyatakan keadaan darurat maka Anda dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan untuk menjalani tindakan lebih lanjut.

Namun perlu dipastikan bahwa Anda tidak mengambil keputusan operasi cesar sendiri. Keputusan tersebut harus berasal dari dokter yang menangani Anda di Faskes 1, jika tidak maka BPJS Kesehatan tidak dapat melayani permintaan Anda.

Ini Cara yang Tepat untuk Pindah Faskes BPJS - Finansialku

  [Baca Juga: Cara Tepat Untuk Pindah Faskes BPJS Kesehatan]

 

Jika dokter menilai tindakan lanjut memang dibutuhkan, Anda akan mendapatkan surat rujukan dari Faskes 1. Surat rujukan inilah yang dimaksud dalam persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan melahirkan gratis dari BPJS Kesehatan.

 

Pastikan Keanggotaan dan Setiap Aturan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan bagi para pesertanya dengan tujuan meringankan beban masyarakat untuk pengobatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan melahirkan gratis.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar Anda bisa menikmati layanan-layanan yang telah dibahas di atas. Tetapi pastikan Anda mengingat bahwa BPJS Kesehatan adalah lembaga yang sarat dengan prosedur.

Untuk lebih meyakinkan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan petugas Faskes 1 masing-masing untuk memastikan apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi dan kebijakan apa yang harus dipatuhi.

Jangan sampai terjadi kesalahpahaman sehingga ketika hari melahirkan tiba Anda tidak bisa mendapatkan fasilitas yang diharapkan. 

 

Pengalaman apa yang pernah Anda dapatkan dalam mengurus biaya persalinan dari BPJS Kesehatan? Silakan beri komentar dan pengalaman Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Mutiara Indah. 15 September 2016. Jatah USG Ibu Hamil menggunakan BPJS Kesehatan. Panduanbpjs.com – https://goo.gl/ZUo1Oj
  • Panduan BPJS. 8 April 2016. Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Melahirkan. Panduanbpjs.com – https://goo.gl/66WFNi
  • Panduan BPJS. 11 Februari 2016. Apakah Persalinan dengan Operasi Caesar ditanggung BPJS Kesehatan? Panduanbpjs.com – https://goo.gl/zStn6D

 

Sumber Gambar:

  • Persalinan – https://goo.gl/tH7cI7 dan https://goo.gl/eUo0FW