Sudah kunjungi Kemenperin.go.id? Ketahui cara cek IMEI HP di Imei.Kemenperin.go.id sebelum terlambat!

Yakin HP kamu bukan HP dari black market? Hati-hati kena Blokir! Simak artikel berikut untuk penjelasan selengkapnya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

IMEI (International Mobile Equipment Identity)

Tidak dapat dipungkiri, kini teknologi menjadi pendamping kita dalam kehidupan sehari-hari, terutama ponsel atau yang sedang marak digunakan saat ini dengan sebutan smartphone.

Berbagai aktivitas dapat kita lakukan lebih mudah dengan bantuan ponsel pintar ini. Salah satunya ialah sebagai media komunikasi dan juga sebagai tempat menyimpan berbagai data penting lainnya.

Lalu, bagaimana jika ternyata smartphone yang kamu gunakan sehari-hari merupakan ponsel ilegal (black market) dan harus terblokir secara tiba-tiba?

HEBAT! IMEI Bisa Melacak Ponsel ‘Black Market’ 01 - Finansialku

[Baca Juga: HP Kamu Hilang? Cepat! Inilah Cara Melacak HP Dengan IMEI]

 

Ya, seperti kabar yang beredar saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan mengeluarkan kebijakan untuk memblokir ponsel-ponsel black market (ponsel ilegal).

Gimana cara kita mengetahui ponsel kita legal atau ilegal?

Jangan khawatir! Kamu dapat mengantisipasi semua itu dengan cek IMEI ponsel kamu.

Masih asing dengan ‘IMEI’? Sebenarnya apa sih EMAI ini? Agar lebih jelas, berikut penjelasan mengenai IMEI:

 

#1 Apa Itu IMEI?

IMEI adalah nomor identitas dari HP yang menyimpan berbagai macam data penting dan setiap HP hanya mempunyai satu atau dua nomor IMEI tergantung menggunakan single sim atau dual sim.

Namun, hanya nomor IMEI dari sim satu saja yang akan digunakan sebagai identitas resmi. Karena keberadaannya yang sangat penting maka nomor IMEI pun harus disimpan dengan baik.

 

#2 Kegunaan dan Fungsi IMEI

Nomor IMEI ada pada setiap HP yang dibuat, tidak perduli berapa pun harga HP tersebut, mau murah atau mahal sekalipun pasti ada nomor IMEI.

Selain digunakan sebagai identitas HP, nomor IMEI juga memiliki fungsi untuk memudahkan operator mengidentifikasi gadget yang terhubung dalam jaringan.

Nomor IMEI pada umumnya berjumlah antara 15-16 digit, tapi dimasa mendatang bisa lebih dari angka tersebut karena produksi HP tidak pernah berhenti dari hari ke hari.

 

 

Cara Cek IMEI HP di Imei.kemenperin.go.id

Sebelum terlambat, setelah mengetahui apa itu IMEI, kini saatnya kamu memastikan apakah ponsel kamu legal atau ilegal.

Dilansir dari Cnbcindonesia.com, pada 17 agustus 2019, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan IMEI untuk mencegah peredaran ponsel black market (BM).

Aturan ini akan berlaku pada 17 februari 2020. Sistem SIBINA juga disiapkan pada bulan Agustus.

SIBINA merupakan sistem yang dimiliki Kemenperin yang berisi seluruh data tanda pendaftaran produk (TPP) ponsel yang ada di Indonesia, baik berasal dari impor, produksi nasional, operator seluler, stok pedagang, atau ponsel yang dibeli diluar negeri (hand carry).

Agar mengetahui ponsel kamu legal atau ilegal, berikut ini cara cek IMEI HP di Imei.kemenperin.go.id:

  1. Ketahui IMEI Ponsel, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan:
    • Pada keypad, tekan kode *#06#, Kemudian tekan tombol call, Kode IMEI akan segera tampil di layar
    • Selain itu, kamu bisa menuju menu settings/pengaturan pada ponselmu lalu pilih about phone/tentang ponsel, status, IMEI Information
    • Kamu juga bisa cek nomor IMEI ponsel kamu pada bagian punggung ponsel atau dekat baterai smartphone.
  1. Masuk ke situs https://imei.kemenperin.go.id
  2. Pilih kode IMEI, masukkan pada kolom IMEI (15 nomor digit IMEI) kemudian tekan tombol search.
  3. Keterangan mengenai IMEI ponsel kamu sudah terdaftar di database atau tidak akan ditampilkan.

 

Hendrik Karosekali, Sekretaris Jenderal AIPTI mengatakan:

“Setiap ponsel saat terhubung ke operator akan diperiksa oleh aplikasi DIRBS. Apabila nomor IMEI-nya terdaftar, maka proses koneksi akan berlanjut. Apabila tidak terdaftar, proses koneksi akan dihentikan alias diputus.”

 

Aturan IMEI ini dikabarkan akan berlaku efektif pada 17 februari 2020. Lalu apa yang akan dirasakan ketika aturan ini sudah mulai berlaku?

Tentu saja, ponsel black market atau IMEI yang tidak terdaftar di Kemenperin tidak akan mendapatkan jaringan telekomunikasi. Ponsel tersebut hanya bisa menggunakan SIM Card luar negeri.

Jadi pastikan baik-baik ponsel kamu merupakan ponsel yang legal dan terdaftar di Kemenperin ya!

Oh iya, kamu sudah siap menghadapi berbagai keadaan darurat? Misalnya, membeli HP karena terblokir atau hilang?

Tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat kita prediksi dan terkadang perlu merogoh kocek yang cukup dalam bukan? Tenang, kamu bisa mengatasinya dengan merencanakan keuangan dengan tepat.

Kamu bisa merencanakan dana darurat dengan mudah menggunakan bantuan Aplikasi Finansialku.

Selain itu kamu juga bisa menggunakan fitur Tanya jawab pada Aplikasi Finansialku jika kamu membutuhkan solusi atas masalah keuangan yang sedang kamu hadapi.

Kamu bisa download Aplikasi Finansialku secara GRATIS melalui link di bawah ini atau melalui Google Play Store.

Jika kamu ingin bertanya ke Perencana Keuangan Finansialku (CFP), kamu bisa menggunakan fitur Tanya jawab dengan upgrade Aplikasi Finansialku ke versi premium.

Jangan khawatir, kamu bisa menggunakan kode referral POTONG50RIBU untuk mendapatkan potongan Rp50.000 saat upgrade Aplikasi Finansialku tahunan.

Make A Plan and Get Your Financial Dreams Come True!

 

Jangan sampai teman dan kerabat kamu tidak mendapatkan informasi mengenai kebijakan di atas..

Ayo bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat kamu, agar bisa mengetahui ponsel mereka legal atau ilegal dan dapat mengantisipasinya sedini mungkin.

Share artikel ini dan jadi bermanfaat untuk orang lain. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 7 Agustus 2019. Cara Cek IMEI HP di Situs imei.kemenperin.go.id. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2YMycS1
  • Roy Franedya. 15 Juli 2019. go.id/imei Masih Down, Gimana Cara Cek IMEI HP? Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2TbldIn

 

Sumber Gambar:

  • IMEI HP – http://bit.ly/2KjdtRO