Bagaimana cara daftar relaksasi BPJS Kesehatan? Ternyata, caranya cukup mudah untuk dilakukan. Mari ikuti…

Bagaimana step by step-nya? Semua ada dalam artikel Finansialku berikut ini.

 

Apa Itu Relaksasi BPJS Kesehatan?

Relaksasi BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam memberikan relaksasi tunggakan untuk peserta JKN-KIS segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP) serta pekerja penerima upah (PPU) badan usaha.

Program ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

 

Tujuan Relaksasi BPJS Kesehatan

Adapun relaksasi BPJS kesehatan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, dalam membayar tunggakan pada BPJS kesehatan serta mengaktifkan keanggotaan yang sedang non aktif.

Cara daftar relaksasi BPJS Kesehatan ternyata tidak sesulit yang dibayangkan, semua orang bisa melakukan asal mengikuti petunjuk yang benar.

BPJS kesehatan memang sangat dibutuhkan masyarakat sekarang ini.

Apalagi, semenjak wabah penyakit covid 19 yang muncul, membuat sebagian masyarakat takut dan panik hingga mempengaruhi kesehatan jadi menurun.

Pengertian dan Cara Pengisian HFIS BPJS 2020, Dibahas Lengkap di Sini! 03 - Finansialku

[Baca Juga: Penyakit Epilepsi Adalah Penyakit Berbahaya! Apa Benar Di Tanggung BPJS?]

 

Tahap atau Cara Daftar Relaksasi BPJS Kesehatan

Walaupun sudah diberikan kemudahan dalam membayar biaya untuk kesehatan oleh Pemerintah, namun masyarakat tetap terasa berat pada saat membayar iuran BPJS kesehatan tersebut.

Program relaksasi tunggakan merupakan solusi yang diterapkan, baik untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) maupun pekerja penerima upah badan usaha (PPU-BU).

Baik mandiri maupun badan usaha, memiliki cara dan hak yang sama untuk mengikuti program ini.

Ada beberapa poin penting tata cara melakukan daftar relaksasi BPJS kesehatan ini, antara lain sebagai berikut:

 

GRATISSS, Yuk Download Sekarang!

ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup

1 Ebook Studi Kasus Asuransi

 

#1 Membayar Tunggakan Enam Bulan dan Satu Bulan Berjalan

Syarat atau cara untuk bisa mengikuti program relaksasi tunggakan BPJS kesehatan ini adalah dengan memiliki tunggakan selama enam bulan atau lebih.

Serta membayar dengan tambahan satu bulan berjalan.

Ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi, bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri dalam program relaksasi BPJS kesehatan.

 

#2 Mengajukan Melalui Aplikasi JKN Mobile Bagi Peserta Mandiri

Jika Anda memang memiliki syarat atau kondisi pada poin pertama sebagai syarat mendaftar, maka cara daftar relaksasi BPJS kesehatan selanjutnya adalah mengajukan melalui aplikasi JKN Mobile bagi peserta mandiri.

Setelah Anda masuk dan meng-klik tombol daftar, maka Anda langsung diarahkan pada data biaya tunggakan Anda.

Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda diharuskan mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut melalui ponsel. Download aplikasi JKN Mobile disini.

 

#3 Mengajukan Melalui Aplikasi e-Dabu Bagi Peserta Badan Usaha

Lain halnya dengan peserta mandiri, bagi peserta badan usaha dapat mengajukan permohonan relaksasi dengan mengunduh aplikasi e-Dabu.

Aplikasi ini memang dikhususkan untuk peserta badan usaha, yang bersifat lebih besar dari peserta mandiri.

Iuran BPJS kesehatan Anda akan muncul setelah Anda masuk pada kolom daftar dan memasukkan data diri, dan ikuti saja petunjuk selanjutnya mengenai cara pembayaran.

 

#4 Mendaftar Melalui BPJS Kesehatan Care Center

Selain melalui aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mendaftar melalui BPJS Kesehatan Care Center, dengan cara menghubungi nomor call center BPJS kesehatan tersebut atau ke kantor cabang BPJS kesehatan terdekat.

Bagi yang tidak terlalu familiar dengan cara digital, mungkin cara menghubungi call center di nomor 1500400 akan lebih mudah.

Mau Turun Kelas BPJS Kesehatan Penuhi Syarat Ini 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali Cara Beli Rumah Pakai BPJS, KPR BPJS Ketenagakerjaan]

 

Pendaftaran melalui call center ini juga tetap melalui aplikasi, bedanya Anda didaftarkan secara tidak langsung melalui tim call center pada saat Anda menghubungi atau menelepon.

Data akan dimasukkan sesuai dengan data yang Anda berikan pada call center tersebut, yang artinya Anda melakukan cara daftar relaksasi BPJS kesehatan ini melalui perantara.

 

#5 Membayar Sesuai Kemampuan

Setelah Anda mengajukan diri dan mencoba cara daftar relaksasi BPJS kesehatan melalui ketentuan yang sudah dijelaskan, maka Anda akan diberikan penjelasan mengenai cara membayar.

Anda bisa membayar disesuaikan dengan kemampuan Anda masing-masing, karena memang itulah tujuan awalnya untuk meringankan beban biaya masyarakat dalam membayar BPJS kesehatan.

Bahkan, Anda juga memiliki hak untuk membayar dengan cara mencicil.

Fasilitas mencicil tersedia dalam beberapa pilihan bulan, Anda hanya tinggal memilih pada kolom aplikasi untuk jumlah bulannya.

 

#6 Mulai Membayar Rutin Iuran Bulan Berikutnya

Begitu Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan yang memiliki relaksasi tunggakan, mengajukan cara daftar relaksasi BPJS kesehatan dan Anda juga sudah mengetahui bagaimana proses pembayarannya.

Setelah itu, Anda juga diharuskan untuk mulai membayar rutin iuran bulan berikutnya. Ketentuan pembayaran rutin setiap bulannya, ditentukan setiap tanggal 10.

Program ini berjalan hingga akhir bulan Desember tahun 2021, dan dapat diikuti berulang-ulang dengan cara yang sama.

 

#7 Lakukan Pendaftaran Ulang Untuk Tunggakan Berikutnya

Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran hingga pembayaran untuk program relaksasi BPJS kesehatan terhadap tunggakan biaya Anda, Anda langsung melakukan pembayaran dengan cara yang ditawarkan hingga selesai.

Namun, untuk seterusnya jika Anda masih memiliki tunggakan seperti yang telah ditentukan maka Anda berhak untuk mengikuti program tersebut sekali lagi dengan cara yang sama.

Lakukan cara daftar relaksasi BPJS kesehatan tersebut, diulang dari awal hingga pembayaran.

 

Program Relaksasi BPJS Kesehatan Solusi Keringanan Biaya

Langkah-langkah di atas merupakan langkah atau cara daftar relaksasi BPJS kesehatan yang paling mudah.

Relaksasi ini bertujuan untuk meringankan kembali biaya untuk kesehatan dari Pemerintah untuk masyarakat.

Karena semakin meningkatnya kesulitan ekonomi masyarakat akibat wabah covid 19, maka program BPJS kesehatan dari Pemerintah sempat mengalami kemacetan dalam hal pembayaran.

Semenjak masyarakat mengalami kesulitan keuangan karena pemasukan yang berkurang, sejak saat itulah masalah kemacetan biaya BPJS kesehatan menjadi masalah.

Oleh karena itu, Pemerintah kembali menghadirkan bantuan untuk meringankan biaya tersebut melalui program relaksasi BPJS kesehatan ini, diharapkan program ini dapat menjadi solusi terbaik.

Ingin Tahu Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Cari Tahu Sekarang 02 - Finansialku

[Baca Juga: Lakukan Hal Ini Agar BPJS Kesehatan Kalian Nggak Dibekukan!]

 

Cara daftar relaksasi BPJS kesehatannya pun tidak sulit, hanya melalui sebuah aplikasi.

Selain untuk meringankan, program relaksasi BPJS kesehatan ini juga dimaksudkan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran.

Dengan begitu, kartu keanggotaan BPJS kesehatan dapat kembali digunakan seperti biasanya.

Program ini pun mempermudah masyarakat yang sedang mengalami masalah ekonomi, agar tetap terjaga kesehatan tapi tetap mengikuti peraturan Pemerintah untuk membatasi pergerakan sosial.

Untuk itu, Pemerintah menghimbau masyarakat yang memang termasuk dalam persyaratan di atas agar segera mengajukan diri untuk bisa mengikuti program ini dan memanfaatkan fasilitas yang Ada, agar ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Apalagi cara daftar relaksasi BPJS kesehatan ini tidaklah sulit, karena itu tunggu apalagi segeralah mendaftar.

 

Apakah Anda juga tertarik untuk mendaftar relaksasi BPJS Kesehatan setelah membaca artikel di atas? Ayo bagikan informasi tersebut pada keluarga dan orang terdekat Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Imron Arlado. 26 September 2020. BPJS Kesehatan Terapkan Relaksasi Tunggakan. Jawapost.com – https://bit.ly/383dkOO
  • Sandy Ferdiana. 10 September 2020. Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Dapat Relaksasi Pelunasan.
    Republika.co.id – https://bit.ly/3eldH8r
  • Indra Kurniawan. 2 September 2020. Segera Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Terapkan Relaksasi Tunggakan hingga Desember 2020. Pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/3enT23F
Â