Sudah tahu ketentuan dan cara take over KPR? Dalam jual beli rumah, pengalihan KPR adalah salah satu hal yang sangat penting lho.

Apa itu take over KPR? Bagaimana ketentuan dan caranya? Yuk simak di artikel Finansialku berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

C

 

Take Over KPR, Salah Satu Cara Membeli Rumah

Membeli rumah merupakan salah satu pembelian yang memerlukan banyak pertimbangan. Tidak hanya mempertimbangkan harga, Anda juga harus mempertimbangkan hal lainnya seperti jarak tempuh, akses, kondisi rumah dan lain sebagainya.

takeover2a

[Baca Juga: Mau Punya Rumah? Begini Cara Dan Syarat Mengajukan KPR BCA]

 

Namun, jika Anda telah menemukan rumah baru, yang tepat dari segi harga dan lain sebagainya tentu Anda harus segera melakukan take over rumah lama. Proses take over sendiri merupakan proses pengalihan kepemilikan rumah dari pihak satu ke pihak lainnya.

Proses ini biasanya dilakukan dengan surat perjanjian antara kedua belah pihak. Sehingga meminimalisasi kerugian di salah satu pihak. Ada beberapa cara take over KPR yang terjadi, misalnya take over sesama bank, take over bawah tangan dan jual rumah secara take over.

 

Cara Take Over KPR Sesama Bank 

Sesuai dengan namanya, take over ini dilakukan antar bank. Bagaimana penjelasannya? Berikut uraiannya.

 

Bagaimana CARA AMPUH Membeli Rumah Pertama?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

ebook rumah pertama

 

#1 Lengkapi Persyaratan dan Dokumen

Syarat untuk melakukan take over melalui bank ini biasanya hampir sama saat pengajuan KPR seperti sebelumnya. Anda harus mempersiapkan berkas data diri seperti KTP dan kartu keluarga serta bukti penghasilan tetap setiap bulan.

 

#2 Siapkan Sertifikat Rumah

Selain persyaratan tersebut Anda juga harus menyiapkan sertifikat rumah. Sertifikat ini yang kemudian akan dijadikan jaminan atas kredit yang diajukan. Dengan kata lain Anda tidak bisa melakukan take over sebelum mendapatkan sertifikat rumah terlebih dahulu.

Umumnya, sertifikat rumah akan didapatkan setelah masa satu tahun KPR. Namun terkadang, sertifikat tanah telah terbit dan dipegang oleh pihak bank. Jika seperti itu, maka proses take over KPR bank akan lebih mudah dilakukan.

 

Cara Take Over KPR Bawah Tangan

Berbeda dengan take over antar bank, take over bawah tangan ini hanya melibatkan penjual dan pembeli saja sehingga pihak bank tidak terlibat.

Take over bawah tangan ini tidak dianjurkan karena  memiliki risiko yang cukup besar.

takeover3

[Baca Juga: Sudah Yakin? Simak Dulu 5+ Kerugian Membeli Rumah Dengan KPR]

 

Apalagi jika Anda bertindak sebagai pembeli. Ada banyak risiko yang ditanggung dalam melakukan take over bawah tangan ini. Antara lain yaitu sebagai berikut.

  • Bermasalah Ketika Mengambil Sertifikat Rumah

Kemungkinan akan terjadi masalah saat Anda telah melunasi KPR dan melakukan pengambilan sertifikat kepemilikan rumah dari bank penyedia KPR.

Dimana pihak bank tidak akan memberikan sertifikat kepemilikan tersebut, kepada nama yang tidak tercantum pada sertifikat. Hal tersebut dilakukan oleh pihak bank demi memastikan keabsahannya.

  • Berpotensi Menimbulkan Masalah Tentang Pelunasan

Pembeli hanya melakukan perjanjian di depan notaris, terkait perpindahan kredit, pelunasan take over dan kelanjutan biaya cicilan KPR. Jadi, jika tidak tahu prosedur yang benar maka bisa bermasalah di kemudian hari.

 

Cara Take Over Untuk Jual Rumah

Cara take over selanjutnya adalah take over untuk jual rumah. Take over ini bisa menjadi alternatif bagi Anda yang ingin membeli rumah baru dengan KPR dan take over KPR yang belum lunas.

Untuk melakukan take over ini ada tiga pihak yang berkepentingan yaitu penjual rumah, pembeli (pemohon take over) dan pihak bank. Untuk melakukan take over ini ada beberapa hal yang harus Anda penuhi.

takeover4

[Baca Juga: Mengajukan KPR Murah Bagi Para PNS yang Belum Memiliki Rumah]

 

Syarat pengajuan take over ini sama dengan pengajuan KPR pertama. Anda harus menyiapkan identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga juga bukti penghasilan tetap per bulan.

Setelah itu, pembeli dan penjual rumah harus datang ke pihak bank bersama dan melakukan proses take over.

Beberapa cara take over KPR diatas bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Namun saran dari kami, sebaiknya Anda menghindari take over bawah tangan karena memiliki risiko kerugian.

 

Ada berbagai prosedur, langkah dan risiko yang harus dipahami secara benar. Jadi, pastikan Anda mengajak orang terdekat untuk membaca artikel berikut ini.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 29 Maret 2015. Cara Take Over KPR Mudah dan Murah 2019. Duwitmu.com – http://bit.ly/2RHAUqm
  • Sylke Febrina Laucereno. 1 Oktober 2019. Mau Take Over KPR? Ini Tips nya. Finance.detik.com – http://bit.ly/2ukabZ6

 

Sumber Gambar:

  • Take Over KPR 1 – http://bit.ly/2tIFcpw
  • Take Over KPR 2 – http://bit.ly/2RHli6f
  • Take Over KPR 3 – http://bit.ly/37i4utm
  • Take Over KPR 4 – http://bit.ly/2Re4x3H