Punya masalah dalam berasuransi dan berniat untuk menutup polisnya?

Jangan khawatir. Anda bisa mengikuti beberapa cara tutup polis asuransi yang akan kami bahas di artikel ini. Simak baik-baik ya…

 

Mengenal Polis Asuransi

Bagi nasabah asuransi pasti sudah tahu kan apa itu polis? Ya, polis adalah dokumen yang menjadi bukti keikutsertaan Anda sebagai nasabah asuransi pada suatu perusahaan asuransi.

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau (AAJI), mengungkapkan bahwa:

Polis asuransi adalah kontrak perusahaan asuransi dengan pemegang polis. Perusahaan memiliki kewajiban mengembalikan uang jika terjadi kematian atau cacat selama masa kontrak. Pemberian uang ini diberikan kepada pemohon atau ahli waris terkait”.

 

Jangan Panik! Begini Cara Tutup Polis Asuransi 02-Finansialku

Sumber: Okezone.com – https://bit.ly/3yLhIvZ

 

Pentingnya Memahami Polis Asuransi

Setiap nasabah asuransi wajib untuk memiliki polis asuransi. Tidak hanya itu, polis pun harus Anda pahami sebagai nasabah asuransi. Jangan sampai Anda hanya terbebani kewajiban untuk membayar tagihan asuransi tanpa dibekali dokumen atau polis ini.

Memangnya ada?

Melansir laman asuransimurni.com, beberapa orang mengalami kendala dalam perjalanan berasuransi. Kebanyakan dari mereka clueless dan tidak tahu harus berbuat apa untuk menutup polis asuransi.

[Baca Juga: Perlukah Menginformasikan Polis Asuransi Kepada Keluarga Terdekat?]

Selidik punya selidik, ternyata problem utamanya yaitu mereka belum menerima dokumen polis. Padahal rekening tabungan sudah terdebet otomatis untuk pembayaran asuransi tersebut.

Itu baru satu dari berbagai keluh kesah dalam berasuransi yang kerap terjadi. Perlu Anda pahami bahwa asuransi adalah bisnis jangka panjang antara Perusahaan Asuransi sebagai Penanggung dengan Pemegang Polis dan Tertanggung.

Pemegang polis yaitu Anda sebagai nasabah, sementara tertanggung adalah pihak yang penanggung jaminkan. Jadi, penting untuk memahami kontrak polis ini supaya dapat menghindari kesalahpahaman dan kekeliruan informasi dari polis asuransi sejak polis asuransi terbit hingga kontrak asuransi berakhir.

Sebagai pemegang polis, Anda memiliki hak untuk melakukan perubahan dalam polis asuransi, seperti mengubah cara pembayaran, meng-upgrade atau downgrade polis, mengubah ahli waris, termasuk menutup polis itu sendiri.

Lalu, bagaimana cara menutup polis? Saya akan bahas lebih lengkap. Yuk simak…

 

Cara Tutup Polis Asuransi

Sobat Finansialku, apakah Anda salah satu yang berniat menutup polis asuransi? Saya yakin, pasti ada berbagai alasan dan pertimbangan yang mendasari keputusan ini.

Sebelum masuk bahasan inti, sedikit cerita saja bahwa belum lama ini beberapa orang dalam circle pertemanan saya sedang mengurus proses penutupan polis asuransi mereka. Alasannya?

Kebanyakan karena efek pandemi yang terjadi saat ini. Kebetulan keluarga mereka termasuk yang merasakan dampak cukup signifikan, bukan karena terpapar virusnya tetapi harus berhenti dari tempat kerja secara mendadak.

Alhasil, penghasilan berkurang tapi kebutuhan harian harus tetap terpenuhi. Akhirnya mau tidak mau karena dana tunai semakin ia perlukan, opsi yang ia ambil yaitu dengan menutup polis asuransi. Supaya tagihan berkurang dan uang yang ada di asuransi bisa membantu memenuhi kebutuhan.

Nah, ketika ia menutup polis asuransi maka tidak akan mendapatkan kembali premi yang pernah ia bayar. Akan tetapi, hal ini berlaku lain jika nasabah tersebut membatalkan polis sesuai waktu yang sudah ia sepakati sebelumnya.

[Baca Juga: Mengenal Asuransi Penyakit Kritis ]

Ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk menutup polis asuransi. Berikut penjelasannya:

 

#1 Menutup Polis Asuransi Melalui Kantor Cabang

Cara pertama untuk tutup polis asuransi bisa melalui Kantor Cabang perusahaan asuransi tersebut. Biasanya untuk perusahaan asuransi kesehatan memiliki banyak kantor cabang di berbagai daerah.

Anda bisa memanfaatkan ini untuk berkonsultasi lebih banyak lagi jika ingin menutup polis asuransi. Bahkan Anda pun mengecek saldo asuransi yang sudah Anda bayarkan selama ini.

 

#2 Melalui Agen Asuransi

Kedua, cara tutup polis asuransi bisa Anda lakukan dengan meminta bantuan agen asuransi. Umumnya, agen memiliki pengetahuan dan kemampuan lebih terhadap perusahaan asuransi yang Anda pilih.

Jangan lupa, konsultasikan dulu kendala yang Anda hadapi pada agen tersebut dan ikuti arahan mereka mengenai step by step menutup polis asuransinya.

 

#3 Melalui Customer Service

Selanjutnya, cara ketiga untuk tutup polis asuransi bisa menghubungi langsung customer service perusahaan asuransi untuk mendapatkan info lebih lanjut. Setelah menghubungi customer service lewat nomor teleponnya, atau email, langkah selanjutnya adalah memverifikasi data.

Nantinya Customer Service akan memastikan keanggotaan asuransi Anda. Jadi, persiapkan data-data yang nantinya akan mereka verifikasikan melalui telepon. Data-data itu berupa:

  • nomor polis
  • nama lengkap
  • tanggal lahir
  • alamat terdaftar
  • nomor handphone yang Anda gunakan saat mendaftar.

Proses verifikasi itu mereka lakukan sekali saja. Setelah data-data nasabah terverifikasi, Anda akan mendapat nomor TIN (Telephone Identification Number) dari pihak customer service. Lalu, proses penutupan polis bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

Setelah semua data terverifikasi maka utarakan maksud penutupan polis pada customer service. Pilih metode pengiriman berkas yaitu, lewat email atau langsung ke alamat rumah. Selanjutnya, kirimkan semua persyaratan ke kantor pusat dan tunggulah hingga mendapat pemberitahuan selanjutnya.

[Baca Juga: Bedah Polis Asuransi Unitlink? Apa Saja yang Perlu Anda Cermati Biar Perlindungan Maksimal Premi Optimal]

 

#4 Melalui Kantor Pusat

Cara keempat yang bisa Anda lakukan untuk menutup polis asuransi yaitu dengan mendatangi kantor pusat perusahaan asuransi. Sampaikan semua maksud dan tujuan Anda untuk tutup polis tersebut.

Kemudian serahkan semua berkas persyaratan dan tunggu semua proses berjalan. Jika masih terdapat saldo, uang akan mereka kembalikan melalui transfer di nomor rekening yang Anda miliki.

 

#5 Berhenti Membayar

Kelima, cara tutup polis asuransi bisa Anda lakukan dengan menghentikan pembayaran. Ada beberapa jenis atau cara setiap nasabah dalam melakukan pembayaran premi, seperti:

  • Auto debet dari rekening tabungan Pemegang Polis
  • Auto debet dari Kartu Kredit Pemegang Polis
  • Transfer manual via rekening Virtual Account milik Penanggung

Nah, untuk menghentikan pembayaran tersebut, Anda bisa melakukan:

  1. Mengosongkan saldo rekening tabungan bila pembayaran Premi Anda lakukan secara autodebet dari rekening tabungan.
  2. Menutup Kartu Kredit atau menghabiskan limit Kartu Kredit bila pembayaran Premi Anda lakukan secara autodebet dari kartu kerdit.
  3. Tidak melakukan transfer manual ke rekening Virtual Account milik Penanggung bila pembayaran Premi Anda lakukan secara transfer via rekening Virtual Account.

Langkah selanjutnya untuk menutup polis adalah, dengan tidak membayar asuransi. Melalui cara ini, Anda bisa menutup polis sementara. Jika kondisi finansialmu sudah stabil, bisa melanjutkan membayarnya lagi. Untuk menutup polis ini, tidak perlu datang ke kantor pusat atau cabang.

Oh iya, untuk cara yang satu ini bisa Anda lakukan sebagai Pemegang Polis dengan produk asuransi murni, yaitu tidak memiliki nilai investasi maupun nilai tunai yang dapat dikreditkan ke rekening Pemegang Polis.

Tapi, tidak berlaku bagi produk asuransi unit link yang memiliki nilai investasi. Sebab, jika pembayaran Premi berhenti karena permintaan Pemegang Polis, maka biaya asuransi akan menggerogoti nilai investasi yang ada. Hal ini akan terus berlaku secara berulang hingga saldo nilai investasi lebih sedikit dari tagihan atau biaya asuransi.

[Baca Juga: Ketahui Penyebab dan Konsekuensi Jika Polis Asuransi Lapse]

Jadi, itulah beberapa cara tutup polis asuransi yang bisa jadi referensi. Anda tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan dan jenis asuransi itu sendiri. Semoga bermanfaat.

 

Pasti Ada Jalannya, Kok

Sobat Finansialku, setelah membaca artikel ini tentunya Anda jangan panik lagi ketika akan menutup polis asuransi, karena ada beberapa cara yang bisa jadi pilihan, kan?

Namun, sebelum mengambil keputusan sebaiknya pikirkan dulu secara matang. Apalagi jika berniat menutup polis asuransi. Anda bisa mempelajari lebih banyak tentang asuransi melalui Ebook Finansialku Studi Kasus Asuransi Kesehatan

Tapi, jika menutup polis asuransi adalah keputusan yang terbaik menurut Anda, maka pilihlah cara yang paling memungkinkan Anda lakukan. Tenang, semua pasti ada jalannya, kok…

Berikut audiobook yang bisa kamu dengarkan, agar kamu paham cara memilih asuransi yang tepat.

banner -cara memilih dan alasan penting asuransi kesehatan

 

Jika ada pertanyaan seputar artikel ini, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda.

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada kerabat dan keluarga terdekat. Terima kasih.

 

 Editor: Julius Fallen

Sumber Referensi:

  • 14 April 2020. Tak Perlu Cemas. Ini Tips Jitu Menutup Polis Asuransi. Asuransimurni.com- https://bit.ly/3hyMgdy
  • Panduan Cara Menutup Polis Asuransi untuk Para Nasabah Asuransi. Gwgrill.com- https://bit.ly/2VbDn1V

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3AQJ1H2