Apakah polis asuransi yang Anda miliki mengalami polis asuransi lapse? Apa penyebab dan konsekuensi jika polis asuransi Anda lapse?

Jika polis asuransi Anda mengalami yang dinamakan polis asuransi lapse dan Anda tidak mengetahui penyebab dan konsekuensi nya. Maka Anda berada di tempat yang tepat untuk mengetahui lebih lanjut tentang polis asuransi lapse ini.

Mari simak artikel berikut selengkapnya!

 

Polis Asuransi Lapse

Asuransi menjadi salah satu kebutuhan dalam hidup. Mengapa? asuransi ini memiliki fungsi utama dalam meminimalkan risiko, salah satu risiko yang diminimalkan adalah risiko finansial jika terjadi hal yang buruk pada diri kita.

Banyak sekali orang yang beranggapan bahwa asuransi ini tidak penting, padahal asuransi merupakan proteksi dasar untuk Anda jika hal yang terburuk terjadi pada Anda.

Apalagi jika Anda masih memiliki tanggungan, maka memiliki asuransi menjadi kebutuhan Anda. Ketika Anda di hadapi situasi terburuk, orang-orang yang Anda tinggalkan tidak merasakan beban yang berat.

Ketahui Penyebab dan Konsekuensi Jika Polis Asuransi Lapse 02 Beban Hidup - Finansialku

[Baca Juga: Sebelum Mengambil Asuransi, Ketahui Dulu Manfaat dan Isi Polis Asuransi]

 

Produk asuransi sendiri memiliki banyak ragamnya, salah satu produk asuransi yang paling banyak peminatnya adalah asuransi unitlink. Mengapa asuransi unitlink ini menjadi favorit?

Pertama, asuransi unitlink ini bisa terdiri dari berbagai macam asuransi, tergantung kebutuhan kita.

Biasanya dalam asuransi unitlink terdapat asuransi jiwa dan bisa ditambahkan dengan asuransi rider seperti kesehatan, penyakit kritis, dan lain-lain.

Kedua, asuransi unitlink ini juga memberikan investasi untuk Anda, meskipun imbal hasilnya tidak begitu besar dan Anda pun tidak bisa memilih kemana uang Anda akan diinvestasikan.

Saat Anda memiliki asuransi unitlink, tiba-tiba Anda kelupaan untuk membayar polis asuransi Anda. Kondisi ini pun terus berlanjut selama satu tahun.

Kemudian, saat Anda mau klaim asuransi, tiba-tiba Anda tidak bisa mengklaim asuransi Anda. Berarti, polis asuransi Anda menjadi lapse.

Polis asuransi lapse adalah penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat tidak dibayarnya premi dan biaya-biaya polis yang sudah jatuh tempo atau nilai tunai yang tersisa sudah tidak mencukupi untuk membayar premi dan biaya lainnya lagi.

Jika polis asuransi Anda menjadi lapse artinya setiap manfaat yang ada didalamnya tidak dapat Anda ambil atau klaim kembali.

Sehingga, dapat menyebabkan kerugian pada saat terjadi risiko, karena kita sebagai pemegang polis tidak dapat lagi mengklaim manfaat apapun yang ada dalam polis asuransi kita.

Sebaiknya, jika Anda memiliki asuransi jangan sampai polis asuransi Anda lapse supaya asuransi tersebut dapat menjadi teman Anda ketika Anda berada di masa krisis dan dapat membantu Anda untuk meminimalkan risiko.

Apa saja sih penyebab dari sebuah polis asuransi bisa lapse dan apa saja sih akibatnya kalau polis asuransi kita menjadi lapse?  Mari kita simak penjelasannya sebagai berikut.

 

Penyebab Polis Asuransi Anda Menjadi Polis Asuransi Lapse

Salah satu penyebabnya seperti yang sudah dikatakan di atas, jika Anda kelupaan membayar polis asuransi Anda dan sudah berlangsung lama. Apakah ada lagi penyebab lainnya?

 

Penyebab #1 Nilai Investasi yang Dimiliki Tidak Cukup Untuk Membayar Biaya-Biaya Polis

Jika Anda memiliki polis asuransi unitlink, setelah polis asuransi Anda berusia dua tahun, maka semua biaya-biaya polis meliputi biaya akuisisi masih tersisa, biaya asuransi dan biaya administrasi, otomatis akan dipotong dari nilai investasi.

Tanpa melihat apakah Anda sebagai pemegang polis ini sudah membayarkan premi regulernya atau tidak.

Jika nilai investasi yang ada tidak cukup untuk membayar biaya-biaya yang telah disebutkan di atas, maka polis asuransi yang Anda miliki otomatis akan menjadi polis asuransi lapse.

Ketahui Penyebab dan Konsekuensi Jika Polis Asuransi Lapse 03 Investasi - Finansialku

[Baca Juga: Gawat! Bagaimana Jika Polis Asuransi Hilang? Apa yang Harus Saya Lakukan?]

 

Apa saja yang menyebabkan nilai investasi dari asuransi unitlink ini dapat habis? Salah satu penyebab utamanya adalah karena nasabah tidak membayar secara rutin.

Selain itu, jika nasabah sering melakukan penarikan dana tunai atau bisa juga dikarenakan kinerja investasinya tidak baik untuk jangka waktu yang cukup lama, khususnya pada saat nasabah sedang dalam masa cuti premi.

Maka dari itu, polis asuransi ini akan tetap aktif jika nasabah rutin untuk melakukan pembayaran premi regular secara tepat waktu dan tidak melakukan penarikan tunai.

Anda dapat memanfaatkan fitur atau fasilitas auto debit atau kartu kredit yang disediakan oleh perusahaan asuransi, supaya Anda tidak lupa untuk membayar premi regular Anda.

 

Penyebab #2 Dalam Dua Tahun Pertama Jika Premi Tidak Dibayarkan Hingga Melewati Masa Tenggang

Jika Anda memiliki asuransi tradisional, yaitu asuransi jiwa saja, kemudian Anda tidak membayar premi maka Anda sama seperti tidak membayar biaya asuransinya, sehingga kontrak asuransi pun otomatis akan berakhir saat itu juga.

Hal ini berbeda jika Anda memiliki polis asuransi unitlink.

Premi yang diberikan unitlink pun berbeda dengan asuransi tradisional, maka terdapat peraturan di asuransi unitlink bahwa dalam 2 tahun pertama, nasabah harus membayar premi sebelum melewati masa tenggang.

Masa tenggang atau yang biasa disebut grace period dari polis asuransi unitlink ini biasanya adalah selama 45 hari.

Untuk mengaktifkan polis asuransi unitlink Anda, maka Anda dapat membayar premi yang tertunggak pada bulan berikutnya.

 

Konsekuensi Jika Polis Asuransi Lapse

Anda sekarang sudah tahu penyebab mengapa polis asuransi bisa lapse. Apakah yang akan terjadi berikutnya jika polis asuransi Anda menjadi polis asuransi lapse?

 

Konsekuensi #1 Dapat Dikenakan Pemeriksaan Kesehatan Kembali

Setiap perusahaan asuransi memiliki peraturan dan kebijakan tersendiri mengenai cara maupun teknis pemulihan polis asuransi yang sudah lapse.

Dalam beberapa perusahaan asuransi, jika polis asuransi baru lapse selama 1 hingga 2 bulan, maka nasabah dapat memulihkan polis asuransinya kembali dengan cara membayarkan premi yang tertunggak.

Bagaimana jika polis asuransi Anda sudah lapse melebihi 3 bulan? Maka Anda akan diwajibkan untuk mengisi beberapa pertanyaan kesehatan.

Kapan Waktu yang Tepat Untuk Cek Kesehatan Keuangan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Biar Klaim Tidak Ditolak, Teliti Baca Polis Pertanggungan Asuransi]

 

Ketika masa polis asuransi Anda lapse, lalu Anda sempat mengalami sakit, maka ada kemungkinan besar Anda akan diminta untuk melakukan proses medical check-up atau pemeriksaan kesehatan ulang.

Biaya medical check-up yang Anda lakukan harus Anda tanggung sendiri. Hal ini berbeda dengan proses medical check-up saat pertama kali Anda mengajukan polis, biasanya ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.

 

Konsekuensi #2 Pemulihan Polis Mungkin Tidak Disetujui

Dari hasil medical check-up atau pemeriksaan kesehatan ulang yang Anda lakukan, ditemukan adanya masalah atau kondisi kesehatan yang memberatkan.

Terdapat kemungkinan polis asuransi yang Anda ajukan ulang tidak dapat dipulihkan lagi atau masih dapat dipulihkan tetapi terdapat kenaikan dari harga premi.

 

Konsekuensi #3 Jika Terdapat Klaim yang Besar selama 2 Tahun Sejak Pemulihan Polis, akan dilakukan Investigasi

Dua tahun pertama sejak tanggal polis berlaku adalah masa yang krusial bagi perusahaan asuransi yang berhubungan dengan masalah klaim dari nasabahnya.

Jika Anda melakukan klaim dalam masa dua tahun pertama ini, terutama jika memiliki nilai pertanggungan yang besar, maka perusahaan asuransi akan melakukan pemeriksaan yang saksama dan teliti, termasuk kemungkinan dilakukannya investigasi.

 

Konsekuensi #4 Harus Membayar Premi Atau Biaya Asuransi yang Tertunggak

Jika polis asuransi unitlink Anda lapse di dua tahun pertama, maka untuk memulihkan polisnya, Anda harus membayar premi sejumlah bulan yang tertunggak.

Misalnya, jika Anda terlambat membayar premi asuransi selama satu bulan, maka Anda wajib membayar premi satu bulan sebelum polis tersebut dapat diaktifkan kembali.

Bagaimana jika Anda telat membayar premi selama 5 bulan? Tentunya Anda akan membayar premi asuransi Anda menjadi sangat berat bukan?

Jika polis asuransi Anda lapse setelah melewati masa dua tahun pertama, maka pada saat Anda ingin memulihkan polisnya, Anda harus membayar biaya asuransi dan administrasi yang terutang atau Anda dapat membayarkan tunggakan sesuai dengan jumlah bulannya.

 

Konsekuensi #5 Masa Tunggu akan Dimulai Dari Awal Lagi

Jika polis asuransi Anda dipulihkan dari kondisi lapse, maka masa tunggu manfaat asuransinya juga akan dimulai dari awal seperti layaknya polis asuransi yang baru.

Misalnya, untuk manfaat penyakit kritis akan terdapat masa tunggu 90 hari.

Maka, jika Anda didiagnosa terkena penyakit kritis sebelum melewati 90 hari sejak tanggal pemulihan polis, maka klaim manfaat penyakit kritis tidak akan dibayar.

Jika polis asuransi Anda lapse, maka masa tunggu tersebut akan dimulai lagi mulai dari awal sejak polis asuransi pulih dari kondisi lapse.

 

Pastikan Anda Membayar Polis Asuransi Tepat Waktu

Asuransi memang sudah menjadi kebutuhan kita, terutama jika Anda memang memiliki tanggungan. Jangan sampai Anda telat bahkan lupa membayar polis asuransi Anda, supaya Anda mendapatkan manfaat penuh dari asuransi Anda.

Sebelum Anda memiliki asuransi, pahami dulu asuransi mana yang sesuai dengan Anda dengan membaca ebook mengenai perencanaan keuangan untuk usia 30 an di bawah ini.

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui penyebab dan konsekuensi jika polis asuransi lapse.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui penyebab dan konsekuensi jika polis asuransi lapse. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Gambar:

  • Insuransi – https://goo.gl/QJrpT2
  • Beban Hidup – https://goo.gl/AxMqKe
  • Investasi – https://goo.gl/Ngc1wr