Apakah Anda sudah tahu bagaimana cara daftar BPJS Ketenagakerjaan Online?

Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus terlebih dahulu memahami mekanismenya.

Kali ini Finansialku akan membahas syarat dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang dulunya bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Tugas dari lembaga ini adalah memberikan proteksi terhadap tenaga kerja, baik itu pegawai maupun swasta.

Perlindungan yang diberikan berupa mekanisme asuransi sosial guna mengatasi resiko berupa sosial dan ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan bisa dijadikan pilihan utama dalam menghadapi berbagai kemungkinan resiko yang tidak terduga-duga.

 

Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan telah berlaku sejak 1 Juli 2015 yang bisa digunakan sebagai alternatif dari asuransi kesehatan.

Sebagai lembaga yang memberikan penjaminan terhadap tenaga kerja, terdapat empat program yang dijalankannya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), serta yang terakhir Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Berikut ini penjelasan masing-masing dari program tersebut.

 

#1 Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program JKK merupakan hal yang penting untuk dimiliki oleh pekerja, terutama pekerja lapangan dengan risiko tinggi.

Kepemilikan jaminan ini akan membantu meminimalisasi terkurasnya penghasilan akibat kecelakaan kerja seperti cacat hingga kematian.

Hal ini merupakan kesadaran dari setiap individu dan perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Sekarang Kita Sudah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online 02 Finansialku

[Baca Juga: Apa Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Kontrak?]

 

Pemilik perusahaan diwajibkan untuk membayar iuran ini sebesar 0,24% hingga 1,74% sesuai dengan jenis usahanya.

Jaminan yang diberikan sebagai peserta program JKK di antaranya bisa berupa uang tunai dengan bentuk uang transportasi dengan batas klaim maksimal angka tertentu.

Bentuk jaminan lainnya adalah pelayanan kesehatan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan saat kerja atau mengidap penyakit sebagai akibat dari lingkungan kerja.

 

#2 Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Program JHT merupakan pemberian uang tunai kepada pekerja saat memasuki pensiun, meninggal dunia, ataupun mengalami cacat total.

JHT sendiri dibayarkan sebesar iuran yang telah terkumpul ditambah dengan hasil pengembangan.

Persyaratan agar bisa mendapatkan JHT adalah telah memasuki usia 56 tahun, sudah berhenti bekerja tetapi telah melewati masa kepesertaan selama 5 tahun, serta ada masa tunggu satu bulan lamanya.

Sekarang Kita Sudah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online 03 Finansialku

[Baca Juga: Alasan Inilah Yang Menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan Dibutuhkan]

 

Iuran beserta hasil pengembangannya akan diberitahukan kepada peserta sekali dalam setiap tahunnya oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila meninggal dunia, maka akan ada urutan ahli waris penerimanya yakni dimulai dari janda atau duda, kemudian anak, lalu orang tua dan cucu, selanjutnya saudara kandung, hingga yang terakhir adalah mertua.

Jangan lupa untuk men-download aplikasi Finansialku untuk merencanakan keuangan di hari tua.

Iklan Perencanaaan Hari Tua - 728x90

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

#3 Program Jaminan Kematian (JKM)

Peserta JKM wajib membayar iuran bulanan. Besar iuran untuk peserta JKM penerima gaji adalah 0,3% dari gaji setiap bulannya. Sedangkan bagi yang bukan penerima upah sebesar Rp 6.800 per bulan.

Manfaat dari JKM bagi peserta yang meninggal dunia yakni santunan kepada ahli waris sebesar Rp 16.200.000, santunan berkala dengan total Rp 4.800.000, biaya pemakaman sebesar Rp 3.000.000.

Terakhir, terdapat beasiswa pendidikan sebesar Rp 12.000.000 kepada setiap peserta dengan syarat telah memiliki masa iuran paling singkat selama 5 tahun.

Sekarang Kita Sudah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online 04 Finansialku

[Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Pembayaran 100% Untuk 8 Penyakit Ini]

 

#4 Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)

Program terakhir bagi BPJS Ketenagakerjaan ini adalah JPK. Keikutsertaan pada program yang satu ini akan mendapatkan pelayanan kesehatan pada pekerja serta keluarganya.

Berbagai layanan mulai dari pencegahan, pelayanan yang ada di klinik-klinik kesehatan, rumah sakit, hingga pengobatan diberikan secara efektif dan efisien.

BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Pembayaran 100% Untuk 8 Penyakit Ini 02 - Finansialku

 [Baca Juga: Jika Karyawan Resign atau Kena PHK, Bagaimana Status Kepesertaan BPJS Kesehatan?]

 

Setiap peserta JPK mendapatkan KPK (Kartu Pemeliharaan Kesehatan) yang digunakan untuk bukti mendapatkan layanan kesehatan.

Dengan adanya program ini, pihak perusahaan akan merasa diuntungkan dengan meningkatnya kualitas kesehatan pekerjanya sehingga diharapkan bisa membuat peningkatan pada kinerjanya.

 

Syarat dan Prosedur Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Orang yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan perlu memenuhi berbagai persyaratan serta melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ada.

Hal yang perlu dicermati saat akan mendaftar secara online adalah terdapat dua jenis keanggotaan.

Setelah mengetahui hal tersebut maka yang dilakukan selanjutnya adalah memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing keanggotaan.

 

#1 Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja

Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja ini adalah orang–orang yang bekerja pada sektor formal, di antaranya PNS, TNI/Polri, pensiunan PNS/TNI/Polri, karyawan perusahaan baik BUMN, BUMD, hingga BUMS. Veteran serta perintis kemerdekaan juga masuk dalam kategori ini.

Alasan Inilah Yang Menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan Dibutuhkan 03 - Finansialku

[Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan: Kenali Ciri-ciri Penyakit Tipes dan Gejala Tipes]

 

Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan ataupun instansi tempat mereka bekerja, sehingga tidak membuat golongan ini direpotkan dengan proses pendaftaran.

Meskipun pendaftaran dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja, syarat-syarat yang diperlukan sebaiknya diperhatikan.

Di antaranya adalah SIUP asli dan fotokopinya, NPWP asli perusahaan beserta fotokopiannya, juga menyertakan Akta Perdagangan Perusahaan dengan fotokopiannya.

Kelengkapan dokumen pribadi yang diperlukan adalah fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), serta menyiapkan satu lembar pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm.

 

#2 Peserta Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja

Yang dimaksud dengan peserta tenaga kerja luar hubungan kerja adalah mereka yang bekerja pada sektor informal.

Pekerja ataupun pemilik perusahaan sektor informal yang telah membentuk organisasi melakukan pendaftaran dengan minimal 10 orang menuju BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan Inilah Yang Menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan Dibutuhkan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Sudah Tahu Keuntungan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan?]

 

Beberapa persyaratan yang harus penuhi jika ingin melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan adalah menyiapkan surat izin usaha dari RT, RW, serta kelurahan setempat.

Selanjutnya adalah mempersiapkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), serta pas foto setiap pekerja.

 

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pertama-tama, buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di situs ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Anda akan menemukan kolom bertuliskan “Mau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Silahkan isi formulir pendaftaran di sini”.

Lalu Anda akan diberi pilihan untuk mendaftar sebagai perusahaan atau sebagai personal/pribadi.

Sekarang Kita Sudah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online 05 Finansialku

[Baca Juga: Jangan Pernah Lupa Akan 4 Hal Penting BPJS Kesehatan]

 

Bila Anda mendaftar sebagai pribadi, Anda akan diminta melengkapi formulir online, yang meminta data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, email, informasi pekerjaan, dan lain sebagainya.

Selain itu, Anda juga perlu memilih program mana saja yang Anda minati.

Setelah itu, Anda perlu menyiapkan semua persyaratan dan melanjutkan proses pendaftaran di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

 

Setelah mengetahui cara registrasi BPJS Ketenagakerjaan Online, kapan Anda akan mendaftar?

Kemukakan pendapat Anda dan bagikan informasi bermanfaat berikut kepada rekan yang juga ingin segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Rizki Abadi. 26 November 2015. Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online dan Persyaratannya. News.liputan6.com – https://goo.gl/uDA5fj
  • 15 Oktober 2015. Daftar BPJS Ketenagakerjaan Kini Dapat Dilakukan Online. Cermati.com – https://goo.gl/mo5jtM

 

Sumber Gambar:

  • Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online – https://goo.gl/1rnCkR
  • BPJS Ketenagakerjaan – https://goo.gl/AzgRrP
  • Jaminan Kecelakaan Kerja – https://goo.gl/jGS56W
  • Jaminan Hari Tua – https://goo.gl/6msvuM
  • Jaminan Kematian – https://goo.gl/YXxYnG
  • Pendaftaran Online – https://goo.gl/kpKgLL

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg