BPJS Kesehatan alami defisit keuangan, berdampak pada pembayaran biaya kesehatan yang tidak ditanggung 100% untuk beberapa penyakit tergolong berat.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

8 Penyakit Tergolong Berat Ini Tidak Ditanggung 100% Pembayarannya Oleh BPJS Kesehatan 

Terus berupaya mengatasi permasalahan defisit keuangan yang alami, BPJS Kesehatan melontarkan wacana akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya guna mengurangi beban kinerja mereka.

Terdapat delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien, atau dengan kata Lain 8 penyakit ini tidak ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan.

Delapan penyakit tersebut antara lain:

  1. Penyakit jantung,
  2. Kanker,
  3. Gagal ginjal,
  4. Stroke,
  5. Thalasemia,
  6. Sirosis hati,
  7. Leukimia, dan
  8. Hemofilia.

 

BPJS Kesehatan berharap masyarakat memaklumi karena biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar.

Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Pembayaran 100% Untuk 8 Penyakit Ini 02 - Finansialku

[Baca Juga: Jangan Pernah Lupa Akan 4 Hal Penting BPJS Kesehatan]

 

Untuk pembiayaan perawatan penyakit jantung saja sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut mencapai Rp7,485 triliun.

No Penyakit Total Belanja 
1 Kanker Rp2,35 triliun
2 Gagal ginjal Rp2,592 triliun
3 Stroke Rp1,288 triliun
4 Thalasemia Rp485,193 miliar
5 Sirosis hepatitis Rp232, 958 miliar
6 Leukimia Rp183,295 miliar
7 Hemofilia Rp119,64 miliar

 

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp14,692 triliun atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin.

Seperti dilansir oleh Kontan.co.id, Kamis (23/11/17), Fahmi Idris mengungkapkan:

“Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget.”

 

Fahmi pun menambahkan masih belum tahu berapa porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sampai saat ini masih menghitung rincian beban yang akan dikenakan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Fahmi hanya memastikan, pembagian beban tersebut tidak akan diberikan kepada semua peserta. Pembagian beban hanya akan dilakukan dengan peserta dari golongan masyarakat mampu.

[Baca juga: 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?]

 

Ketahui  Kategori Gawat Darurat Versi BPJS Kesehatan!

Banyak di antara kita yang mungkin merasa ribet berobat dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, kita seringkali tidak bisa langsung ke rumah sakit, namun mesti ke Faskes (Fasilitas Kesehatan) 1 dulu tempat kita terdaftar.

Setelah Faskes 1 yang biasanya berupa Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tidak bisa menangani, barulah kita dirujuk ke rumah sakit.

Apa Perbedaan BPJS Kesehatan, JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 01 - Finansialku

[Baca Juga: Panduan Lengkap dan Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit]

 

Permasalahannya adalah bagaimana kalau sakit yang diderita masuk kondisi darurat? Jika kita ke Faskes 1 dulu, tentu tidak efisien. Namun jika langsung ke rumah sakit, bisa jadi kita tidak dilayani oleh pihak rumah sakit.

Sekalipun dilayani, harus memenuhi syarat yaitu sakit yang diderita tergolong dalam kondisi darurat versi BPJS.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah kategori gawat darurat versi BPJS.

Anemia sedang/berat

  • Apnea/gasping (henti napas)
  • Bayi/anak dengan ikterus (bayi kuning)
  • Bayi kecil/prematur
  • Cardiac arrest/payah jantung
  • Cyanotic spell (tanda penyakit jantung)
  • Diare profus (lebih banyak dari 10x sehari BAB cair)
  • Difteri (penyakit pernapasan dengan gejala demam, mual, muntah, nyeri tenggorokan, dll)
  • Murmur/bising jantung, Aritmia
  • Edema/bengkak seluruh badan
  • Epitaksis (mimisan), dengan perdarahan lain disertai demam
  • Gagal ginjal akut
  • Gangguan kesadaran dengan fungsi vital yang masih baik
  • Hematuria (gejala urin berwarna merah/cokelat)
  • Hipertensi berat
  • Hipotensi atau syok ringan hingga sedang
  • Intoksikasi atau keracunan (misal: obat serangga)
  • Intoksikasi disertai gangguan fungsi vital
  • Kejang dengan penurunan kesadaran
  • Muntah profus (lebih banyak dari 6x dalam satu hari)
  • Panas/demam tinggi yang sudah di atas 40°C
  • Sangat sesak, gelisah, kesadaran turun, sianosis dengan retraksi hebat otot-otot

 

Pernafasan

  • Sesak tapi dengan kesadaran dan kondisi umum yang baik
  • Syok berat, dengan nadi tidak teraba dan tekanan darah tidak terukur
  • Tetanus
  • Tidak BAK/kencing lebih dari 8 jam
  • Tifus abdominalis dengan komplikasi

  • Abortus (aborsi, keguguran)
  • Distosia (kesulitan melahirkan normal)
  • Eklampsia (keracunan kehamilan gejalanya tensi tinggi, sakit kepala, muntah, dll)
  • Kehamilan ektopik terganggu (KET) (hamil di luar kandungan)
  • Perdarahan antepartum
  • Perdaragan postpartum
  • Inversio uteri (kondisi rahim terbalik atau alami gangguan)
  • Febris puerperalis (peradangan di semua alat genitalia, suhu tubuh tinggi)
  • Hiperemesis gravidarum dengan dehidrasi (mual muntah parah)
  • Persalinan kehamilan risiko tinggi dan/atau persalinan dengan penyulit

  • Abses serebri
  • Abses submandibula
  • Amputasi penis
  • Anuria
  • Appendiksitis akut
  • Atresia ani
  • BPH dengan retensi urin
  • Cedera kepala berat
  • Cedera kepala sedang
  • Cedera vertebra/tulang belakang
  • Cedera wajah dengan gangguan jalan napas
  • Cedera wajah tanpa gangguan jalan napas namun termasuk:
    • Patah tulang hidung terbuka/tertutup;
    • Patah tulang pipi (os zygoma) terbuka dan tertutup;
    • Patah tulang rahang (os maksila dan mandibula) terbuka dan tertutup;
    • Luka terbuka di wajah     
  • Selulitis
  • Kolesistitis akut
  • Korpus alienum pada:
    • Intra kranial;
    • Leher;
    • Dada/toraks;
    • Abdomen;
    • Anggota gerak;
    • Genital.
  • Cardiovascular accident tipe perdarahan
  • Dislokasi persendian
  • Tenggelam (drowning)
  • Flail chest
  • Fraktur kranium (patah tulang kepala/tengkorak)
  • Gastroskisis
  • Gigitan hewan/manusia
  • Hanging (terjerat leher)
  • Hematotoraks dan pneumotoraks
  • Hematuria
  • Hemoroid tingkat IV (dengan tanda strangulasi)
  • Hernia inkarserata
  • Hidrosefalus dengan peningkatan tekanan intrakranial
  • Penyakit hirschprung
  • Ileus obstruksi
  • Perdarahan internal
  • Luka bakar
  • Luka terbuka daerah abdomen/perut
  • Luka terbuka daerah kepala
  • Luka terbuka daerah toraks/dada
  • Meningokel/myelokel pecah
  • Trauma jamak (multiple trauma)
  • Omfalokel pecah
  • Pankreatitis akut
  • Patah tulang dengan dugaan cedera pembuluh darah
  • Patah tulang iga jamak
  • Patah tulang leher
  • Patah tulang terbuka
  • Patah tulang tertutup
  • Infiltrat periapendikuler
  • Peritonitis generalisata
  • Phlegmon pada dasar mulut
  • Priapismus
  • Perdarahan raktal
  • Ruptur tendon dan otot
  • Strangulasi penis
  • Tension pneumotoraks
  • Tetanus generalisata
  • Torsio testis
  • Fistula trakeoesofagus
  • Trauma tajam dan tumpul di daerah leher
  • Trauma tumpul abdomen
  • Traumatik amputasi
  • Tumor otak dengan penurunan kesadaran
  • Unstable pelvis
  • Urosepsi

  • Aritmia
  • Aritmia dan rejatan/syok
  • Korpulmonale dekompensata akut
  • Edema paru akut
  • Henti jantung
  • Hipertensi berat dengan komplikasi (misal: enselofati hipertensi, CVA)
  • Infark miokard dengan kompikasi (misal: syok)
  • Kelainan jantung bawaan dengan gangguan ABC
  • Krisis hipertensi
  • Miokardititis dengan syok
  • Nyeri dada (angina pektoris)
  • Sesak napas karena payah jantung
  • Pingsan yang dilatari oleh penyakit/kelainan jantung

  • Benda asing di kornea mata/kelopak mata
  • Blenorrhoe/Gonoblenorrhoe
  • Dakriosistisis akut
  • Endoftalmitis/panoftalmitis
  • Glaukoma akut dan sekunder
  • Penurunan tajam penglihatan mendadak (misal: ablasio retina, CRAO)
  • Selulitis orbita
  • Semua kelainan kornea mata (misal: erosi, ulkus/abses, descematolisis)
  • Semua trauma mata (misal: trauma tumpul,  trauma tajam/tembus)
  • Trombosis sinus kavernosus
  • Tumor orbita dengan perdarahan
  • Uveitis/skleritis/iritasi

  • Asma bronkiale sedang – parah
  • Aspirasi pneumonia
  • Emboli paru
  • Gagal napas
  • Cedera paru (lung injury)
  • Hemoptisis dalam jumlah banyak (massive)
  • Hemoptoe berulang
  • Efusi plura dalam jumlah banyak (massive)
  • Edema paru non kardiogenik
  • Pneumotoraks tertutup/terbuka
  • Penyakit paru obstruktif Menahun dengan eksaserbasi akut
  • Pneumonia sepsis
  • Pneumotorak ventil
  • Status asmatikus
  • Tenggelam

  • Demam berdarah dengue (DBD)
  • Demam tifoid
  • Difteri
  • Disekuilibrium pasca hemodialisa
  • Gagal ginjal akut
  • GEA dan dehidrasi
  • Hematemesis melena
  • Hematochezia
  • Hipertensi maligna
  • Keracunan makanan
  • Keracunan obat
  • Koma metabolik
  • Leptospirosis
  • Malaria
  • Observasi rejatan/syok

  • Abses di bidang THT-KL
  • Benda asing di laring, trakea, bronkus dan/atau benda asing tenggorokan
  • Benda asing di telinga dan hidung
  • Disfagia
  • Obstruksi jalan napas atas grade II/III Jackson
  • Obstruksi jalan napas atas grade IV Jackson
  • Otalgia akut
  • Parese fasialis akut
  • Perdarahan di bidang THT
  • Syok karena kelainan di bidang THT
  • Trauma akut di bidang THT-KL
  • Tuli mendadak
  • Vertigo (berat)

  • Kejang
  • Stroke
  • Meningoensefalitis

 

Berikan pendapat Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Agus Triyono. 23 November 2017. Ini 8 penyakit yang turut dibiayai peserta BPJS. Kontan.co.id – https://goo.gl/ehc56u
  • Siti Nurjanah. 26 November 2017. Ternyata 8 Penyakit Ini Pembiayaannya Tidak Ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan Lagi. Tribunnews.com – https://goo.gl/fSRUFb

 

Sumber Gambar:

  • BPJS Kesehatan – https://goo.gl/pnhhgE
  • Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan – https://goo.gl/dCYhTS

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up