Bagi Anda yang belum terdaftar dalam program Kesehatan Pemerintah BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui online. Tim Finansialku akan membahasnya untuk Anda agar mendapatkan kemudahan dalam melakukan cara-cara pendaftarannya. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Fasilitas Kesehatan Masyarakat

Sejak JKN mulai diberlakukan per 1 Januari 2014 masyarakat mulai berbondong-bondong melakukan pendaftaran di kantor BPJS. Seperti yang Anda ketahui bersama, yang namanya pendaftaran pastinya tidak asing lagi dengan yang namanya antrian, apalagi pada masa awal-awal launching-nya.

Maka tidak heran jika masih banyak masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dikarenakan alasan antrian panjang, yang menyita banyak waktu dan tenaga. Lantas apakah ada solusi cara daftar BPJS kesehatan yang lebih mudah, yang dapat menghemat waktu? Tentu saja ada dan Anda tidak perlu khawatir karena pendaftaran BPJS bisa dilakukan secara online.

Daftar BPJS Online untuk BPJS Kesehatan 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kecewa dengan Layanan BPJS Kesehatan yang Buruk? Bagaimana Solusinya?]

 

Namun sebelum membahas langkah demi langkah pendaftarannya, Finansialku akan memberikan sedikit penjelasan mengenai JKN dan BPJS dikarenakan masih banyak yang belum memahami apa itu JKN dan juga BPJS? Apakah JKN dan BPJS ada perbedaannya?

Lantas apa hubungannya dengan cara daftar BPJS online nantinya? Nah, pertanyaan tersebut kadang masih sering kita dengar. Agar lebih memahami kedua istilah tersebut mari kita bahas satu per satu.

 

JKN dan BPJS

JKN merupakan singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang merupakan program pelayanan kesehatan dari pemerintah dengan mengusung sistem asuransi. Dengan demikian, nantinya rakyat Indonesia yang terdaftar sebagai anggota akan diwajibkan untuk menyisihkan sebagian uang mereka dalam bentuk asuransi yang menjamin kesehatan mereka pada masa mendatang.

Lantas, bagaimana nasib masyarakat yang tidak mampu alias miskin? Jangankan untuk mengalokasikan uang, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit. Tak usah khawatir, bagi mereka akan dikelompokkan dalam PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang akan ditanggung oleh pemerintah. Maka, tidak ada lagi alasan bagi mereka yang susah dan tidak memeriksakan kesehatannya.

Skema Baru Koordinasi Manfaat COB Asuransi Komersial dan BPJS Kesehatan Untungkan Nasabah 01 - Finansialku

[Baca Juga: Skema Baru Koordinasi Manfaat COB BPJS Kesehatan dan Asuransi Komersil Untungkan Nasabah]

 

Sedangkan BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dimana terdapat dua jenis yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan ini, bukan sesuatu yang baru sebenarnya karena sebelumnya kita sudah mengenalnya dengan nama PT ASKES dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah perubahan dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Apakah ada perbedaan antara JKN dan BPJS? Jawabannya tentu saja ada perbedaannya. JKN adalah nama program yang diselengarakan, sedangkan BPJS adalah badan penyelenggaranya dimana kinerja mereka akan diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Agar bisa mendaftar BPJS, ada dua cara yang bisa ditempuh yaitu secara konvesional (offline) dan online. Jika secara offline, pastinya Anda harus pergi ke kantor BPJS terdekat yang ada di kota Anda dengan konsekuensi Anda harus siap mengantri. Nah, cara kedua bisa dilakukan secara online dimana Anda mendaftar secara langsung melalui situs resminya.

 

Syarat-syarat yang Harus disiapkan

Persyaratan daftar BPJS antara yang langsung ke kantor dengan yang online tidak berbeda jauh. Berikut ini adalah persyaratannya:

  1. KK (kartu keluarga).
  2. KTP (kartu tanda penduduk) yang masih berlaku.
  3. Kartu NPWP
  4. Alamat Email dan No HP Anda
  5. Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran Iuran.

 

Sebelum mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, silakan Anda membaca terlebih dahulu syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan online seperti dibawah ini.

bagaimana-cara-cek-tagihan-bpjs-kesehatan-finansialku

[Baca Juga: Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan]

 

Syarat dan Ketentuan:

  1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
  2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan.
  5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan.
  6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e-ID) agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
  7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
  8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan.
  9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila:
    • Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima; atau
    • Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama.
  10. Menyetujui melakukan pencetakan e-ID sebagai identitas peserta.
  11. Perubahan susunan keluarga dapat dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

 

lebih-pilih-bpjs-kesehatan-kantor-atau-bpjs-kesehatan-perorangan-2-finansialku

[Baca Juga: Lebih Pilih BPJS Kesehatan Kantor atau BPJS Kesehatan Perorangan ?]

 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

  1. Masuk ke laman: http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/
  2. Centang pada “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan”. Kotak persetujuan syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib dicentang. Jika tidak, Anda tidak bisa melanjutkan proses daftar BPJS Kesehatan secara online.
  3. Klik Tombol Pendaftaran, Anda akan dibawa ke laman selanjutnya seperti gambar. Silakan pilih jenis kepesertaan dan centang terlebih dahulu kotak “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” agar bisa mengisi nomor kartu keluarga dan kode captcha.

Daftar BPJS Online untuk BPJS Kesehatan 03 - Finansialku

Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id

 

  1. Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga karena akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak bisa dilanjutkan.
  2. Klik Inquery Kartu Keluarga.
  3. Klik Proses Selanjutnya. Silakan isi formulir pendaftaran BPJS Online sesuai petunjuk selanjutnya. Jika Nomor Kartu Keluarga ditolak terus, sebaiknya Anda daftar langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

 

Skema Baru Koordinasi Manfaat COB Asuransi Komersial dan BPJS Kesehatan Untungkan Nasabah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Paling Mudah?]

 

Segera Daftarkan Diri

Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri karena berhalangan waktu, kini Anda tidak perlu menundanya lagi karena dengan fasilitas pendaftaran secara online, Anda tidak perlu cuti dari pekerjaan Anda atau menunda kegiatan Anda yang lain hanya untuk mengantre dari pagi hingga siang hari di kantor BPJS Kesehatan.

 

Apakah Anda sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan secara online? Apakah Anda mengalami kesulitan dalam proses registrasinya? Berikan komentar Anda pada kolom yang tersedia di bawah ini dan bagikan juga setiap artikel Finansialku kepada rekan-rekan Anda. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Rumah BPJS. Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru 2016. RumahBPJS.com – https://goo.gl/oAplbY
  • Radit Yudista. Panduan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syarat-Syaratnya. Masbroo.com – https://goo.gl/XVq9yx
  • Daftar BPJS Kesehatan Online – https://goo.gl/GHkDcr

 

Sumber Gambar:

  • JKN – https://goo.gl/n2lIF8
  • BPJS Kesehatan – https://goo.gl/08qupO

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku