Apa definisi ekonomi syariah? Ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan sosial yang di dalamnya mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh syariat Islam.

Artikel ini akan membahas definisi ekonomi syariah dan serba-serbi dari ekonomi syariah.

 

Pengertian Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah secara sederhana didefinisikan sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islam, yaitu berdasarkan kitab Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.

Para tokoh ekonomi Islam memiliki sedikit perbedaan pandangan menyangkut definisi dari ekonomi syariah itu sendiri.

Perbedaan tersebut pada dasarnya berakar pada 3 masalah utama, yang pertama adalah perbedaan metodologi yang digunakan dalam membangun sistem ekonomi Islam.

Yang kedua adalah perbedaan penafsiran konsep ekonomi, seperti penafsiran makna khilafah dan implikasi kepemilikan. Dan terakhir adalah perbedaan tafsiran pembangunan ekonomi.

Untuk lebih melengkapi pemahaman Anda mengenai ekonomi syariah, di bawah ini terdapat 5 definisi ekonomi syariah menurut para ahli:

 

#1 Yusuf Qardhawi

Ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah, tujuan akhirnya kepada Allah, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.

 

#2 Umer Chapra

Ekonomi islam (ekonomi syariah) merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al–‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.

 

#3 Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi

Ekonomi syariah adalah tanggapan atau respon para pemikir muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu.

Dalam hal ini ekonomi dituntun oleh Al-Qur’an dan sunnah serta akal (pengalaman dan ijtihad).

 

#4 S. M. Hasanuzzaman

Ekonomi syariah adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.

 

#5 Veithzal Rivai dan Andi Buchari

Ekonomi syariah adalah suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling berhubungan, mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW serta ilmu-ilmu rasional.

Dengan ilmu tersebut, manusia dapat mengatasi keterbatasan sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.

Definisi-Ekonomi-Syariah-2-Finansialku

[Baca Juga: Memahami Akad Wadiah Dalam Perbankan Syariah]

 

Dari pendapat sejumlah ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi ekonomi syariah secara lengkap adalah ilmu dan praktik kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW ataupun hadits dengan berteguh terhadap esensi tujuan ekonomi Islam yaitu mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.

 

Tujuan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah memiliki tujuan yang berbeda dari ekonomi konvensional yang memiliki tujuan utama meningkatkan keuntungan secara pribadi.

Dalam ekonomi syariah, tujuannya sejalan dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri, yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat dan dapat bermanfaat untuk seluruh umat manusia.

Terdapat 4 tujuan utama dari ekonomi syariah, berikut adalah penjelasannya:

 

#1 Menempatkan Ibadah kepada Allah Lebih dari Segalanya

Tujuan utama dari ekonomi syariah adalah kegiatan ekonomi yang dalam pelaksanaannya dilakukan hanya semata-mata untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah.

Dengan diniatkan untuk ibadah maka kita akan mendapat dua hal sekaligus yaitu harta dan pahala.

#2 Menyeimbangkan Kehidupan Dunia dan Akhirat

Dalam ekonomi syariah, kehidupan akhirat tidak boleh dilupakan, karena kehidupan sesungguhnya adalah di akhirat nanti.

Memang kita wajib bekerja dan mencari uang untuk kebutuhan hidup, namun hal itu tidak boleh membuat kita lupa akan akhirat justru harus menambah kepekaan dan ketaatan kita akan Allah.

Inilah golongan yang ingin dicetak oleh ekonomi syariah yang bisa menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhiratnya.

 

#3 Meraih Kesuksesan Perekonomian yang Diperintahkan Allah

Ekonomi syariah menjunjung nilai sosial, sehingga semua orang berhak mendapatkan dan merasakan sebuah keakmuran dan bebas untuk berkreasi.

Pada dasarnya, prinsip ekonomi syariah adalah mementingkan kemaslahatan umat bukan mudharat, sehingga tujuan sebenarnya bagi ekonomi syariah adalah untuk keselamatan keyakinan agama, keselamatan jiwa, keselamatan akal, keselamatan keluarga dan keturunan, serta keselamatan harta benda.

 

#4 Menghindari Kekacauan dan Kerusuhan

Salah satu tujuan dari ekonomi syariah adalah membentuk suatu pemerintahan yang mampu mengatur perekonomian secara baik, benar dan adil.

Agar semua masyarakat bisa merasakan keadilan dan kesejahteraan di manapun mereka berada.

3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba 01 - Finansialku

[Baca Juga: OJK: Akan Ada Empat Fintech Lending Syariah yang Ajukan Izin]

 

Tidak usah diragukan lagi, ekonomi syariah cocok untuk siapa saja. Dengan gabungan nilai-nilai islam, sistem ekonomi ini menjadi sempurna dengan tujuan-tujuan luhur yang dimilikinya.

Inilah yang membedakan ekonomi syariah dengan ekonomi yang lainnya.

Meskipun tuntutan zaman yang semakin keras, ekonomi syariah tetap pada keteguhannya yaitu mempertahankan nilai-nilai islam yang ada di dalamnya.

Kekuatan dari ekonomi syariah adalah dasar hukum yang digunakannya atau yang menjadi acuannya.

 

Prinsip Ekonomi Syariah

Dalam pelaksanaan ekonomi syariah, harus terdapat fondasi yang berfungsi sebagai landasan dan mampu menopang segala bentuk kegiatan ekonomi guna mencapai tujuan mulia.

Dalam bukunya yang berjudul Hukum Ekonomi Syariah (2009), Zainuddin Ali memaparkan 3 prinsip dasar dalam ekonomi syariah. Berikut adalah penjelasan ketiganya:

 

#1 Tidak Melakukan Penimbunan (Ihtikar)

Definisi dari ihtikar adalah tindakan pembelian barang dagangan dengan tujuan untuk menahan atau menyimpan barang tersebut dalam jangka waktu yang lama, sehingga barang tersebut dinyatakan barang langka dan berharga mahal.

 

#2 Tidak Melakukan Monopoli

Monopoli adalah kegiatan menahan keberadaan barang untuk tidak dijual atau tidak diedarkan di pasar, agar harganya menjadi mahal.

Kegiatan monopoli merupakan salah satu hal yang dilarang dalam Islam, apabila monopoli diciptakan secara sengaja dengan cara menimbun barang dan menaikkan harga barang.

 

#3 Menghindari Jual-Beli yang Diharamkan

Kegiatan jual-beli yang sesuai dengan prinsip Islam, adil, halal, dan tidak merugikan salah satu pihak adalah jual-beli yang sangat diridhai oleh Allah SWT.

Seperti Apa Kegiatan Usaha Bank Syariah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mengenal Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah]

 

Sementara itu, Sudarsono lewat bukunya Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar (2002) menyusun 8 prinsip yang lebih meluas dalam pelaksanaan ekonomi syariah, yaitu:

  1. Seluruh sumber daya yang ada di bumi dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia.
  2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
  3. Kekuatan penggerak utama ekonomi syariah adalah kerja sama.
  4. Ekonomi syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
  5. Ekonomi syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
  6. Pelaku ekonomi khususnya orang Muslim harus takut kepada Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti.
  7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
  8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.

 

Manfaat Ekonomi Syariah

Dalam perspektif keyakinan seorang muslim, setiap aktivitas yang didasarkan pada tuntunan syariah akan membawa manfaat bagi kehidupannya.

Pengamalan ekonomi syariah jelas mendatangkan banyak manfaat yang besar bagi umat Islam itu sendiri, di antaranya:

 

#1 Keberkahan

Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah akan mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat.

Salah satu keunggulan dari ekonomi syariah adalah keberkahan.

Dalam praktiknya, seberapapun besarnya harta atau pendapatan yang Anda terima maka akan selalu cukup dengan kebutuhan yang ditanggung.

 

#2 Tanpa Ada Pihak yang Dirugikan

Dengan mempraktikan ekonomi berdasarkan syariah Islam, pelaku ekonomi akan mendapatkan nilai ibadah sekaligus menjalankan keadilan.

Sistem pembagian keuntungan ekonomi syariah ditetapkan dengan sistem bagi hasil yang telah disepakati semua pihak.

 3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba 02 - Finansialku

[Baca Juga: Seperti Apa Kegiatan Usaha Bank Syariah?]

 

#3 Distribusi Merata

Dalam skala makro dapat dipastikan penerapan ekonomi syariah akan memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan seperti halnya era Abdullah Ibnu Umar.

Dari sinilah peran zakat, infaq, dan sadaqah oleh negara kepada masyarakatnya.

 

#4 Tahan terhadap Krisis

Banyak ahli yang telah mengakui salah satu keuntungan ekonomi syariah adalah mengurangi kerentanan perekonomian akibat fenomena yang disebut sebagai decoupling economy.

Melalui sistem bagi hasil, ekonomi syariah membuat tidak adanya jarak antara sektor keuangan dan sektor riil.

 

#5 Pertumbuhan Entrepreneur Tanpa Riba

Sistem penerapan ekonomi syariah memiliki prinsip bagi hasil (lost and profit sharing) yang merupakan implementasi keadilan dalam roda perekonomian.

Salah satu cerminannya adalah dalam produk-produk mudharabah dan musyarakah yang telah diterapkan di Singapura dan Inggris.

Dalam penerapan transaksi ekonomi mudharabah, pemilik modal dan pengelola (enterpreuneur) bersepakat dalam suatu proyek, jika mendapatkan keuntungan maka masing-masing akan mendapat bagian sesuai dengan nisbah yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Jika merugi, maka pihak pertama saja yang kehilangan sebagian dari modalnya dan pihak kedua kehilangan kesempatan untuk mendapatkan nisbah keuntungan dan imbalan dari hasil kerjanya selama proyek berlangsung.

 

Sistem Ekonomi Syariah Tawarkan Keadilan bagi Seluruh Pihak

Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki, penerapan sistem ekonomi syariah jelas merupakan pilihan yang sangat menguntungkan.

Bukan hanya bagi umat Muslim, namun bagi seluruh masyarakat pelaku ekonomi.

Itulah alasannya industri ekonomi syariah di Indonesia berkembang cukup pesat, mulai dari sektor perbankan hingga sektor investasi.

 

Apakah definisi ekonomi syariah ini berguna bagi Anda? Jika ya, bagikan kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan!

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Terima kasih! 

 

Sumber Referensi:

  • Muchlisin Riadi. 22 September 2016. Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Manfaat Ekonomi Syariah. Kajianpustaka.com – https://goo.gl/gGYDsG
  • Admin. 9 Februari 2018. Ekonomi Syariah – Ciri-ciri, Tujuan, Dasar Hukum dan Bentuk Kerjasamanya. Dosenekonomi.com – https://goo.gl/4LMZRq
  • Arham Haryadi. 4 November 2014. Manfaat Penerapan Sistem Ekonomi Syariah. Deerham.com – https://goo.gl/fEmgqF

 

Sumber Gambar:

  • Ekonomi Syariah 1 – https://goo.gl/J13Sq8
  • Ekonomi Syariah 2 – https://goo.gl/Jmab8i

 

Â