Seperti apa jenis kegiatan usaha pada bank syariah? Apa manfaat kegiatan usaha dan prinsip bank syariah?

Kali ini Finansialku akan membahas tentang kegiatan usaha bank syariah.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pengertian Bank Syariah

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Oleh karena itu pada tahun 1991, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dengan melibatkan pemerintah serta pengusaha yang beragama Islam mendirikan bank yang berdasarkan hukum Islam sehingga dinamakan bank syariah.

Bank syariah pertama dipelopori oleh Bank Muamalat, selanjutnya seiring dengan perkembangan waktu diikuti dengan kemunculan bank-bank syariah lainnya.

Belakangan ini, sejumlah bank konvensional pun turut membuka cabang berupa bank syariah yang menggunakan prinsip-prinsip Islam.

Berbagai prinsip maupun manfaat yang akan diperoleh nasabah sebaiknya diketahui dengan lebih detail agar semakin memantapkan langkah dalam menggunakan layanan dari bank syariah.

 

Prinsip-prinsip Islam dalam Kegiatan Usaha Bank Syariah

Dalam agama Islam terdapat berbagai prinsip yang mendasari produk dalam bank syariah sebagai berikut.

 

#1 Mudharabah

Mudharabah merupakan perjanjian kerja sama antara pemilik modal yang sering disebut shahibul maal dan pengelola dana yang disebut dengan mudharib.

Pembagian keuntungan berupa hasil kesepakatan di awal perjanjian atau akad.

Apabila terjadi kerugian, maka akan ditanggung oleh shahibul maal.

Seperti Apa Kegiatan Usaha Bank Syariah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Menelusuri Lebih Jauh Tentang Pajak Hibah dan Cara Menghitung Pajak Hibah]

 

Berbeda halnya apabila kerugian yang terjadi merupakan kecurangan, penyelewengan, ataupun penyalahgunaan oleh mudharabah.

Mudharabah sendiri dibagi menjadi dua jenis di antaranya adalah mudharabah mutlaqah dan juga mudharabah muqayyadah.

 

#2 Musyarakah

Musyarakah adalah jenis akad kerja sama di mana dua atau lebih shihabul maal yang membutuhkan biaya untuk membangun suatu usaha atau proyek yang dikelola bersama.

Pembagian keuntungan dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal.

Bila di tengah jalan usaha yang dijalani mengalami kerugian, maka ditanggung bersama-sama sesuai dengan jumlah modal yang disetorkan.

Terdapat empat jenis dari syirkah di antaranya adalah syirkah mufawadhah, syirkah ‘inan, syirkah a’mal, serta syirkah wujuh.

3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Premi Asuransi Syariah Lebih Murah dan Lebih Aman daripada Asuransi Konvensional?]

 

#3 Wadi’ah

Wadi’ah merupakan titipan dari suatu pihak ke pihak lain dan dikembalikan setiap saat bila pemilik menghendakinya.

Prinsip ini dibedakan menjadi dua macam, yakni wadi’ah yad al-amanah dan wadi’ah yad adh-dhamanah.

Pada wadi’ah yad al-amanah, penerima wadi’ah tidak bertanggung jawab jika ada kerusakan ataupun kehilangan yang bukan karena kelalaiannya.

Sementara pada wadi’ah yad adh-dhamanah, penerima wadi’ah boleh menggunakannya sesuai dengan izin dari pemiliknya, tentunya pada saat dikembalikan harus utuh kepada pemiliknya.

 

#4 Murabahah

Murabahah adalah perjanjian jual beli dengan melibatkan pihak bank syariah dan nasabah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Mau Investasi Halal dan Tidak Riba Ketahui Dulu Jenis Reksadana Syariah Ini 01 - Finansialku

[Baca Juga: Donasi (Zakat, Perpuluhan, Derma) bersama Beruang Matahari]

 

#5 Salam

Salam adalah transaksi jual beli barang dengan cara pemesanan terlebih dahulu, di mana pembeli membayar barang yang telah disebutkan spesifikasinya dan barangnya dikirim kemudian.

Salam biasanya dipergunakan untuk produk-produk pertanian jangka pendek.

Dalam hal ini, bank syariah bertindak sebagai pembeli produk dan memberikan uangnya lebih dulu, sedangkan para nasabah menggunakannya sebagai modal untuk mengelola pertaniannya.

 

#6 Istishna

Istishna merupakan transaksi jual beli yang mirip dengan prinsip salam, namun penyerahan uangnya bisa dilakukan di kemudian hari.

Pembayaran bisa dilakukan dengan sistem cicilan maupun ditangguhkan terlebih dahulu.

3 + 1 Prinsip Investasi Syariah yang Harus Diketahui oleh Calon Investor. Sudah Tahukah Anda Apa yang Dimaksud Riba 02 - Finansialku

[Baca Juga: Nasabah Bisa Sisihkan Harta Lewat Zakat Saham, Program Anyar Henan Putihrai Sekuritas Gaet Baznas]

 

#7 Ijarah

Prinsip ijarah merupakan perjanjian yang diperuntukkan bagi pemindahan hak guna atas barang ataupun jasa dengan membayar sewa sejumlah tertentu tanpa adanya pemindahan kepemilikan.

 

#8 Qardh

Qardh merupakan perjanjian pinjam-meminjam uang atau barang, tanpa adanya tujuan untuk meraih keuntungan dari kegiatan tersebut.

Akan tetapi pihak bank syariah dalam qardh yang berfungsi sebagai pemberi pinjaman boleh meminta ganti biaya untuk kontraknya.

 

#9 Hawalah

Hawalah adalah pengalihan utang yang dilakukan dari orang yang berutang kepada orang lain yang memiliki kewajiban menanggungnya.

Mengetahui Pilar Keuangan Syariah dan Prinsip Dasar Keuangan Syariah 01 - Finansialku

[Baca Juga: Keuntungan Menggunakan Kartu Kredit Syariah. Apa Benar Kartu Kredit Tanpa Bunga?]

 

#10 Wakalah

Wakalah merupakan prinsip di mana nasabah memberikan kuasa kepada bank syariah untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan atau jasa tertentu.

Wakalah biasanya diterapkan untuk pembuatan Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri.

 

Manfaat Kegiatan dan Prinsip Bank Syariah Bagi Nasabah

Nasabah yang memilih menggunakan bank syariah dalam kegiatannya akan mendapatkan berbagai manfaat.

Setelah mengetahui pengertian serta berbagai produk yang dihasilkan atau bisa dilakukan melalui bank syariah, selanjutnya Anda perlu memahami berbagai manfaatnya.

Bank dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan fungsinya ini tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Muslim.

Menabung uang di bank syariah akan membuat uang nasabah lebih terjaga keamanannya.

Nasabah juga akan terbebas dari riba yang merupakan perbuatan dosa, sehingga setiap orang Islam wajib untuk meninggalkannya.

Manfaat selanjutnya yang akan didapatkan oleh orang yang menggunakan bank syariah dalam kegiatan perbankannya adalah turut sertanya dalam menjalankan muamalah berdasarkan aturan agama Islam.

Hal tersebut akan menjadikan pahala bagi orang yang melakukannya.

Berbeda dengan bank konvensional yang menawarkan bunga bank, bank syariah akan mendapat keuntungan dari bagi hasil yang sesuai dengan syariat Islam.

Bunga bank termasuk dalam bentuk riba, yang tidak diperbolehkan oleh hukum Islam.

Perbankan dengan berbasis pada syariah bukan berarti tidak bisa memberikan jaminan keamanan pada nasabahnya.

LPS bisa memberikan jaminan pada uang nasabah hingga Rp2 miliar apabila terjadi kehilangan dana, seperti bank mengalami pailit atau yang lainnya.

Bank syariah juga telah mengadopsi teknologi internet banking seperti bank konvensional pada umumnya.

Internet banking tentu memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan kegiatan perbankan.

Pemanfaatan teknologi internet dalam berbagai transaksi perbankan akan membuat nasabah semakin senang serta efektif dan efisien dalam kesehariaannya.

 

 

Manfaatkan Jasa Perbankan Syariah

Seiring perkembangan zaman, pelayanan bank syariah semakin maju dan dapat bersaing dengan bank-bank konvensional.

Bagi Anda umat Muslim yang ingin menghindari riba, ini saat yang tepat untuk pindah ke bank syariah yang kualitasnya tak kalah dari bank konvensional!

 

Apakah Anda sudah menjadi nasabah bank syariah? Bagaimana manfaat bank syariah telah Anda rasakan?

Jelaskan pendapat Anda dengan membagikan informasi ini pada teman-teman baik yang sudah menjadi nasabah bank syariah maupun belum. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Arief Tri Setiaji. 20 Juni 2017. Struktur & Kegiatan Usaha Perbankan Syariah. Akucintakeuangansyariah.com – https://goo.gl/ZuHFKw
  • Admin. 31 Mei 2017. Istilah Perbankan Syariah. Syariahmandiri.co.id – https://goo.gl/wFo9qw
  • Admin. Istilah Populer Perbankan Syariah. Bi.go.id – https://goo.gl/VR7YcU

 

Sumber Gambar:

  • Bank Syariah – https://goo.gl/s7N2ur
  • Kegiatan Usaha Bank Syariah – https://goo.gl/NPsy6Y

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg